Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 di Bali (2/8), Pasien Sembuh Bertambah 770 Orang, Meninggal 47 Orang

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali per Senin, 2 Agustus 2021, pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.044 orang (859 orang melalui transmisi lokal, 182 PPDN dan 3 PPLN), pasien sembuh 770 orang dan 47 pasien meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut. Terkonfirmasi positif 78.509 orang, sembuh 63.367 orang (80,71%), dan meninggal dunia 2.231 orang (2,84%). Kasus aktif per hari ini menjadi 12.911 orang (16,45%). Dimana berada di RS rujukan 2.134/16,53%, isolasi terpusat 2.358 /18,26% dan isolasi mandiri 8.419/65,21%. Rincian tempat isolasi terpusat kapasitas 3.337 bad, terisi 2.358 bed (70,66%), tersisa 979 (29,34%). Terdapat 28 tempat isoter tersebar di seluruh kab/kota dan Provinsi Bali.

 Untuk mempercepat penanganan pandemi, kata Made Rentin, pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 3.073.181 orang  (102,57%) dan vaksin 2 sebanyak 902.143 orang (30,11%). Total vaksin yang terdistribusi 4.302.810, sisa stok vaksin 610.935 dosis.

 Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan Senin, 2 Agustus 2021.

Dalam Surat Edaran Gubernur Bali yang baru ini diberlakukan beberapa kelonggaran untuk memberikan ruang bagi aktivitas usaha dan ekonomi masyarakat, yaitu:

a. Pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan jam operasional sampai pukul 16.00 Wita.

Baca Juga  Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 56 Orang

b. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 Wita.

c. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat dibuka dengan maksimal pengunjung makan di tempat 25% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit, dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 Wita.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan serta diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Terjebak di Tebing, 1 Orang Diselamatkan Tim SAR Gabungan

Published

on

By

pantai pandawa
EVAKUASI: Tim SAR evakuasi 1 orang yang terjebak di tebing Pantai Pandawa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Sabtu (13/6/2026) malam. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Tim SAR evakuasi 1 orang yang terjebak di tebing Pantai Pandawa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Sabtu (13/6/2026) malam. Dari laporan yang diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar sekitar pukul 18.40 Wita, didapatkan info bahwa Roger (55) ketika itu berupaya menolong seekor anjing bersama 3 rekan lainnya, namun nahas ia tidak bisa kembali ke atas.

Pelapor bernama Ratih menyebutkan perkiraan waktu kejadian kurang lebih 17.00 Wita. Merespons kejadian tersebut, diberangkatkan tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar berjumlah 7 (tujuh) orang.

Pada pukul 19.30 Wita mereka tiba di lokasi kejadian dan langsung menganalisa medan dan menyusun teknik untuk menjangkau korban. Tak berselang lama 1 orang diturunkan dan berhasil mencapai posisi korban. Selanjutnya Roger dibawa naik ke atas dengan teknik lifting pada pukul 21.05 Wita dalam keadaan selamat. Kondisi sekitar yang gelap karena minim pencahayaan sempat menjadi kendala, namun bisa diatasi dengan ketelitian dan kecermatan Tim SAR gabungan.

Selama berlangsungnya proses evakuasi melibatkan unsur SAR, diantaranya tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar 7 personel, Balawista Pantai Pandawa 1 personel, Pengelola Pantai Pandawa 6 personel, rekan korban dan masyarakat setempat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kasus Positif Terus Melandai di Bali, Kamis Ini Bertambah 46 Orang, Total Sembuh Capai 95,68 Persen
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buleleng Memikat Perhatian Lewat Penampilan “Sang Jaratkaru” pada “Peed Aya” PKB XLVIII 2026

Published

on

By

peed aya buleleng
PEED AYA: Duta Kabupaten Buleleng dalam Peed Aya (Pawai) Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 yang berlangsung di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Renon, Denpasar, Sabtu (13/6). (Foto: Hms Buleleng)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, secara resmi membuka Peed Aya (Pawai) Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 yang berlangsung di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Renon, Denpasar, Sabtu (13/6). Pada ajang tahunan tersebut, Duta Kabupaten Buleleng berhasil memikat perhatian ribuan penonton melalui penampilan kolosal bertajuk “Sang Jaratkaru”.

Mengusung semangat Singa Ambara Raja, Buleleng menghadirkan perjalanan artistik yang merepresentasikan kejayaan sekaligus karakteristik khas budaya Bali Utara. Penampilan ini menyuguhkan perpaduan harmonis antara keanggunan busana tradisi, nilai-nilai spiritual, semangat kebersamaan, hingga kisah pengabdian kepada leluhur yang dikemas melalui garapan tematik “Sang Jaratkaru” dengan iringan perkusi Gema Adi Merdangga.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika, menyampaikan apresiasi kepada seluruh seniman dan pendukung yang telah memberikan penampilan terbaik dalam ajang PKB tahun ini. Menurutnya, keikutsertaan Duta Buleleng menjadi momentum untuk menunjukkan identitas kesenian Bali Utara yang kaya, dinamis, dan tetap berakar kuat pada tradisi.

“Melalui garapan ‘Sang Jaratkaru’ serta seluruh rangkaian pawai hari ini, kami berharap dapat menyampaikan pesan moral yang mendalam tentang bakti, kekuatan spiritual, dan keharmonisan sosial yang menjadi napas kehidupan masyarakat Bumi Panji Sakti,” ujarnya.

Antusiasme serupa juga dirasakan para pelaku seni yang terlibat langsung dalam pawai. Salah seorang penari, Linda, mengaku bangga dapat menjadi bagian dari Duta Kabupaten Buleleng pada PKB XLVIII Tahun 2026.

“Ini pertama kalinya saya tampil di PKB. Rasanya campur aduk antara gugup, bangga, dan bahagia karena bisa mewakili Buleleng. Semoga seni budaya Buleleng semakin lestari, semakin dikenal luas, dan terus berkembang ke depannya,” ungkapnya.

Baca Juga  Satu Pasien Meninggal, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 62 Orang

Parade budaya Buleleng tahun ini disajikan secara utuh dan berkesinambungan. Diawali dengan barisan pembawa identitas daerah yang mengenakan busana khas kuno Bali Utara, dilanjutkan dengan penampilan Jegeg Bagus Buleleng dalam balutan Payasan Roko-Roko dan modifikasi kain tenun Endek khas Buleleng.

Kemeriahan semakin terasa melalui penampilan 50 penari Tari Kembang Deeng yang diiringi Gamelan Angklung Saih Pitu, warisan musik langka dengan tujuh nada. Nuansa sakral dan heroik kemudian dihadirkan melalui iring-iringan Uperengga yang terdiri atas Kober Dewata Nawa Sanga, tedung suci, dan bantrangan, serta penampilan Tari Baris Sura Atma.

Sebagai puncak pertunjukan, Duta Kabupaten Buleleng menampilkan kolaborasi seni lintas budaya antara Tari Baris Sura Atma dan kesenian Burdah Pegayaman. Kolaborasi tersebut menjadi simbol kuat semangat menyama braya yang telah lama tumbuh dan mengakar dalam kehidupan masyarakat Buleleng, sekaligus mempertegas harmoni keberagaman yang menjadi salah satu kekuatan budaya Bumi Panji Sakti. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat Aduan 110, Personel Unit Lalulintas Polsek Dentim Tangani Laka Lantas di Simpang Gatsu Timur–Noja

Published

on

By

polsek dentim
TINDAKLANJUTI LAPORAN: Personel Unit Lalu Lintas Polsek Denpasar Timur (Dentim) menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Simpang Jalan Gatot Subroto Timur–Jalan Noja, Minggu (14/6/2026) dini hari. (Foto: Hms Pplresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Respons cepat ditunjukkan personel Unit Lalu Lintas Polsek Denpasar Timur (Dentim) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Simpang Jalan Gatot Subroto Timur–Jalan Noja, Minggu (14/6/2026) dini hari.

Laporan diterima sekitar pukul 02.22 Wita dari seorang pelapor yang menginformasikan telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan sebuah truk tangki Pertamina. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa korban telah dievakuasi ke rumah sakit, sementara kendaraan yang terlibat masih berada di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Lalu Lintas Polsek Dentim, Aiptu IB Hary Sudarsana dan Aiptu I Gede Junaedi segera mendatangi lokasi guna melakukan tindakan awal, mengamankan situasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pihak yang terlibat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan melibatkan satu unit truk tangki warna merah dengan nomor polisi DK 8552 CQ dan sepeda motor Honda Supra warna hitam nomor polisi DK 5177 AFE. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian dahi dan mulut serta diduga mengalami patah pada kaki kanan sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Selanjutnya kendaraan beserta dokumen terkait diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polresta Denpasar untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan layanan darurat Call Center 110.

“Setiap informasi yang masuk dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional guna memberikan rasa aman serta memastikan penanganan kejadian dapat dilakukan secara tepat,” ujarnya.

Baca Juga  Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 56 Orang

Dengan adanya layanan Call Center 110, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian sehingga dapat segera ditangani demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca