Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Transaksi Penjualan di D’Youth Fest 2021 Tembus Angka Rp 1 Miliar Lebih

BALIILU Tayang

:

eka
DYF 2021: Pelaksanaan Denpasar Youth Festival 2021 beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Meski dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan, gelaran Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) tahun 2021 tetap mengundang animo masyarakat. Hal ini terbukti dari masifnya transaksi yang dilaksanakan sejak dibuka pada 16 Oktober hingga 7 November 2021. Selama kurang lebih tiga minggu kegiatan dilaksanakan, tercatat 10.407 transaksi dengan nilai mencapai Rp 1,2 miliar lebih.

Tak hanya itu, event khusus kawula muda ini juga mencatatkan kunjungan Website 16.613 kali di www.dyouthfest.com. Sedangkan kunjungan langsung yang dipusatkan di Dharma Negara Alaya ini mencapai total 8.698 pengunjung.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani didampingi Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, I Wayan Hendaryana saat diwawancarai, Jumat (12/11) menjelaskan, sejak awal dilaksanakan D’Youth Fest 2021 bertujuan untuk memberikan stimulus dan wahana bagi UMKM, pelaku seni dan ekonomi kreatif khususnya kawula muda Kota Denpasar.

Dezire mengatakan, hal ini sejalan dengan visi ‘Denpasar Kota Kreatif Berwawasan Budaya Menuju Denpasar Maju’ dengan memberikan ruang kreativitas generasi muda menciptakan aksi, memberikan reaksi, dan menghasilkan kreasi dalam pengembangan potensi.

 “Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah membatasi gerak dan jarak hampir seluruh masyarakat dunia, namun bagi masyarakat kreatif,  terutama kalangan muda, apa pun yang terjadi, pilihannya yakni terus bergerak maju, berkreasi dan berinovasi menyiasati situasi dan kondisi meski harus menyesuaikan diri dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

 Sementara itu, Ketua Harian Bekraf Kota Denpasar, I Putu Yuliarta bersama  Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekraf, I Wayan Hendaryana menambahkan, event D’Youth Fest 2021 ini melibatkan sedikitnya 1.000 merchant UMKM di Kota Denpasar. Pelaksanaan kegiatan ini terlaksana atas kolaborasi pemerintah, swasta, komunitas, serta akademisi dengan Bkraf Denpasar.

Baca Juga  DNA NITE Hadirkan Beragam Kreativitas Anak Muda Denpasar

“Moment event ini selain kompetisi dan exhibition kami juga telah menghadirkan starter kit business berupa 1 booth distro dan angkringan, peresmian blockchain center serta  pelatihan untuk menambah soft skill generasi muda,” jelasnya.

Dijelaskan lebih lanjut, Denpasar Youth Fest 2021 telah terlaksana secara hybrid system di Dharma Negara Alaya dan Kawasan Tukad Bindu Kesiman mulai tanggal 16 Oktober hingga 7 November. Sajian kompetisi, exhibition dari festival yang melibatkan anak muda mulai dari sekeha teruna-teruni, siswa-siswi SMA/SMK, komunitas, dan kelompok ini dikemas dalam beragam kegiatan. Yakni lomba tari tradisional, lomba busana adat, lomba lagu pop, lomba aransemen lagu TTD, lomba gong suling virtual, lomba baleganjur virtual, Alaya Khoreography Dance Competition, lomba kostum carnaval dan festival.

Selanjutnya juga  dilaksanakan lomba design illustration, lomba video creative media tik -tok, lomba cover jingle, DNA Live, Pameran Seni Badan Birokrasi (PSBB), Denpasar Barber Viesta, D’Youth Skateboard Competition, Signature Barista Competition, D’Youth Mini 4WD Open Race, student band battle, dan D’Youth Photography Contest.

 Hendaryana menambahkan, pihaknya bersyukur selama tiga minggu pelaksanaan D-Youth Fest mampu menembus angka Rp 1,2 Miliar lebih transaksi. Hal ini tentu memberikan dampak positif terhadap perputaran perekonomian di Kota Denpasar.

 “Tentu kami bersyukur dapat memberikan ruang kreativitas bagi anak muda dan berharap UMKM terus tumbuh mendukung perputaran roda perekonomian di tengah pandemi, serta berharap semoga pandemi segera berlalu,” pungkas Hendar. (ags/eka)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  DNA NITE Hadirkan Beragam Kreativitas Anak Muda Denpasar

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Diiringi Lagu Puputan Badung, Walikota Jaya Negara Buka Gelaran D'Youth Fest 3.0

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Diiringi Lagu Puputan Badung, Walikota Jaya Negara Buka Gelaran D'Youth Fest 3.0
Lanjutkan Membaca