Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, Pemkot Denpasar Gelar Forum Konsultasi Publik

BALIILU Tayang

:

forum konsultasi publik denpasar
FORUM KONSULTASI PUBLIK: Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik yang diselenggarakan Pemkot Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Senin (13/5) di Graha Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar kembali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik (SPP) Tahun 2024 yang melibatkan seluruh stakeholder di Kota Denpasar, Senin (13/5) bertempat di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar.

Hadir dalam FKP ini, Asisten Pratama II dari Ombudsman RI Perwakilan Bali, I Nyoman Agus Santika, Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini, Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus, Kelompok Ahli Pemkot Denpasar, OPD terkait Pemkot Denpasar dan perwakilan dari Asosiasi di Kota Denpasar.

Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus menyampaikan, dalam Undang-Undang tentang Pelayanan diamanatkan bahwa setiap Penyelenggaran Pelayanan Publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan dengan mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait. Standar Pelayanan merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan, dan acuan penilaian kualitas pelayanan.

“FKP dapat menciptakan ruang bagi partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih berkualitas, akuntabel, dan dapat diterima oleh masyarakat. Dengan demikian, Forum Konsultasi Publik diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan legitimasi kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Denpasar merupakan penyelenggara publik dalam penyelenggaraan Perijinan Berusaha di Denpasar, sesuai dengan Peraturan Walikota Denpasar No. 8 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Walikota No. 40 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Non-Perizinan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Sehingga Dinas Penanaman Modal dan PTSP Denpasar melaksanakan kegiatan FKP untuk membahas standar pelayanan publik yang mengalami perubahan di tahun 2024 untuk memastikan standar pelayanan publik tetap terpenuhi.

Baca Juga  Antisipasi Pohon Tumbang, DLHK Denpasar Rutin Intensifkan Perompesan

“Pelaksanaan FKP kali ini melibatkan Ombudsman, OPD teknis, Bagian Organisasi, Akademisi, Kelompok Ahli, tokoh masyarakat, hingga media massa untuk mendapatkan masukan serta saran, sehingga Standar Pelayanan Publik yang kami buat dapat kami sempurnakan dan dipakai sebagai pedoman dalam melaksanakan penyelenggaraan pelayanan peizinan berusaha,” ujarnya.

Sementara Asisten Pratama II dari Ombudsman RI Perwakilan Bali I Nyoman Agus Santika menyampaikan, pelayanan publik menjadi tolok ukur kinerja pemerintah dan keberhasilan dalam membangun kinerja pelayanan publik yang profesional, efektif, efisien, dan akuntabel. Hal ini akan dapat meningkatkan citra positif pemerintah.

“FKP Standar Pelayanan Publik merupakan langkah yang baik untuk memastikan keputusan yang diambil memperhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakat secara lebih luas. Melalui forum ini, masyarakat dapat memberikan masukan, pendapat, dan saran terkait kebijakan atau program yang sedang direncanakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Pelaksanaan FKP SPP diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pembacaan serta penandatanganan berita acara. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama

Published

on

By

Prabowo dan El-Sisi Saksikan Pertukaran Kesepakatan Indonesia-Mesir
KESEPAKATAN: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi menyaksikan pertukaran sejumlah kesepakatan atau MoU antara kedua negara di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Minggu, 11 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Indonesia dan Republik Arab Mesir terus memperkuat hubungan bilateral kedua negara melalui empat kerja sama di berbagai bidang. Keempat kesepakatan ini disampaikan saat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Keempat kesepakatan ini menjadi langkah penting bagi kedua negara untuk memperluas hubungan kemitraan strategis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara. Adapun keempat kerja sama yang diumumkan yakni:

  1. Nota Kesepahaman antara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Republik Arab Mesir tentang Rencana Aksi Kemitraan Strategis;
  2. Nota Kesepahaman tentang Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik, Paspor Dinas, dan khusus;
  3. Nota Kesepahaman tentang Statistik; dan
  4. Nota Kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Republik Arab Mesir tentang Kelautan dan Perikanan.

Dalam pernyataan pers bersama, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kesepakatan yang dihasilkan merupakan wujud komitmen bersama untuk terus memperkuat kemitraan strategis Indonesia dan Mesir.

“Kunjungan ini telah menghasilkan sejumlah kesepakatan bilateral. Kerja sama kelautan perikanan, kerja sama statistik, kerja sama investasi, kerja sama industri pertahanan, kerja sama perdagangan dan ekonomi, serta rencana aksi kemitraan strategis,” ucap Presiden Prabowo.

Kerja sama yang mencakup bidang strategis ini menunjukkan makin luasnya peluang kolaborasi kedua negara di dalam berbagai sektor. Melalui berbagai kesepakatan ini, Indonesia dan Mesir terus memperkuat kemitraan strategis yang saling menguntungkan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Puluhan Guru TK dan PAUD Denpasar Ikuti Diklat Cegah Stunting
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sartono Hutomo Minta Evaluasi Distribusi BBM dan Ketahanan Pasokan Energi di Bali

Published

on

By

Sartono Hutomo Ikuti Kunker Reses Komisi XII DPR RI di Denpasar
KUNKER: Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke fasilitas PLTDG dan GIS di Denpasar, Bali, Jumat (9/10/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo meminta evaluasi menyeluruh terhadap distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali menyusul antrean yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Ia juga menyoroti ketahanan stok batu bara untuk pembangkit listrik serta meminta persoalan pasokan energi ditindaklanjuti agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Sartono usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke fasilitas PLTDG dan GIS di Denpasar, Bali, Jumat (9/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII mendalami berbagai persoalan energi bersama mitra kerja, termasuk PT Pertamina dan PT PLN.

Sartono menilai penyebab antrean BBM perlu ditelusuri dari berbagai aspek, mulai dari distribusi dan ketersediaan pasokan hingga kebijakan subsidi dan kuota. Ia juga menyoroti kemungkinan peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite yang perlu menjadi bahan evaluasi.

“BBM di Bali tentu kan harus dievaluasi, permasalahan di mana? Apakah hanya di Pertamina saja atau juga permasalahan di hulu? Apakah juga ada permasalahan di subsidi, di kuotanya yang terbatas? Atau juga terjadi perpindahan dari yang tadinya menggunakan Pertamax ke Pertalite,” ujar Sartono dikutip dari laman dpr.go.id.

Menurutnya, hasil pendalaman terhadap berbagai kemungkinan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi persoalan serupa pada hari-hari dan bulan-bulan berikutnya. Pasalnya, antrean dan kekurangan BBM berpotensi menghambat aktivitas ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.

“Kalau terjadi antrean dan sebagainya, ini kan juga menghambat dalam perekonomian kita. Harusnya lebih cepat lagi, tapi juga ada permasalahan di lapangan tentang kekurangan daripada BBM. Nah ini juga yang tadinya kita menginginkan ekonomi kita tumbuh menjadi terhambat,” tegas politisi tersebut.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka FKP Rencana Awal RKPD Kota Denpasar 2027

Selain persoalan BBM, Sartono menyoroti kecukupan stok batu bara untuk pembangkit listrik di Bali. Ia meminta agar ketahanan stok atau Hari Operasi Pembangkit (HOP) diperhatikan sehingga pasokan energi primer untuk pembangkit tetap terjaga.

“Untuk di Bali ini kan minimal kan harusnya mungkin 20 hari lah atau 15 sampai 20 hari. Jangan sampai satu minggu lah,” kata Sartono.

Ia menegaskan, persoalan ketahanan stok perlu dilihat tidak hanya dari sisi operasional, tetapi juga dari kebijakan energi secara nasional. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan listrik di Bali, baik untuk rumah tangga maupun kegiatan usaha.

Sartono juga menyoroti adanya daftar tunggu (waiting list) pelaku usaha yang membutuhkan penambahan daya listrik. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar kesiapan pasokan energi primer dan kapasitas kelistrikan dapat mengikuti pertumbuhan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

“Jangan sampai kekurangan pasokan energi primer ini itu menghambat terhadap juga geliat pertumbuhan perekonomian. Baik secara di Bali maupun di nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan, berbagai temuan selama kunjungan kerja reses tersebut akan menjadi catatan Komisi XII DPR RI untuk disampaikan dalam rapat kerja bersama pemerintah. Ia berharap persoalan distribusi dan ketersediaan BBM, ketahanan stok batu bara, serta pemenuhan kebutuhan listrik dapat ditindaklanjuti dengan solusi konkret.

“Temuan-temuan di lapangan seperti ini harus ada solusi,” pungkas Sartono. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Published

on

By

Kadiv Humas Polri Jelaskan Mutasi 199 Personel
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat memberikan keterangan pers. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Polri melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, di antaranya Wakabaintelkam Polri, Kakorlantas Polri, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.

Pada jabatan Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri dan digantikan Brigjen Pol Anom Setyadji. Sementara itu, jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Wibowo kini diemban Brigjen Pol Aries Syahbudin.

Di tingkat kewilayahan, Irjen Pol Agus Wijayanto dipercaya sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. Jabatan Kapolda Kalimantan Utara kini dijabat Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto. Adapun jabatan Kapolda Lampung dipercayakan kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menjalankan tugas dan memberikan kontribusi bagi organisasi. Pengabdian tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pejabat berikutnya untuk melanjutkan program dan meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Gelaran Ubung Kaja Festival Tahun 2023

Kepada para pejabat yang mendapat amanah baru, Johnny berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kesinambungan program yang telah dilaksanakan.

“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus sejalan dengan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.

“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri “Polisi Bersama Masyarakat”. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Johnny. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca