Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tak Lagi Jadi Momok, Ny. Putri Koster Sosialisasikan Penanggulangan Rabies Berbasis Keluarga

BALIILU Tayang

:

ny koster
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster saat sebagai narasumber Dialog "Penanggulangan Rabies Berbasis Keluarga", di RRI Denpasar, Kamis (26/1). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster tampil sebagai narasumber pada dialog “Penanggulangan Rabies Berbasis Keluarga” secara live di RRI Denpasar, Kamis (26/1).

Selain Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, juga hadir dua (2) pembicara lainnya, yakni Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Nyoman Gede Anom dan Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menyampaikan bahwa penanggulangan rabies menjadi atensi TP PKK Bali karena organisasi ini merupakan partner pemerintah dalam menyukseskan berbagai program pembangunan. Lebih dari itu, program penanggulangan rabies terkait erat dengan kesehatan keluarga yang masuk dalam program pokok PKK.

“Ini sangat terkait dengan gerakan PKK. Karena seperti yang kita ketahui, rabies menjadi ancaman serius bagi kesehatan keluarga dan lingkungan,” ucapnya.

Sehingga, Ny. Putri Koster selaku Ketua TP PKK Bali terpanggil untuk melakukan sosialisasi melalui sejumlah media baik media cetak maupun media elektronik agar masyarakat lebih paham tentang rabies dan penanganannya.

ny koster
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster foto bersama dua pembicara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Nyoman Gede Anom dan Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada serta dari RRI Denpasar saat sebagai narasumber Dialog “Penanggulangan Rabies Berbasis Keluarga”, di RRI Denpasar, Kamis (26/1). (Foto: ist)

Selanjutnya, pada kesempatan ini pihaknya menyampaikan, bahwa rabies sudah terlalu lama menjadi momok di tengah masyarakat. Rabies muncul sejak tahun 2008, dan hingga saat ini penyakit yang menular melalui hewan berdarah panas seperti anjing, kucing dan kera tersebut masih menghantui masyarakat Bali.

Menyikapi hal ini, Ny. Putri Koster memandang perlu adanya satu sistem seperti yang dilakukan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. “Kita menjadi daerah yang terbaik dalam penanganan Covid-19 dan mendapat apresiasi pemerintah pusat. Oleh karenanya saya berharap penanganan rabies juga memiliki tata cara dan pola yang hampir serupa, sehingga rabies tidak lagi menjadi momok yang nantinya secara tidak langsung akan memengaruhi tingkat wisatawan,” ungkapnya.

Baca Juga  Bersama-sama Minum Arak, IKS Aniaya Teman Sendiri hingga Tewas

Satu hal yang bisa diadopsi dari sistem penanganan Covid-19 adalah peran aktif desa adat dan desa dinas sekaligus masyarakat itu sendiri. “Kita buat sistem berbasis desa adat yang menyinergikan semua kekuatan, mulai dari desa adat, desa dinas termasuk masyarakat itu sendiri harus peka terhadap hewan pembawa rabies. Karena jika berjalan secara parsial, maka ini tidak akan tertangani dengan maksimal,” tegasnya.

Selebihnya, Ny. Putri Koster juga menyinggung pentingnya pemberdayaan keluarga dalam penanggulangan rabies. Keluarga sebagai basis terkecil dari masyarakat dan berinteraksi langsung dengan hewan peliharaan khususnya anjing, harus memiliki pemahaman yang baik terkait tata laksana pencegahan rabies.

“Edukasi harus terus kita lakukan dan kami dari PKK akan intens memberi sosialisasi yang berkaitan tersebut,” imbuhnya.

Selanjutnya, pendamping orang nomor satu di Bali ini, juga mengajak masyarakat pecinta untuk rajin-rajin memperhatikan kesehatan hewan peliharaan dengan baik. “Jika kita senang dengan hewan peliharaan, maka jangan tampilan fisiknya saja yang diutamakan, namun lebih kepada kesehatannya juga harus diperhatikan agar bebas dari paparan rabies,” sarannya sembari berharap agar regulasi yang berkaitan dengan tata laksana masuknya anjing ras ke Bali diimplementasikan dengan baik. Dengan demikian, ia berharap Bali secepatnya bisa menjadi daerah yang bebas dari penyebaran rabies.

Sementara itu, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada menjelaskan, rabies muncul pertama kali di Pecatu pada tahun 2008 dan dalam waktu singkat menyebar di seluruh Kabupaten/ Kota se-Bali. Penyakit yang disebabkan oleh virus Lyssa ini menyerang hewan berdarah panas seperti anjing, kucing dan kera. “Tren saat ini, selain anjing, kucing dan kera, babi serta kambing juga bisa tertular virus rabies ini,” ujarnya.

Baca Juga  Buka Kreativitas dan Pemberdayaan SLB, Ny. Putri Koster Dorong Penyandang Disabilitas Asah Talenta dan Keterampilan

Di antara beberapa jenis hewan itu, anjing menjadi fokus perhatian dalam pengendalian rabies karena Bali memiliki populasi anjing terbanyak jika dibanding daerah lain di Indonesia. Saat ini, populasi anjing di Bali tercatat sebanyak 620 ribu ekor dan ironisnya sebagian masuk kategori anjing liar. Untuk mengendalikan penyebaran rabies, Distanpangan akan fokus pada gerakan vaksinasi anjing yang dilakukan secara massif.

“Ketersediaan vaksin saat ini mencapai 120 dosis, dan pada bulan Februari akan dipasok lagi sebanyak 30 ribu dosis. Jumlah itu sangat memadai untuk mengintensifkan gerakan vaksinasi,” terangnya.

Dalam melakukan vaksinasi, pihaknya melibatkan desa adat dan desa dinas dengan membentuk Tim Siaga Rabies (TISIRA). Sedangkan dalam penanganan anjing liar, Distanpangan menurunkan tim khusus yang disebut A-Team. Selain vaksinasi, Kadistanpangan Sunada juga mengajak masyarakat untuk mengendalikan populasi anjing.

“Untuk mengurangi jumlah atau populasi anjing maka dapat dilakukan dengan cara mengebiri anjing jantan dan melakukan sterilisasi pada anjing betina. Ini merupakan langkah pengendalian populasi anjing sehingga jumlah anjing liar tidak semakin banyak. Dan lebih baik jika memelihara anjing untuk diikat atau dikerangkeng, karena apabila ada anjing rabies (anjing gila) yang diliarkan atau dilepas maka akan membahayakan banyak orang, terlebih si anjing menggigit seseorang, maka hal pertama yang akan diserang selain fisik, virus rabies akan menyerang otak,” ungkapnya.

ny koster
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menyerahkan buku HATINYA PKK kepada pihak RRI Denpasar. (Foto: ist)

Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Nyoman Gede Anom dalam paparannya menjelaskan tentang tata laksana penanganan gigitan anjing pada manusia. “Ketika digigit anjing, segera cuci luka pada air mengalir dengan menggunakan deterjen. Karena virus penyebab rabies terbukti akan mati oleh sabun. Setelah itu tambahkan antiseptic lanjut periksa ke pusat layanan kesehatan untuk mendapat penanganan, termasuk vaksinasi,” urainya.

Baca Juga  Sosialisasi PSBS PADAS di Densel dan Dentim, Ibu Putri Koster: Jangan Tinggalkan Sampah Upakara di Pantai atau Tempat Suci

Pada kesempatan itu, dr. Nyoman Gede Anom juga mengingatkan bahwa penularan rabies bukan hanya terjadi karena gigitan, tapi bisa melalui paparan air liur hewan tertular rabies pada luka terbuka, lalu segera lakukan pengecekan secara medis sebelum terjadi gejala klinis di masa inkubasi (selama 2 Minggu – 2 bulan setelah digigit). Intinya penularannya dapat terjadi melalui air liur hewan rabies. Namun akan lebih baik bagi pemilik anjing untuk melakukan vaksinasi rabies secara berkala terhadap peliharaannya,” pungkasnya.

Virus rabies memiliki dua jenis, yakni rabies ganas yang dibawa oleh anjing yang mengeluarkan air liur sangat banyak, senang mengejar kendaraan secara membabi buta bahkan harus dapat menggigit sasarannya, dan cenderung anjing rabies (ganas) ini lebih senang menyendiri/ bersembunyi dan takut matahari. Sedangkan rabies yang biasa (tidak ganas) adalah yang biasa ditunjukkan oleh anjing yang mulutnya menganga dan keluar air liur namun tidak mengejar kendaraan. Anjing model ini adalah anjing peliharaan yang diliarkan atau dilepas secara sengaja oleh pemiliknya. Dan sumbernya tidak hanya berasal dari air liur hewan saja, namun rabies juga bisa disebabkan dari sampah makanan busuk yang kemudian mengeluarkan bakteri namun tetap dikonsumsi oleh hewan liar atau hewan peliharaan kita.

Tercatat pada tahun 2022 terdapat 34.858 korban gigitan anjing dan 680 korban yang terindikasi virus rabies sementara di tahun 2022 lalu terdapat 22 korban jiwa akibat virus rabies. Apabila dilihat secara menyeluruh, di tahun 2008 terdapat 192 korban jiwa yang meninggal akibat virus rabies. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Tri Suswanti Tito Karnavian Apresiasi Registrasi Posyandu di Bali

Dorong Kader PKK Berperan Aktif Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Loading

Published

on

By

Pembukaan Sosialisasi Registrasi Posyandu Bali
SOSIALISASI: Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswanti Tito Karnavian, saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (21/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswanti Tito Karnavian, mengapresiasi capaian Provinsi Bali dalam pelaksanaan registrasi Posyandu yang dinilai lebih maju dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat dan TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.

Dalam arahannya, Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa registrasi Posyandu menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui registrasi, pemerintah dan Tim Pembina Posyandu dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi kelembagaan, memetakan kebutuhan, serta menyusun program pembinaan dan pengembangan Posyandu secara lebih terarah.

Menurutnya, pelaksanaan registrasi Posyandu di Bali menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama Tim Pembina Posyandu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan hingga ke tingkat desa. Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi daerah lain untuk mempercepat proses registrasi Posyandu di wilayah masing-masing.

“Saya yakin Bali ini jauh lebih maju karena secara luas yang meregistrasi ini baru Bali. Oleh sebab itu, ini salah satu penghargaan untuk Bali, kita melaksanakan kegiatan ini di sini,” ujar Ny. Tri Tito Karnavian.

Selain menyoroti penguatan kelembagaan Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian juga mengajak seluruh kader PKK dan Posyandu untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kedekatan kader dengan masyarakat menjadi modal penting untuk memberikan edukasi, mengenali persoalan di lingkungan sekitar, serta membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Baca Juga  Korban Kedua yang Tenggelam di Yeh Mekecir Ditemukan

Ia menekankan bahwa kader PKK dan Posyandu perlu dibekali pengetahuan mengenai penanganan kasus kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dengan pemahaman yang memadai, kader diharapkan tidak hanya berperan dalam upaya pencegahan, tetapi juga mampu memberikan dukungan awal dan membantu menghubungkan korban dengan pihak yang berwenang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Karena kita adalah kader PKK dan kader Posyandu yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, tentunya kita juga harus punya bekal bagaimana penanganan hal-hal tersebut bilamana terjadi di lingkungan kita,” tegasnya.

Ny. Tri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan PKK dan Posyandu agar mampu menjalankan peran secara optimal dalam mendukung berbagai program pemerintah. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta jajaran PKK dan Posyandu terus diperkuat sehingga pelaksanaan program dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan memberikan manfaat nyata.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi seluruh jajaran TP PKK dan Tim Pembina Posyandu se-Bali untuk meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, serta memperkuat pemahaman mengenai kesadaran hukum keluarga dan tata kelola kelembagaan Posyandu.

“Kami berterima kasih karena telah diberikan kesempatan oleh TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat sehingga TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali dapat menimba pengetahuan dalam kegiatan ini,” ujar Putri Koster.

Putri Koster juga mengajak seluruh pengurus dan kader PKK serta Posyandu yang mengikuti sosialisasi agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia meminta para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara serius sehingga materi yang diperoleh tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pembinaan masyarakat di wilayah masing-masing.

Baca Juga  DPRD Bali Terima dan Setujui Ranperda RTRW Provinsi Bali 2023-2043

Menurut Putri Koster, pemahaman mengenai keluarga sadar hukum dan registrasi Posyandu merupakan dua hal penting yang perlu dikuasai oleh jajaran pengurus dan kader. Kesadaran hukum diperlukan untuk memperkuat ketahanan dan perlindungan keluarga, sedangkan registrasi Posyandu menjadi bagian dari upaya mewujudkan kelembagaan yang tertib, terdata, dan mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ny. Tri Tito Karnavian juga menyerahkan bantuan sanitasi komunal dari pemerintah pusat senilai Rp 500 juta untuk mendukung peningkatan fasilitas sanitasi masyarakat di 10 desa. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan toilet umum permanen di desa-desa yang masih membutuhkan peningkatan sarana sanitasi. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi yang layak sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Selain bantuan sanitasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan KTP elektronik bagi pelajar SMA di Bali yang baru pertama kali memiliki KTP serta penyerahan bantuan sembako dari TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat kepada kader PKK Provinsi Bali. Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, kesejahteraan masyarakat, serta pemberdayaan kader PKK dan Posyandu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU BALI Petakan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Sebagai Data Awal SILOG 4.0

Published

on

By

FGD Logistik Pemilu KPU Bali
FGD: KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penguatan sistem informasi dan integrasi data menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan logistik pemilu yang lebih akurat, efisien, dan akuntabel. Untuk mendukung upaya tersebut, KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta dihadiri Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Bali telah menyiapkan data awal pengelolaan logistik berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Data tersebut mencakup penerimaan dan penyimpanan logistik, distribusi, pengembalian, hingga penghapusan logistik.

Selain data pengelolaan, KPU Bali juga menyiapkan pemetaan jalur distribusi logistik di kabupaten/kota, termasuk urutan tujuan pengiriman, kebutuhan kendaraan, perkiraan biaya transportasi, serta kebutuhan penyeberangan antarpulau. Pemetaan ini diharapkan menjadi bahan pendukung dalam pengembangan SILOG 4.0, sekaligus membantu penyusunan perencanaan distribusi yang lebih terukur sesuai kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing wilayah. KPU Bali juga mengkaji alternatif penanganan logistik untuk memperoleh pola kerja yang lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengapresiasi inisiatif KPU Bali dalam menyiapkan data dan pemetaan distribusi sebagai masukan bagi pengembangan SILOG 4.0. Ia menegaskan bahwa pengelolaan logistik pemilu harus memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu. Pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 perlu menjadi pijakan untuk membangun sistem yang lebih profesional, modern, dan terintegrasi. Dalam diskusi tersebut, Kepala Bagian Dokumentasi dan Pemeliharaan Logistik, Adrian Aditya Nagara, bersama tenaga ahli KPU RI, Ikhwanudin, turut memberikan pembahasan mengenai penguatan perencanaan kebutuhan logistik, pengelolaan persediaan, serta mitigasi risiko distribusi.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Dorong TPAKD Kabupaten/Kota Bekerja Keras Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Pembahasan juga menyoroti pentingnya validasi data pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan logistik, penyortiran, pelipatan, pengepakan, hingga pendistribusian. Setiap selisih jumlah perlu ditelusuri berdasarkan catatan dan hasil pemeriksaan agar penanganan kekurangan logistik dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemetaan rute distribusi perlu didukung data geografis, jarak tempuh, kebutuhan kendaraan, perkiraan waktu perjalanan, serta identifikasi wilayah yang memerlukan penanganan khusus. Penguatan tata kelola gudang, standardisasi prosedur, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan SILOG 4.0.

Melalui FGD ini, KPU Provinsi Bali berharap data awal dan hasil pemetaan yang telah disiapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan SILOG 4.0. Ke depan, sistem yang terintegrasi diharapkan mampu menjaga kesinambungan pengetahuan kelembagaan, meningkatkan efisiensi pekerjaan, serta memperkuat pengelolaan logistik yang tertib dan akuntabel di seluruh tingkatan KPU. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU Bali untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional dan memastikan kebutuhan pemilih terpenuhi dengan baik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dukung Langkah Kapolri Minta Fatwa MUI Soal Larangan Vape

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung Langkah Kapolri yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape. Menurutnya, vape saat ini kerap disalahgunakan untuk peredaran narkoba.

“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sulsel I itu mengatakan fatwa MUI perlu dikaji secara mendalam. Ia berharap peredaran vape yang disalahgunakan bisa ditekan bila ada fatwa MUI.

“Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tukas Rudianto dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia mengatakan penegakan hukum harus ditingkatkan oleh Polri dalam memberantas peredaran narkotika melalui vape. Ia berharap edukasi hingga pencegahan digencarkan ke masyarakat. “Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.

“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam, Jumat (16/10).

Permintaan Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri menyebut angka penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi. (gs/bi)

Baca Juga  Korban Kedua yang Tenggelam di Yeh Mekecir Ditemukan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca