Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tim Penilai Desa Antikorupsi Sambangi Desa Awan, Desa Aan dan Desa Kubutambahan

BALIILU Tayang

:

Desa Antikorupsi Provinsi Bali
Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali yang dipimpin Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada diterima oleh Pjs. Bupati Bangli I Made Rentin di Desa Awan, Kintamani, Bangli. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Bangli, baliilu.com – Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali yang dikomandoi oleh Inspektorat Provinsi Bali kembali tancap gas melakukan penilaian langsung ke desa. Kali ini, tim terjun ke Desa Awan, Kintamani, Bangli; Desa Aan, Banjarangkan, Klungkung; dan Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan rangkaian penilaian indikator Desa Antikorupsi yang dilaksanakan pada Selasa (22/10) pagi.

Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menuturkan bahwa kehadiran tim penilai merupakan tindak lanjut dari pengajuan desa di seluruh kabupaten/kota di Bali yang diusulkan untuk menjadi percontohan Desa Antikorupsi oleh KPK RI. “Dari Kabupaten Bangli, kami menilai Desa Awan, Kintamani, sebagai yang terbaik,” kata Sugiada di Wantilan Desa Awan, Kintamani, Kabupaten Bangli.

Dijelaskannya lebih lanjut, komponen yang dinilai antara lain penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal, ditambah 18 indikator lainnya. “Diharapkan desa yang dinilai mampu memberikan yang terbaik, dengan nilai 100, dan dapat terpilih mewakili Bali di Desa Antikorupsi tingkat nasional nantinya,” tandasnya. “Tentu saja, penilaiannya bukan hanya sekadar omongan, tapi harus dilengkapi dokumen dan bukti nyata. Karenanya, tim penilai hari ini turun langsung, termasuk mengecek pekerjaan fisik,” imbuhnya.

Menurut Sugiada, penting untuk memperhatikan penggunaan uang negara dalam proses pembangunan fisik di desa, karena satu rupiah pun uang negara harus dipertanggungjawabkan. “Karena korupsi, atau corruption, itu dapat diartikan sebagai busuk, jadi jangan mau jadi busuk. Harus dimulai dari desa, perbekelnya harus jadi panutan warga, jangan sampai ‘terpeleset’ karena korupsi uang yang nilainya tidak seberapa,” ujar Sugiada.

Sugiada juga menekankan bahwa alat bukti kini mencakup banyak hal yang bisa menjerat dan memberatkan terduga korupsi, termasuk alat bukti elektronik. “Percakapan, deal-deal di HP pun sekarang bisa jadi alat bukti tindak pidana korupsi,” kata Sugiada. “Di sanalah pentingnya fungsi kami dari Inspektorat untuk memberikan peringatan dini, agar bapak ibu memahami pentingnya pencegahan,” tambahnya.

Baca Juga  Desa Peliatan Dikukuhkan Jadi Desa Antikorupsi

Komitmen menjadi kunci penting, menurut Sugiada, komitmen pemimpin hingga jajaran serta masyarakat dalam tata kelola pemerintahan yang baik. “Hasil penilaian ini akan kami laporkan ke KPK RI, dan KPK akan turun langsung untuk mengecek. Saya harap desa-desa di Bali bisa mencapai nilai 100,” tukasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya di kesempatan yang sama, Pjs. Bupati Bangli I Made Rentin menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi sebagai kejahatan luar biasa tidak hanya melalui penangkapan pelaku, namun juga upaya pencegahan hingga pembentukan budaya antikorupsi. “Yang lebih penting adalah membangun mental dan karakter yang dapat memberantas korupsi, dimulai dari diri sendiri,” katanya.

Desa Antikorupsi, menurut Rentin, merupakan program yang baik untuk melihat pengelolaan anggaran di desa yang berisiko terjadi tindak korupsi. “Penilaian tim ini akan memberikan nilai yang objektif. Kami berharap bisa mengidentifikasi kekurangan dan dapat dipedomani untuk perbaikan berkelanjutan,” kata Rentin. “Secara khusus, saya ucapkan terima kasih atas prestasi Desa Awan, Kintamani, dan semoga bisa menjadi percontohan untuk desa-desa lainnya,” tandas Rentin.

Di lain pihak, Inspektur Pembantu (Irban) I Provinsi Bali, Nyoman Gede Suardita, menyampaikan bahwa dengan diterapkannya asas otonomi daerah, masing-masing daerah hingga ke tingkat desa memiliki peran lebih besar dalam mempercepat kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat. “Desa dalam tingkatannya memiliki wewenang secara administratif, mulai dari pembangunan hingga pengelolaan keuangan,” kata Suardita di Wantilan Pura Bale Agung, Kubutambahan, Buleleng.

Ditambah lagi, menurutnya, keandalan perangkat desa dan sistem yang digunakan dalam menjalankan hal tersebut sangat dibutuhkan dewasa ini, sehingga masyarakat bisa lebih berperan aktif dalam perencanaan hingga pengawasan. “Karenanya, titik-titik kritis yang ada di desa perlu segera diatasi guna mencegah tindak koruptif. Penguatan perlu dilakukan untuk pencegahan fraud atau tindakan koruptif lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  Denpasar Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi KPK RI

Suardita juga menjelaskan bahwa KPK RI kini memiliki program Desa Antikorupsi sebagai langkah yang diharapkan dapat menjawab tantangan pencegahan korupsi di tingkat desa. “Desa Antikorupsi diharapkan mampu menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya,” tandas Suardita. “Pemprov Bali telah memilih sembilan desa dari usulan kabupaten/kota, termasuk Desa Kubutambahan, untuk dinilai oleh tim dengan sejumlah indikator yang telah ditetapkan,” katanya lagi.

Sebagai informasi, KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menginisiasi program Desa Antikorupsi. Program ini melibatkan berbagai unsur, termasuk kementerian terkait, LSM, pemerhati desa, akademisi, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, kaum perempuan, serta asosiasi pemerintahan desa. Program ini bertujuan menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator dalam buku panduan Desa Antikorupsi, serta meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Banggar Dorong Penguatan Infrastruktur Pariwisata untuk Perpanjang Masa Tinggal Wisatawan di Bali

Published

on

By

muhidin
KUNKER: Wakil Ketua Banggar DPR RI, Muhidin Mohamad Said (kanan) dalam Kunjungan Kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong penguatan infrastruktur pariwisata di Bali untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperpanjang masa tinggal wisatawan. Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said menilai, pengembangan pariwisata Bali tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan jumlah kunjungan, tetapi perlu diarahkan agar wisatawan lebih lama tinggal dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Muhidin dalam Kunjungan Kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026). Menurutnya, dukungan pemerintah pusat, termasuk melalui kebijakan fiskal, perlu diarahkan untuk memperkuat infrastruktur yang menunjang sektor pariwisata.

“Peringkatan pariwisata di Bali ini khususnya terkait dengan bagaimana memperbaiki infrastruktur. Saya kira begitu Pak Gubernur ya. Jadi kalau itu kita bisa perbaiki, bukan hanya sekadar banyaknya kedatangan. Tetapi bagaimana pariwisata itu bisa lebih lama tinggal di Bali,” ujar Muhidin.

Infrastruktur Topang Pariwisata

Muhidin mengatakan, masa tinggal wisatawan yang lebih panjang dapat memperluas manfaat ekonomi bagi berbagai sektor, termasuk hotel dan UMKM. Karena itu, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu kebutuhan penting untuk menciptakan pengalaman wisata yang lebih baik.

“Jadi kalau hanya jumlahnya tetapi tinggalnya kurang, UMKM-nya juga bisa mandek. Hotelnya juga, unit hotelnya juga bisa terbatas. Jadi saya kira inti daripada itu bagaimana merangsang mereka itu bisa senang tinggal di Bali,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan kualitas pariwisata juga perlu didukung dengan tata kelola lingkungan yang baik. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur tidak hanya mengejar pertumbuhan kunjungan, tetapi juga mendukung kenyamanan dan keberlanjutan aktivitas pariwisata.

Muhidin juga membuka kemungkinan adanya insentif khusus bagi pembangunan di Bali. Menurutnya, penguatan infrastruktur dapat mendukung kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian, termasuk melalui peningkatan devisa.

Baca Juga  Mahasiswa Klinik Hukum Perancangan Kontrak Berhasil Catatkan 2 Ciptaan Karya Rekaman Video ke Ditjen Kekayaan Intelektual

“Oleh karena itu Bapak Ibu sekalian, kita harus memberikan mungkin ada sesuatu insentif khusus terkait dengan pembangunan dari Provinsi Bali ini,” katanya.

Ruang Fiskal Daerah Diperkuat

Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wijanto mengatakan hubungan pemerintah pusat dan daerah tetap perlu diperkuat melalui dukungan APBN terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Ia menyebut dukungan tersebut antara lain dapat dilakukan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar.

Pada tahun 2027, menurut Wihadi, pemerintah daerah dapat mengajukan pemanfaatan DBH kurang bayar dalam bentuk program pembangunan sesuai kebutuhan daerah, seperti jalan, flyover, rumah sakit, maupun infrastruktur lainnya.

“Jadi pembangunan itu jelas ada untuk dana bagi hasilnya. Saya kira, ini sudah mungkin bisa mulai dengan Kementerian Keuangan dibuka ruang untuk komunikasi hal seperti itu,” ujar Wihadi.

Wihadi menambahkan, pemerintah pusat juga menyiapkan sekitar Rp 23 triliun untuk pembiayaan PPPK pekerja paruh waktu. Menurutnya, dukungan tersebut dapat membantu ruang fiskal pemerintah daerah sehingga anggaran dapat diarahkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.

“Dananya itu kalau saya nggak salah Rp 23 triliun yang kita siapkan untuk seluruh PPPK dengan pekerja paruh waktu. Jadi amanlah, fiskalnya Bapak agak terbantu lah sekarang ini,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Banggar Usulkan Skema DBH 2027 Perkuat Fiskal Daerah

Published

on

By

banggar dprri
KUNKER BANGGAR: Tim Kunjungan Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Gubernur Bali beserta jajaran, perwakilan Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia saat kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong penerapan skema pendanaan inovatif melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai instrumen pembiayaan pada 2027. Skema tersebut dinilai dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian Kurang Bayar DBH (KB-DBH) pemerintah pusat kepada daerah yang secara nasional telah mencapai sekitar Rp 71 triliun.

Wakil Ketua sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Banggar DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan skema tersebut dirancang untuk membantu menjaga ruang fiskal dan arus kas pemerintah daerah. Hal itu disampaikannya saat memimpin kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026).

Menurut Syarief, mekanisme tersebut memungkinkan kewajiban pembiayaan proyek daerah ditangani melalui lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah, dengan kewajiban pokok dan bunga ditanggung pemerintah pusat. Pembayaran tersebut selanjutnya diperhitungkan sebagai bagian dari penyelesaian akumulasi kurang bayar DBH kepada daerah.

“Skema ini memungkinkan pemerintah daerah tetap menjalankan proyek infrastruktur prioritas melalui lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah. Selanjutnya, pemerintah pusat menanggung pokok dan bunga pinjaman tersebut yang diperhitungkan sebagai pelunasan kurang bayar DBH. Dengan demikian, ruang fiskal daerah dapat lebih longgar tanpa menambah beban APBD,” ujar Syarief.

Ia menilai, kelonggaran fiskal tersebut perlu diikuti kesiapan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan berbagai peluang ekonomi. Penguatan infrastruktur menjadi salah satu aspek yang perlu dipersiapkan agar daerah mampu menarik dan mengembangkan investasi secara lebih optimal.

Senada, Anggota Banggar DPR RI Danang Wicaksana menyebut bahwa Bali memiliki peluang untuk mengembangkan investasi, termasuk dari investor mancanegara. Karena itu, kesiapan infrastruktur pendukung menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan ekonomi dapat berkembang secara terintegrasi dan efisien.

Baca Juga  Mahasiswa Klinik Hukum Perancangan Kontrak Berhasil Catatkan 2 Ciptaan Karya Rekaman Video ke Ditjen Kekayaan Intelektual

“Jika investor dari kawasan global seperti Dubai dan Singapura bersedia menanamkan modalnya di Bali, maka pemerintah daerah harus bergerak cepat menyiapkan infrastruktur pendukung. Langkah ini penting agar seluruh sektor dapat terintegrasi dengan baik dan memiliki daya saing operasional dengan biaya yang lebih efisien,” kata Danang.

Selain penguatan infrastruktur, Anggota Banggar DPR RI Agus Ambo Djiwa turut menekankan pentingnya mengarahkan penguatan fiskal daerah untuk mendukung ketahanan pangan. Salah satunya melalui dukungan terhadap pengembangan komoditas bawang putih lokal di Bali.

Agus menyampaikan dukungan tersebut dapat dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan bibit dan pupuk bagi petani. Upaya itu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas bawang putih lokal sekaligus memperkuat kemandirian pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.

“Kalau Bali membutuhkan lahan untuk pengembangan bawang putih, kami siap mendukung. Kalau diperlukan sampai seribu hektare, kami bisa arahkan dan fasilitasi. Kami siap memberikan dukungan. Karena itu, kami berharap hal ini bisa segera disikapi,” tandasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Transfer ke Daerah Didorong Jadi Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Bali

Published

on

By

wakil banggar dpr ri
KUNKER: Wakil Ketua Banggar DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie (kanan) dalam kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah transfer pemerintah pusat ke daerah memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang optimal bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan transfer ke daerah pada 2026 perlu diarahkan pada belanja yang produktif, terukur, dan akuntabel.

Syarief mengatakan transfer ke daerah pada 2026 diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar, daya saing daerah, ketahanan pangan, serta prioritas pembangunan nasional. Hal tersebut menjadi perhatian Banggar DPR RI dalam kunjungan kerja ke Provinsi Bali untuk melihat langsung pelaksanaan APBN, penyaluran transfer ke daerah, efektivitas kebijakan fiskal, pengendalian inflasi, perpajakan, dan pengelolaan keuangan daerah.

“Pada tahun 2026, kebijakan transfer ke daerah semakin diarahkan pada belanja yang produktif, terukur, akuntabel, serta mendukung pelayanan dasar, daya saing daerah, ketahanan pangan, dan prioritas pembangunan nasional,” kata Syarief saat memimpin kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026).

Menurut Syarief, efektivitas transfer ke daerah tidak hanya dilihat dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan bagi perekonomian dan masyarakat. Karena itu, sinkronisasi kebijakan APBN dan APBD menjadi penting agar dukungan fiskal pemerintah pusat dapat berjalan searah dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Karena itu, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah transfer pusat benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang optimal bagi masyarakat,” ujar Syarief.

Perlu Selaras dengan Pembangunan Daerah

Dalam kunjungan tersebut, Banggar DPR RI mencermati sejumlah kebutuhan pembangunan di Bali, termasuk infrastruktur, konektivitas, pelayanan dasar, serta penguatan sektor ekonomi. Syarief berharap hasil kunjungan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk memperkuat efektivitas transfer ke daerah sekaligus sinkronisasi APBN dan APBD.

Baca Juga  Dukung Bimtek Desa Antikorupsi, Gubernur Koster Tak Ingin Perbekel Tersangkut Masalah Hukum Pengelolaan APBN dan APBD

“Kami berharap kunjungan kerja ini dapat menghasilkan informasi, evaluasi, dan rekomendasi bagi Badan Anggaran DPR RI, khususnya dalam memperkuat efektivitas transfer ke daerah, sinkronisasi APBN dan APBD, stabilitas ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, serta transformasi pariwisata Bali menuju pariwisata yang semakin berkualitas dan berkelanjutan,” tandas Syarief.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan dukungan anggaran pemerintah pusat dibutuhkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur yang dapat membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Hal tersebut juga diperlukan untuk memperluas manfaat pembangunan ke wilayah Bali yang memiliki kapasitas fiskal lebih terbatas.

“Ini yang harus kami atasi di Bali dengan tentunya yang utama adalah infrastruktur untuk memacu pusat pertumbuhan ekonomi baru,” ujar Koster.

Koster menjelaskan pembangunan infrastruktur tersebut mencakup konektivitas darat, laut, dan udara. Salah satu kebutuhan yang disampaikannya adalah pengembangan infrastruktur pelabuhan, termasuk Pelabuhan Sangsit dan Amed, yang dinilai dapat memperkuat konektivitas sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan pembangunan infrastruktur diharapkan tidak sekadar meningkatkan penyerapan anggaran, tetapi juga menciptakan dampak lanjutan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan memperluas pemerataan pembangunan di Bali. (gs/bi) 

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca