Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tak Lagi Jadi Momok, Ny. Putri Koster Sosialisasikan Penanggulangan Rabies Berbasis Keluarga

BALIILU Tayang

:

ny koster
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster saat sebagai narasumber Dialog "Penanggulangan Rabies Berbasis Keluarga", di RRI Denpasar, Kamis (26/1). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster tampil sebagai narasumber pada dialog “Penanggulangan Rabies Berbasis Keluarga” secara live di RRI Denpasar, Kamis (26/1).

Selain Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, juga hadir dua (2) pembicara lainnya, yakni Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Nyoman Gede Anom dan Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menyampaikan bahwa penanggulangan rabies menjadi atensi TP PKK Bali karena organisasi ini merupakan partner pemerintah dalam menyukseskan berbagai program pembangunan. Lebih dari itu, program penanggulangan rabies terkait erat dengan kesehatan keluarga yang masuk dalam program pokok PKK.

“Ini sangat terkait dengan gerakan PKK. Karena seperti yang kita ketahui, rabies menjadi ancaman serius bagi kesehatan keluarga dan lingkungan,” ucapnya.

Sehingga, Ny. Putri Koster selaku Ketua TP PKK Bali terpanggil untuk melakukan sosialisasi melalui sejumlah media baik media cetak maupun media elektronik agar masyarakat lebih paham tentang rabies dan penanganannya.

ny koster
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster foto bersama dua pembicara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Nyoman Gede Anom dan Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada serta dari RRI Denpasar saat sebagai narasumber Dialog “Penanggulangan Rabies Berbasis Keluarga”, di RRI Denpasar, Kamis (26/1). (Foto: ist)

Selanjutnya, pada kesempatan ini pihaknya menyampaikan, bahwa rabies sudah terlalu lama menjadi momok di tengah masyarakat. Rabies muncul sejak tahun 2008, dan hingga saat ini penyakit yang menular melalui hewan berdarah panas seperti anjing, kucing dan kera tersebut masih menghantui masyarakat Bali.

Menyikapi hal ini, Ny. Putri Koster memandang perlu adanya satu sistem seperti yang dilakukan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. “Kita menjadi daerah yang terbaik dalam penanganan Covid-19 dan mendapat apresiasi pemerintah pusat. Oleh karenanya saya berharap penanganan rabies juga memiliki tata cara dan pola yang hampir serupa, sehingga rabies tidak lagi menjadi momok yang nantinya secara tidak langsung akan memengaruhi tingkat wisatawan,” ungkapnya.

Baca Juga  Pjs Bupati Badung Apresiasi Langkah KPU, Ganti Petugas KPPS dan Petugas Ketertiban yang Reaktif

Satu hal yang bisa diadopsi dari sistem penanganan Covid-19 adalah peran aktif desa adat dan desa dinas sekaligus masyarakat itu sendiri. “Kita buat sistem berbasis desa adat yang menyinergikan semua kekuatan, mulai dari desa adat, desa dinas termasuk masyarakat itu sendiri harus peka terhadap hewan pembawa rabies. Karena jika berjalan secara parsial, maka ini tidak akan tertangani dengan maksimal,” tegasnya.

Selebihnya, Ny. Putri Koster juga menyinggung pentingnya pemberdayaan keluarga dalam penanggulangan rabies. Keluarga sebagai basis terkecil dari masyarakat dan berinteraksi langsung dengan hewan peliharaan khususnya anjing, harus memiliki pemahaman yang baik terkait tata laksana pencegahan rabies.

“Edukasi harus terus kita lakukan dan kami dari PKK akan intens memberi sosialisasi yang berkaitan tersebut,” imbuhnya.

Selanjutnya, pendamping orang nomor satu di Bali ini, juga mengajak masyarakat pecinta untuk rajin-rajin memperhatikan kesehatan hewan peliharaan dengan baik. “Jika kita senang dengan hewan peliharaan, maka jangan tampilan fisiknya saja yang diutamakan, namun lebih kepada kesehatannya juga harus diperhatikan agar bebas dari paparan rabies,” sarannya sembari berharap agar regulasi yang berkaitan dengan tata laksana masuknya anjing ras ke Bali diimplementasikan dengan baik. Dengan demikian, ia berharap Bali secepatnya bisa menjadi daerah yang bebas dari penyebaran rabies.

Sementara itu, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada menjelaskan, rabies muncul pertama kali di Pecatu pada tahun 2008 dan dalam waktu singkat menyebar di seluruh Kabupaten/ Kota se-Bali. Penyakit yang disebabkan oleh virus Lyssa ini menyerang hewan berdarah panas seperti anjing, kucing dan kera. “Tren saat ini, selain anjing, kucing dan kera, babi serta kambing juga bisa tertular virus rabies ini,” ujarnya.

Baca Juga  Pickup Terperosok ke Sawah, Para Korban Dilarikan ke RSU Negara

Di antara beberapa jenis hewan itu, anjing menjadi fokus perhatian dalam pengendalian rabies karena Bali memiliki populasi anjing terbanyak jika dibanding daerah lain di Indonesia. Saat ini, populasi anjing di Bali tercatat sebanyak 620 ribu ekor dan ironisnya sebagian masuk kategori anjing liar. Untuk mengendalikan penyebaran rabies, Distanpangan akan fokus pada gerakan vaksinasi anjing yang dilakukan secara massif.

“Ketersediaan vaksin saat ini mencapai 120 dosis, dan pada bulan Februari akan dipasok lagi sebanyak 30 ribu dosis. Jumlah itu sangat memadai untuk mengintensifkan gerakan vaksinasi,” terangnya.

Dalam melakukan vaksinasi, pihaknya melibatkan desa adat dan desa dinas dengan membentuk Tim Siaga Rabies (TISIRA). Sedangkan dalam penanganan anjing liar, Distanpangan menurunkan tim khusus yang disebut A-Team. Selain vaksinasi, Kadistanpangan Sunada juga mengajak masyarakat untuk mengendalikan populasi anjing.

“Untuk mengurangi jumlah atau populasi anjing maka dapat dilakukan dengan cara mengebiri anjing jantan dan melakukan sterilisasi pada anjing betina. Ini merupakan langkah pengendalian populasi anjing sehingga jumlah anjing liar tidak semakin banyak. Dan lebih baik jika memelihara anjing untuk diikat atau dikerangkeng, karena apabila ada anjing rabies (anjing gila) yang diliarkan atau dilepas maka akan membahayakan banyak orang, terlebih si anjing menggigit seseorang, maka hal pertama yang akan diserang selain fisik, virus rabies akan menyerang otak,” ungkapnya.

ny koster
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menyerahkan buku HATINYA PKK kepada pihak RRI Denpasar. (Foto: ist)

Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Nyoman Gede Anom dalam paparannya menjelaskan tentang tata laksana penanganan gigitan anjing pada manusia. “Ketika digigit anjing, segera cuci luka pada air mengalir dengan menggunakan deterjen. Karena virus penyebab rabies terbukti akan mati oleh sabun. Setelah itu tambahkan antiseptic lanjut periksa ke pusat layanan kesehatan untuk mendapat penanganan, termasuk vaksinasi,” urainya.

Baca Juga  Berencana Buka Prodi Pariwisata, ISI Surakarta Sambangi FPar Unud

Pada kesempatan itu, dr. Nyoman Gede Anom juga mengingatkan bahwa penularan rabies bukan hanya terjadi karena gigitan, tapi bisa melalui paparan air liur hewan tertular rabies pada luka terbuka, lalu segera lakukan pengecekan secara medis sebelum terjadi gejala klinis di masa inkubasi (selama 2 Minggu – 2 bulan setelah digigit). Intinya penularannya dapat terjadi melalui air liur hewan rabies. Namun akan lebih baik bagi pemilik anjing untuk melakukan vaksinasi rabies secara berkala terhadap peliharaannya,” pungkasnya.

Virus rabies memiliki dua jenis, yakni rabies ganas yang dibawa oleh anjing yang mengeluarkan air liur sangat banyak, senang mengejar kendaraan secara membabi buta bahkan harus dapat menggigit sasarannya, dan cenderung anjing rabies (ganas) ini lebih senang menyendiri/ bersembunyi dan takut matahari. Sedangkan rabies yang biasa (tidak ganas) adalah yang biasa ditunjukkan oleh anjing yang mulutnya menganga dan keluar air liur namun tidak mengejar kendaraan. Anjing model ini adalah anjing peliharaan yang diliarkan atau dilepas secara sengaja oleh pemiliknya. Dan sumbernya tidak hanya berasal dari air liur hewan saja, namun rabies juga bisa disebabkan dari sampah makanan busuk yang kemudian mengeluarkan bakteri namun tetap dikonsumsi oleh hewan liar atau hewan peliharaan kita.

Tercatat pada tahun 2022 terdapat 34.858 korban gigitan anjing dan 680 korban yang terindikasi virus rabies sementara di tahun 2022 lalu terdapat 22 korban jiwa akibat virus rabies. Apabila dilihat secara menyeluruh, di tahun 2008 terdapat 192 korban jiwa yang meninggal akibat virus rabies. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster dan Kementerian ATR/BPN Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana di Kantor Gubernur Bali
TERIMA DIRJEN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pendataan LP2B sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan laju alih fungsi lahan yang selama ini menjadi tantangan serius di Bali.

“Lahan produktif kita jaga. Kita support penuh dengan penguatan infrastruktur,” ujar Koster.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki regulasi yang secara khusus melindungi lahan produktif dari alih fungsi untuk kepentingan investasi.

“Kita juga punya perda untuk melindungi lahan produktif, tidak akan keluar izinnya untuk investasi. Dari provinsi juga membantu insentif ini agar lahan produktif tidak dibangun. Boleh ada pembangunan fasilitas pariwisata atau lainnya, asal tidak di lahan produktif. Sudah jalan ini di Bali,” tegasnya.

Menurut Koster, kebijakan tersebut merupakan langkah yang relevan dengan arah pembangunan Bali ke depan, yakni menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sektor pertanian sebagai fondasi budaya dan kehidupan masyarakat Bali.

Ia juga meminta agar langkah perlindungan lahan tersebut diintegrasikan dengan rencana pemerintah pusat menjadikan Bali sebagai pilot project pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang diinisiasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Ini kontekstual dan cocok untuk masa depan Bali. Tindaklanjuti juga keinginan Menteri Bappenas agar Bali menjadi pilot project pembangunan SDGs,” katanya.

Baca Juga  Pjs Bupati Badung Apresiasi Langkah KPU, Ganti Petugas KPPS dan Petugas Ketertiban yang Reaktif

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menyatakan kesiapan pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian berbagai dokumen tata ruang yang masih berproses di Bali.

“Kita selesaikan segera. RTRW yang belum selesai kita berkomitmen membantu mempercepat. Terima kasih atas dukungan Bapak Gubernur,” ujar Suyus.

Program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan kawasan pertanian yang dilindungi secara hukum agar tidak dialihfungsikan menjadi kawasan nonpertanian. Kebijakan ini menjadi instrumen penting pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya tekanan pembangunan.

Selain memperoleh perlindungan hukum, pemilik lahan yang masuk dalam kawasan LP2B berhak menerima berbagai insentif, antara lain keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan pupuk, hingga prioritas pembangunan infrastruktur pendukung pertanian.

Di Bali, perlindungan LP2B memiliki nilai strategis karena tidak hanya menjaga produksi pangan, tetapi juga mempertahankan keberlangsungan sistem irigasi tradisional subak yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Pemerintah Provinsi Bali saat ini menerapkan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan secara ketat melalui moratorium terhadap perubahan fungsi lahan pertanian produktif.

Kebijakan tersebut diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara nominee. Regulasi ini mengunci status zonasi lahan pertanian produktif, memperketat proses perizinan, sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran alih fungsi lahan.

Selain itu, pengendalian pemanfaatan ruang juga mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2023–2043 yang menjadi pedoman pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Melalui kombinasi regulasi, penguatan tata ruang, pemberian insentif, serta pembangunan infrastruktur pertanian, Pemerintah Provinsi Bali berupaya memastikan pembangunan pariwisata tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan pertanian produktif.

Baca Juga  Pickup Terperosok ke Sawah, Para Korban Dilarikan ke RSU Negara

Langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi Bali sejalan dengan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah pusat mendorong percepatan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), penataan ruang berbasis perlindungan lahan produktif, pemberian insentif kepada petani, serta pembangunan jaringan irigasi strategis sebagai fondasi menuju swasembada pangan berkelanjutan.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian ATR/BPN tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian penataan ruang di seluruh kabupaten/kota sekaligus memperkuat perlindungan LP2B sebagai benteng utama menjaga ketahanan pangan, kelestarian subak, dan keberlanjutan pembangunan Bali di masa depan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

TP Posyandu Bali Sosialisasikan Transformasi Posyandu dan Serahkan Bantuan kepada 110 Kader

Published

on

By

Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali menggelar sosialisasi transformasi Posyandu di dua lokasi di Kabupaten Buleleng
SOSIALISASI: Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali saat menggelar sosialisasi transformasi Posyandu sebagai tindak lanjut atas implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang dilaksanakan di dua lokasi di Kabupaten Buleleng. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali kembali menggelar sosialisasi transformasi Posyandu sebagai tindak lanjut atas implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Sosialisasi kali ini dilaksanakan di dua lokasi di Kabupaten Buleleng, yakni Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, dan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula.

Khusus di Desa Sembiran, kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan bantuan aksi sosial kepada para kader Posyandu sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, transformasi Posyandu menempatkan Posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu yang tidak hanya melayani bidang kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menegaskan bahwa transformasi Posyandu tidak dimaksudkan untuk menambah beban kerja kader. Pelayanan terhadap enam bidang SPM dilaksanakan secara sinergis dengan tetap menempatkan kader sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah.

“Tugas kader adalah menampung aspirasi serta mencatat dan mendata permasalahan yang terjadi di lapangan. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pengurus dan perangkat desa untuk ditindaklanjuti oleh instansi sesuai bidang kewenangannya,” ujar Putu Anom Agustina saat memberikan sosialisasi di Wantilan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, ketika Posyandu membuka pelayanan, masyarakat dapat datang untuk menyampaikan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi. Setelah melakukan pencatatan dan memeriksa kelengkapan administrasi, kader dapat melaksanakan kunjungan lapangan apabila diperlukan. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Pickup Terperosok ke Sawah, Para Korban Dilarikan ke RSU Negara

Menurut Putu Anom Agustina, kader memiliki peran strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan berbagai persoalan di lapangan. Melalui peran tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Made Dwi Dewata, menyampaikan bahwa bantuan kepada kader merupakan bentuk perhatian dan apresiasi Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

Bantuan diserahkan kepada 110 kader dari delapan Posyandu yang tersebar di enam dusun di Desa Sembiran. Setiap kader menerima 30 kilogram beras, dua krat telur, dan dua kotak susu.

“Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali kepada para kader yang telah bekerja dengan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, sebelum melaksanakan tugas, para kader juga harus memahami esensi tugasnya agar tidak mengalami hambatan dan seluruh proses pelayanan dapat berjalan sesuai alur,” ujar Made Dwi Dewata.

Dalam kesempatan tersebut, bantuan yang sama juga diberikan dilokasi kedua dengan 74 orang penerima dari 10 Posyandu di Desa Padangbulia.

Melalui sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai daerah, TP Posyandu Provinsi Bali berharap seluruh kader memiliki pemahaman yang sama mengenai transformasi Posyandu. Dengan demikian, para kader dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya serta menjadikan Posyandu sebagai garda terdepan dalam mendukung pelayanan dasar yang berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Buleleng Matangkan Persiapan Akhir Lovina Festival 2026

Published

on

By

Rapat final persiapan Lovina Festival 2026 dipimpin Ketua Panitia Putu Ayu Reika Nurhaeni di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng
LOVINA FESTIVAL: Rapat final persiapan akhir menjelang pelaksanaan Lovina Festival 2026 yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Buleleng sekaligus Ketua Panitia Lovina Festival 2026, Putu Ayu Reika Nurhaeni, di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Senin (20/7). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mematangkan persiapan akhir menjelang pelaksanaan Lovina Festival 2026 yang akan digelar selama lima hari, mulai 24-28 Juli 2026. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan kesiapan masing-masing agar festival berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi wisatawan.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat final yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Buleleng sekaligus Ketua Panitia Lovina Festival 2026, Putu Ayu Reika Nurhaeni, di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Senin (20/7). Rapat dihadiri jajaran OPD terkait, perbekel wilayah sekitar, hingga pelaku pariwisata setempat.

Reika mengatakan rapat tersebut menjadi tahap akhir penyempurnaan seluruh aspek teknis sebelum pembukaan festival pada Jumat (24/7). Ia mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah terlibat dalam persiapan.

“Ini merupakan rapat akhir persiapan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan seluruh persiapan benar-benar matang sehingga Lovina Festival 2026 dapat berlangsung sukses,” ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran acara, Dinas Perhubungan menyiapkan 10 kantong parkir yang tersebar di kawasan festival dengan dukungan Desa Kalibukbuk dan Desa Kaliasem guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Dari sisi keamanan, Satpol PP bersama unsur terkait akan melakukan skrining, patroli, dan pengamanan di 14 titik strategis selama festival berlangsung. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) juga menyiagakan personel untuk mengantisipasi kondisi darurat, sementara Dinas Kesehatan menyiapkan layanan medis bagi pengunjung.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menempatkan sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area kegiatan dan menjadwalkan pembersihan kawasan festival sebanyak tiga kali sehari. Pelaku UMKM juga diminta mengelola sampah sejak dari sumbernya guna menjaga kebersihan kawasan wisata.

Baca Juga  Tekan Inflasi Bali, Wagub Cok Ace Harapkan Mekanisme Informasi Antar-Kabupaten Ditingkatkan

Di sektor ekonomi, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop UKM) telah melakukan kurasi terhadap 82 pelaku UMKM agar produk yang dipasarkan memiliki kualitas terbaik dan mampu menarik minat wisatawan.

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng melalui Seksi Kehumasan turut menyiapkan layanan komunikasi publik, mulai dari dokumentasi, publikasi media, fasilitasi jumpa pers, penyusunan rilis berita bersama Tim Kreatif dan Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokom), siaran keliling, hingga layanan live streaming agar masyarakat dapat mengikuti rangkaian kegiatan secara daring.

Lovina Festival 2026 akan menghadirkan beragam atraksi, di antaranya lomba perahu layar mini, RUN, Cross Country, Lomba Sapi Gerumbungan, Gemar Makan Ikan, pertunjukan seni budaya, hingga hiburan musik modern.

Sebagai bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, Lovina Festival diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Lovina sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Bali Utara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca