Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (7/5) di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 168 Orang, Positif Naik 114 Orang

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin menyampaikan perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali, Jumat (7/5/2021) ini terjadi pertambahan terkonfirmasi positif sebanyak 114 orang yang terdiri dari 103 orang melalui transmisi lokal dan 11 PPDN. Namun di hari yang sama terjadi pertambahan pasien sembuh sebanyak 168 orang, dan 8 orang meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut. Kasus terkonfirmasi positif sebanyak 45.542 orang, pasien sembuh sebanyak 42.958 orang (94,33%) dan meninggal dunia 1.394 orang (3,06%). Kasus aktif per hari ini menjadi 1.190 orang (2,61%).

Sementara itu, informasi dari Satgas Nasional melalui Sekretaris Satgas Made Rentin menyebutkan perkembangan Covid secara nasional sebagai berikut. Terkonfirmasi positif sebanyak 6.327 orang, sehingga total positif Covid-19 menjadi 1.703.632 orang. Pasien sembuh terjadi pertambahan sebanyak 5.891 orang sehingga total menjadi 1.558.423 orang. Meninggal dunia 167 orang, sehingga menjadi 46.663 orang.

SE Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran terdahulu (Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2021). Di antaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Baca Juga  Kasus Meninggal Nihil, 1 Orang Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

Masyarakat juga diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan serta diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Published

on

By

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Paripurna pengesahan Ranperda APBD 2025 di Gedung DPRD Badung
RAPAT PARIPURNA: Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta saat hadiri Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (21/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7).

Keputusan ini diambil setelah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Wakil Ketua, serta dihadiri anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB Surya Suamba serta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Tenaga Ahli dan undangan lainnya.

Ditemui seusai acara, Bupati I Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Badung yang telah memberikan saran dan masukan, atas rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Dirinya juga menegaskan Pemkab Badung berkomitmen dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dengan capaian penyelesaian tindak lanjut sebesar 96,83 persen.

“Beberapa catatan yang disampaikan masing-masing fraksi sudah kita analisa dan cermati, secara prinsip tentu kita akan melaksanakan beberapa catatan tersebut dan juga beberapa memang sudah kita laksanakan, hanya saja memang belum diinformasikan kepada Dewan yang terhormat. Saya kira tidak salah juga anggota DPRD melalui pemandangan umumnya menyampaikan juga kembali terhadap beberapa hal misalnya langkah-langkah penanganan banjir kita sudah melakukan dan kemarin kita sudah sempat melakukan kunjungan kerja untuk memonitoring sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang strategis untuk tahun anggaran 2026 ini,” jelasnya.

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Kasus Positif Bertambah 4 Orang, Kasus Aktif 59 Orang

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah melaksanakan serangkaian proses pembahasan yang rampung tepat pada waktunya serta segala saran dan masukan yang telah diberikan terkait Raperda ini.

“Tadi sudah ditetapkan dan disahkan, tinggal sekarang akan diajukan ke Pemprov Bali untuk dilakukan evaluasi oleh Bapak Gubernur Bali, dan nantinya ditetapkan dalam bentuk Perda,” ucapnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua TP PKK Badung Kembali Salurkan Paket Olahan Ikan di Kelurahan Kuta

Published

on

By

Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyerahkan paket olahan ikan Gemarikan kepada masyarakat Kelurahan Kuta
SERAHKAN PAKET OLAHAN IKAN: Ketua TP PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyerahkan paket olahan ikan kepada masyarakat di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perikanan terus mengintensifkan pelaksanaan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai salah satu upaya percepatan pencegahan stunting. Program ini menyasar ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta kelompok masyarakat yang berisiko stunting melalui penyaluran ribuan paket olahan ikan yang kaya protein, seperti lele, nila, dan abon tuna.

Sebagai bagian dari program tersebut, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali menyerahkan paket olahan ikan kepada masyarakat Kelurahan Kuta, Selasa (21/7) di Kantor Lurah Kuta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung I Nyoman Suardana, Camat Kuta I Made Agus Suantara, Sekretaris Camat Kuta I Putu Dedik Adi Ardiana, Lurah Kuta Gusti Ayu Putu Erawati, serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat demi menciptakan generasi penerus yang sehat, kuat, dan cerdas. Menurutnya, program Gemarikan tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran sejak dini mengenai pentingnya mengkonsumsi ikan sebagai sumber protein hewani yang berkualitas.

“Kami perlu memberikan pemahaman secara dini kepada anak-anak dan ibu hamil tentang pentingnya makan ikan sebagai sumber protein hewani yang sangat baik untuk pertumbuhan sel-sel tubuh, terutama pertumbuhan sel-sel otak,” ujar Rasniathi Adi Arnawa seraya menambahkan bahwa budaya gemar mengkonsumsi ikan perlu terus ditumbuhkan, terlebih lagi Kuta yang memiliki akses lebih mudah terhadap ikan segar. Dengan demikian, kebiasaan mengkonsumsi ikan diharapkan menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas kesehatan generasi mendatang.

Baca Juga  Update Covid-19 (16/5) di Bali, Persentase Pasien Sembuh Terus Naik Capai 94,73%

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung I Nyoman Suardana melaporkan bahwa penyaluran paket olahan ikan di Kelurahan Kuta merupakan kegiatan kelima yang dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar di Desa Mengwi, Desa Getasan, Desa Bongkasa, dan Kelurahan Kerobokan Kaja.

Dijelaskan bahwa sepanjang tahun 2026 program Gemarikan direncanakan dilaksanakan di 10 Desa dan Kelurahan. Setelah Kelurahan Kuta, kegiatan akan dilanjutkan ke Kelurahan Benoa, Desa Sobangan, Desa Tumbak Bayuh, Desa Ayunan, dan ditutup di Desa Sibang Kaja.

Pada kegiatan di Kelurahan Kuta, Dinas Perikanan menyerahkan sebanyak 200 paket olahan ikan yang diperuntukkan bagi balita, ibu hamil, serta anak-anak yang berpotensi mengalami stunting sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Selain program pencegahan, Dinas Perikanan juga melaksanakan program penanganan stunting melalui penyaluran sebanyak 4.200 paket olahan ikan setiap tahun. Khusus untuk Kelurahan Kuta, sebanyak 15 paket disalurkan setiap bulan kepada masyarakat yang menjadi sasaran program penanganan stunting. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster dan Kementerian ATR/BPN Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana di Kantor Gubernur Bali
TERIMA DIRJEN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pendataan LP2B sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan laju alih fungsi lahan yang selama ini menjadi tantangan serius di Bali.

“Lahan produktif kita jaga. Kita support penuh dengan penguatan infrastruktur,” ujar Koster.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki regulasi yang secara khusus melindungi lahan produktif dari alih fungsi untuk kepentingan investasi.

“Kita juga punya perda untuk melindungi lahan produktif, tidak akan keluar izinnya untuk investasi. Dari provinsi juga membantu insentif ini agar lahan produktif tidak dibangun. Boleh ada pembangunan fasilitas pariwisata atau lainnya, asal tidak di lahan produktif. Sudah jalan ini di Bali,” tegasnya.

Menurut Koster, kebijakan tersebut merupakan langkah yang relevan dengan arah pembangunan Bali ke depan, yakni menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sektor pertanian sebagai fondasi budaya dan kehidupan masyarakat Bali.

Ia juga meminta agar langkah perlindungan lahan tersebut diintegrasikan dengan rencana pemerintah pusat menjadikan Bali sebagai pilot project pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang diinisiasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Ini kontekstual dan cocok untuk masa depan Bali. Tindaklanjuti juga keinginan Menteri Bappenas agar Bali menjadi pilot project pembangunan SDGs,” katanya.

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali (11/3), Kasus Sembuh Bertambah 267 Orang, Kasus Positif 126 Orang

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menyatakan kesiapan pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian berbagai dokumen tata ruang yang masih berproses di Bali.

“Kita selesaikan segera. RTRW yang belum selesai kita berkomitmen membantu mempercepat. Terima kasih atas dukungan Bapak Gubernur,” ujar Suyus.

Program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan kawasan pertanian yang dilindungi secara hukum agar tidak dialihfungsikan menjadi kawasan nonpertanian. Kebijakan ini menjadi instrumen penting pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya tekanan pembangunan.

Selain memperoleh perlindungan hukum, pemilik lahan yang masuk dalam kawasan LP2B berhak menerima berbagai insentif, antara lain keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan pupuk, hingga prioritas pembangunan infrastruktur pendukung pertanian.

Di Bali, perlindungan LP2B memiliki nilai strategis karena tidak hanya menjaga produksi pangan, tetapi juga mempertahankan keberlangsungan sistem irigasi tradisional subak yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Pemerintah Provinsi Bali saat ini menerapkan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan secara ketat melalui moratorium terhadap perubahan fungsi lahan pertanian produktif.

Kebijakan tersebut diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara nominee. Regulasi ini mengunci status zonasi lahan pertanian produktif, memperketat proses perizinan, sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran alih fungsi lahan.

Selain itu, pengendalian pemanfaatan ruang juga mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2023–2043 yang menjadi pedoman pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Melalui kombinasi regulasi, penguatan tata ruang, pemberian insentif, serta pembangunan infrastruktur pertanian, Pemerintah Provinsi Bali berupaya memastikan pembangunan pariwisata tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan pertanian produktif.

Baca Juga  Kasus Meninggal Nihil, 1 Orang Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

Langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi Bali sejalan dengan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah pusat mendorong percepatan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), penataan ruang berbasis perlindungan lahan produktif, pemberian insentif kepada petani, serta pembangunan jaringan irigasi strategis sebagai fondasi menuju swasembada pangan berkelanjutan.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian ATR/BPN tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian penataan ruang di seluruh kabupaten/kota sekaligus memperkuat perlindungan LP2B sebagai benteng utama menjaga ketahanan pangan, kelestarian subak, dan keberlanjutan pembangunan Bali di masa depan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca