Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wabup Suiasa Tandatangani PKS Antara Badung dan Madiun

Upaya Meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Kedua Daerah

Loading

BALIILU Tayang

:

pembangunan daerah badung
KERJA SAMA: Wabup Badung Ketut Suiasa memperlihatkan dokumen kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Pemerintah Kabupaten Badung di Ruang Krya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/11). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan kerja sama yang sinergis antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Pemerintah Kabupaten Badung yang diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Berkenaan dengan hal tersebut, Wabup Suiasa didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa menyebut kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan Pemerintah Kabupaten Badung tentang kerja sama pembangunan antardaerah memiliki maksud untuk meningkatkan keterpaduan pengelolaan berbagai program kegiatan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap apa yang menjadi maksud dari perjanjian kerja sama ini dapat terwujud yaitu untuk membangun sinergi dan mewujudkan kelancaran arus informasi serta distribusi barang dan jasa dalam mendukung terciptanya sistem logistik nasional dan menjalin kemitraan pengembangan perdagangan antardaerah dalam rangka meningkatkan daya saing. Demikian pula untuk mempercepat distribusi dan pemasaran komoditas serta meningkatkan perekonomian sebagai upaya mensejahterakan masyarakat kedua daerah melalui peningkatan perdagangan antar daerah dalam rangka penguatan perdagangan dalam negeri,” demikian dikatakan Wabup Suiasa saat menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan Pemerintah Kabupaten Badung tentang Kerja Sama Pembangunan Antar-Daerah, Senin (6/11) bertempat di Ruang Krya Gosana Puspem Badung.

Sementara itu, Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena telah merealisasikan perjanjian kerja sama meliputi komoditas hasil pertanian, hasil perkebunan dalam rangka peningkatan bidang UMKM dan potensi daerah lainnya. Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi hasil pertanian (beras) hasil kerajinan (akar kayu jati) produk pangan olahan (brem dan coklat) dan hasil perkebunan (kopi).

Baca Juga  Bunda PAUD Menyapa TK Kuncup Mekar Kuta Utara

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bapak Wakil Bupati Ketut Suiasa, Bapak Sekda Badung dan Kepala OPD terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Badung karena telah menerima kami dengan sangat baik dalam acara penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam bidang perdagangan meliputi komoditas hasil pertanian, hasil perkebunan dalam rangka peningkatan bidang UMKM dan potensi daerah lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bagian Kerja Sama Setda Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari melaporkan bahwa kerja sama ini merupakan prakarsa dari Pemerintah Kabupaten Madiun dimana pada tanggal 18 November 2022 telah dilaksanakan kunjungan misi dagang rombongan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun ke Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung sebagai bagian dari penjajakan rencana kerja sama.

“Sebagai finalisasi dari proses kerja sama ini, hari ini Bapak Wakil Bupati Badung dan Bapak Pj. Bupati Madiun menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Pemerintah Kabupaten Badung tentang kerja sama pembangunan antardaerah dan selanjutnya untuk penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan pemerintah Kabupaten Badung tentang peningkatan perdagangan antardaerah akan dilaksanakan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun dan  Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung,” jelasnya.

Turut hadir Ketua Dekranasda Kabupaten Madiun, Wakil Ketua Dekranasda Badung Nyonya Kristiani Suiasa serta jajaran Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Badung dan Pemkab Madiun. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Dua Kali Sebulan, Badung Intensifkan Penertiban Kabel Semrawut

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pemkab Badung Terima ‘’Entry Meeting’’ BPK
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Wabup Suiasa Ikuti Acara Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak
Lanjutkan Membaca