Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tambah Wawasan Kerja Sama, Setwan Badung Bersama Media Kunjungi DPRD DKI Jakarta

BALIILU Tayang

:

dewan
Foto bersama usai rombongan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung bersama awak media yang bertugas di DPRD Badung, Senin (6/2/2023) melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. (Foto: gs)

Jakarta, baliilu.com – Dalam rangka menambah wawasan terkait sinergitas kerja sama, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung bersama awak media yang bertugas di DPRD Badung, Senin (6/2/2023) melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta di Jalan Kebon Sirih Nomor 18 Jakarta Pusat.

Rombongan Sekretariat DPRD Badung dan awak media dipimpin langsung oleh Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Badung Nengah Nurjana diterima anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan H. Panji Virgianto S.S, SI.Kom, S.JP, MIP dan anggota Fraksi PKB H. Jamaluddin Lamanda, S.H., M.H. serta didampingi jajaran Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Pada pertemuan yang penuh keakraban itu, Kabag Umum dan Keuangan Setwan Badung Nengah Nurjana mengucapkan terima kasih kepada anggota Dewan dan jajaran Sekretariat DPRD DKI Jakarta yang telah menerima kedatangan rombongan dari Sekretariat DPRD Badung  dalam rangka kunjungan kerja dan sekaligus silaturahmi. Nurjana mengatakan pihaknya berkunjung ke Sekretariat DPRD DKI Jakarta adalah dalam rangka menambah wawasan terkait sinergitas kerja sama antara DPRD DKI Jakarta dengan pihak media. “Itu tujuan kami melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD DKI Jakarta,” kata Nengah Nurjana.

dewan
Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Badung Nengah Nurjana (Kanan) bersama Nyoman Sarmawa. (Foto: gs)

Hal yang sama juga disampaikan Koordinator Media yang bertugas di DPRD Badung, Nyoman Sarmawa. Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada anggota DPRD DKI Jakarta yang berkenan menerima rombongan Sekretariat DPRD dan awak media di Badung sehingga mendapatkan wawasan terkait dalam kunjungan ini.

“Kehadiran kami dalam rangka studi banding bagaimana kerja sama DPRD DKI Jakarta dengan awak media. Sehingga kami memiliki wawasan kerja sama dengan DPRD,” ucap Sarmawa seraya menegaskan di balik membangun silaturahmi yang baik melalui sinergitas kerja sama, media juga tak pernah surut untuk selalu mengkritisi kebijakan pemerintah demi pencapaian program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Dari Menimba Ilmu di Setwan DPRD DKI, Media Jadi Mitra Strategis Dalam Membangun Kepercayaan Publik

Anggota DPRD DKI Jakarta, H. Jamaluddin Lamanda dari Fraksi PKB mengatakan bahwa media adalah salah satu pilar demokrasi yang memang perlu ada kontribusinya antara kedua belah pihak baik pemerintah dan media.

Seperti pihaknya dari Fraksi PKB  yang mengkritisi pembangunan JIS yang ternyata sudah dibangun, termasuk permasalahan sampah dan krisis sampah di Jakarta belum terealisasi dengan baik. ‘‘Saya di Komisi D membidangi pembangunan ya kami kritisi itu,” kata Jamaluddin Lamanda yang mengaku  perlu mencari kiat-kiatnya dengan teman-teman wartawan di DPRD Badung karena pada pagi ini bertemu dengan kami di DPRD DKI terkoordinir dengan baik.

Pada kesempatan itu, Lamanda juga sedikit memaparkan Politik Anggaran di DKI Jakarta pada tahun 2023 digunakan untuk mengantisipasi banjir, macet dan antisipasi resesi ekonomi di tahun 2023. Sehingga politik anggaran DPRD DKI Jakarta dan PJ Gubernur arahnya kesana, salah satunya banyak kegiatan di sumber daya air dan dinas perhubungan. Sekaligus juga menopang kegiatan pemberdayaan masyarakat di tahun 2023 dan berharap resesi ekonomi tidak terjadi di Indonesia.

dewan
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan H. Panji Virgianto. (Foto: gs)

Sementara, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan H. Panji Virgianto menambahkan, bahwa peliputan kegiatan dewan dilaksanakan oleh Humas DPRD DKI Jakarta bersama media yang juga meliput kegiatan DPRD DKI Jakarta. Dikatakan, setiap rapat ataupun kegiatan yang ada di DPRD terbuka, sehingga media nasional dari luar juga berkesempatan ikut melakukan peliputan. Sehingga, apabila ada media nasional yang berbeda narasi yang disampaikan maka oleh Humas tentu saja akan terkoreksi dengan sendirinya.

“Untungnya saling mengontrol apa yang dihasilkan di ruang rapat baik di Sekretariat maupun di luar sama narasinya keluar untuk dipublis,” ucap Panji Virgianto. (gs/bi)

Baca Juga  Masyarakat Tak Bisa Bayar Pengacara, DPRD Badung Siap Fasilitasi Bantuan Hukum

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Rombongan Setwan Badung Studi Banding ke Dinas Kominfotik DKI Jakarta

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Rombongan Setwan Badung Studi Banding ke Dinas Kominfotik DKI Jakarta

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Rombongan Setwan Badung Studi Banding ke Dinas Kominfotik DKI Jakarta

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca