Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tim Wasev Itjenad Kunjungi TMMD Ke-112 Kodim Bangli, Letjen TNI Benny Susianto: TMMD Bangli Cukup Baik

BALIILU Tayang

:

de
BAGI SEMBAKO: Tim Wasev Itjenad Kunjungi TMMD Ke-112 Kodim Bangli dipimpin Letjen TNI Benny Susianto sempat menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19.

Bangli, baliilu.com – Tim Pengawas dan Evaluasi (Wasev) Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad), dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad) Letjen TNI Benny Susianto, S.I.P., pada Kamis (30/9/2021) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) terhadap pelaksanaan TMMD Ke -112 Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kodim 1626/Bangli dengan tema “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri”.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc.), Irdam IX/Udayana Brigjen TNI Erwin Djatniko, Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., Waaster Kasdam IX/Udy Letkol CZI Arief Hadiyanto, S.I.P., Kasiter Rem 163/Wirasatya Kolonel Inf Drs. Iwan Sopwan, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, S.E., Dandim 1626/Bangli/Dansatgas Letkol Inf. I Gde Putu, Suwardana, S.I.P., Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K., M.I.K., Perwakilan Kejari Bangli, Kepala PN Bangli Redite Eka Septiani, S.H., M.H.), Ketua dan Pengurus Persit Kartika Candra Kirana Cab Rem XXXIX Kodim 1626 Koorcabrem 163/WSA, unsur Forkopicam Bangli, unsur Pemdes Pengotan, Todat, Tomas dan Toga serta masyarakat Desa Pengotan yang seluruhnya berjumlah ± 50 orang.

Ketua Tim Wasev TMMD ke-112 beserta rombongan disambut oleh Dandim1626/Bangli selaku Dansatgas, Perwira Staf Kodim 1626/Bangli, Pejabat Utama Kodam IX/Udayana, Pejabat Utama Korem 163/WSA, Forkompimda Bangli ditandai dengan laporan dan jajar kehormatan dan pengalungan bunga.

Dandim 1626/Bangli dalam paparannya menjelaskan Tim Wasev Itjenad TMMD ke-112 terkait waktu dan tempat TMMD ke-112 Kodim 1626/Bangli dilaksanakan di Desa Pengotan Kec/Kab. Bangli meliputi pra-TMMD dilaksanakan 1 Agustus s.d. 13 September 2021 dan pelaksanaan TMMD dilaksanakan dari 15 September s.d. 14 Oktober 2021.

Adapun sasaran fisik terdiri dari pembukaan dan pengaspalan jalan baru sepanjang 850 meter Banjar Tiying Desa sudah berjalan 100%, penggeladagan pembuatan 2 plat beton sudah berjalan 100%, untuk sasaran tambahan pembuatan 2 unit MCK di Banjar Yoh dan Banjar Besenge sudah berjalan 100% dan sasaran tambahan bedah rumah milik I Nengah Sumarsana sudah mencapai 85%. Sedangkan sasaran non-fisik dari 10 program kegiatan sudah berjalan 4 kegiatan dan akan dilaksanakan sesuai jadwal.

“Pada kesimpulan sasaran fisik sudah berjalan 90% dan sasaran non-fisik sedang berjalan dan akan dilaksanakan sesuai jadwal,” papar Dandim.

Sementara itu, Ketua Tim Wasev Itjenad dalam arahannya pada intinya menyampaikan bahwa kegiatan TMMD di wilayah Kabupaten Bangli cukup baik dan mempunyai histori unik dalam pelaksanaan TMMD pada tahun 2019 dan dalam kegiatan TMMD waktu itu melibatkan WBP (warga binaan pemasyarakatan) dilibatkan dalam kegiatan TMMD.

Menurutnya, kegiatan dalam program TMMD sederhana tetapi punya tujuan strategis dalam pertahanan, menciptakan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Pengawasan dan evaluasi kegiatan TMMD ke-112 yang sedang berjalan ini, bertujuan untuk mengukur kinerja organisasi satuan tugas TMMD, mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan sampai dengan pengakhiran, sehingga harapannya agar kegiatan tersebut dapat berjalan secara optimal, efektif dan efesien meskipun dalam situasi pandemi Covid-19,” jelas Letjen TNI Benny.

Ditambahkannya, sasaran fisik dari program TMMD untuk membantu percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah, membantu mengatasi kesulitan rakyat dapat mendorong tumbuhnya perekonomian dan meningkatkan kesejateraan masyarakat serta sebagai sarana untuk mempererat Kemanunggalan TNI-Rakyat. Sedangkan sasaran nonfisik untuk mendorong kreativitas masyarakat menuju ke arah yang lebih baik, maju, sejahtera dan mandiri.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Tim Wasev juga menekankan untuk selalu memelihara dan jalin komunikasi TNI dengan pemerintah daerah, dan tetap menjaga kemanunggalan TNI dengan rakyat, dan dalam kegiatan TMMD tetap menjaga prokes tanpa mengurangi makna TMMD guna mencegah penyebaran Covid-19;

Ketua Tim Wasev Itjenad juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan dari Kasad selaku PJO (Penanggung Jawab Operasional) TMMD kepada Pemerintah Daerah serta seluruh komponen masyarakat, atas kerjasama dan semangat gotong-royongnya dalam mendukung kelancaran kegiatan TMMD, semoga semua pihak memiliki kepedulian untuk memelihara dan merawat dengan sebaik-baiknya hasil TMMD.

Seusai menerima arahan dari Tim Wasev beserta rombongan, kegiatan dilanjutkan dengan meninjau sasaran fisik pembukaan dan pengaspalan. Dilanjutkan meninjau kegiatan non- fisik berupa penyuluhan stunting, pembinaan posyandu dan pospindu di Balai Banjar Yoh Desa Pengotan dan dilanjutkan foto bersama.

Hingga pukul 13.50 Wita, seluruh rangkaian kegiatan kunjungan Tim Wasev Itjenad TMMD ke-112 Kodim 1626/Bangli di wilayah Kabupaten Bangli selesai berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (an/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bangkitkan Geliat Seni Daerah, Badung Gelar Festival Seni dan Budaya Selama 13 Hari

Published

on

By

Pembukaan Festival Seni dan Budaya XV Badung
FESTIVAL SENI DAN BUDAYA XV: Salah satu pagelaran pada pembukaan Festival Seni dan Budaya XV Kabupaten Badung selama 13 hari mulai, 4-16 November 2026 yang dibuka, Rabu, 4 November 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Festival Seni dan Budaya XV selama 13 hari mulai, 4-16 November 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung. Kegiatan ini menjadi momentum untuk membangkitkan kembali geliat seni daerah sekaligus memperkuat upaya pelestarian budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Sukadana, S.Ag., M.Si, mengatakan penyelenggaraan festival tahun ini menjadi momen yang telah lama dinantikan oleh para seniman di Kabupaten Badung.

“Ini merupakan kegiatan yang didasari rasa kangen dari seniman-seniman kita di Kabupaten Badung. Mengingat sudah dua tahun kita vakum tidak melaksanakan event besar dalam upaya menggali dan melestarikan seni budaya melalui festival. Festival yang kita laksanakan sekarang ini merupakan festival ke-15 tahun 2026,” ujar Sukadana, Rabu (4/11/2026).

Tidak hanya melibatkan seniman lokal, Festival Seni dan Budaya XV juga membuka ruang partisipasi bagi seniman dari luar Kabupaten Badung hingga luar Provinsi Bali. Hal ini terlihat dari keikutsertaan peserta dalam sejumlah agenda, termasuk Lomba Bapang Barong kategori umum.

Sukadana menyebutkan, peserta dari Bandung, Sumatra, hingga DKI Jakarta turut memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan festival tahun ini.

“Kehadiran peserta dari berbagai daerah tersebut diharapkan dapat memperluas ruang interaksi sekaligus memperkaya keberagaman seni dan budaya yang ditampilkan,” katanya.

Berbagai pertunjukan dan perlombaan seni tradisional akan digelar. Sejumlah agenda yang disiapkan meliputi Lomba Tari Telek Bebadungan, Parade Gong Kebyar Anak-anak, Gong Kebyar Dewasa, Gong Kebyar Wanita, serta Lomba Bapang Barong.

Lomba Baleganjur juga menjadi salah satu agenda unggulan dalam festival kali ini. Dalam perlombaan tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yakni anak-anak, remaja, dan umum.

“Secara keseluruhan, kegiatan ini diperkirakan melibatkan sekitar 1.925 seniman dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah,” imbuh Sukadana.

Lebih lanjut, Sukadana menyampaikan apresiasi atas dukungan Bupati Badung, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta DPRD Kabupaten Badung terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurutnya, Festival Seni dan Budaya bukan hanya agenda pertunjukan maupun perlombaan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga warisan budaya leluhur agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

“Festival Seni dan Budaya ini merupakan bentuk nyata komitmen kita dalam mempertanggungjawabkan warisan para leluhur. Kita harus konsisten menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan tersebut. Ini juga menjadi bentuk tanggung jawab kita kepada generasi penerus agar budaya yang kita miliki saat ini dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkas Sukadana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca