Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

TPID Tabanan Mantapkan Strategi Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan

BALIILU Tayang

:

SERAHKAN BANTUAN: Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Bank Indonesia dalam forum TPID Tabanan menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) pada 29 Oktober 2026. Ditutup penyerahan bantuan kepada subak. (Foto: Hms BI)

Tabanan, baliilu.com – Pengendalian harga menjadi kunci utama dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Upaya penguatan pengendalian inflasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, tetapi juga keterlibatan dan peran aktif dari Perumda, Bumdes, serta seluruh satuan TPID secara sinergis.

Merespon hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Bank Indonesia dalam forum Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tabanan telah menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) yang mengangkat tema “Strategi Pengendalian Inflasi menjelang HBKN serta Memperkuat UMKM untuk Kedaulatan Pangan” pada 29 Oktober 2026.

HLM TPID Kabupaten Tabanan dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga; Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Butet Linda H. Panjaitan; Penglingsir Puri Tabanan, Ida Tjokorda Anglurah. Tabanan; Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa S.Sos; Danrindam IX Udayana; Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tabanan; Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Tabanan; Direktur Utama BPD Bali; Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Bali, Kepala BPS Kabupaten Tabanan; seluruh Perbekel Kabupaten Tabanan, serta Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Tabanan.

Dalam sambutannya, Bupati Tabanan menegaskan bahwa pencapaian pengendalian harga dan kedaulatan pangan tidak dapat dilakukan secara parsial. bisa melalui Pemerintah Daerah saja, namun salah satunya melalui sinergi dan keterlibatan dari seluruh pihak.

“Kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk membangun desa yang kuat secara ekonomi, mandiri secara pangan, profesional dalam tata kelola. Dengan adanya kolaborasi dan sinergi maka akan memperkuat strategi peta jalan pengendalian inflasi dan pangan di Kabupaten Tabanan,” tutur Bupati Tabanan.

Lebih lanjut Bupati Sanjaya menyoroti lima arah strategi pengendalian inflasi daerah, yaitu (1) penguatan TPID melalui kolaborasi Bank Indonesia, Perbekel, dan Bumdes untuk mengelola potensi ekonomi desa secara optimal, (2) peningkatan kinerja satgas pangan melalui sinergi penegakan hukum dan pembangunan desa dengan pendampingan dari Kejati Bali lewat program “Jamu Pangan”, (3) kemitraan strategis antara Perumda Sanjayaning Singasana dan Lembaga Keuangan (BPD Bali), (4) percepatan ketahanan pangan lewat integrasi komoditas lokal, dan (5) peningkatan kepercayaan publik terhadap Bumdes melalui tata kelola yang profesional dan transparan.

Baca Juga  Wujud Toleransi, Pemkab Tabanan Apresiasi Perayaan Natal Jemaat Immanuel Tabanan

“Jika desa kuat, bangsa akan hebat. Jika desa mandiri, rakyat akan berdaulat,” tegas Bupati Kabupaten Tabanan, menutup sambutannya dengan semangat Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani (AUM) dari desa, oleh desa, untuk masyarakat.

Selanjutnya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyampaikan perkembangan inflasi Kabupaten Tabanan dan strategi pengendalian inflasi. Berdasarkan data terakhir, inflasi Kabupaten Tabanan pada September 2025 tercatat sebesar 1,88% (yoy), masih berada dalam rentang target nasional 2,5% ±1% (yoy). Sementara secara bulanan, Tabanan mengalami deflasi sebesar -0,45% (mtm) dengan komoditas penyumbang utama deflasi adalah Bawang Merah, Tomat, Daging Babi, Cabai Rawit, dan Bawang Putih.

Adapun deflasi yang lebih dalam tertahan oleh kenaikan harga beras, bahan bakar rumah tangga, daging ayam ras, udang basah, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Capaian dalam rentang sasaran ini menunjukkan hasil nyata dari sinergi antara Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga. Apabila berdasarkan data historis, dalam waktu dua tahun terakhir, inflasi tahunan baik di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, maupun secara nasional menunjukkan tren penurunan. Penurunan ini mencerminkan hasil berbagai kebijakan stabilisasi harga dan pengendalian inflasi oleh pemerintah pusat dan daerah.

Meskipun demikian, masih terlihat bahwa volatilitas inflasi bulanan di Kabupaten Tabanan relatif tinggi. ”Bahwa ketahanan pangan tidak hanya dari Pemerintah Daerah, namun ini juga menjadi perhatian seluruh pihak. Utamanya hal yang krusial terkait alih fungsi lahan,” tutur Butet.

Sejumlah tantangan diantaranya alih fungsi lahan tercermin dari penurunan luas panen padi di Kabupaten Tabanan, inefisiensi rantai pasok pertanian di mana sebagian hasil pertanian Kabupaten Tabanan dijual ke luar Bali seperti Jawa karena persaingan harga, keterbatasan penggunaan teknologi alsintan modern, serta tingginya permintaan wisatawan mengingat Kabupaten Tabanan juga merupakan daerah wisata.

Baca Juga  Penutupan ‘‘Karya Agung‘‘ Kantor Bupati Tabanan Berlangsung Suka Cita

Oleh karena itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menegaskan pentingnya upaya pengendalian inflasi yang berfokus pada pengendalian harga untuk memberikan kepastian harga untuk mewujudkan kestabilan ekonomi daerah. Langkah-langkah strategis seperti memperkuat koordinasi TPID, memperkuat KAD, serta memperbaiki sistem distribusi dan rantai pasok menjadi sangat penting untuk memberikan kepastian harga bagi masyarakat, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta menjaga kesejahteraan petani yang selama ini sangat bergantung pada kestabilan harga hasil pertanian.

Dengan demikian, stabilitas inflasi yang berkelanjutan akan menjadi pondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing. Langkah nyata percepatan KAD juga telah dilaksanakan pada HLM TPID Kabupaten Tabanan yaitu melalui penandatangan MOU antara Perbekel Se-Kabupaten Tabanan dengan Bupati Tabanan guna memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga. Selain itu, kerja sama pembiayaan dengan Perumda Sanjayaning Singasana dengan BPD Bali juga disaksikan oleh Bupati Tabanan dan Deputi Perwakilan Bank Indonesia. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat permodalan desa dan memperlancar rantai distribusi pangan, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan berbasis lokal.

Tidak hanya itu, sebagai upaya peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Tabanan, turut diserahkan Bantuan Sarana dan Prasaran Pendukung Pertanian kepada Kelompok Tani yaitu Subak Aseman IV, Subak Lanyah Delod Jalan, Subak Timan Agung, Subak Gadon III, dan Subak Empas Mal Kangin. Melalui langkah-langkah konkret inilah, TPID menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketahanan pangan dari hulu ke hilir serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Purnama Sasih Kesanga, Bupati Sanjaya Sembahyang Bersama di Pura Luhur Batukau

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Purnama Sasih Kesanga, Bupati Sanjaya Sembahyang Bersama di Pura Luhur Batukau

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Penutupan ‘‘Karya Agung‘‘ Kantor Bupati Tabanan Berlangsung Suka Cita

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Hadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
HADIRI RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui langkah-langkah pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang diwakili Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran David Cristhian, Tim KPK RI, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali yang menunjukkan hasil tinggi.

“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Tabanan dan Kemenkumham Bali Perpanjang Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi di Bidang Hukum

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada progres sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya berupa tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil review dan pendampingan KPK. Masing-masing pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menjaga aset serta keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca