Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tindak Lanjuti Instruksi Mendagri dan SE Gubernur Bali, Bupati Badung Keluarkan SE

BALIILU Tayang

:

de
Kepala Bagian Humas Made Suardita

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengeluarkan Surat Edaran (SE)  Nomor : 944/442/Setda tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Badung. SE ini dikeluarkan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bupati Giri Prasta tertanggal 8 Februari 2021 ini ditujukan kepada Dandim 1611 Badung, Kapolresta Denpasar, Kapolresta Badung, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung, Ketua PHDI Kabupaten Badung, Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung, kepala perangkat daerah, para camat, para kepala perumda, para lurah, perbekel dan para bendesa adat se-Kabupaten Badung serta para pelaku usaha, pengelola atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Kepala Bagian Humas Made Suardita di Puspem Badung, Senin (8/2) kemarin mengatakan dalam Surat Edaran tersebut ada empat belas (14) poin yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di antaranya yang pertama, kegiatan belajar mengajar, wisuda, seminar, workshop dan sejenisnya dilaksanakan secara daring/online. Kedua, membatasi jam operasional untuk seluruh kegiatan usaha mulai pukul 08.00 s/d 21.00 Wita.

Selanjutnya yang ketiga, untuk jam operasional pasar tradisional dan usaha terkait sarana pemenuhan kebutuhan esensial masyarakat serta sarana fasilitas kesehatan dikecualikan dari ketentuan point 2, dengan tetap menerapkan prokes secara lebih ketat.

Yang keempat mewajibkan pelaku usaha, pengelola pasar tradisional, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum untuk memperketat protokol kesehatan dengan pembatasan pengunjung 50% dari jumlah kapasitas maksimum.

Yang kelima, pelaku usaha, pengelola pasar tradisional, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker serta memasang  stiker bertuliskan “No Mask No Service” (tanpa masker, tidak dilayani) pada tempat usahanya.

Yang keenam, pelanggaran terhadap point 2 dan 4 dapat dikenakan sanksi secara tegas sesuai Peraturan Bupati Badung Nomor 52 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Selanjutnya yang ketujuh, terkait pelaksanaan upacara adat dan keagamaan agar memperhatikan pembatasan jumlah pelaksana upacara. Kedelapan, pelaksanaan ibadah umat agama dibatasi kehadirannya maksimal 50 orang, tanpa adanya kegiatan tambahan seperti resepsi, syukuran dan kegiatan sejenis lainnya.

Point kesembilan, setiap pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada point 7 (ketujuh) dan 8 (kedelapan) wajib melapor dan berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 pada semua tingkatan (desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten).

Kesepuluh, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung melakukan penguatan tracing dan testing berupa pemeriksaan rapid test antigen secara random di tempat dan fasilitas umum serta kegiatan adat dan agama termasuk juga kepada Warga Negara Asing (WNA)

Kesebelas, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan Desa Adat agar mengoptimalkan Posko Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing untuk upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 melalui penegakan hukum dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri.

Kedua belas, pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat oleh Desa/Kelurahan dilaksanakan secara berjenjang oleh desa/kelurahan bersama satgas gotong royong desa adat setempat melalui satgas penanganan Covid-19 kecamatan.

Selanjutnya ketiga belas, pada saat surat edaran ini mulai berlaku, maka Surat Edaran Bupati Badung Nomor 443/361/Setda tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Badung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Yang terakhir atau keempat belas menyebutkan Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa Anggara Umanis Landep, tanggal 9 Februari 2021 sampai dengan hari Senin Soma Wage Kulantir, tanggal 22 Februari 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Badung,” pungkas mantan Lurah Lukluk ini. (bt)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Panggil Menteri ESDM, Presiden Prabowo Bahas Ketahanan Energi dan Hilirisasi, Pastikan BBM Subsidi serta LPG Tetap Stabil

Published

on

By

menteri esdm
BERI KETERANGAN: Keterangan pers Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai diterima Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026. Bahlil menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan agar pemerintah terus memperkuat ketahanan energi nasional dengan mempercepat pengembangan sumber energi alternatif.

“Kami melakukan rapat untuk membicarakan pada sektor energi dan sektor hilirisasi. Secara kebetulan kita lihat perkembangan geopolitik yang belum selesai. Bapak Presiden memerintahkan untuk segera mencari energi-energi alternatif,” ujar Bahlil dalam keterangannya.

Menurut Bahlil, terdapat sejumlah agenda prioritas yang menjadi perhatian pemerintah. Salah satunya adalah percepatan program peralihan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG) sebagai bagian dari upaya diversifikasi energi nasional.

Selain itu, Bahlil menyebut dalam pertemuan tersebut juga dibahas pendataan sektor pertambangan guna memastikan tata kelola yang lebih baik, serta mengevaluasi kesiapan pasokan energi nasional, baik dari sisi kelistrikan maupun ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).

“Sekarang kita fokus itu adalah percepatan peralihan LPG-CNG. Yang kedua, pendataan tambang. Dan yang ketiga adalah kesiapan di sektor energi PLN maupun dari sisi ketersediaan daripada BBM kita,” imbuh Bahlil.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah memastikan tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi maupun LPG bersubsidi. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.

“Kami menyampaikan bahwa harga BBM untuk bersubsidi maupun LPG itu tidak ada perubahan sama sekali. Itu dulu. Nah, sementara harga yang nonsubsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada,” ungkap Bahlil.

“Pemerintah lagi sedang menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat. Makanya kita untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi, sama sekali tidak kita naikkan. Sementara yang lainnya dilakukan penyesuaian,” lanjut Bahlil.

Terkait kondisi kelistrikan di sejumlah wilayah, Bahlil menjelaskan bahwa pasokan batu bara untuk pembangkit listrik nasional dalam kondisi aman. “Kalau dikatakan bahwa masalah batu bara langka itu tidak benar, karena penugasan kita sudah mencapai 170 juta ton dan memang ada beberapa trouble di beberapa mesin yang disampaikan oleh PLN, dan kita akan selesaikan dalam waktu secepatnya,” ungkap Bahlil.

Melalui penguatan ketahanan energi, percepatan hilirisasi, diversifikasi sumber energi, serta perlindungan terhadap daya beli masyarakat, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional sekaligus memperkuat fondasi ekonomi Indonesia menuju kemandirian dan ketahanan jangka panjang. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru, Tunjangan Naik hingga Program Beasiswa Diperluas

Published

on

By

presiden prabowo
Keterangan pers Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Kamis, 11 Juni 2026, di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Kamis, 11 Juni 2026, di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo menekankan komitmen pemerintah untuk mendorong kualitas pendidikan nasional melalui peningkatan kesejahteraan hingga pengembangan kompetensi guru.

Dalam keterangannya usai pertemuan, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan penyesuaian tunjangan bagi para guru. “Tunjangan guru sekali lagi sudah dinaikkan dari yang guru non-ASN, tunjangannya dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, dan kemudian guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan mekanisme baru dalam penyaluran tunjangan tersebut yang disalurkan secara langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulannya. Menurut Mendikdasmen, hal ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah untuk menghadirkan tata kelola yang lebih sederhana dan efektif.

“Ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden untuk bagaimana proses birokrasi yang tidak birokratis dan agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung dari transfer tunjangan yang ke rekening guru setiap bulan,” ungkapnya.

Di samping peningkatan kesejahteraan, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat kualitas para tenaga pendidik melalui program beasiswa bagi guru. Abdul Mu’ti menuturkan program tersebut juga dijalankan melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

“Tahun 2025 kami mengalokasikan biasiswa untuk 12.500 guru yang belum D4 atau S1 dengan beasiswa 3 juta per semester. Program ini sudah berjalan dengan sistem RPL, sudah masuk semester kedua, dan insyaallah sebagian akan bisa diwisuda pada tahun ini,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Mendikdasmen menuturkan bahwa program tersebut masih akan dilanjutkan pada tahun 2026 dengan alokasi sejumlah 150.000 guru dengan nominal beasiswa yang tetap sama.

“Dan sekarang masih proses pendaftaran, karena kami masih terus menunggu para guru untuk dapat mengikuti program ini. Itu yang berkaitan dengan kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas guru,” jelasnya.

Bagi Presiden Prabowo, guru bukan sekadar profesi, melainkan pilar utama pembentukan generasi bangsa. Karena itu, investasi pada kesejahteraan dan kualitas guru merupakan investasi strategis untuk menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, berdaya saing, dan mampu membawa Indonesia menuju kemajuan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lepas Ratusan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Wabup Ipat Tekankan Kejujuran Data Lapangan

Published

on

By

sensus ekonomi jembrana
DITERJUNKAN: Sebanyak 312 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Jembrana resmi diterjunkan untuk melaksanakan pendataan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Sebanyak 312 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Jembrana resmi diterjunkan untuk melaksanakan pendataan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Mewakili, Bupati Jembrana, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) secara simbolis memasangkan rompi dan name tag Sensus Ekonomi 2026 kepada perwakilan petugas, yang kemudian dilanjutkan dengan gotong-royong bersama ASN Pemkab Jembrana beserta jajaran Polres Jembrana di halaman Sirkuit All In One, Desa Pengambengan, Jumat (12/6/2026).

Wabup Ipat menegaskan bahwa sensus ekonomi merupakan momentum penting dalam menghadirkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan jangka menengah hingga panjang. Ia mengingatkan ketelitian dan kejujuran petugas sangat penting karena ketidaklengkapan data akan berdampak serius terhadap kualitas kebijakan pemerintah.

“Data yang hilang akan menimbulkan bias. Di sinilah tugas dan tanggung jawab bapak ibu untuk mendapatkan seluruh potret kehidupan masyarakat Jembrana dari seluruh kalangan yang ada,” ujarnya.

Penugasan petugas sensus yang berbasis domisili wilayah tempat tinggal diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab serta motivasi dalam menjalankan tugas. Meski demikian, pemerintah daerah, akan mendukung penuh proses pelaksanaan di lapangan, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, untuk memastikan seluruh masyarakat dapat terjangkau pendataan.

Ia menekankan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bukan kegiatan rutin tahunan, melainkan agenda strategis yang hasilnya menjadi rujukan penting dalam penyusunan kebijakan daerah.

“Sensus ini tidak setiap tahun dilaksanakan. Hasilnya akan digunakan untuk 5 sampai 10 tahun ke depan. Karena itu harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” katanya.

Bupati juga mengingatkan seluruh petugas untuk bekerja secara jujur, profesional, dan sesuai fakta di lapangan.

“Bekerjalah dengan jujur sesuai ikrar yang telah disampaikan. Jangan menutup-nutupi kondisi. Gali data secara seksama sesuai kriteria yang ada, baik individu maupun unit usaha. Pastikan semua jawaban benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Jembrana, I Wayan Putrawan menyebut di Jembrana, sekitar 92 ribu keluarga dan lebih dari 44 ribu unit usaha menjadi sasaran pendataan.

“Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Jembrana telah menyiapkan sebanyak 312 petugas lapangan yang akan melaksanakan pendataan di seluruh wilayah Jembrana,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca