Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Jumat (9/10) mencatat 4 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.
Sedangkan data kasus terkonfirmasi positif hari ini bertambah 138 melalui transmisi lokal. Dilaporkan juga pasien sembuh dari perawatan pihak rumah sakit dan karantina, hari ini tercatat jumlahnya sama dengan kasus positif sebanyak 138 orang.
Dengan demikian secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 9.897 orang, sembuh 8.455 orang (85,43%), dan pasien meninggal dunia menjadi 317 orang (3,20%).
Sedangkan kasus aktif menjadi 1.125 orang (11,37%) terdiri dari 1.124 WNI dan 1 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 memprihatinkan, Dewa Made Indra yang juga Sekda Bali menyampaikan, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000, bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap desa adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Seperti arahan Pak Presiden, ungkap Dewa Indra, kita harus pintar-pintar menginjak rem dan gas. Kapan kita menginjak gas dan kapan harus menginjak rem. ‘’Jadi akan dievaluasi kembali. Makanya kalau nanti kasusnya berkembang terus bahkan bukan tidak mungkin akan menginjak rem. Supaya pemerintah tidak menginjak rem mari kita disiplin.
Dewa Indra menekankan bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes merupakan cara untuk menguatkan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari paparan virus ini. Menurut birokrat asal Buleleng ini, di saat vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan, maka cara yang paling ampuh untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat adalah dengan disiplin melaksanakan prokes yang meliputi 3M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak fisik). Menurutnya, kedisiplinan melaksanakan 3M akan sangat menentukan keberhasilan melindungi diri dan mencegah penyebaran virus Corona kepada orang lain.
Dewa Indra juga kembali menginformasikan bahwa saat ini penyebaran Covid-19 masih menunjukkan trend memprihatinkan yang ditandai dengan peningkatan pertumbuhan kasus harian, meningkatnya angka kematian dan menurunnya tingkat kesembuhan. “Ini harus kita kendalikan dengan baik agar tidak terus berkembang menjadi keadaan yang lebih buruk dan membahayakan masyarakat,” cetusnya.
Oleh sebab itu, gerakan pendisiplinan dan penegakkan hukum oleh pemerintah daerah, TNI, Polri, desa adat dan unsur-unsur lainnya harus dimaknai secara positif karena bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih disiplin lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan guna melindungi mereka dari ancaman Covid-19.
Terkait dengan pengenaan sanksi hukuman dan denda bagi warga masyarakat yang belum disiplin, menurutnya itu bukan tujuan utama yang ingin dicapai. “Itu hanya merupakan cara untuk meningkatkan disiplin kita semua agar penyebaran Covid-19 tidak makin meluas,” tambahnya.
Dewa Indra juga kembali mengajak masyarakat dan semua komponen untuk tidak menghabiskan energi mempersoalkan sanksi denda yang diatur dalam Pergub 46 Tahun 2020. Jika sanksi denda dirasakan berat, ia mengajak masyarakat untuk menghindari pengenaan denda dengan menggunakan masker secara benar saat beraktivitas di luar rumah serta disiplin menerapkan prokes. “Memakai masker memang tidak nyaman, tapi akan lebih tidak nyaman lagi kalau kena Covid-19,” tandasnya. Kalau semua disiplin menggunakan masker, ia berkeyakinan potensi penularan Covid-19 akan bisa dicegah dan dikendalikan.
“Mari kita berkontribusi untuk perlindungan diri, perlindungan keluarga, perlindungan sahabat, perlindungan para orang tua, perlindungan para ibu hamil, perlindungan anak-anak dan perlindungan seluruh masyarakat dari ancaman Covid-19 dengan melaksanakan 3M secara disiplin,” ajaknya. (gs)
SOSIALISASI: Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat menghadiri Sosialisasi Badung Peduli Residu dan Optimalisasi Bank Sampah Mangu Srikandi di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (4/6). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen mengurangi residu sampah melalui pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan Tim Penggerak (TP) PKK sebagai motor penggerak di tingkat keluarga. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Badung Peduli Residu dan Optimalisasi Bank Sampah Mangu Srikandi di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (4/6). Kegiatan ini sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema “Saatnya Bekerja untuk Iklim”.
Pada kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyerahkan secara simbolis 600 paket popok kain dan pembalut pakai ulang ramah lingkungan kepada TP. PKK Kecamatan se-Kabupaten Badung serta enam perwakilan sekolah. Penyerahan ini menjadi bentuk edukasi nyata untuk mengkampanyekan pengurangan sampah residu rumah tangga.
Seusai acara, Ketua TP. PKK Badung menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat peduli terhadap sampah residu yang sulit terurai dan mengancam lingkungan. Ia berharap masyarakat beralih dari produk sekali pakai ke produk ramah lingkungan.
“Ini bukan semata-mata untuk masalah kebersihan saja, tetapi kita menjaga bagaimana alam dan bumi yang kita cinta ini bersih dari sampah. Kalau kita pikirkan mungkin itu akan kelihatan sulit, karena harus mencuci popok dan pembalut yang ramah lingkungan ini, kenapa juga itu mencuci jadikan pekerjaan yang sulit sedangkan selama ini pakaian dalam kita, kita cuci sendiri. Nah apa bedanya dengan pembalut atau popok ini, saya kira kalau ini sudah kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan bumi kita, ini tidak akan sulit,” ujarnya.
Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, yang juga menjabat sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Kabupaten Badung, menegaskan akan terus menggulirkan gerakan Badung Peduli Residu. Ia meminta seluruh kader PKK di Kabupaten Badung aktif mensosialisasikan gerakan ini demi mengajak warga lebih bijak mengelola produk berpotensi sampah residu.
“Kita sering turun ke masyarakat untuk mensosialisasifikasi gerakan ini dan saya pun akan sering-sering turun ke masyarakat mungkin melalui Banjar, Desa, Kelurahan, Kecamatan juga dan saya berharap juga jajaran PKK, Posyandu dan semua organisasi yang saya koordinir, mulai dari anggotanya, pengurusnya dan semua juga lapisan masyarakat untuk ikut mensosialisasikan,” ucapnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Made Rai Warastuthi, melaporkan bahwa berkat dukungan semua pihak, capaian pemilahan sampah di Badung saat ini menyentuh angka 72 persen. Adapun pengurangan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) telah mencapai sekitar 33 persen. Meski begitu, tantangan sampah residu yang belum termanfaatkan optimal masih membayangi.
“Untuk itu, melalui Program Badung Peduli Residu, kita terus mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin bijak dalam memilih, menggunakan, dan mengelola produk sehari-hari sehingga residu yang dihasilkan dapat ditekan semaksimal mungkin. Selain itu, tujuan kegiatan ini untuk mengoptimalkan peran Bank Sampah Mangu Srikandi sebagai sarana edukasi dan penguatan ekonomi sirkular masyarakat dan memperkuat peran Tim Penggerak PKK sebagai agen perubahan dalam membangun budaya pengurangan sampah dan residu sejak dari rumah tangga,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri dan diikuti oleh Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara, Kementerian LH/BPH RI, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, para Camat se-Badung, Organisasi Kewanitaan di lingkungan Pemkab Badung, TP PKK Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Badung, Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) Kabupaten Badung, Siswa-siswi SMA dan SMP, serta unsur pelaku usaha di Kabupaten Badung. (gs/bi)
SELAMATKAN: Tim SAR gabungan berhasil menyelamatkan 6 orang pemancing yang mengalami kecelakaan laut akibat perahu yang mereka gunakan terbalik di Perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Rabu malam (3/6/2026). (Foto: Hms SAR)
Buleleng, baliilu.com – Tim SAR gabungan berhasil menyelamatkan 6 orang pemancing yang mengalami kecelakaan laut akibat perahu yang mereka gunakan terbalik di Perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Rabu malam (3/6/2026). Seluruh korban ditemukan dalam keadaan selamat dan dievakuasi dini hari tadi, Kamis (4/6/2026).
Awal informasi mengenai kejadian tersebut diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada Rabu (3/6/2026) pukul 23.15 Wita dari Dana selaku petugas KSOP Celukan Bawang. Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa kecelakaan laut terjadi sekitar pukul 22.49 Wita. Sebelumnya mereka melaut kurang lebih pukul 18.00 Wita untuk aktivitas memancing. Namun, beberapa jam kemudian, menjelang tengah malam, perahu yang mereka gunakan terbalik sehingga seluruh penumpang berada dalam kondisi darurat di perairan dan membutuhkan bantuan segera.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator Komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar segera melakukan koordinasi dengan Pos Polairud dan instansi terkait lainnya. “Kami melaksanakan persiapan, kurang lebih 11.30 (malam) kami melaksanakan pencarian target berangkat dari Celukan Bawang,” terang Kadek Donny Indrawan, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng. Sebanyak 6 personel digerakkan menuju lokasi perahu terbalik dengan menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) 04 Buleleng.
Tak memerlukan waktu lama, pada pukul 00.58 Wita, tim SAR gabungan menemukan keenam korban pada koordinat 8°09’12.4″ LS dan 114°46’03.2″ BT dalam keadaan selamat. Selanjutnya melaksanakan proses evakuasi hingga pukul 01.13 Wita dan langsung kembali menuju Pelabuhan Celukan Bawang.
Adapun identitas keenam korban yang berhasil diselamatkan yakni Hamdan (50) asal Yeh Biu, Singaraja; Herry Noval Putra (28) asal Singaraja; Basirun (40) asal Candi Kuning; Amirul Umara (29) asal Singaraja; Haris Maulana (36) asal Singaraja; serta Amir Sarifudin (43) asal Singaraja.
Operasi SAR ini melibatkan unsur dari Pos SAR Buleleng, Pos TNI AL Celukan Bawang, Pos Polairud Celukan Bawang, KSOP Celukan Bawang, Polsek Celukan Bawang, keluarga korban, serta masyarakat setempat. Keberhasilan penyelamatan seluruh korban menunjukkan pentingnya koordinasi dan sinergi antar-instansi dalam memberikan respons cepat terhadap kondisi kedaruratan di wilayah perairan, sehingga seluruh korban dapat ditemukan dan dievakuasi dalam keadaan selamat. (eka/bi)
AUDIENSI: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi BWS Bali-Penida dan The Ocean Clean Up di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (4/6). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar berkolaborasi bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan The Ocean Clean Up terus berupaya mewujudkan optimalisasi penanganan sampah di sungai. Berbagai inovasi akan terus diterapkan, salah satunya adalah pemasangan Trash Barrier dengan tata kelola modern di Sungai Badung, Denpasar.
Demikian terungkap saat Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima audiensi BWS Bali-Penida dan The Ocean Clean Up di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (4/6).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BWS Bali Penida, Made Denny Satya Wijaya, Senior Business Development Manager The Ocean Clean Up, Maike van Grootel, dan Manager River Indonesia The Ocean Clean Up, Dhanang Tri Wuriyandoko. Tampak hadir pula Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Mertha, Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, Plt. Kadis PUPR Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja.
Manager River Indonesia The Ocean Clean Up, Dhanang Tri Wuriyandoko mengatakan bahwa, kolaborasi ini menjadi penting untuk bersama-sama dalam penanganan sampah di aliran sungai. Dimana, The Ocean Clean Up merupakan organisasi sosial asal Belanda dalam menjaga kebersihan lautan dan sungai. Khusus untuk Kota Denpasar, upaya yang akan dilaksanakan yakni memasang dua Trash Barrier di Tukad Badung. Keduanya akan dipasang di hulu yakni di Kawasan Tukad Badung depan Banjar Buagan dan di hilir yang berlokasi di Kawasan Pura Tanah Kilap.
“Nantinya Trash Barrier ini akan dikemas dengan teknologi otomatis, sehingga dapat mendukung optimalisasi penjaringan sampah di aliran sungai, dan sinergi bersama BWS dan Pemkot Denpasar ini merupakan angin segar dan sangat positif,” ujarnya.
Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BWS Bali Penida, Made Denny Satya Wijaya mengaku siap mendukung pelaksanaan program tersebut. Tentunya, BWS selaku pemilik lahan yang berada di bantaran Tukad Badung akan memberikan dukungan maksimal terhadap penanganan sampah di aliran sungai.
“Kami tentu sangat mendukung, dan berharap program ini dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun antara BWS Bali-Penida dan The Ocean Clean Up. Dimana, kolaborasi ini menjadi angin segar dalam mewujudkan penanganan sampah terintegrasi di Kota Denpasar, utamanya di aliran sungai.
“Pada prinsipnya kami di Pemerintah Kota Denpasar sangat mengapresiasi dan mendukung langkah konkret dalam penanganan sampah di aliran sungai, dan kami (Pemkot Denpasar) merasa sangat terbantu dengan hadirnya inovasi ini di aliran Tukad Badung,” ujarnya.
Arya Wibawa menambahkan, dengan hadirnya inovasi Trash Barrier ini tentu akan melengkapi pola penanganan sampah di aliran sungai wilayah Kota Denpasar. Tukad Badung sebagai sungai utama di Kota Denpasar memang memiliki peran sentral dalam pengendali banjir, karenanya penanganan sampah di aliran sungai harus terus dioptimalkan.
“Kalau inovasi ini bisa diterapkan, maka optimalisasi penanganan sampah di alur sungai dapat dioptimalkan, termasuk sungai lainnya yang sudah ditangani langsung oleh Tim Biru Dinas PUPR Kota Denpasar, jadi ini saling melengkapi,” ujar Arya Wibawa. (eka/bi)