Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen ‘’Green Policing’’

BALIILU Tayang

:

Polda Riau
KONFERENSI PERS: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggela konferensi pers terkait pengungkapan praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar, Senin (9/6/2025). (Foto: Hms Polri)

Pekanbaru, Riau, baliilu.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar.

Empat orang tersangka diamankan karena diduga mengelola kebun kelapa sawit tanpa izin di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu, yang berada di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada akhir Mei 2025.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan intensif dan menemukan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit secara ilegal di dalam kawasan hutan negara.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, lahan yang telah dibuka dan ditanami sawit oleh para pelaku diperkirakan mencapai puluhan hektare, dengan usia tanaman bervariasi antara 6 bulan hingga 2 tahun.

“Para tersangka membuka dan mengelola kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini jelas pelanggaran terhadap undang-undang kehutanan dan perusakan lingkungan hidup,” ujar Irjen Herry, Senin (9/6/2025).

Polda Riau, lanjut Kapolda, berkomitmen kuat dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Melindungi tuah, menjaga marwah, semangat yang menjadi landasan setiap langkah dalam upaya pelestarian lingkungan di Bumi Lancang Kuning,” tegas Kapolda.

Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap perusakan hutan. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan adalah bagian dari upaya Polri menyelamatkan masa depan ekosistem dan masyarakat.

Polda Riau berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan terhadap setiap bentuk perusakan lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang memiliki fungsi lindung dan konservasi.

“Tindak pidana kehutanan bukan sekadar pelanggaran administrasi lahan, melainkan kejahatan yang berdampak sistemik terhadap ekologi, iklim, dan keselamatan generasi mendatang,” jelas Kapolda.

Baca Juga  Lulusan Ini Difokuskan untuk Jadi Bakomsus

Hal ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Green Policing, yaitu pendekatan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif secara terintegrasi.

“Sebanyak 21 kasus kehutanan telah kami tangani sepanjang tahun 2025. Total luas lahan terdampak 2.360 hektar,” ungkap Kapolda.

Kejahatan lingkungan adalah kejahatan lintas generasi. Oleh karena itu, Green Policing kami laksanakan secara nyata dengan kerja kolaboratif bersama DLHK, BPKH, akademisi, aktivis lingkungan, hingga rekan media.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, dalam kasus ini empat tersangka berhasil diamankan yaitu Muhammad Mahadir alias Madir (40), Buspami bin Toib (48), Yoserizal (43), dan M. Yusuf Tarigan alias Tarigan (50).

Mereka memiliki peran sebagai pemilik, pengelola, hingga pihak yang menghibahkan lahan melalui skema adat.

Para pelaku juga menggunakan berbagai dokumen, seperti surat hibah, kwitansi jual beli, dan perjanjian kerja untuk melegitimasi aktivitas mereka.

Kombes Ade mengungkapkan, modus operandi para pelaku dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah administratif di tingkat lokal.

“Mereka mencoba menyamarkan aktivitas ilegal ini dengan dokumen hibah dan surat adat. Tapi faktanya, seluruh aktivitas dilakukan di kawasan hutan lindung yang statusnya dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

Menurutnya, Polda Riau tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemutusan rantai kejahatan lingkungan secara menyeluruh.

“Kami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal ini. Penegakan hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara menyeluruh, berkeadilan, dan memberikan efek jera,” tegasnya.

Dalam penindakan di lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi, surat hibah, alat pertanian, alat berat, dan stempel lembaga adat.

Baca Juga  Tanpa Gangguan Keamanan, IPW Apresiasi Polri Amankan Nataru

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 92 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 7,5 miliar.

Polda Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan dan sumber daya alam. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemkab Tabanan Gencarkan Aksi Bersih Sampah, Ratusan ASN Turun ke Jalan

Published

on

By

sampah tabanan
RESIK SAMPAH: Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan di bawah komando Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila bersama jajaran kepala perangkat daerah dan ratusan ASN turun langsung melakukan aksi bersih sampah bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Jumat (22/5), di Kawasan Kota Tabanan. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat mengatasi persoalan sampah yang mulai meluber di sejumlah ruas jalan utama kota. Mendapat atensi langsung dari Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan di bawah komando Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila bersama jajaran kepala perangkat daerah dan ratusan ASN turun langsung melakukan aksi bersih sampah bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Jumat (22/5), di Kawasan Kota Tabanan.

Langkah ini dilakukan sebagai respon atas meningkatnya timbulan sampah tercampur pasca diberlakukannya kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Tabanan. Sejak 1 Mei 2026, TPA Mandung hanya menerima jenis sampah residu. Namun dalam pelaksanaannya, sebagian besar masyarakat dinilai masih belum melakukan pemilahan sampah rumah tangga sehingga menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik dan memicu pencemaran lingkungan.

Melihat kondisi tersebut, Pemkab Tabanan bergerak cepat agar timbulan sampah tidak semakin meluas. Melalui gerakan gotong royong yang melibatkan ASN lintas perangkat daerah, pemerintah menunjukkan keseriusannya menjaga kebersihan dan keindahan kota sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Adapun titik-titik pembersihan dipusatkan di beberapa lokasi strategis, mulai dari sisi Timur dan Barat Lapangan Alit Saputra, Jalan KS Tubun, Jalan Diponegoro, kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Gelatik, seputaran Toko Cakra Tabanan, Jalan Rama hingga Jalan Melati. Seluruh peserta terlihat bersama-sama memilah dan mengumpulkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan maupun area publik.

Selain membersihkan kawasan kota, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Pemerintah daerah terus mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan setiap hari.

Baca Juga  Polri Tangkap Buronan Kelas Kakap Nomor Satu Thailand di Bali

Menyampaikan arahan Bupati Tabanan, Sekda I Gede Susila menyampaikan persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan, kesadaran memilah sampah dari rumah tangga menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan. “Kami ingin memberikan contoh langsung kepada masyarakat, bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Sampah harus dipilah dari rumah agar tidak menimbulkan penumpukan dan pencemaran lingkungan,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PDI Perjuangan Tabanan Gelar Lomba Senam “Nangun Sat Kerthi Loka Bali“

 Bangkitkan Semangat Kebersamaan dan Budaya Sehat

Loading

Published

on

By

pdi tabanan
LOMBA SENAM: DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan suasana meriah dan penuh semangat yang berlangsung di Lapangan Voli Jagasatru, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan Jumat 22 Mei 2026. (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan suasana meriah dan penuh semangat. Kegiatan ini menjadi ajang mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus membumikan visi Gubernur Bali, Wayan Koster, yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.

Melalui lomba senam ini, masyarakat diajak untuk menumbuhkan budaya hidup sehat melalui olahraga bersama, sekaligus memperkuat solidaritas dan rasa kebersamaan antar peserta dan masyarakat.

Acara dibuka langsung oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, I Made Dirga. Perlombaan diikuti oleh 10 grup yang mewakili masing-masing PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan. Setiap grup terdiri dari 9 peserta dengan kategori usia di atas 50 tahun atau lansia.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Voli Jagasatru, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan Jumat 22 Mei 2026 ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Turut hadir Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai I Made Dirga, Ketua Fraksi I Putu Eka Nurcahyadi, seluruh Ketua PAC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, serta seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan.

Ketua Panitia Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali, I Made Suarta menjelaskan kegiatan ini merupakan representasi harmoni antara alam, manusia, dan budaya Bali. Gerakan-gerakan dalam senam ini mengandung semangat menjaga keseimbangan kehidupan sesuai filosofi Bali dan diharapkan menjadi implementasi nyata dari visi pembangunan Bali berbasis kearifan lokal. Kegiatan ini termasuk dalam rangkain Bulan Bung Karno 2026 dan HUT PDI-Perjuangan Ke-53.

Dia mengatakan, kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa semangat gotong-royong dan pelestarian budaya dapat berjalan beriringan dengan pola hidup sehat di tengah perkembangan zaman.

Baca Juga  Polresta Denpasar Gelar Korp Rapor Personel TMT 1 Januari 2025 dan Wisuda Purnabhakti PNPP

“Diharapkan kegiatan serupa dapat rutin digelar setiap tahun agar semakin memperkuat budaya hidup sehat sekaligus menjaga warisan budayajn Bali tetap lestari,” katanya.

Lomba berlangsung sukses, penuh semangat, kekompakan, dan kebersamaan dari seluruh peserta maupun masyarakat yang hadir. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dari Ladies Program Rakerkomwil IV APEKSI Ke-21

Puri Jero Kuta dan Pasar Kumbasari Suguhkan Kekayaan Seni dan Tradisi Budaya Bali kepada Istri Kepala Daerah

Loading

Published

on

By

city tour denpasar
KUNJUNGAN: Belasan istri Kepala Daerah para anggota APEKSI Komwil IV, pada Jumat (22/5) saat melakukan kunjungan ke Pasar Kumbasari. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Selain kawasan Sanur, dua objek City Tour Kota Denpasar, yakni Puri Jero Kuta dan Pasar Kumbasari turut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV APEKSI ke-21, yang dibalut dalam kegiatan Ladies Program.

Belasan istri Kepala Daerah para anggota APEKSI Komwil IV ini, pada Jumat (22/5), dikenalkan dengan kesenian dan tradisi budaya Bali, melalui belajar Tari Pendet dan juga membuat Gebogan yang biasa digunakan sebagai sarana upakara di Bali.

Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Wakil Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dan Wakil Ketua Harian Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya, menyampaikan, pada Ladies Program Rakerkomwil IV  APEKSI ke-21, pengenalan budaya Bali menjadi salah satu poin utama.

Selain sebagai promosi wisata budaya Kota Denpasar, hal ini juga ditujukan agar kesenian dan budaya Bali lebih dikenal oleh masyarakat secara luas.

“Kami ingin mengenalkan secara lebih mendalam tentang Tari Pendet dan Gebogan yang selama ini mungkin hanya disaksikan saja oleh para wisatawan saat berkunjung ke Bali. Lewat belajar tari Pendet dan membuat Gebogan ini, saya harap ibu-ibu Kepala Daerah juga mengetahui tentang seluk beluk kesenian Bali, sebagai kekayaan warisan leluhur,” ungkap Sagung Antari.

Usai berkegiatan di Puri Jero Kuta, rombongan istri Kepala Daerah melanjutkan perjalanan menuju Pasar Kumbasari, untuk melihat berbagai produk unggulan UMKM binaan Dekranasda dan Disperindag Kota Denpasar.

Pemilihan lokasi ini sebagai City Tour pada Ladies Program juga bukan tanpa alasan. Sagung Antari mengemukakan, berbagai produk unggulan UMKM Kota Denpasar yang dijajakan di Pasar Kumbasari memiliki potensi untuk dipasarkan secara luas. Untuk itu, dengan menyertakan Pasar Kumbasari sebagai salah satu lokasi tujuan, secara tidak langsung akan mempromosikan potensi ekonomi kreatif Kota Denpasar.

Baca Juga  Tanpa Gangguan Keamanan, IPW Apresiasi Polri Amankan Nataru

“Ada berbagai macam produk kerajinan Kota Denpasar yang memiliki ciri khas. Seperti aneka kain endek, sandal, dan lainnya,” kata Sagung Antari.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana mengungkapkan, pada setiap gelaran Rakerkomwil IV APEKSI, Ladies Program merupakan agenda wajib yang harus selalu ada. Selain sebagai ajang untuk mempererat komunikasi dan kolaborasi antarkota, acara ini juga sekaligus menjadi momentum untuk saling bertukar pengalaman dan juga informasi seputar program penunjang pembangunan.

“Salah satunya adalah program kerajinan, kesenian, dan ekonomi kreatif yang biasanya dikomandoi oleh istri para kepala daerah. Tentu semangat ini yang kita usung, agar sinergi dan kolaborasi antarkota semakin erat,” katanya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca