Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Terima Kunker DPRD Deli Serdang, Nyoman Satria Paparkan Sumber PAD Badung dari Sektor Pariwisata

BALIILU Tayang

:

Nyoman Satria
TERIMA KUNKER: Nyoman Satria selaku Anggota DPRD Kabupaten Badung pada Senin, 30 September 2024, saat menerima Kunker Komisi III DPRD Kabupaten Deli Serdang di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Nyoman Satria selaku Anggota DPRD Kabupaten Badung pada Senin, 30 September 2024, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Komisi III DPRD Kabupaten Deli Serdang di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, H. Nusantara Tarigan didampingi Ketua Komisi III DPRD Deli Serdang, H. Said Hadi dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Selain mempererat jalinan silaturahmi, Kunker DPRD Deli Serdang ini bertujuan sebagai sarana tukar informasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Pada kesempatan tersebut, Nyoman Satria menyebutkan sejumlah langkah telah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Badung. Oleh karena itu, dipaparkan sejumlah potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Badung, dalam rangka meningkatkan PAD di sektor pariwisata.

Mengingat, duduk di Komisi III DPRD Kabupaten Badung yang membidangi masalah keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) membuat  Nyoman Satria kerap mengkritisi dan mengoreksi kebijakan Bupati Badung terkait anggaran, meski berasal dari partai yang sama, PDI Perjuangan.

Menariknya, untuk menaikkan PAD disebutkan peranan Perangkat Desa terhadap obyek pajak itu sangatlah vital. Terlebih, di tengah-tengah konflik global saat perang Rusia-Ukraina menjadi berkah bagi Pemerintahan Kabupaten Badung.

Sebenarnya, hal tersebut tidak diharapkan seperti itu, tapi kenyataannya, bahwa orang Rusia datang ke Bali berjumlah 16.000 orang ditambah kedatangan orang Ukraina.

Bahkan, lanjutnya Warga Rusia membuat desa-desa baru, seperti Desa Rusia di Ubud dan juga komunitas Rusia-Ukraina di daerah Canggu.

Kedatangan warga Rusia-Ukraina secara bombastis dengan membangun villa-villa pribadi sepatutnya diikuti dengan peranan Perangkat Desa dalam mendata warga asing Rusia-Ukraina dan warga asing lainnya secara intens dan rutin.

Baca Juga  FKH Unud Terima Kunker Tenaga Kependidikan FKH Unair Surabaya

“Jadi, Perangkat Desa ini memberi masukan kepada Pemerintah Daerah dan juga peranan kita mengkritisi Perangkat Desa ini, agar selalu melaporkan setiap pembangunan villa pribadi yang dibuat warga asing, meski terkadang warga asing melanggar zona jalur hijau, zona lahan basah dan zona yang tidak boleh dibangun,” urainya.

Menariknya, salah satu warga Sumatera Utara Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Menko Marves sedang membangun sebuah villa di daerah Canggu, Kabupaten Badung. Namun, juga dirasakan efek kemacetan lalu lintas di areal Canggu, sehingga dicarikan solusi alternatif dengan membuat kereta bawah tanah, yang kedalamannya sekitar 30 meter di bawah tanah.

“Selaku Menko Marves dicarikan investor, nanti di Bali akan ada kereta bawah tanah diperkirakan selesai 3-4 tahun dengan nilai investasi Rp 300 Triliun. Itu berkah buat rumah di Canggu di tempat kemacetan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Nyoman Satria juga menyebutkan Perangkat Desa sangat berperan penting dalam melaporkan setiap pembangunan yang ada di desanya masing-masing.

“Jadi, kelihatan villa ini melanggar jalur hijau atau melanggar lahan basah yang seharusnya memang buat sawah dan seterusnya,” tambahnya.

Dengan laporan-laporan dari Perangkat Desa, pihaknya bisa mengantisipasi hal tersebut di tingkat kabupaten, yang biasanya diberikan penghargaan khusus buat Perangkat Desa, lantaran satu desa bisa mengelola dana hingga Rp 50 miliar.

“Nah, 10 persen dari PAD kita dibagi dengan 46 desa yang ada di Kabupaten Badung. Jadi, hanya 46 desa ini yang ikut membagi kue dari PAD Badung, dengan komposisi 40 persen dibagi merata ke 46 desa dan 60 persen dibagi secara proporsional sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing. Kita juga terdiri dari 16 kelurahan, tapi kelurahan tidak mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus, sebagaimana desa-desa yang ada,” kata Nyoman Satria.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Apresiasi Advokat dan Konsultan Hukum Lihat Data Tanah SD 1 Angantaka Diakui Aset Milik Pemkab Badung

Untuk itu, Nyoman Satria berharap PAD Badung terus meningkat berkat peranan Perangkat Desa, yang bisa menjadi Studi Tiru buat DPRD Deli Serdang untuk memanfaatkan Perangkat Desa di daerahnya masing-masing secara maksimal.

“Perangkat desa kami mau bergerak, karena dia dapat Bantuan Keuangan Khusus di luar ADD,” tegasnya.

Selain itu, juga terdapat bantuan Hibah, yang terjadi antara Bupati Badung dengan penerima Hibah, yang hingga saat ini mencapai  Rp 3,6 triliun di seluruh Kabupaten se-Bali selama tiga tahun, sejak tahun 2022, 2023 dan tahun 2024.

“Jika di Deli Serdang perlu bantuan pembangunan dicoba saja ajukan ke Pemerintah Kabupaten Badung, itu bisa karena kami sudah sering membantu di luar Provinsi Bali secara langsung tanpa melalui APBD di kabupaten setempat, itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri yang  membolehkan seperti itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, H. Nusantara Tarigan didampingi Ketua Komisi III DPRD Deli Serdang, H. Said Hadi menyatakan, bahwa Kunker ini dilakukan, dalam rangka Studi Tiru di Kabupaten Badung terkait dengan upaya peningkatan PAD, pada sektor pariwisata.

Disebutkan, pendapatan Kabupaten Badung sangat luar biasa menembus Rp 7,8 triliun, pada bulan Mei 2024, yang terus bergerak mencapai hampir Rp 10 triliun, pada bulan September 2024.

Secara jujur diungkapkan, bahwa di Kabupaten Deli Serdang Perangkat Desa dilibatkan hanya sebagai pembagi untuk NJOP Pajak saja, yaitu PBB.

Sementara itu, di Kabupaten Badung ternyata Perangkat Desa sangat berperan penting mengetahui potensi daerah, khususnya sektor pariwisata, terutama potensi obyek pajak yang bisa mendongkrak PAD di Kabupaten Badung.

“Potensi Kabupaten Badung itu sangat luar biasa. Kami di DPRD Deli Serdang akan ambil ilmunya, untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Deli Serdang, dengan memaksimalkan sektor pariwisata,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Badung Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Inventarisasi Logistik Pemilu 2024 Menjadi Pijakan KPU Bali Susun Kebutuhan Pemilu 2029

Published

on

By

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka Rapat Koordinasi Inventarisasi Logistik Pemilu 2024 dan Perencanaan Pemilu 2029 di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026).
RAKOR: Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Inventarisasi Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Perencanaan Logistik Pemilu Tahun 2029, serta Tindak Lanjut Reviu Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2025 pada KPU Kabupaten Klungkung dan Jembrana, di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – “Kita tidak boleh mengulang kesalahan yang sama”, pesan tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Inventarisasi Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Perencanaan Logistik Pemilu Tahun 2029, serta Tindak Lanjut Reviu Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2025 pada KPU Kabupaten Klungkung dan Jembrana, di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026).

Rapat yang diikuti jajaran KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran pengelola keuangan dan logistik tersebut menjadi ruang untuk melihat kembali apa yang telah dilakukan sekaligus menyiapkan perbaikan untuk penyelenggaraan pemilu mendatang.

Bagi Lidartawan, pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 tidak cukup hanya menjadi catatan yang disimpan setelah seluruh tahapan selesai. Setiap persoalan, kebutuhan, hingga kendala yang ditemukan harus diinventarisasi dan dievaluasi agar dapat menjadi pijakan dalam menyusun perencanaan yang lebih baik.

“Kita harus membangun fondasi yang lebih baik,” tegasnya, seraya menekankan bahwa perencanaan logistik harus disusun berdasarkan data dan pengalaman nyata penyelenggaraan sebelumnya, dalam memproyeksikan kebutuhan Pemilu 2029

Upaya memperbaiki fondasi tersebut juga menyentuh aspek pengelolaan anggaran. Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan menekankan pentingnya penyampaian kondisi serapan anggaran sekaligus kebutuhan logistik secara jelas. Menurutnya, informasi tersebut perlu diterjemahkan dalam peta logistik yang menggambarkan kebutuhan, kendala pengelolaan, hingga jalur distribusi. Dengan demikian, perencanaan tidak berhenti pada angka kebutuhan, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana logistik dapat dikelola dan didistribusikan secara efektif.

Dari sisi tata kelola kelembagaan, Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula mendorong adanya inovasi dan penguatan budaya kerja sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas. Sementara itu, Anggota KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini mengingatkan agar proses inventarisasi dilakukan secara akurat, terdokumentasi, dan terintegrasi dengan data pemilih. Keduanya menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap perencanaan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  DPRD Badung Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah

Pembahasan kemudian diarahkan pada kondisi riil pengelolaan logistik. Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Bali Santi Chovarida memaparkan hasil inventarisasi serta biaya pengelolaan logistik Pemilu 2024. Paparan tersebut dilengkapi Kasubbag Umum dan Logistik Putu Githa Gowinda yang menjelaskan biaya serta peta jalur distribusi logistik. Dari pembahasan tersebut, sejumlah kendala distribusi kembali menjadi perhatian, bersamaan dengan kebutuhan untuk memastikan setiap penggunaan anggaran tertib secara administrasi.

Pada aspek pertanggungjawaban anggaran, Kasubbag Keuangan KPU Provinsi Bali I Wayan Budiarta menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat, Inspektorat akan melakukan reviu terhadap anggaran KPU Kabupaten Jembrana dan KPU Kabupaten Klungkung. Santi Chovarida kembali mengingatkan jajaran agar tidak mengabaikan kelengkapan administrasi, antara lain memastikan KAK dan RAB terlampir dalam setiap SPJ, seluruh belanja disertai dokumentasi, serta memenuhi ketentuan Keputusan KPU Nomor 409 Tahun 2022. Kelengkapan dokumen sewa dan perpajakan juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.

Bagi KPU Bali, evaluasi logistik dan anggaran bukanlah dua persoalan yang berdiri sendiri. Keduanya saling berkaitan dalam membangun penyelenggaraan pemilu yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, sebelum rapat ditutup, Lidartawan meminta KPU Kabupaten/Kota se-Bali secara rutin menyampaikan pengeluaran setiap bulan dalam rapat pleno serta mendokumentasikan setiap konsultasi yang berkaitan dengan perpajakan. Dengan administrasi yang lebih tertib, dokumentasi yang lengkap, inventarisasi yang akurat, serta perencanaan logistik berbasis data, KPU Bali berupaya membangun tata kelola penyelenggaraan pemilu yang semakin efisien, akuntabel, dan siap menghadapi Pemilu 2029. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Terima Kunker Komisi II DPR RI, Terkait Pengawasan Aset BMD dan BUMD

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait pengawasan aset BMD dan BUMD di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (2/9).
TERIMA KUNKER: Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI terkait Pengawasan terhadap Permasalahan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD, Rabu (2/9) siang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. (Foto:bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI terkait Pengawasan terhadap Permasalahan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD, Rabu (2/9) siang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.

Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, dalam laporannya menyampaikan kunker di Bali dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” ucap Agun Gunandjar Sudarsa seraya mengaku senang karena dapat berjumpa kembali dengan sahabat lama Bapak Gubernur Bali, yang dahulu juga pernah bersama-sama di DPR RI.

Selain melaksanakan kunker spesifik di Bali, pada waktu yang bersamaan Komisi II DPR RI juga melaksanakan kunker spesifik di Provinsi Riau dan Kalimantan Selatan. “Kehadiran kami di daerah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aset daerah bukan sekadar angka, tetapi merupakan kekayaan publik yang harus dijaga dan mampu memberikan nilai tambah. Karena itu, pengawasan terhadap aset daerah tidak cukup hanya dengan melakukan pencatatan, tetapi juga harus memastikan keberadaan fisiknya, status hukum, penguasaan, sertifikasi, serta pemanfaatannya secara optimal.

Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan tidak boleh ada aset yang menganggur dan tidak dimanfaatkan. Aset dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga sepanjang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

“Kami ingin memperoleh gambaran aktual pada semester pertama tahun 2026 mengenai jumlah dan nilai BMD, status sertifikasi aset, aset yang bermasalah atau dikuasai pihak lain, aset yang belum dimanfaatkan, maupun aset yang telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga,“ katanya.

Baca Juga  DPRD Badung Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah

Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan Komisi II DPR RI tidak datang untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan kekayaan daerah terlindungi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. “Semoga kunjungan kerja ini dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam rangka memperkuat tata kelola aset daerah,“ katanya.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa Provinsi Bali memiliki aset tanah yang cukup banyak, yakni sebanyak 5.436 bidang dengan luas keseluruhan 3.101,309 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.919 bidang telah bersertifikat, sedangkan 517 bidang belum bersertifikat.

“Mulai tahun 2026, kami merancang inventarisasi barang milik daerah, meliputi gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin, termasuk objek berupa alat angkutan. Hal ini untuk mewujudkan data BMD yang akurat, mutakhir, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengamanan aset daerah, penyusunan laporan keuangan daerah, dan pengambilan kebijakan pengelolaan BMD,“ ujar Gubernur.

Gubernur Koster lanjut mengungkapkan pemanfaatan aset daerah akan dilakukan melalui pola sewa dan kerja sama pemanfaatan, sehingga dapat memberikan pendapatan yang lebih optimal bagi daerah.

“Kami melakukan appraisal/penilaian aset untuk mendapatkan nilai atau harga terbaik. Kami telah menerapkan proses penilaian terhadap tarif sewa maupun kerja sama pemanfaatan aset dengan bantuan Tim Penilai Pemerintah dari Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara maupun KJPP, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal,” ujar Koster seraya menegaskan bahwa upaya tersebut dilakukan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa Pemprov Bali memiliki lahan yang sangat strategis di kawasan Nusa Dua dengan luas sekitar 39,89 hektare. “Sebelum saya menjabat sebagai Gubernur Bali, tanah tersebut dikerjasamakan dengan nilai sekitar Rp 7 miliar per tahun. Saat ini, kerja sama tersebut telah diperbarui dan nilai pemanfaatannya jauh lebih tinggi. Setelah dilakukan pembaruan kerja sama, nilai pemanfaatan lahan tersebut kini jauh lebih tinggi yakni Rp 57 miliar per tahun,” tegasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Apresiasi Advokat dan Konsultan Hukum Lihat Data Tanah SD 1 Angantaka Diakui Aset Milik Pemkab Badung

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali memiliki sejumlah BUMD dan perusahaan patungan, yakni: Perumda Kerta Bali Saguna; PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali); PT Jamkrida Bali Mandara; Perusahaan Patungan RS Puri Raharja; Perusahaan Patungan PT Askrida; PT Jasamarga Bali Tol; Perumda Kerthi Bali Santhi; dan Perseroda Pusat Kebudayaan Bali.

Dari sejumlah BUMD tersebut, BPD Bali merupakan salah satu penyumbang pendapatan terbesar. Perumda Kerthi Bali Santhi diarahkan untuk mengelola sektor pariwisata. Pengelolaan dilakukan melalui sistem satu pintu dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya agen perjalanan (travel agent), sehingga dapat meningkatkan pendapatan Provinsi Bali. Perseroda Pusat Kebudayaan Bali bergerak dalam pengelolaan kawasan seni, budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif di Bali. Perseroda PKB ini diperlukan karena Bali membutuhkan wahana atau fasilitas yang memadai sebagai tempat pertunjukan seni dan budaya Bali bertaraf internasional.

“Hal-hal tersebut merupakan upaya yang telah kami lakukan dalam pengelolaan aset dan potensi daerah di Bali. Memang belum maksimal, tetapi sudah berjalan dengan cukup baik. Melalui pertemuan ini, kami berharap agar pengelolaan aset daerah ke depan dapat dilakukan secara lebih matang, optimal, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah,” ucapnya.

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan cindera mata berupa kain tenun Endek Bali oleh Gubernur Koster kepada Ketua Tim Kunker DPR RI dan juga anggota.

Hadir juga pada kesempatan ini, Sekda Provinsi Bali, Bupati Buleleng, Bupati Jembrana, Wakil Bupati Karangasem, Wakil Bupati Tabanan, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali, instansi vertikal, serta undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dokkes Polresta Denpasar Bersama Dinkes Berikan Bakti Kesehatan bagi Korban Kebakaran di Jalan Nakula

Published

on

By

Petugas Dokkes Polresta Denpasar bersama tenaga kesehatan UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat memeriksa kesehatan warga korban kebakaran di Posko Pengungsian Mushola Al-Ikhlas, Jalan Nakula, Kamis (3/9/2026).
BAKTI KESEHATAN: Polresta Denpasar bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan bagi warga korban kebakaran, Kamis (3/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran kembali ditunjukkan Polresta Denpasar. Melalui Sie Dokkes, Polresta Denpasar bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan bagi warga korban kebakaran, Kamis (3/9/2026).

Pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan di Posko Pengungsian Mushola Al-Ikhlas, Jalan Nakula, Gang Jatayu, Denpasar Barat, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kondisi kesehatan masyarakat yang tengah menghadapi dampak musibah kebakaran.

Bakti kesehatan dari Sie Dokkes Polresta Denpasar dipimpin Plh. Kasi Dokkes Polresta Denpasar Ayu Rini Ariani, A.Md.Keb., S.K.M., bersama lima personel. Sementara dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat dipimpin dr. Mia, dengan melibatkan enam personel tenaga kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, warga terdampak kebakaran mendapatkan sejumlah layanan kesehatan secara bergantian. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan gula darah, pengobatan sesuai keluhan, pemberian vitamin, serta konseling kesehatan.

Warga yang berada di posko pengungsian tampak mengikuti pemeriksaan dengan tertib. Petugas kesehatan tidak hanya melakukan pemeriksaan kondisi fisik, tetapi juga memberikan pengobatan sesuai keluhan serta konseling sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan warga selama berada di tempat pengungsian.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi saputra Jaya, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan bakti kesehatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang mengalami musibah.

“Polresta Denpasar bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar berupaya memberikan pelayanan kesehatan kepada warga yang terdampak kebakaran. Selain memastikan kondisi kesehatan, kami juga memberikan vitamin, pengobatan sesuai keluhan serta konseling agar warga tetap mendapatkan perhatian selama berada di posko pengungsian,” ujar Kasi Humas.

Baca Juga  FKH Unud Terima Kunker Tenaga Kependidikan FKH Unair Surabaya

Menurutnya, kondisi kesehatan warga pascamusibah perlu mendapat perhatian, terlebih mereka masih berada di lokasi pengungsian dan menghadapi situasi yang tidak seperti biasanya. Karena itu, sinergi antara kepolisian dan tenaga kesehatan menjadi penting untuk memastikan kebutuhan dasar kesehatan masyarakat tetap terpenuhi.

“Kami berharap pelayanan ini dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak musibah. Polri bersama pemerintah dan seluruh pihak terkait akan terus hadir memberikan pelayanan dan dukungan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Bakti kesehatan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi Polresta Denpasar dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi pascabencana atau musibah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca