Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Terbitkan Ingub Bali No. 6/2026, Gubernur Koster Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

BALIILU Tayang

:

Gubernur Bali Wayan Koster menggelar jumpa pers terkait Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026 di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar.
JUMPA PERS: Gubernur Bali Wayan Koster saat menggelar jumpa pers di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/8). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-68 Provinsi Bali menjadi kesempatan bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Bertepatan dengan momentum tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, serta Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali.

Instruksi yang ditandatangani Gubernur Bali pada Rabu, 12 Agustus 2026, tersebut disampaikan kepada awak media dalam jumpa pers di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/8). Penerbitannya bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-68 Provinsi Bali, sekaligus menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan memperkuat komitmen jajaran Pemprov Bali dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik.

Bagi Gubernur Koster, usia 68 tahun Provinsi Bali tidak hanya menjadi penanda perjalanan sejarah pemerintahan daerah, tetapi juga momentum untuk melihat kembali kualitas kerja birokrasi dan manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, semangat peringatan HUT Bali diarahkan tidak sekadar menjadi seremoni, melainkan momentum memperkuat pembenahan dari dalam, terutama menyangkut kinerja, kualitas pelayanan, dan integritas aparatur.

Instruksi tersebut menegaskan bahwa peningkatan kinerja, kualitas, dan integritas penyelenggaraan program serta pelayanan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara Niskala-Sakala, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali diinstruksikan meningkatkan kinerja dan inovasi untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Pada saat yang sama, kualitas pelayanan publik harus terus diperbaiki agar semakin prima, profesional, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga  Jadwal Pelayanan Keliling OSS RBA

Gubernur juga menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan yang ramah, sopan, santun, bersih, rapi, menarik, humanis, cepat, tepat, berkepastian, dan profesional. Setiap aparatur diminta menjalankan kewajiban secara fokus, tulus, lurus, dan cepat, serta menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab.

Sebab, pelayanan publik pada akhirnya bukan semata-mata persoalan administrasi pemerintahan. Di balik setiap layanan terdapat masyarakat yang membutuhkan kepastian, kemudahan, perlakuan yang adil, serta solusi atas persoalan yang dihadapi.

Karena itu, aparatur diwajibkan mendengarkan keluhan masyarakat dengan baik, memberikan informasi secara jelas dan jujur, tidak mempersulit pelayanan, serta memberikan solusi sesuai kewenangan. Pemprov Bali juga diarahkan membangun lingkungan kerja tanpa keluhan (zero complaint), menolak gratifikasi, sehat, produktif, kolaboratif, serta terbebas dari intervensi dan penyalahgunaan kewenangan.

Masyarakat harus diperlakukan secara adil, setara dan bermartabat, tanpa diskriminasi berdasarkan status sosial, ekonomi, suku maupun agama.

Di sisi integritas, Instruksi Gubernur memberikan penekanan yang tegas. Aparatur dilarang mengatasnamakan pimpinan atau atasan untuk meminta uang, barang maupun jasa; menggunakan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau pihak lain secara tidak sah; melakukan intervensi terhadap proses administrasi pemerintahan untuk kepentingan pribadi atau kelompok; serta meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun atas pelayanan yang memang menjadi tugas, tanggung jawab dan kewajibannya.

Aparatur juga dilarang menjanjikan sesuatu kepada pihak lain yang berkaitan dengan jabatan, memberikan pelayanan diskriminatif, serta menggunakan informasi, fasilitas, aset, kendaraan, anggaran atau sumber daya pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan lain yang tidak sesuai ketentuan.

Instruksi tersebut turut memberikan perhatian terhadap konflik kepentingan, penyebaran berita bohong (hoaks) dan komentar politik di media sosial yang tidak dilandasi data dan fakta. Bahkan, sejumlah perilaku pribadi yang berpotensi mencederai integritas dan citra aparatur turut ditegaskan untuk dihindari, antara lain perselingkuhan, penggunaan narkoba, judi online, dan pinjaman online.

Baca Juga  Gubernur Koster Komitmen Kuatkan Regulasi Lindungi Sopir Transportasi Konvensional

Pesan Jelas: Jabatan adalah Amanah dan Kepercayaan, Bukan Fasilitas untuk Mencari Keuntungan Pribadi

Penegasan ini menjadi penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang semakin terbuka, cepat dan responsif. Setiap aparatur membawa wajah pemerintah dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan dan perilaku aparatur pada akhirnya ikut menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Untuk memastikan instruksi berjalan efektif, pimpinan perangkat daerah diminta mengambil tindakan sesuai kewenangan terhadap setiap pelanggaran. Sanksi administratif, hukuman disiplin dan/atau sanksi hukum lainnya dapat diberikan kepada bawahan atau pegawai yang diduga maupun terbukti melakukan pelanggaran terhadap instruksi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh aparatur juga diminta saling menjaga integritas, baik secara horizontal maupun vertikal. Setiap dugaan pelanggaran yang didukung data dan fakta dapat dilaporkan kepada Gubernur Bali atau tim yang dibentuk melalui nomor pengaduan 08214666666.

Dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur ini tepat di momentum HUT Ke-68 Provinsi Bali, Pemprov Bali ingin menjadikan pertambahan usia daerah bukan hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai titik penguatan komitmen untuk bekerja lebih baik.

Pembangunan Bali Era Baru, sebagaimana ditekankan dalam instruksi tersebut, tidak cukup hanya diukur dari banyaknya program yang terlaksana. Ukuran keberhasilannya juga tercermin dari bagaimana pemerintah hadir dalam kehidupan masyarakat: bekerja dengan cepat, melayani dengan tulus, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, serta menjaga setiap rupiah dan kewenangan yang dipercayakan negara.

Kinerja melahirkan hasil, kualitas menghadirkan kepuasan, dan integritas menjaga kepercayaan. Ketiganya menjadi satu kesatuan yang ingin diperkuat Pemprov Bali pada usia ke-68, sebagai fondasi menghadirkan pemerintahan yang semakin bersih, profesional, humanis, dan benar-benar hadir untuk Krama Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Dibanjiri Ucapan Terimakasih dari Bupati Atas Terbangunnya Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas, Pasien Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan

Published

on

By

Presiden Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang makin baik, dengan waktu antrean yang lebih singkat, dan pelayanan yang optimal bagi setiap pasien. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 September 2026.

“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antriannya bisa lebih pendek lagi, kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” ujar Menkes.

Menkes menuturkan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian terhadap kesetaraan pelayanan di rumah sakit. Pemerintah memastikan seluruh rumah sakit memberikan pelayanan yang sama kepada peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum.

“Kemudian dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Menkes.

Dalam rapat tersebut, aspek keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan turut menjadi perhatian. Menkes menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan membutuhkan kepastian dari sisi keuangan, dan Kementerian Keuangan telah memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan pembiayaan program tersebut dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Teman-teman dari BPJS juga menanyakan, Pak kita butuh kepastian dari sisi keuangannya terjaga. Kebetulan di sini juga ada Pak Menkeu, Pak Menkeu juga sudah memberikan kejelasan bagaimana ke depannya BPJS ini selama pelayanannya baik, ke masyarakat baik dan masyarakat juga membutuhkan, keuangannya nanti akan dipastikan terjaga,” ujar Budi.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan peningkatan kualitas layanan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah perkembangan dalam sistem kesehatan, seperti inflasi medis, pertumbuhan penduduk, pergeseran penyakit, dan peningkatan utilisasi pelayanan.

Baca Juga  Presiden Anugerahi Penghargaan PPKM Award 2023 kepada Gubernur Koster

“Kemudian beberapa hal kecil kita akan perbaiki, fraud dalam pelayanan dan ini juga penting perilaku yang volume based. Kita akan geser ke value based,” lanjut Prihati.

Prihati menjelaskan, pergeseran dari pendekatan tersebut menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada peserta. Pendekatan tersebut diarahkan agar pelayanan yang diberikan makin sesuai dengan kebutuhan peserta.

“Ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value based dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan yang tepat sasaran,” kata Prihati. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

RUU APBN 2027 Resmi Disahkan, Pemerintah Pastikan Fiskal Tetap Ekspansif, Kredibel dan Berkelanjutan

Published

on

By

APBN 2027 Resmi Disahkan DPR RI
SAMPAIKAN APBD 2027: Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan dokumen APBN 2027 kepada Ketua DPRRI Puan Maharani saat rapat paripurna DPR RI pada Selasa (29/9). (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 secara resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa (29/9). Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan APBN 2027 dirancang tetap ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan keberlanjutan fiskal.

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB” ungkap Menkeu Suahasil dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Lebih lanjut, dalam APBN 2027 pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.435,1 triliun, belanja negara diperkirakan sebesar Rp4.106,3 triliun, sedangkan pembiayaan sebesar Rp671,2 triliun dilakukan secara inovatif dan terukur.

Arsitektur APBN 2027 difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan. Selain itu, terdapat program pendukung yang mencakup pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.

Selain itu, Menkeu Suahasil menegaskan APBN 2027 akan terus merepresentasikan kehadiran negara dalam setiap denyut kehidupan masyarakat antara lain melalui anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp824 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp539,7 triliun, serta anggaran ketahanan pangan Rp195,3 triliun.

“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Menkeu.

Baca Juga  Gubernur Koster Komitmen Kuatkan Regulasi Lindungi Sopir Transportasi Konvensional

Menkeu Suahasil mewakili Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas dukungan selama proses pembahasan APBN 2027. Menurut Menkeu, pembahasan yang dinamis dan konstruktif antara Pemerintah dan DPR RI membuat arsitektur APBN 2027 semakin matang dan akuntabel.

Dengan APBN yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan, Pemerintah berharap APBN 2027 mampu menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hadirkan Rasa Keadilan, Dasco Setujui Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

Published

on

By

Komisi XIII Cek Lapas Cibinong
KONFERESI PERS: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat konferensi pers bersama media selepas Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Komisi XIII DPR RI akan melakukan tinjauan langsung atas temuan fasilitas istimewa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor dalam waktu dekat. Pengecekan dilakukan untuk mencocokkan temuan di lapangan dengan data dan informasi yang telah diperoleh DPR dalam rapat bersama pemerintah.

Dasco mengatakan Komisi XIII sebelumnya telah melakukan rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait persoalan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan tersebut. Dari rapat itu, Komisi XIII memperoleh informasi yang selanjutnya akan diverifikasi melalui kunjungan lapangan.

Menurut Dasco, pengecekan ke Lapas Cibinong diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara informasi yang disampaikan pemerintah dengan kondisi sebenarnya. Pimpinan DPR pun telah memberikan persetujuan agar Komisi XIII melakukan kunjungan tersebut.

“Komisi XIII sudah rapat, kemudian masalah yang ada di lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan,” kata Dasco dalam konferensi pers bersama media selepas Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Kunjungan tersebut, kata Dasco, akan menjadi tindak lanjut DPR atas temuan fasilitas istimewa di Lapas Cibinong. Dengan pengecekan secara langsung, DPR dapat melihat kondisi fasilitas yang menjadi perhatian tersebut sekaligus mencocokkannya dengan data yang telah disampaikan dalam rapat.

Pengecekan juga dilakukan untuk melihat apakah masih terdapat hal-hal lain yang perlu ditindaklanjuti dari temuan tersebut. Hasil kunjungan dapat menjadi bahan bagi Komisi XIII dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Dasco menegaskan pengecekan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mencocokkan data, tetapi juga untuk memastikan tidak terdapat kondisi yang bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Bali Raih Piala Emas Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024

“Oleh karena itu kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII mengunjungi Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca