Thursday, 15 May 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tidak Sesuai Zonasi, Ratusan APS dan APK di Buleleng Ditertibkan

BALIILU Tayang

:

APK buleleng
Satpol PP Buleleng saat melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK). (Foto: bulelengkab.go.id)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di luar zona yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng. Penurunan APS dan APK ini dilakukan setelah menerima surat permohonan dari KPU dengan nomor 772/PL.02.4-SD/5108/4/2024, sebagai bagian dari penegakan aturan kampanye terkait zonasi pemasangan.

Penertiban dimulai pada Selasa, (8/10), hingga hari ini Kamis (10/10) dengan menyasar berbagai wilayah di sembilan kecamatan. Hingga saat ini, ratusan APS telah diturunkan dari lokasi pemasangan yang tidak sesuai aturan.

Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng, Made Arya Suardana, menyampaikan bahwa personel Pol PP dikerahkan maksimal untuk penertiban ini, didukung oleh pasukan Trantib dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

“Penurunan dilakukan karena pemasangan APS oleh para calon tidak sesuai dengan zona yang telah ditetapkan oleh KPU. Ini merupakan upaya menegakkan aturan yang berlaku,” jelas Suardana, dikutip dari bulelengkab.go.id.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa APS yang diturunkan tetap dibiarkan di lokasi, namun gambar atau foto pada APS dibalik. “KPU menyarankan APS yang diturunkan dapat digunakan kembali oleh para calon untuk keperluan lain, seperti kerajinan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menegaskan bahwa penurunan APS dilakukan terhadap alat peraga yang dipasang di luar zona yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KPU Buleleng. Penetapan zona ini berdasarkan keputusan KPU Buleleng Nomor 1322 Tahun 2024. “Kami melakukan penertiban berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu. Tanpa rekomendasi tersebut, penurunan APS tidak dapat dilakukan,” kata Dudhi.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kondisi kampanye yang lebih tertib dan sesuai aturan, serta memastikan pelaksanaan Pilkada Buleleng berjalan lancar dan damai. (gs/bi)

Baca Juga  Pemkab Buleleng Gelar Razia Ketertiban Kota, 48 Pedagang Bermobil Terjaring

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan

NEWS

OC Kaligis: PWI Pusat Berhak Gugat Dewan Pers yang Bertindak Sewenang-wenang

Published

on

By

dewan pers
Pengacara senior OC Kaligis. (Foto: Hms PWI)

Jakarta, baliilu.com – Pengacara senior OC Kaligis secara terbuka mengungkap alasan di balik keputusannya membela PWI Pusat dalam gugatan terhadap Dewan Pers. Ia menyebut kasus ini menarik secara hukum dan menilai Dewan Pers telah bertindak di luar kewenangannya.

“Saya ditanya teman, kenapa mau jadi pengacara PWI melawan Dewan Pers? Saya jawab, secara hukum kasus ini menarik,” kata OC Kaligis saat ditemui menjelang sidang gugatan PWI Pusat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Mei 2025.

OC Kaligis menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun merupakan Ketua Umum PWI Pusat yang sah, karena terpilih melalui Kongres PWI di Bandung pada Oktober 2023.

“Pemilihan Hendry sah secara AD/ART. Tidak mungkin ada kongres tanpa dasar konstitusi organisasi,” ujarnya.

Ia menuding Dewan Pers bertindak sewenang-wenang dengan menutup kantor PWI Pusat yang berada di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. Tindakan ini dinilai tidak hanya melanggar etika kelembagaan, tetapi juga berdampak administratif bagi organisasi pers tertua di Indonesia itu.

Anggota tim kuasa hukum PWI, Faisal Nurrizal, menambahkan bahwa dalam sidang sebelumnya, majelis hakim telah menyarankan agar pihak tergugat membuka kembali kantor PWI untuk pengambilan dokumen penting.

“Ini soal hak organisasi. Kami akan kawal sampai tuntas,” tegasnya.

Sidang gugatan PWI Pusat terhadap Dewan Pers akan dilanjutkan pada 22 Mei 2025, dengan agenda pembacaan putusan sela. (*/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Satpol PP Buleleng Tindak Tegas Pelanggar Merokok di Kawasan Tanpa Rokok
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua Komisi IV DPRD Bali Sebut Tidak Ada Siswa Titipan, Semua Sama Melalui Sistem

Published

on

By

siswa titipan di bali
RAKER: Komisi IV DPRD Bali saat menggelar raker menyambut penerimaan peserta didik baru tingkat SMA/SMK tahun 2025 di ruang rapat Banmus Lt. III Gedung DPRD Bali. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka menyambut penerimaan peserta didik baru tingkat SMA/SMK tahun 2025, Komisi IV DPRD Provinsi Bali menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali. Sering terjadinya kejadian menitip siswa agar dapat sekolah favorit menjadi pembahasan serius dalam rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus, lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (14/5/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta saat memimpin Raker mengatakan bahwa istilah menitip siswa agar dapat sekolah favorit telah terjadi lama.

“Kita menggunakan bahasa titipan, kadang-kadang banyak orang yang memohon, menitipkan anaknya untuk dibantu. Ya, kita bantu tapi yang kita mintain tolong itu bukan semuanya diterima, jadi mereka itu ada yang diterima ada yang tidak,” ujarnya.

Bupati Klungkung dua periode ini lanjut menambahkan, tanpa harus dititip agar mendapatkan sekolah impian, para siswa sesungguhnya mampu mengikuti sistem yang telah disiapkan.

“Karena kita terbiasa menggunakan bahasa titipan. Titipan itu bukan pasti dapat, belum tentu. Saya sendiri juga dulu begitu waktu jadi bupati. Saya bilang sama yang bersangkutan. Jadi begitu bahasa singkatnya,” paparnya.

Pihaknya berharap kepada anak-anak untuk tetap percaya diri. Hal ini juga telah disiapkan dalam sistem untuk mereka yang memiliki kualitas.

“Siapkan diri, belajar dengan baik, kemudian mengisi sistem itu dengan baik juga sudah disosialisasikan, guru-guru sudah diminta untuk membimbing anak-anaknya sehingga nanti apa yang diminta itu kan nggak ada yang susah-susah,” ucapnya.

Politisi asal Nusa Penida ini menuturkan dalam raker Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat SMA/SMK ada masukan terkait dengan anak jro mangku agar bisa diakomodir.

Baca Juga  Tanggapi Keluhan Warga, Satpol PP Tindak Usaha Ayam Petelur di Busungbiu

“Makanya saya bilang tadi siapa sih yang buat aplikasi itu kan sistem itu aplikasi. Pada saat kita ke depan mau memperbaiki, maka aplikasi itu diperbaiki. Yang jelas untuk mengakomodir semua anak-anak kita bisa sekolah di sekolah yang mereka inginkan,” ucapnya.

Suwirta menekankan agar sekolah-sekolah juga harus mampu mem-branding keunggulannya. Upaya dilakukan agar anak-anak tidak memilih sekolah satu dua atau sekolah a atau b.

“Sampai sekarang ini sudah terjadi sama seperti di Klungkung. Padahal sekolahnya sudah bagus, guru-gurunya sudah bagus. Tetapi tetap kekurangan murid,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa menekankan tidak ada istilah terkait siswa titipan. Ia menuturkan bukan titipan istilahnya, namun hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengakomodir siswa yang memang tidak diterima di sekolah negeri maupun swasta selama masih ada daya tampung.

“Sekarang sudah tidak bisa lagi, kita akan memanfaatkan daya tampung itu, jadi tidak ada lagi istilah itu. Kalau memang tidak diterima ya harus masuk sekolah swasta,” jelasnya. (gs/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Suarakan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber, Ny. Putri Koster Sambangi Desa Madenan

Published

on

By

putri koster
MENYAPA DAN BERBAGI: Ny. Putri Koster dalam Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali ‘Menyapa dan Berbagi’ di Gedung Mandapa Sabha Budaya, Desa Madenan, Kabupaten Buleleng, pada Rabu (14/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mengharapkan masyarakat lebih peduli dalam menghadapi permasalahan sampah yang semakin lama semakin menjadi isu nasional bahkan global. “Masalah sampah ini makin sering disuarakan karena akan menjadi masalah besar di masa depan jika tidak ditangani dengan baik. Maka, pikiran kita sekarang adalah bagaimana mengolah sampah, bukan membuang sampah ke mana,” tandas Ny. Putri Koster dalam Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali ‘Menyapa dan Berbagi’ di Gedung Mandapa Sabha Budaya, Desa Madenan, Kabupaten Buleleng, pada Rabu (14/5).

Karena hal tersebut, Ny. Putri Koster yang juga didampingi Sekretaris I TP PKK Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menyampaikan bahwa sampah menjadi masalah bersama bagi setiap keluarga dan desa. Desa harus bisa mengolah sampah sesuai amanat dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. “Bapak Gubernur sudah mengumpulkan semua bupati, walikota, serta tokoh masyarakat. Seharusnya semua sudah sepaham bahwa sampah harus diolah secara mandiri atau dibawa ke TPS3R,” katanya.

Ny. Putri Koster kemudian menjelaskan bahwa Metode Tong Edan Sampah adalah metode pengelolaan sampah organik yang inovatif, terutama dalam hal pengolahan sampah organik menjadi pupuk. Metode ini melibatkan penggunaan tong khusus yang disebut “Tong Edan” untuk menampung sampah organik, kemudian disemprot dengan cairan khusus dan ditutup rapat. Proses ini memungkinkan terjadinya fermentasi yang menghasilkan pupuk padat dan cair yang dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman.

“Terutama untuk sampah sisa makanan yang berpotensi menghasilkan aroma tidak sedap,” tuturnya.

“Juga bisa menggunakan Teba Modern, yakni metode pengelolaan sampah organik di rumah tangga dengan menggunakan lubang atau sumur dangkal, yang bertujuan mengubah sampah organik menjadi kompos,” imbuhnya lagi.

Baca Juga  Satpol PP Buleleng Tindak Tegas Pelanggar Merokok di Kawasan Tanpa Rokok

Ny. Putri Koster, yang juga Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali, menekankan bahwa kepala desa menjadi penanggung jawab utama dalam menjalankan kebijakan pengolahan sampah berbasis sumber di Bali.

“Jadi, kalau ingin bertanya, bisa bertanya kepada kepala desanya masing-masing mengenai penanganan sampah yang baik,” katanya. “Desa menjadi garda terdepan, karena rumah tangga, pasar, sekolah, semuanya berada di desa, dan kepala desa yang mengoordinasi agar desa bersih, hijau, dan rapi,” tandasnya lagi.

Selain itu, Ny. Putri Koster juga mendorong desa mengoptimalkan fungsi koperasi untuk memasarkan produk-produk potensial yang bisa dikembangkan di tiap desa. Terlebih, pemerintah pusat juga memiliki program Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk di setiap desa. “Saya ingin koperasi ini bisa membantu mengambil dan memasarkan produk masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng, I Gede Supriatna, menyambut baik kehadiran Ny. Putri Koster beserta Tim Penggerak PKK Provinsi Bali yang datang jauh-jauh ke Desa Madenan. “Selain memberikan bantuan, Ibu Putri Koster juga memfasilitasi pelatihan-pelatihan bagi warga Desa Madenan agar memiliki tambahan keterampilan. Hal ini sangat saya apresiasi,” ujarnya.

Supriatna juga mengamini bahwa masalah sampah sudah menjadi isu global yang, jika tidak ditangani dengan baik, akan menimbulkan dampak besar di kemudian hari. “Kita juga butuh dukungan Ida Dane sareng sami, masyarakat, untuk ikut berpartisipasi mendukung program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten. Tanpa dukungan masyarakat, program pemerintah tidak akan berjalan,” tandasnya.

Aksi sosial ‘Menyapa dan Berbagi’ di Desa Madenan juga ditandai dengan penyerahan bantuan berupa 50 paket produk Gemar Makan Ikan (Gemarikan) dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, 10 paket sembako dari Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali, 50 tumbler dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, 20 paket makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bali, 10 paket multivitamin untuk balita dan 50 blister multivitamin untuk dewasa dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, 50 krat telur dan 1.000 bibit cabai dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, serta 100 bibit pohon nangka, alpukat, jambu kristal, dan durian dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Pemkab Buleleng Gelar Razia Ketertiban Kota, 48 Pedagang Bermobil Terjaring

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca