Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (30/10) di Bali, Pasien Sembuh Bertambah Signifikan 108 Orang, Kasus Positif Bertambah 65 Orang

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Jumat (30/10) mencatat 3 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.

Sedangkan data kasus terkonfirmasi positif hari ini tercatat 65 orang melalui transmisi lokal. Dilaporkan juga pasien sembuh dari perawatan pihak rumah sakit juga bertambah 108 orang.

Dengan demikian secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif sebanyak 11.712 orang, sembuh 10.561 orang (90,17%), dan pasien meninggal dunia menjadi 385 orang (3,29%).

Sedangkan kasus aktif menjadi 766 orang (6,54%) terdiri dari 765 WNI dan 1 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000, bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap desa adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Baca Juga  Hari Ini Kasus Positif Melonjak 116 Orang di Denpasar, Total 5.733 Orang

Seperti arahan Pak Presiden, ungkap Dewa Indra, kita harus pintar-pintar menginjak rem dan gas. Kapan kita menginjak gas dan kapan harus menginjak rem. ‘’Jadi akan dievaluasi kembali. Makanya kalau nanti kasusnya berkembang terus bahkan bukan tidak mungkin akan menginjak rem. Supaya pemerintah tidak menginjak rem mari kita disiplin.

Dewa Indra menekankan bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes merupakan cara untuk menguatkan  pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari paparan virus ini. Menurut birokrat asal Buleleng ini, di saat vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan, maka cara yang paling ampuh untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat adalah dengan disiplin melaksanakan prokes yang meliputi 3M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak fisik). Menurutnya, kedisiplinan melaksanakan 3M akan sangat menentukan keberhasilan melindungi diri dan mencegah penyebaran virus Corona kepada orang lain.

Dewa Indra juga kembali menginformasikan bahwa saat ini penyebaran Covid-19 masih menunjukkan trend memprihatinkan yang ditandai dengan peningkatan pertumbuhan kasus harian, meningkatnya angka kematian dan menurunnya tingkat kesembuhan. “Ini harus kita kendalikan dengan baik agar tidak terus berkembang menjadi keadaan yang lebih buruk dan membahayakan masyarakat,” cetusnya.

Oleh sebab itu, gerakan pendisiplinan dan penegakkan hukum oleh pemerintah daerah, TNI, Polri, desa adat dan unsur-unsur lainnya harus dimaknai secara positif karena bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih disiplin lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan guna melindungi mereka dari ancaman Covid-19.

Terkait dengan pengenaan sanksi hukuman dan denda bagi warga masyarakat yang belum disiplin, menurutnya itu bukan tujuan utama yang ingin dicapai. “Itu hanya  merupakan cara untuk meningkatkan disiplin kita semua agar penyebaran Covid-19 tidak makin meluas,” tambahnya.

Baca Juga  Jaga Keamanan Selama Hari Raya Idul Fitri, Kelurahan Sumerta Lakukan “Monitoring” Lingkungan di Banjar Buaji Sari

Dewa Indra juga kembali mengajak masyarakat dan semua komponen untuk tidak menghabiskan energi mempersoalkan sanksi denda yang diatur dalam Pergub 46 Tahun 2020. Jika sanksi denda dirasakan berat, ia mengajak masyarakat untuk menghindari pengenaan denda dengan menggunakan masker secara benar saat beraktivitas di luar rumah serta disiplin menerapkan prokes. “Memakai masker memang tidak nyaman, tapi akan lebih tidak nyaman lagi kalau kena Covid-19,” tandasnya. Kalau semua disiplin menggunakan masker, ia berkeyakinan potensi penularan Covid-19 akan bisa dicegah dan dikendalikan.

“Mari kita berkontribusi untuk perlindungan diri, perlindungan keluarga, perlindungan sahabat, perlindungan para orang tua, perlindungan para ibu hamil, perlindungan anak-anak dan perlindungan seluruh masyarakat dari ancaman Covid-19 dengan melaksanakan 3M secara disiplin,” ajaknya. (gs)

Loading

Advertisements
STIKOM Bali
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Buka Seminar Aksara Kawi, Ibu Putri Koster Ingatkan Perbedaan Budaya adalah Kebanggaan yang Harus Dirawat

Published

on

By

Seminar Aksara Kawi
SEMINAR AKSARA KAWI: Ibu Putri Koster, selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali berfoto bersama usai memberikan sambutan sekaligus membuka Seminar Aksara Kawi dalam rangka Peringatan 1112 Tahun Prasasti Blanjong di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, Minggu (15/2). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pendamping Gubernur Bali, Ibu Putri Koster, selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali yang juga dikenal sebagai seniman multitalenta, mengajak generasi Pulau Dewata untuk menjaga kebudayaan Bali dengan bangga menggunakan bahasa lokal di daerah sendiri. Selain itu, kebanggaan menggunakan busana Bali sekaligus mengenal aksara Bali tentu menjadi kebiasaan yang harus terus ditanamkan, sehingga kita mampu menjaga jati diri budaya Bali dengan keberagaman yang kita miliki.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan sekaligus membuka Seminar Aksara Kawi dalam rangka Peringatan 1112 Tahun Prasasti Blanjong di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, Minggu (15/2).

“Bali tentu kita ketahui sebagai daerah pariwisata dan wajah Indonesia dengan jumlah kunjungan wisatawan yang lebih tinggi dibandingkan provinsi lain. Masuknya budaya Barat, saya harapkan tidak menjadikan generasi muda Bali lupa akan kebudayaan, tradisi, dan adat istiadat yang dimiliki, terutama pada busana, aksara, dan bahasa daerah Bali,” ungkap Ibu Putri Koster.

“Jika bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga dan melestarikan budaya kita ini? Antara Bali dengan daerah lain tentu memiliki perbedaan budaya sebagai ciri khas yang melekat. Namun, perbedaan tersebut sudah tentu menjadi kebanggaan yang harus kita jaga dan rawat sebagai kekayaan, baik di tingkat daerah maupun pusat,” tegasnya.

Kegiatan seminar yang diselenggarakan serangkaian Peringatan 1112 Tahun Prasasti Blanjong ini juga bertepatan dengan pelaksanaan Bulan Bahasa Bali 2026. Seminar ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Gede Suarbawa, Heri Purwanto, dan Fuad.

Dalam seminar yang mengangkat tajuk “Aksara Kawi” ini, salah satu narasumber, Gede Suarbawa, menjelaskan bahwa dalam sejarah sistem aksara di Indonesia dikenal tiga sistem yang pengaruhnya meluas dan mendalam dalam pembentukan tradisi keberaksaraan dan kehidupan masyarakat Indonesia. Ketiga sistem aksara tersebut adalah Pallawa, Arab, dan Latin. Di samping itu, terdapat sistem lain yang dijumpai dalam tinggalan arkeologi Indonesia yang pengaruhnya tidak mendalam dan tidak berkelanjutan, yaitu aksara Siddhamatrka/Pre-Nagari dan aksara Cina.

Baca Juga  Update Covid-19 (22/10) Kota Denpasar, Pasien Sembuh Bertambah 17 Orang, Kasus Positif Bertambah 20 Orang

“Aksara Pallawa memiliki sejarah panjang dalam dunia pertulisan di Indonesia. Aksara ini digunakan pada prasasti tertua dari Muara Kaman, Kutai, yang memuat informasi tentang kebesaran Raja Mulawarman, serta di Jawa Barat tentang Raja Purnawarman yang prasastinya menggunakan aksara dasar Pallawa. Pada masa-masa selanjutnya, di tempat lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, sistem aksara ini mengalami transformasi menjadi aksara Kawi,” jelasnya.

Dengan dilaksanakannya Seminar Aksara Kawi ini, diharapkan tradisi dan kebudayaan kita sebagai bangsa yang beragam dan penuh warna semakin kuat, namun tetap hidup rukun berdampingan dengan rasa toleransi yang tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
STIKOM Bali
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Patroli Sat Samapta Polres Gianyar Amankan Ibadah Minggu di Gereja Santa Maria Ratu Rosari

Published

on

By

Polres Gianyar
PENGAMANAN: Personel Polres Gianyar saat melakukan pemgamanan ibadah umat Kristen Katolik di Gereja Santa Maria Ratu Rosari, Jalan Mulawarman, Abianbase, Tedung, Gianyar, Minggu (15/2/2026) pagi. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Gianyar melaksanakan patroli mobiling R4 pada Minggu (15/2/2026) pagi. Kegiatan difokuskan pada pengamanan ibadah umat Kristen Katolik di Gereja Santa Maria Ratu Rosari, Jalan Mulawarman, Abianbase, Tedung, Gianyar.

Patroli yang dipimpin kru Kijang 905 tersebut melibatkan personel Aipda I Wayan Beni Sastrawan, S.H., Bripka I Made Susila, dan Bripka I Gusti Putu Ari Purnawan. Petugas melakukan pemantauan langsung jalannya ibadah, berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta berdialog dengan petugas keamanan gereja untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan.

Selain pengamanan di area gereja, personel juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas saat jemaat mulai berdatangan hingga selesai ibadah guna mencegah kepadatan kendaraan di depan lokasi.

Berdasarkan informasi dari pihak keamanan gereja, jumlah jemaat yang hadir diperkirakan sekitar 600 orang. Ibadah yang dipimpin oleh Romo Gusti Bagus Kusumawanta berlangsung khidmat dan berakhir sekitar pukul 09.45 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan hal mencurigakan.

Kasat Samapta Polres Gianyar, AKP Wibowo Sidi, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjamin keamanan seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Patroli preventif akan terus ditingkatkan, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara kepolisian, aparat kewilayahan, dan petugas keamanan setempat menjadi kunci dalam menjaga situasi tetap kondusif. “Sinergitas dengan unsur terkait sangat penting agar potensi gangguan dapat dicegah sejak dini. Hingga kegiatan selesai, situasi tetap aman, tertib, dan lancar,” tambahnya.

Baca Juga  Siap Lakukan Perubahan, Paslon Amerta Dapat Dukungan dari Komunitas Muslim dan Kaum Millenial

Kegiatan patroli berakhir dalam keadaan kondusif dengan arus lalu lintas terpantau ramai namun lancar. Polres Gianyar mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga toleransi serta segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
STIKOM Bali
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Operasi Keselamatan Agung 2026, Polresta Denpasar Tindak Ratusan Pelanggaran Lalin secara Humanis

Published

on

By

Polresta Denpasar
INGATKAN: Personel Sat Lantas Polresta Denpasar saat mengingatkan pengendara motor menggunakan helm yang benar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Operasi keselamatan lalu lintas yang digelar Polresta Denpasar memasuki hari ke-13 dengan hasil yang cukup signifikan. Sejumlah pelanggaran berhasil ditindak sebagai upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026, petugas mencatat sebanyak 562 teguran diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan sebagai langkah edukatif.

Sementara itu, penindakan melalui ETLE statis mencapai 1.255 tilang, kemudian tilang manual sebanyak 219 kasus, serta 14 pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) turut ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Kasi Humas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Penegakan hukum dilakukan secara humanis dan edukatif. Harapannya masyarakat semakin disiplin sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ujarnya.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
STIKOM Bali
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Jaga Keamanan Selama Hari Raya Idul Fitri, Kelurahan Sumerta Lakukan “Monitoring” Lingkungan di Banjar Buaji Sari
Lanjutkan Membaca