Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tim Pembina Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial di Klungkung, Dorong Penerapan Enam SPM

BALIILU Tayang

:

Posyandu Provinsi Bali
AKSI SOSIAL: Kegiatan Aksi Sosial Membina dan Berbagi yang dipusatkan di Banjar Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Selasa (9/12). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Klungkung, baliilu.com – Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali terus memperkuat akselerasi transformasi Posyandu menuju penerapan penuh enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Aksi Sosial Membina dan Berbagi yang dipusatkan di Banjar Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Selasa (9/12).

Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, dalam sosialisasinya menjelaskan bahwa transformasi Posyandu merupakan perubahan besar dalam sistem layanan publik di tingkat desa.

“Permendagri 13/2024 membawa perubahan mendasar. Posyandu tidak lagi sebatas urusan kesehatan, tetapi menjadi lembaga layanan masyarakat berbasis enam SPM. Ini memperkuat posisi Posyandu sebagai pilar pelayanan dasar desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan regulasi baru tersebut, Posyandu kini berkedudukan setara dengan PKK, Karang Taruna, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) lainnya, sehingga berhak mendapatkan dukungan pendanaan dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, APBDes, hingga sumber sah lainnya.

“Posisi Posyandu kini sejajar dengan lembaga kemasyarakatan lainnya, serta berhak atas insentif dan pembiayaan sebagai mitra strategis desa,” tegasnya.

Dwi Dewata juga memaparkan penataan kelembagaan Posyandu mulai dari Tim Pembina tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa. Tim Pembina memiliki tugas memberikan arahan, mengoordinasikan kegiatan, membina pengurus dan kader, serta melakukan evaluasi penyelenggaraan Posyandu. Sementara pengurus Posyandu menyusun program kerja dan laporan layanan, dan kader bertugas sebagai garda terdepan dalam menangkap informasi, menerima aduan, dan melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Kader adalah ujung tombak. Keaktifan mereka menentukan kualitas data dan perencanaan desa,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa data yang dihimpun kader memiliki nilai strategis dalam perumusan kebijakan. Jika suatu persoalan tidak dapat ditangani desa, maka akan diteruskan secara berjenjang ke kabupaten/kota hingga provinsi.

Baca Juga  Gelar Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali di Desa Sembiran, Ibu Putri Koster: Kader Posyandu Harus Bekerja dengan Baik

Menutup pemaparannya, Dwi Dewata mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dalam mengakselerasi transformasi Posyandu 6 SPM. “Transformasi ini harus berjalan seragam agar layanan dasar masyarakat dapat terpenuhi lebih cepat dan tepat,” katanya.

Ketua TP Posyandu Kabupaten Klungkung, Ibu Eva Satria, yang turut hadir bersama jajaran OPD Pemkab Klungkung serta perangkat desa se-Kecamatan Banjarangkan, menyampaikan bahwa Klungkung terus berkomitmen memperkuat implementasi enam SPM di seluruh desa dan kelurahan.

“Desa Tihingan menjadi salah satu contoh desa yang telah menjalankan layanan berbasis enam SPM melalui empat Posyandu yang didukung 52 kader,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh Posyandu di Klungkung telah mulai mengimplementasikan enam SPM yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perumahan rakyat. “Ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi perubahan cara kerja untuk memastikan pelayanan dasar masyarakat semakin optimal,” tegasnya.

Menurutnya, pelaksanaan Posyandu di Klungkung berlangsung dengan sinergi antarlembaga desa dan lintas sektor, serta didukung penguatan kelembagaan di tingkat desa. “Pembinaan tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus mendorong perangkat desa, puskesmas, dan keluarga agar terlibat aktif sehingga transformasi Posyandu 6 SPM benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Pada rangkaian kegiatan Aksi Sosial tersebut, Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali menyerahkan bantuan sosial kepada 50 kader Posyandu Desa Penebel. Bantuan berupa 30 kilogram beras, dua kerat telur, dan dua kotak susu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian kader dalam pelayanan masyarakat.

Aksi sosial ini merupakan program rutin TP Posyandu Provinsi Bali yang telah dilaksanakan di enam kabupaten/kota, dengan tujuan memperkuat kebersamaan sekaligus meneguhkan peran kader sebagai pilar kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  TP Posyandu Provinsi Bali Dorong Penguatan Kelembagaan Posyandu di Jembrana

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  TP PKK Provinsi Bali Gelar Aksi Sosial di Desa Dauh Peken, Tabanan

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Dari Aksi Sosial Tim Posyandu Provinsi, Tim Posyandu Denpasar Siap Bersinergi dan Bergerak Bersama Wujudkan Posyandu Era Baru
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  TP Posyandu Provinsi Bali Dorong Penguatan Kelembagaan Posyandu di Jembrana
Lanjutkan Membaca