Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Komisi I dan II DPRD Badung Sidak ke Villa Trinity Canggu

Langgar Sempadan Sungai, Dewan Minta Bangunan Dibongkar

Loading

BALIILU Tayang

:

DPRD Badung
SIDAK: Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung saat melaksanakan Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) atau sidak di Villa Trinity Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa, 7 Oktober 2025. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang penyerobotan sempadan sungai, Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) atau sidak di Villa Trinity Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa, 7 Oktober 2025.

Sidak DPRD Badung menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, Kepala Satpol PP Kabupaten Badung serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Camat Kuta Utara, Perbekel Desa Canggu dan Kabag serta Kasubbag Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.

Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada. Turut hadir sejumlah Anggota DPRD Badung, yaitu Made Rai Wirata, Wayan Puspa Negara, I Putu Dendy Astra Wijaya, I Wayan Edy Sanjaya, Wayan Sugita Putra, dan Loka Astika.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara menyampaikan bahwa sidak ini terkait adanya laporan masyarakat tentang penyerobotan sempadan sungai oleh Villa Trinity Canggu. Ternyata kasus ini sudah ditindaklanjuti Satpol PP Badung terkait adanya pembangunan yang keluar dari Sertifikat Hak Milik (SHM), sehingga mereka melakukan pencaplokan badan sungai.

“Kami tindak tegas harus melaksanakan pembongkaran dengan fungsi atau keadaan sungai dikembalikan seperti semula, sebelum adanya pembangunan tersebut,” ujar Lanang Umbara.

Kapan batas waktu pembongkaran, Lanang Umbara menyebutkan harus sesuai dengan SOP yang seringkali dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Badung dengan memberikan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3.

“Untuk SP 1, 2 dan 3 itu sambil menunggu itikad baik mereka,” kata Lanang Umbara, sembari melakukan SOP, pihaknya juga mengimbau agar dilakukan pembongkaran secara mandiri. Artinya, mereka dengan kesadaran sendiri melakukan pembongkaran terkait bangunan mereka yang keluar dari SHM mereka, bahkan, mencaplok badan sungai.

Baca Juga  Wabup Alit Sucipta Apresiasi Pembukaan Galeri UMKM di Gedung DPRD Badung

Jika tidak dibongkar mandiri, sebut Lanang Umbara, pihaknya dari Pemerintahan Kabupaten Badung, khususnya DPRD Badung akan melakukan rekomendasi bertindak tegas, membongkar bangunan dan membekukan izin usahanya.

“Mereka khan baru punya IMB, izin lainnya memang belum dikeluarkan dari PUPR dan DPMPTSP, karena tidak sesuai,” tegasnya.

Penegakan Perda terkait perlindungan sungai di Kabupaten Badung ini sangat penting dilakukan, karena pihaknya fokus menanggulangi bencana alam terkait banjir.

“Dengan pengalaman kemarin telah terjadi banjir besar, makanya kita fokus pada hari ini terkait dengan hal-hal yang kita laksanakan untuk penanggulangan bencana banjir, agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh investor di Kabupaten Badung, jangan sampai ada yang mencaplok atau mengambil badan sungai untuk digunakan sebagai bangunan, karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat, Pemkab Badung serta negara Indonesia.

“Tentunya kita akan melaksanakan tindakan-tindakan tegas pada investor yang melakukan hal-hal tersebut demi keselamatan warga dan masyarakat kita,” tutupnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Villa Trinity dan Mango, I Nyoman Hendri Saputra, SH, dan Tu Bagus Pradita Dalem, SH, menyampaikan mengenai sebutan investor nakal, pihaknya mengimbau bahwa investor ini bukanlah orang yang melakukan pembangunan tetapi hanya mendapat pengalihan hak atas villa dan tanah.

“Sebelum kita melakukan pemindahan hak sewa, kita klarifikasi bahwa villa dan tanah itu berada di atas sertifikat tidak berada di sempadan sungai maupun badan sungai,” kata Hendri Saputra.

Bahkan, pihaknya sangat mengapresiasi rekomendasi Dewan dengan baik. Langkah ke depan, pihaknya bakal menempuh jalur hukum kepada pihak penyewa pertama, baik kontraktor maupun developer yang menyatakan hal tersebut berada di atas sertifikat.

Baca Juga  Nyoman Satria Soroti Macet, Sampah dan Air Bersih Harus Masuk RPJMD 2025-2029

Pihaknya jujur mengatakan bahwa izin itu belum lengkap, yang dirunut dari kronologi, pada 29 Agustus 2024 melakukan over hak sewa di notaris.

Kemudian, pada bulan Oktober 2024, pihaknya melakukan pengajuan PKKPR, bahwa ternyata di zona itu diperbolehkan untuk pembangunan villa. Setelah itu, pihaknya juga mengajukan permohonan Izin Bangunan.

“Nah, ternyata pada 18 Desember 2024 itu ada penolakan sesuai Berita Acara Teknis dari Tim PUPR yang menyatakan villa yang kita sewa itu berada di sempadan sungai dan bataran sungai, karena keterangan sebelumnya berada di atas sertifikat bukan di bantaran sungai seperti itu,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Tu Bagus Pradita Dalem, SH, yang menyebutkan pihaknya mencoba untuk mencari pertanggungjawaban terhadap kontraktor maupun penyewa terhadap kliennya.

Untuk itu, Tu Bagus Pradita Dalem mempertanyakan hal tersebut bisa terjadi. Meski demikian, lanjutnya mereka bertanggung jawab terhadap investor. Apalagi, kliennya sudah beritikad baik untuk mengurus perizinan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Selebihnya, kita akan serahkan kepada pihak-pihak terkait, baik dari Dinas terkait untuk kelanjutannya,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Tim SAR Gabungan Evakuasi Pendaki Pingsan di Gunung Agung

Published

on

By

Tim SAR gabungan mengevakuasi korban pendaki yang pingsan di Gunung Agung, Sabtu (18/7/2026)
Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban pendaki Gunung Agung, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms SAR)

Karangasem, baliilu.com – Seorang pendaki mengalami kelelahan hingga hilang kesadaran saat melakukan pendakian di Gunung Agung, Sabtu (18/7/2026). Mulanya korban bernama I Gusti Agung Eka Sanjaya (45) pergi bersama rombongan berjumlah 8 orang melaksanakan pendakian siang hari, sekitar pukul 12.00 Wita. Mereka memulai titik awal perjalanan dari Pura Pasar Agung Selat. Berselang kurang lebih 2 jam, korban kelelahan dan tidak sadarkan diri di ketinggian 2200 MDPL.

Informasi kejadian tersebut diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dan segera direspons dengan memberangkatkan personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem. Mempercepat upaya evakuasi, Pemandu KUPS Pasar Agung lebih dahulu menuju posisi korban.

“Pada pukul 15.00 Wita tim 1 yang berjumlah 25 orang dari pemandu lokal Pasar Agung bergerak untuk mempercepat evakuasi,” jelas Putu Bhayangkara, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem. Sementara itu 9 personel Pos Pencarian dan Pertolongan Karangassm bergerak ke Pos Pendakian Pasar Agung.

Kira-kira 30 menit kemudian mereka bertemu dengan korban pada ketinggian 2200 MDPL. Pukul 16.40 Wita SRU 2 dengan jumlah 15 orang menyusul menuju atas. Mereka berhasil bertemu di ketinggian 2100 MDPL dan selanjutnya mengevakuasi korban menuju Pos Pasar Agung, dengan kondisi masih tidak sadarkan diri.

Akhirnya sekitar pukul 18.00 Wita tim SAR gabungan bersama korban tiba di Pos Pasar Agung, kemudian I Gusti Agung Eka Sanjaya langsung ditangani oleh tim medis Puskesmas Selat. Untuk pemeriksaan lebih lanjut ia dievakuasi menuju Puskesmas Selat menggunakan ambulance.

Unsur SAR yang turut dalam upaya evakuasi diantaranya Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, Polsek Selat, Babhinsa Selat, Babhinkamtibmas Selat, BPBD Karangasem, Disdamkar Selat, Puskesmas Desa Selat, Pemandu KUPS Lokal Pasar Agung, Humas Pura Pasar Agung, rekan korban dan masyarakat setempat. (gs/bi)

Baca Juga  Warga Miskin Terbelit Kasus Hukum di Badung Dapat Bantuan Hukum

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Tinjau Proyek Strategis Pengendali Banjir di Kuta

Published

on

By

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau proyek pengendali banjir di Kecamatan Kuta
PENINJAUAN: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, saat melaksanakan peninjauan terhadap proyek strategis di wilayah Kecamatan Kuta, pada Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Dalam rangka mengatasi banjir di Wilayah Badung Tengah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap proyek strategis di wilayah Kecamatan Kuta, pada Sabtu (18/7/2026).

Adapun beberapa proyek strategis yang ditinjau diantaranya Pekerjaan Pembuangan Irigasi – Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa – Jalan Sunset Road di Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, dengan total ruas yang akan tertangani sebesar 6.330 m2.

Turut hadir pada kesempatan ini, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Kepala OPD terkait, Camat, Lurah/Perbekel setempat, serta tokoh masyarakat.

Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan, banjir di wilayah Jalan Dewi Sri merupakan momok setiap tahun pada musim hujan. Untuk itu, setelah beberapa kali pemantauan dan tahun ini bisa dieksekusi oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas PUPR.

“Dulu kami sudah sering turun memantau, tetapi baru sekarang bisa dikerjakan karena anggarannya baru tersedia di APBD Induk 2026, sehingga tahun ini baru bisa dieksekusi. Mudah-mudahan dengan perbaikan drainase yang cukup lebar dan bagus, banjir yang sering terjadi di sepanjang Dewi Sri dan sekitarnya dapat diminimalisir. Harapan kita tentu secara rutin dapat melaksanakan normalisasi di aliran Tukad Mati,” ujarnya.

Dalam mengatasi banjir, Pemkab Badung akan menambah pompa berkekuatan 30.000 liter per detik untuk memompa air dari aliran Tukad Mati menuju Teluk Benoa. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap memilah sampah dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Mudah-mudahan apa yang selama ini masyarakat pertanyakan, sekarang jawabannya. Bahwa kita konsisten dan komit mengerjakan. Saya minta masyarakat untuk tetap memilah sampah dan jangan membuang sampah sembarangan. Walaupun kita buat drainase sebesar apapun dan sebaik apapun, tapi kalau masyarakat masih tidak mendukung program kita, juga akan susah,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Badung Mengucapkan Dirgahayu 15 Tahun Ibu Kota Kabupaten Badung Mangupura

Bupati Adi Arnawa juga menjelaskan bahwa pada November seluruh pekerjaan harus diselesaikan untuk mengantisipasi datangnya puncak musim hujan pada bulan Desember. Selain itu, pada titik banjir di Seminyak, akan segera dikerjakan setelah menunggu selesainya studi kelayakan.

“Terutama di depan Kelurahan Seminyak dan bekas Kantor BPBD Badung, sering terjadi banjir. Sehingga dengan perbaikan yang dilakukan akan mengurangi banjir. Ke depan kita akan kerjakan secara bertahap, kebetulan konsep kita nanti adalah membuat embung untuk menampung air yang dari utara. Embung ini akan bisa dimanfaatkan oleh Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk air bersih,” ungkapnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati dan Wabup Badung Tinjau Proyek Jalan Lingkar Barat

Percepat Solusi Kemacetan Badung Selatan dan Tengah

Loading

Published

on

By

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Badung
PENINJAUAN: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, saat meninjau pelaksanaan program atau kegiatan stretegis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan stretegis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/07/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Adapun beberapa lokasi yang ditinjau diantaranya Pembangunan Jalan Trase Pasar Desa Adat Pecatu – Jalan Raya Uluwatu, Peningkatan Jalan dan Drainase Ruas Jalan Pecatu – Labuan Sait, Pembangunan Jalan Trase Pura Kulat – Labuan Sait, Pembangunan Jalan Trase Labuan Sait – Padati dan Pembangunan Jalan Banjar Semer – Teuku Umar Barat, Ruas Jalan Pengubengan dan Jalan Subak Kedampang.

Turut hadir pada kesempatan ini, Anggota DPRD Badung I Made Sumerta, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Kepala OPD terkait, Camat, Lurah/Perbekel setempat.

Ditemui seusai monitoring, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pembangunan trase jalan ini sebagai komitmen Pemkab Badung dalam mengatasi kemacetan yang ada di kawasan Kuta Selatan khususnya kawasan Jalan Raya Uluwatu menuju Simpang Nirmala hingga Pecatu. Bupati menjelaskan, pembangunan infrastruktur yang tengah digenjot pada 2026 hingga 2027 ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah mengatasi titik kemacetan (bottleneck) yang selama ini terjadi.

“Mudah-mudahan dengan pembangunan Jalan Lingkar Barat yang panjangnya sekitar 10 kilometer lebih ini akan bisa menjadi solusi terhadap kemacetan yang ada di sepanjang jalan raya Uluwatu khususnya di Politeknik, GWK, Nirmala sampai ke Uluwatu,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa berharap dengan adanya pembangunan jalan ini dapat menumbuhkan kepercayaan wisatawan domestik maupun mancanegara kepada Pemkab Badung dalam mengatasi permasalahan kemacetan di Kabupaten Badung, dari Selatan hingga ke bagian Tengah seperti Canggu dan sekitarnya.

Baca Juga  DPRD Badung Mengucapkan Dirgahayu 15 Tahun Ibu Kota Kabupaten Badung Mangupura

“Ini akan menjadi satu bahan buat kita untuk melakukan rekayasa lalin saat menghadapi malam tahun baru, yang mungkin orang berkunjung ke Uluwatu akan semakin membludak. Tidak semua bisa selesai, karena tidak cukup waktu buat kita untuk melaksanakan konstitusi secara penuh. Karena panjangnya ini 10 kilometer dan tantangannya cukup berat. Di bukit ini kan ada pemotongan tebing-tebing, pembangunan jembatan juga tidak bisa cepat dan ada penambahan akses menuju Kampus Udayana,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa menyampaikan sepanjang jalan yang baru dibangun, nantinya bebas dari kabel atau jaringan utilitas, guna memperindah estetika pada jalan. Bupati memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk segera memasang jaringan pipa untuk mengatasi masalah air di Badung Selatan ini.

“Sekaligus saya minta kepada Dinas PUPR untuk bebas dari kabel-kabel. Dari awal termasuk juga saya sudah perintahkan PDAM untuk langsung masuk juga memasang pipa-pipa air, utilitas air. Karena masalah air menjadi hal yang sangat urgent sekali. Program ini juga paralel, PDAM juga sedang bergerak sekarang untuk bagaimana mengatasi air di Badung Selatan. Karena bagaimanapun juga dengan pembangunan infrastruktur yang sangat representatif akan berdampak kepada tumbuhnya ekonomi,” tambahnya seraya mengatakan total pagu anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 2,2 triliun. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca