Badung, baliilu.com – Nyoman Satria selaku Anggota DPRD Kabupaten Badung pada Senin, 30 September 2024, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Komisi III DPRD Kabupaten Deli Serdang di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, H. Nusantara Tarigan didampingi Ketua Komisi III DPRD Deli Serdang, H. Said Hadi dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Selain mempererat jalinan silaturahmi, Kunker DPRD Deli Serdang ini bertujuan sebagai sarana tukar informasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Pada kesempatan tersebut, Nyoman Satria menyebutkan sejumlah langkah telah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Badung. Oleh karena itu, dipaparkan sejumlah potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Badung, dalam rangka meningkatkan PAD di sektor pariwisata.
Mengingat, duduk di Komisi III DPRD Kabupaten Badung yang membidangi masalah keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) membuat Nyoman Satria kerap mengkritisi dan mengoreksi kebijakan Bupati Badung terkait anggaran, meski berasal dari partai yang sama, PDI Perjuangan.
Menariknya, untuk menaikkan PAD disebutkan peranan Perangkat Desa terhadap obyek pajak itu sangatlah vital. Terlebih, di tengah-tengah konflik global saat perang Rusia-Ukraina menjadi berkah bagi Pemerintahan Kabupaten Badung.
Sebenarnya, hal tersebut tidak diharapkan seperti itu, tapi kenyataannya, bahwa orang Rusia datang ke Bali berjumlah 16.000 orang ditambah kedatangan orang Ukraina.
Bahkan, lanjutnya Warga Rusia membuat desa-desa baru, seperti Desa Rusia di Ubud dan juga komunitas Rusia-Ukraina di daerah Canggu.
Kedatangan warga Rusia-Ukraina secara bombastis dengan membangun villa-villa pribadi sepatutnya diikuti dengan peranan Perangkat Desa dalam mendata warga asing Rusia-Ukraina dan warga asing lainnya secara intens dan rutin.
“Jadi, Perangkat Desa ini memberi masukan kepada Pemerintah Daerah dan juga peranan kita mengkritisi Perangkat Desa ini, agar selalu melaporkan setiap pembangunan villa pribadi yang dibuat warga asing, meski terkadang warga asing melanggar zona jalur hijau, zona lahan basah dan zona yang tidak boleh dibangun,” urainya.
Menariknya, salah satu warga Sumatera Utara Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Menko Marves sedang membangun sebuah villa di daerah Canggu, Kabupaten Badung. Namun, juga dirasakan efek kemacetan lalu lintas di areal Canggu, sehingga dicarikan solusi alternatif dengan membuat kereta bawah tanah, yang kedalamannya sekitar 30 meter di bawah tanah.
“Selaku Menko Marves dicarikan investor, nanti di Bali akan ada kereta bawah tanah diperkirakan selesai 3-4 tahun dengan nilai investasi Rp 300 Triliun. Itu berkah buat rumah di Canggu di tempat kemacetan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Nyoman Satria juga menyebutkan Perangkat Desa sangat berperan penting dalam melaporkan setiap pembangunan yang ada di desanya masing-masing.
“Jadi, kelihatan villa ini melanggar jalur hijau atau melanggar lahan basah yang seharusnya memang buat sawah dan seterusnya,” tambahnya.
Dengan laporan-laporan dari Perangkat Desa, pihaknya bisa mengantisipasi hal tersebut di tingkat kabupaten, yang biasanya diberikan penghargaan khusus buat Perangkat Desa, lantaran satu desa bisa mengelola dana hingga Rp 50 miliar.
“Nah, 10 persen dari PAD kita dibagi dengan 46 desa yang ada di Kabupaten Badung. Jadi, hanya 46 desa ini yang ikut membagi kue dari PAD Badung, dengan komposisi 40 persen dibagi merata ke 46 desa dan 60 persen dibagi secara proporsional sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing. Kita juga terdiri dari 16 kelurahan, tapi kelurahan tidak mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus, sebagaimana desa-desa yang ada,” kata Nyoman Satria.
Untuk itu, Nyoman Satria berharap PAD Badung terus meningkat berkat peranan Perangkat Desa, yang bisa menjadi Studi Tiru buat DPRD Deli Serdang untuk memanfaatkan Perangkat Desa di daerahnya masing-masing secara maksimal.
“Perangkat desa kami mau bergerak, karena dia dapat Bantuan Keuangan Khusus di luar ADD,” tegasnya.
Selain itu, juga terdapat bantuan Hibah, yang terjadi antara Bupati Badung dengan penerima Hibah, yang hingga saat ini mencapai Rp 3,6 triliun di seluruh Kabupaten se-Bali selama tiga tahun, sejak tahun 2022, 2023 dan tahun 2024.
“Jika di Deli Serdang perlu bantuan pembangunan dicoba saja ajukan ke Pemerintah Kabupaten Badung, itu bisa karena kami sudah sering membantu di luar Provinsi Bali secara langsung tanpa melalui APBD di kabupaten setempat, itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri yang membolehkan seperti itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, H. Nusantara Tarigan didampingi Ketua Komisi III DPRD Deli Serdang, H. Said Hadi menyatakan, bahwa Kunker ini dilakukan, dalam rangka Studi Tiru di Kabupaten Badung terkait dengan upaya peningkatan PAD, pada sektor pariwisata.
Disebutkan, pendapatan Kabupaten Badung sangat luar biasa menembus Rp 7,8 triliun, pada bulan Mei 2024, yang terus bergerak mencapai hampir Rp 10 triliun, pada bulan September 2024.
Secara jujur diungkapkan, bahwa di Kabupaten Deli Serdang Perangkat Desa dilibatkan hanya sebagai pembagi untuk NJOP Pajak saja, yaitu PBB.
Sementara itu, di Kabupaten Badung ternyata Perangkat Desa sangat berperan penting mengetahui potensi daerah, khususnya sektor pariwisata, terutama potensi obyek pajak yang bisa mendongkrak PAD di Kabupaten Badung.
“Potensi Kabupaten Badung itu sangat luar biasa. Kami di DPRD Deli Serdang akan ambil ilmunya, untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Deli Serdang, dengan memaksimalkan sektor pariwisata,” pungkasnya. (gs/bi)