Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wagub Cok Ace Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bali TA 2020

BALIILU Tayang

:

de
SAMPAIKAN JAWABAN: Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan jawaban dan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2020, pada Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, pada Senin (26/7).

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang dalam kesempatan tersebut mewakili Gubernur Bali, menyampaikan jawaban dan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi yang disampaikan pada tanggal 6 Juli 2021 terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, pada Senin (26/7).

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace menyampaikan  rangkuman penjelasan dan jawaban atas pandangan umum seluruh fraksi, di antaranya terkait SiLPA sebesar 192,85 milyar rupiah. Dapat dijelaskan bahwa dalam SiLPA tersebut  masih terkandung dana  yang terikat penggunaannya yakni  Sisa DAK fisik 444,57 juta rupiah, sisa DAK non-fisik 69,24 milyar rupiah, Dana BLUD 78,95 milyar rupiah lebih dan Kewajiban Jangka Pendek 160,01 milyar rupiah, sehingga totalnya 308,66 milyar rupiah. Jika dibandingkan dengan SiLPA 192,85 milyar rupiah, maka sesunguhnya kita  minus 115,80 milyar rupiah.

Perbedaan besaran SiLPA pada Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dengan LKPJ Kepala Daerah, disebabkan LKPJ menggunakan data Laporan Keuangan Unaudited sedangkan pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan data Audited.

Selanjutnya, mengenai saran perlunya terobosan peningkatan pendapatan daerah sebenarnya telah dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Namun perlu dipahami kondisi perekonomian saat ini dan juga kewenangan pemerintah daerah sesuai regulasi yang ada. Mengenai rekomendasi BPK terhadap temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti, saat ini telah diproses bersama BPK.

Berkenaan dengan koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya sebesar 48,07 juta rupiah, sudah dijelaskan pada Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).

Terkait, penurunan alokasi hibah yang difasilitasi anggota dewan didasari atas pencermatan bersama terhadap kapasitas fiskal di tengah pandemi Covid-19 yang dihadapkan pada kebutuhan pendanaan pandemi, keberlanjutan program-program prioritas, dan pelaksanaan urusan wajib.

Wagub Cok Ace juga menyampaikan terkait pandangan adanya penurunan aset, dijelaskan bahwa yang mengalami penurunan adalah aset lancar, sedangkan aset tetap justru mengalami peningkatan.

Berkenaan dengan rekomendasi mengenai pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, dapat dijelaskan sebagai berikut :   1) Saat ini sedang dilaksanakan integrasi antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil  (RZWP3K), dan  2) Pemerintah juga sedang menyusun desain transformasi ekonomi Bali untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali antara pertanian, kelautan dan perikanan, industri dan pariwisata.

Berkenaan dengan penanganan pandemi Covid-19, dapat dinformasikan bahwa; 1. Pengendalian penyebaran Covid-19 terus dilakukan melalui pengetatan persyaratan di pintu-pintu masuk Bali, pelaksanaan isolasi/karantina bagi yang terpapar Covid-19, dan pembatasan aktivitas masyarakat; 2. Perlindungan kesehatan masyarakat melalui vaksinasi yang masif dengan menggerakan semua elemen masyarakat, pemerintah, TNI dan Polri serta dunia usaha; 3. Peningkatan kapasitas perawatan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 melalui peningkatan ketersediaan ruang perawatan, ketersediaan peralatan medis, menjamin ketersediaan obat-obatan, dan perlindungan kepada tenaga medis.

Sedangkan terhadap aspirasi untuk membuka pariwisata Bali, telah dijelaskan dalam berbagai kesempatan bahwa: 1. Pemprov Bali sependapat tentang pentingnya pariwisata dalam perekonomian Bali sehingga harus menjadi perhatian kita bersama untuk membangkitkan kembali aktivitas kepariwisataan; 2. Saat ini Pemprov Bali, khususnya Gubernur Bali terus bekerja keras menyiapkan semua pra kondisi untuk memungkinkan bangkitnya kembali pariwisata melalui  regulasi penerapan protokol kesehatan dan CHSE, vaksinasi untuk semua pekerja pariwisata, vaksinasi untuk semua pekerja di pintu-pintu masuk Bali, vaksinasi masif seluruh masyarakat, pemberlakuan tindakan tegas terhadap para pelanggar prokes termasuk WNA, menyiapkan skema penanganan protokol kesehatan bagi wistawan dan lain-lain.

Pemprov Bali juga telah berkomunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk menawarkan dan membahas skema-skema membangkitan pariwisata Bali seperti travel free covid corridor, work from Bali, travel corridor arrangement, dan travel buble. ‘’Komunikasi ini saya lakukan dengan Menko Marinvest, Menteri Pariwisata, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, dan bahkan langsung dengan Bapak Presiden,’’ ujar Cok Ace.

“Pada prinsipnya pemerintah pusat dan Pemprov Bali sangat sepakat untuk bisa membangkitkan kembali pariwisata Bali, namun kebijakan ini tentu harus mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di negara-negara lain dan kondisi pandemi di Indonesia dan Bali khususnya. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Bali untuk terus menguatkan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, dan terus menguatkan kapasitas kita dalam penanganan Covid-19, astungkara pariwisata kita bisa bangkit kembali dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

PUPR Gianyar – Rekanan Tanda Tangani Kontrak Perbaikan Jalan 2026

Bupati Mahayastra Targetkan Seluruh Jalan Kabupaten Gianyar Tuntas dalam Tiga Tahun

Loading

Published

on

By

Bupati Gianyar I Made Mahayastra hadiri Kick Off Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng
KICK OFF: Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7). Kegiatan menjadi penanda dimulainya pelaksanaan pekerjaan perbaikan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Gianyar sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gianyar Ir. I Dewa Gede Putra Hartawan K, ST., MT. menyampaikan, pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan 36 paket pekerjaan penanganan jalan. Program ini merupakan bagian dari percepatan peningkatan kualitas jalan kabupaten yang telah menjadi prioritas pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, berdasarkan data kondisi di Kabupaten Gianyar tahun 2026, persentase jalan mantap di Kabupaten Gianyar telah mencapai sekitar 80,66 persen. Melalui pelaksanaan paket-paket pekerjaan tahun 2026, angka tersebut ditargetkan terus meningkat secara signifikan. Disebutkan, dari 36 paket pekerjaan penanganan jalan, 5 paket telah dikerjakan, 10 paket sedang dikerjakan, sisanya segera dikerjakan.

Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Gianyar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 189,875 miliar untuk menangani 36 paket pekerjaan di berbagai wilayah Kabupaten Gianyar.

Keto seriusne bupati membangun infrastruktur. Kami memasang target waktu tiga tahun seluruh jalan kabupaten dapat dituntaskan,” tegas Bupati Mahayastra.

Bupati Mahayastra menjelaskan, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melaksanakan 55 paket pekerjaan jalan dengan total anggaran mencapai Rp 191.513.938.800. Selanjutnya pada tahun 2026 dilanjutkan dengan 36 paket pekerjaan senilai Rp 189.875.000.000, sehingga pada akhir tahun 2026 tingkat kemantapan yang ditargetkan telah mencapai sekitar 85 persen.

Menurutnya, kegiatan  kick off  menjadi simbol dimulainya pekerjaan fisik yang akan segera dilaksanakan di lapangan sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan telah selesai sehingga pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal.

Memasuki tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan memfokuskan pembangunan pada jalan-jalan lingkungan, setelah sebagian besar ruas jalan kabupaten dalam kondisi mantap. “Astungkara, saat saya selesai menjabat sebagai Bupati, tidak ada lagi jalan kabupaten yang rusak,” ungkapnya.

Bupati Mahayastra juga menyampaikan bahwa pencapaian pembangunan infrastruktur Kabupaten Gianyar saat ini telah melampaui berbagai target yang ditetapkan dan mendapat perhatian sebagai salah satu daerah yang menjadi contoh dalam pembangunan infrastruktur.

“Membangun bukan sekadar membangun fisik, tetapi membangun untuk kepentingan rakyat. Infrastruktur yang baik akan memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan perekonomian, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Gianyar,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sinergi Tim Gabungan Diperkuat, Pemadaman Kebakaran Hutan di Pemuteran Terus Berlangsung

Published

on

By

Tim gabungan lintas instansi melakukan penanganan kebakaran hutan di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Buleleng
KEBAKARAN: Sinergi lintas instansi saat melakukan penanganan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Sinergi lintas instansi kembali ditunjukkan dalam penanganan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Buleleng, BPBD Provinsi Bali, TNI, Polri, Polisi Kehutanan (Polhut), pemerintah kecamatan dan desa, Satpol PP, LPHD, serta unsur terkait lainnya bahu-membahu melakukan upaya pemadaman di medan yang sulit dijangkau, Sabtu (18/7/2026).

Sejak pagi, Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu II BPBD Kabupaten Buleleng bersama BPBD Provinsi Bali melaksanakan pendakian menuju titik kebakaran. Kondisi medan yang terjal serta akses yang terbatas membuat proses pemadaman tidak memungkinkan menggunakan kendaraan maupun peralatan pemadam berukuran besar.

Sebagai alternatif, personel membawa kantong air (water bag) dan memanfaatkan dahan pohon untuk memukul serta mengendalikan kobaran api yang terus menyala di sejumlah titik. Untuk meningkatkan efektivitas penanganan, tim dibagi menjadi dua regu sehingga pemadaman dapat dilakukan dari beberapa arah sekaligus guna menahan laju penyebaran api.

Hingga pukul 15.00 Wita, api masih terlihat membakar kawasan hutan. Cuaca kering yang disertai embusan angin di kawasan perbukitan menyebabkan api terus merambat ke area vegetasi di sekitarnya. Meski demikian, seluruh personel gabungan tetap bertahan di lapangan dengan mengutamakan keselamatan selama proses pemadaman berlangsung.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Dharma Sudana, mengatakan bahwa penanganan kebakaran mengedepankan kolaborasi seluruh unsur yang terlibat mengingat tantangan medan di lokasi cukup berat.

“Penanganan dilakukan secara terpadu bersama seluruh unsur terkait. Medan yang curam dan sulit diakses membuat pemadaman hanya dapat dilakukan secara manual menggunakan water bag dan peralatan sederhana. Meski menghadapi kendala di lapangan, seluruh personel tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengendalikan api dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas,” ujar Dharma Sudana.

Ia menambahkan, hingga sore hari TRC Regu II BPBD Kabupaten Buleleng bersama BPBD Provinsi Bali masih berada di lokasi untuk melanjutkan upaya pemadaman dan pemantauan perkembangan kebakaran.

“Tim masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan. Perkembangan kondisi di lapangan akan terus kami pantau dan dilaporkan secara berkala,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Truk Cor Molen Mundur Tak Terkendali, Seruduk Garasi Rumah dan Rusak 9 Unit Sepeda Motor di Pecatu

Published

on

By

TPTKP: Personel Unit Lantas Polsek Kuta Selatan saat melaksanakan TPTKP kecelakaan tunggal truk cor molen di Jalan Pedati, Labuhan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Sebuah truk cor molen mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Pedati, Labuhan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Truk cor molen bernomor polisi B 9513 SYL tersebut bergerak mundur tak terkendali hingga menabrak garasi rumah warga.

Peristiwa tersebut terjadi saat pengemudi truk, Handoko (52), memarkirkan kendaraannya untuk menurunkan sisa cor beton guna menutup jalan yang berlubang. Saat pengemudi sedang membersihkan sisa cor beton, fungsi pengereman kendaraan diduga tidak maksimal.

Akibatnya, truk cor molen bergerak mundur menuruni jalan dan menghantam tembok garasi milik warga. Tabrakan tersebut menyebabkan sebanyak 9 unit sepeda motor mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat. Selain itu, tembok garasi juga mengalami kerusakan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, personel Unit Lantas Polsek Kuta Selatan langsung mendatangi lokasi, melaksanakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), melakukan pengecekan terhadap pihak-pihak yang terlibat serta mengamankan dokumentasi kejadian.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa personel telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian. Kedua belah pihak kemudian sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan berdamai, yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian.

“Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan, khususnya kendaraan berat, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dan sistem pengereman dalam keadaan baik sebelum maupun saat berhenti di lokasi dengan kondisi jalan menanjak atau menurun,” ujar Kompol Muhammad Said Husen. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca