Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Kamis (8/10) mencatat 7 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.
Sedangkan data kasus terkonfirmasi positif hari ini bertambah 107 orang terdiri dari 106 melalui transmisi lokal dan 1 PPLN. Dilaporkan juga pasien sembuh dari perawatan pihak rumah sakit dan karantina, hari ini tercatat sebanyak 125 orang.
Dengan demikian secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 9.759 orang, sembuh 8.317 orang (85,22%), dan pasien meninggal dunia menjadi 313 orang (3,21%).
Sedangkan kasus aktif menjadi 1.129 orang (11,57%) terdiri dari 1.127 WNI dan 2 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 memprihatinkan, Dewa Made Indra yang juga Sekda Bali menyampaikan, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000, bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap desa adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Seperti arahan Pak Presiden, ungkap Dewa Indra, kita harus pintar-pintar menginjak rem dan gas. Kapan kita menginjak gas dan kapan harus menginjak rem. ‘’Jadi akan dievaluasi kembali. Makanya kalau nanti kasusnya berkembang terus bahkan bukan tidak mungkin akan menginjak rem. Supaya pemerintah tidak menginjak rem mari kita disiplin.
Dewa Indra menekankan bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes merupakan cara untuk menguatkan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari paparan virus ini. Menurut birokrat asal Buleleng ini, di saat vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan, maka cara yang paling ampuh untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat adalah dengan disiplin melaksanakan prokes yang meliputi 3M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak fisik). Menurutnya, kedisiplinan melaksanakan 3M akan sangat menentukan keberhasilan melindungi diri dan mencegah penyebaran virus Corona kepada orang lain.
Dewa Indra juga kembali menginformasikan bahwa saat ini penyebaran Covid-19 masih menunjukkan trend memprihatinkan yang ditandai dengan peningkatan pertumbuhan kasus harian, meningkatnya angka kematian dan menurunnya tingkat kesembuhan. “Ini harus kita kendalikan dengan baik agar tidak terus berkembang menjadi keadaan yang lebih buruk dan membahayakan masyarakat,” cetusnya.
Oleh sebab itu, gerakan pendisiplinan dan penegakkan hukum oleh pemerintah daerah, TNI, Polri, desa adat dan unsur-unsur lainnya harus dimaknai secara positif karena bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih disiplin lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan guna melindungi mereka dari ancaman Covid-19.
Terkait dengan pengenaan sanksi hukuman dan denda bagi warga masyarakat yang belum disiplin, menurutnya itu bukan tujuan utama yang ingin dicapai. “Itu hanya merupakan cara untuk meningkatkan disiplin kita semua agar penyebaran Covid-19 tidak makin meluas,” tambahnya.
Dewa Indra juga kembali mengajak masyarakat dan semua komponen untuk tidak menghabiskan energi mempersoalkan sanksi denda yang diatur dalam Pergub 46 Tahun 2020. Jika sanksi denda dirasakan berat, ia mengajak masyarakat untuk menghindari pengenaan denda dengan menggunakan masker secara benar saat beraktivitas di luar rumah serta disiplin menerapkan prokes. “Memakai masker memang tidak nyaman, tapi akan lebih tidak nyaman lagi kalau kena Covid-19,” tandasnya. Kalau semua disiplin menggunakan masker, ia berkeyakinan potensi penularan Covid-19 akan bisa dicegah dan dikendalikan.
“Mari kita berkontribusi untuk perlindungan diri, perlindungan keluarga, perlindungan sahabat, perlindungan para orang tua, perlindungan para ibu hamil, perlindungan anak-anak dan perlindungan seluruh masyarakat dari ancaman Covid-19 dengan melaksanakan 3M secara disiplin,” ajaknya. (gs)
EVAKUASI: Tim SAR saat mengevakuasi korban yang terjatuh di jurang, di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sangkan Gunung, Sidemen Karangasem, Minggu (18/10/2026). (Foto: Hms SAR)
Karangasem, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem melaksanakan operasi SAR terhadap seorang warga lanjut usia yang ditemukan terjatuh ke jurang sedalam kurang lebih 45 meter di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali, Minggu (18/10/2026).
Informasi kejadian diterima oleh petugas siaga SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada pukul 12.15 Wita. “Kami di Pos SAR Karangasem menerima laporan dari Polsek Sidemen bahwa ada 1 orang warga terjatuh ke jurang kedalaman 45 meter, dan memohon bantuan evakuasi,“ jelas Putu Handika Bhayangkara, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem.
Korban diketahui bernama I Made Rauh, laki-laki, berusia 70 tahun. Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Menurut kronologi awal, korban meninggalkan rumah pada Minggu dini hari. Beberapa waktu kemudian, anak-anak yang sedang memetik buah manggis menemukan korban di dasar jurang dengan kedalaman sekitar 45 meter. Lokasi penemuan berjarak kurang lebih 300 meter ke arah timur dari rumah korban.
Mengingat kondisi medan yang terjal dan jalur evakuasi yang sangat sulit dijangkau, pihak terkait kemudian melaporkan kejadian tersebut untuk meminta bantuan tim SAR dalam proses evakuasi jenazah korban.
Pada pukul 12.35 Wita, personel Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem diberangkatkan menuju lokasi menggunakan kendaraan Rapid Deployment Land SAR. Tim tiba di lokasi pada pukul 13.15 Wita dan segera berkoordinasi dengan unsur terkait serta masyarakat setempat untuk mempersiapkan proses evakuasi.
Setelah melakukan persiapan selama kurang lebih lima menit, mereka melaksanakan evakuasi dengan menggunakan sistem lifting atau pengangkatan korban dari dasar jurang. Berkat koordinasi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat, jenazah I Made Rauh berhasil dievakuasi pada pukul 13.50 Wita.
“Kendala yang kami hadapi yaitu di jurang yang kedalaman 45 meter dengan sudut 45 derajat,” terang Bhayangkara. Atas permintaan pihak keluarga, jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka.
Operasi SAR ini melibatkan unsur dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, Polsek Sidemen, Polres Karangasem, Babinsa Desa Sangkan Gunung, Damkar Karangasem, BPBD Karangasem, masyarakat setempat, serta pihak keluarga korban. (gs/bi)
HADIRI COCF: Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat hadiri Colours of Cultures Festival (CoCF) Ke-10 yang berlangsung di kawasan historis Taman Fatahillah, Kota Tua Jakarta, Jumat (16/10). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Seni budaya Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Delegasi kesenian Tari Kecak Kabupaten Badung tampil memukau dalam ajang bergengsi Colours of Cultures Festival (CoCF) Ke-10 yang berlangsung di kawasan historis Taman Fatahillah, Kota Tua Jakarta, Jumat (16/10).
Kehadiran Badung dalam festival bertema “Tanda Mata Nusantara” ini menjadi bukti pengakuan luas terhadap kekayaan seni daerah. Festival tahunan yang berlangsung pada 16–18 Oktober ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara IndonesiaTIC dan FORKAPPSI, dengan dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata RI, BUMN, BUMD, serta berbagai komunitas pecinta budaya tanah air. Pada tahun ini, CoCF telah resmi masuk dalam kalender eksklusif Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026.
Penampilan ikonik Tari Kecak Badung disaksikan langsung oleh Duta Budaya Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, yang hadir memperkuat promosi pariwisata daerah didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Menteri Pariwisata, perwakilan Gubernur DKI Jakarta, Ketua FORKAPPSI, serta jajaran tokoh budaya nasional.
Selain mementaskan seni pertunjukan, rangkaian festival berskala nasional ini turut menghadirkan instalasi seni interaktif, pengalaman multisensori, pameran produk kerajinan dan cinderamata daerah, hingga eksibisi kuliner tradisional dari berbagai penjuru nusantara serta mancanegara.
Duta Budaya Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menyampaikan rasa bangga yang mendalam atas performa luar biasa para seniman muda Badung di panggung utama CoCF 2026. “Tari Kecak bukan sekadar pertunjukan seni biasa, melainkan napas budaya leluhur kita yang terus hidup. Melalui ajang ini, kita tidak hanya memamerkan keindahan estetika seni Bali, tetapi juga menyampaikan pesan keragaman dan persatuan Nusantara. Semoga kehadiran Badung memperkuat posisi budaya kita di panggung nasional,” ujarnya.
Melalui partisipasi aktif ini, Pemkab Badung berharap dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas, sekaligus memperkuat citra positif Badung sebagai destinasi pariwisata dunia yang berwawasan budaya unggul. (gs/bi)
HADIRI ITMW 2026: Bupati Wayan Adi Arnawa saat acara The 2nd Indonesia Tourism Marketing Week Conference 2026 di Ballroom Wantilan, Prama Sanur Beach Bali, Denpasar, Sabtu (17/10). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan visi besar transformasi pariwisata daerah dalam ajang The 2nd Indonesia Tourism Marketing Week (ITMW) Conference 2026. Sesi khusus bertajuk The Resilience of Indonesia tersebut diselenggarakan di Ballroom Wantilan, Prama Sanur Beach Bali, Denpasar, Sabtu (17/10).
Dalam forum tahunan unggulan MarkPlus Tourism (MCorp) yang dibuka resmi oleh Gubernur Bali Wayan Koster ini, Kabupaten Badung sukses mengukir prestasi gemilang. Badung dianugerahi penghargaan Best Regency Destination Award 2026 untuk dua kategori sekaligus, yakni Excellence in Accessibility dan Excellence in Attraction. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Badung, Anak Agung Putri Mas Agung.
Saat menjadi pembicara, Bupati Wayan Adi Arnawa memaparkan materi bertema “Membangun Ekosistem Pariwisata 5.0, Integrasi Infrastruktur, Mobilitas dan Pemerataan Ekonomi Berbasis Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
Konsep ini menekankan pergeseran pengelolaan pariwisata dari kuantitas jumlah kunjungan (mass tourism) menuju penciptaan nilai pariwisata berkualitas (quality tourism) yang berkelanjutan. “Tantangan pariwisata Badung ke depan bukan hanya mempertahankan daya tarik dan meningkatkan kunjungan, tetapi memastikan pergerakan wisatawan memberikan manfaat ekonomi merata bagi masyarakat, termasuk di wilayah tengah dan utara,” ujar Adi Arnawa.
Guna mewujudkan pemerataan tersebut, Bupati menelurkan strategi Beyond the South untuk mendiversifikasi pengalaman wisata agar tidak menumpuk di pesisir selatan. Potensi warisan sejarah, desa wisata, budaya, hingga agrowisata akan diintegrasikan melalui penguatan konektivitas infrastruktur.
Sejumlah rencana strategis yang dipaparkan meliputi pengembangan Jalan Lingkar Selatan (JLS), jalan pintas Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat, serta transportasi terpadu berupa trem pesisir, Water Taxi, dan bus pengumpan (feeder). Aksesibilitas ini dirancang untuk mengurai kemacetan sekaligus membuka jalur ekonomi bagi UMKM, sektor pertanian, dan pengelola homestay di desa wisata.
Acara berskala nasional ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Johanis Asadoma, anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat Irman Gusman, Founder & Chair of MCORP Hermawan Kartajaya, para Bupati dan Walikota se-Indonesia, para Pimpinan Asosiasi dan Organisasi Pariwisata, para Pimpinan Perusahaan, Akademisi, dan Praktisi Pariwisata. (gs/bi)