Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (5/10) di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 127 Orang, 4 Pasien Meninggal

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Senin (5/10) mencatat 4 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.

Sedangkan data kasus terkonfirmasi positif hari ini bertambah 83 orang melalui transmisi lokal. Dilaporkan juga pasien sembuh dari perawatan pihak rumah sakit dan karantina, hari ini tercatat sebanyak 127 orang.

Dengan demikian secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 9.448 orang, sembuh 7.943 orang (84,07%), dan pasien meninggal dunia menjadi 295 orang (3,12%).

Sedangkan kasus aktif menjadi 1.210 orang (12,81%) terdiri dari 1.209 WNI dan 1 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 memprihatinkan, Dewa Made Indra yang juga Sekda Bali menyampaikan, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000, bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap desa adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Baca Juga  Tim Wasev Sebut TMMD Kodim Jembrana Sangat Bermanfaat dan Melalui Proses Bottom-Up

Seperti arahan Pak Presiden, ungkap Dewa Indra, kita harus pintar-pintar menginjak rem dan gas. Kapan kita menginjak gas dan kapan harus menginjak rem. ‘’Jadi akan dievaluasi kembali. Makanya kalau nanti kasusnya berkembang terus bahkan bukan tidak mungkin akan menginjak rem. Supaya pemerintah tidak menginjak rem mari kita disiplin.

Dewa Indra menekankan bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes merupakan cara untuk menguatkan  pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari paparan virus ini. Menurut birokrat asal Buleleng ini, di saat vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan, maka cara yang paling ampuh untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat adalah dengan disiplin melaksanakan prokes yang meliputi 3M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak fisik). Menurutnya, kedisiplinan melaksanakan 3M akan sangat menentukan keberhasilan melindungi diri dan mencegah penyebaran virus Corona kepada orang lain.

Dewa Indra juga kembali menginformasikan bahwa saat ini penyebaran Covid-19 masih menunjukkan trend memprihatinkan yang ditandai dengan peningkatan pertumbuhan kasus harian, meningkatnya angka kematian dan menurunnya tingkat kesembuhan. “Ini harus kita kendalikan dengan baik agar tidak terus berkembang menjadi keadaan yang lebih buruk dan membahayakan masyarakat,” cetusnya.

Oleh sebab itu, gerakan pendisiplinan dan penegakkan hukum oleh pemerintah daerah, TNI, Polri, desa adat dan unsur-unsur lainnya harus dimaknai secara positif karena bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih disiplin lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan guna melindungi mereka dari ancaman Covid-19.

Terkait dengan pengenaan sanksi hukuman dan denda bagi warga masyarakat yang belum disiplin, menurutnya itu bukan tujuan utama yang ingin dicapai. “Itu hanya  merupakan cara untuk meningkatkan disiplin kita semua agar penyebaran Covid-19 tidak makin meluas,” tambahnya.

Baca Juga  Dior Puji Endek Bali

Dewa Indra juga kembali mengajak masyarakat dan semua komponen untuk tidak menghabiskan energi mempersoalkan sanksi denda yang diatur dalam Pergub 46 Tahun 2020. Jika sanksi denda dirasakan berat, ia mengajak masyarakat untuk menghindari pengenaan denda dengan menggunakan masker secara benar saat beraktivitas di luar rumah serta disiplin menerapkan prokes. “Memakai masker memang tidak nyaman, tapi akan lebih tidak nyaman lagi kalau kena Covid-19,” tandasnya. Kalau semua disiplin menggunakan masker, ia berkeyakinan potensi penularan Covid-19 akan bisa dicegah dan dikendalikan.

“Mari kita berkontribusi untuk perlindungan diri, perlindungan keluarga, perlindungan sahabat, perlindungan para orang tua, perlindungan para ibu hamil, perlindungan anak-anak dan perlindungan seluruh masyarakat dari ancaman Covid-19 dengan melaksanakan 3M secara disiplin,” ajaknya. (gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Ibu-ibu PKK Kumpulkan Minyak Jelantah Jadi Avtur, Legislator Apresiasi Terobosan Tersebut

Published

on

By

avtur minyak jelantah
KUNKER: Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan dalam Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi XII DPR RI ke Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (23/4/2026). (Foto: dpr.go.id)

Yogyakarta, baliilu.com — Inovasi pengelolaan limbah rumah tangga menjadi energi kembali mendapat perhatian. Minyak jelantah yang dikumpulkan ibu-ibu PKK di Semarang dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini diolah di Kilang Cilacap menjadi bahan bakar pesawat (avtur). Hal ini sebagai bagian dari upaya pemanfaatan limbah sekaligus penguatan ketahanan energi nasional.

Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menyebut program tersebut sebagai terobosan yang memberikan dampak positif bagi lingkungan sekaligus ekonomi masyarakat. “Tadi Bapak GM MOR IV menyampaikan bahwa di Semarang, di MOR IV Semarang, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada ibu-ibu dari PKK yang mengumpulkan minyak jelantah ini yang diolah di Kilang Cilacap untuk dijadikan avtur,” ujar Rokhmat Ardiyan usai mengikuti Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi XII DPR RI ke Kota Yogyakarta, DIY, Kamis (23/4/2026).

Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Barat ini menegaskan bahwa minyak jelantah yang selama ini dianggap sebagai limbah berbahaya kini memiliki nilai tambah ekonomi setelah diolah menjadi energi baru.

“Ini adalah terobosan yang sangat positif, di mana minyak jelantah atau minyak sampah yang bisa menjadi limbah berbahaya, kini diubah menjadi avtur,” jelasnya.

Menurut Rokhmat, keterlibatan masyarakat, khususnya kelompok ibu-ibu PKK, menjadi bagian penting dalam rantai pasok ekonomi sirkular. Selain mengurangi limbah rumah tangga, program ini juga berpotensi membuka sumber pendapatan baru di tingkat lokal.

Dengan demikian, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga mendorong Pertamina untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga ketersediaan energi nasional, termasuk BBM dan LPG. Hal ini guna memperkuat ketahanan energi Indonesia.

“Harapannya Pertamina meningkatkan kinerja, meningkatkan stok BBM dan LPG, sehingga bisa terwujud ketahanan energi, swasembada energi, dan kemandirian energi,” sebutnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (10/1) di Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 50 Orang

Program pengolahan minyak jelantah menjadi avtur ini dinilai sebagai contoh nyata sinergi antara masyarakat, BUMN, dan pemerintah dalam mendukung transisi energi berkelanjutan sekaligus memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rakercab Pramuka Buleleng 2026, Fokus Susun Program Adaptif dan Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

By

Kwarcab Pramuka Buleleng
RAKERCAB: Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Buleleng menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, pada Sabtu (25/4/2026). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Buleleng menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, pada Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan ini diikuti jajaran pengurus Kwarcab Buleleng, badan kelengkapan, kwartir ranting se-Buleleng, Dewan Kerja Cabang (DKC), serta Dewan Kerja Ranting (DKR).

Ketua Panitia Rakercab, I Dewa Made Susastra Ginata, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakercab menjadi forum penting untuk memperkuat perencanaan organisasi. Evaluasi program kerja sebelumnya dan penyusunan strategi ke depan menjadi fokus utama.

Ia menjelaskan, Rakercab 2026 mengusung tema penguatan Pramuka Buleleng dalam mendukung ketahanan pangan menuju Indonesia Emas. Forum ini juga menjadi ruang untuk merumuskan solusi atas berbagai kendala dalam pelaksanaan program.

Dalam pembahasan, peserta dibagi ke dalam empat komisi. Komisi A membahas kebijakan strategis, pendirian lembaga atau badan usaha, tata kelola aset, serta inovasi kwartir. Komisi B fokus pada program bina muda, binawasa, kesakaan, satuan komunitas, dan gugus darma.

Selanjutnya, Komisi C membahas aspek organisasi dan hukum, rencana penelitian dan pengembangan, serta program usaha, aset, kreativitas, dan inovasi. Sementara Komisi D mengulas bidang pengabdian masyarakat, bela negara, serta kehumasan dan informatika.

Sementara itu Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat, Bela Negara, dan Lingkungan Hidup Kwarda Bali, I Gede Agus Arjawa Tangkas, menekankan pentingnya transformasi organisasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kita di pramuka ini hampir setiap hari bertemu lewat zoom, WA group, selalu bicara terkait organisasi yang kita cintai ini. Demi eksistensi organisasi ini, dan tetap relevan di kalangan muda, mau tidak mau kita harus merapat mengikuti digitalisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, program kepramukaan ke depan harus mengedepankan prinsip adaptif, kolaboratif, dan responsif. Menurutnya, tantangan seperti persoalan sampah di Bali perlu mendapat perhatian serius dari Gerakan Pramuka.

Baca Juga  KUESIONER PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN BANGLI PILKADA SERENTAK 2020

Selain itu, ia mengingatkan bahwa keterlibatan Pramuka dalam penanganan bencana membutuhkan keterampilan khusus, tidak hanya mengandalkan tenaga dan semangat.

“Karena untuk terjun ke lokasi bencana perlu keterampilan khusus, tidak bisa modal tenaga dan semangat saja, perlu pengetahuan tentang teknik evakuasi,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Buleleng dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Ariadi Pribadi, menegaskan pentingnya Rakercab sebagai forum evaluasi dan perencanaan. Ia menyebut Rakercab 2026 menjadi wadah untuk mensosialisasikan program kerja tahun 2026 sekaligus merancang program kerja tahun 2027.

“Melalui Rakercab 2026 ini adalah wadah demokrasi mensosialisasikan program kerja 2026 dan merencanakan program kerja Kwarcab Buleleng 2027, serta melaksanakan evaluasi terhadap program kerja yang telah terlaksana,” ujarnya.

Pemerintah berharap Rakercab mampu menghasilkan program yang terukur dan sistematis, serta mampu menjangkau lebih banyak anggota Pramuka di Buleleng.

“Karena kami sangat yakin Pramuka menjadi salah satu organisasi yang sangat ideal untuk membentuk generasi muda yang cakap menuju Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Melalui Rakercab ini, Kwarcab Buleleng didorong menyusun program yang inovatif, relevan, dan mampu menjawab tantangan zaman. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung dan Kejati Bali, Gubernur Koster Ajak Sinergi Tingkatkan Cakupan Ruang Hijau Bali

Published

on

By

gubernur koster
TANAM MANGROVE: Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung menanam mangrove bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Prof. Reda Manthovani dan Kejaksaan Tinggi Bali di Taman Hutan Raya (Tahura) Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/4) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung menanam mangrove bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Prof. Reda Manthovani dan Kejaksaan Tinggi Bali di Taman Hutan Raya (Tahura) Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/4) pagi. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, serta unsur Forkopimda Provinsi Bali.

Gubernur Koster menyampaikan pentingnya mangrove sebagai benteng alami untuk menjaga ekosistem Bali sekaligus memperkuat daya saing pariwisata global. Ia mengungkapkan bahwa cakupan ruang hijau di Bali saat ini masih berada di angka sekitar 20 persen. Pemerintah Provinsi Bali menargetkan peningkatan hingga minimal 30 persen, bahkan mencapai 35 persen dalam empat tahun ke depan.

“Bali tidak hanya membutuhkan ekosistem yang baik, tetapi juga karena Bali adalah destinasi wisata dunia, isu lingkungan menjadi sangat sensitif terhadap keberlanjutan pariwisata,” ujarnya.

Bukan Sekadar Memelihara, Tapi Memuliakan

Koster menekankan bahwa upaya penghijauan di Bali tidak sekadar program lingkungan, tetapi berakar kuat pada kearifan lokal yang diwariskan leluhur, yakni konsep Sad Kerthi. Dalam konteks pelestarian tumbuhan dan hutan, ajaran tersebut dikenal sebagai Wana Kerthi, yang dimaknai sebagai upaya “memuliakan tumbuh-tumbuhan”.

“Bukan sekadar memelihara, tetapi memuliakan. Karena tumbuh-tumbuhan, terutama mangrove, adalah sumber kehidupan manusia penghasil oksigen, sumber pangan, sekaligus penjaga keseimbangan alam,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran strategis mangrove dalam menyerap karbon, memperkuat struktur tanah, serta mencegah abrasi pantai yang terus menggerus daratan Bali, baik di wilayah utara maupun selatan.

Saat ini, luas mangrove di Bali diperkirakan sekitar 1.200 hektare di kawasan Denpasar dan sekitarnya, dan lebih luas jika digabungkan dengan wilayah lain seperti Buleleng dan Jembrana. Namun demikian, Koster menilai luasan tersebut masih perlu terus ditingkatkan untuk menahan laju abrasi.

Baca Juga  Tim Wasev Sebut TMMD Kodim Jembrana Sangat Bermanfaat dan Melalui Proses Bottom-Up

“Daratan Bali terus berkurang akibat abrasi. Banyak lahan kini hanya tersisa sertifikatnya. Mangrove menjadi solusi penting untuk memperluas dan mempertahankan daratan,” jelasnya.

Koster juga mengaitkan gerakan penghijauan dengan momentum budaya lokal seperti Tumpek Wariga, hari suci dalam kalender Bali yang dikhususkan untuk menghormati tumbuh-tumbuhan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanaman tidak harus menunggu hari tersebut, melainkan menjadikannya sebagai spirit berkelanjutan.

Selain penanaman mangrove, kegiatan ini juga diisi dengan pelepasan puluhan burung seperti cerucuk, kuntul, dan koak sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem.

Jamintel Reda Manthovani Puji Kekompakan Era Kepemimpinan Gubernur Koster

Sementara itu, Reda Manthovani menyampaikan apresiasinya terhadap kekompakan pemerintah dan masyarakat Bali dalam menjaga lingkungan di bawah kepemimpinan Gubernur Koster.

“Menanam mangrove bukan hanya memulihkan alam, tetapi juga membentuk karakter diri. Apa yang kita lakukan hari ini akan tertanam dalam memori kita untuk terus menjaga lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa manusia hidup berdampingan dengan makhluk lain dan memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan alam, sebagaimana nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur Bali.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 2.000 bibit mangrove jenis Rhizophora diserahkan secara simbolis kepada komunitas pecinta mangrove di Bali, seperti Mangrove Care Forum, Simbar Segara, dan Mangrove Ranger. Dari jumlah tersebut, 200 bibit ditanam langsung oleh para peserta yang hadir.

Harap Rutinitas Tanam Mangrove Diikuti Instansi Pemerintah dan Swasta Lain di Bali

Koster berharap inisiatif yang digagas Kejaksaan Tinggi Bali ini dapat diikuti oleh berbagai instansi, baik pemerintah daerah maupun vertikal, guna mempercepat pencapaian target luasan hutan dan ruang hijau di Bali.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga masa depan Bali ekosistem yang sehat akan mengangkat citra pariwisata kita secara langsung,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Vaksin Covid-19 telah Teruji dan Minim Efek Samping

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca