Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Walikota Jaya Negara Apresiasi 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru

Dengan Spirit Vasudhaiva Kutumbakam Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pembangunan

Loading

BALIILU Tayang

:

Walikota
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima Kunjunga Kerja (Kunker) Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati di Kota Denpasar yang dipusatkan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Selasa (21/2). (Foto : ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati melaksanakan Kunjunga Kerja (Kunker) di Kota Denpasar. Kedatangan orang nomor satu di Pemprov Bali ini disambut hangat jajaran Pemerintah Kota Denpasar yang dipimpin Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Selasa (21/2).

Turut hadir Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali AA Ngurah Adhi Ardhana, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Anggota DPRD Kota Denpasar,  Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, serta undangan lainnya yang berasal dari berbagai elemen masyarakat Kota Denpasar.

Dalam sambutannya, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, sinergi antara Pemerintah Kota Denpasar sebagai Ibukota Provinsi dengan Pemerintah Provinsi Bali telah terjalin dengan baik. Hal ini tercermin dari visi Kota Denpasar, yakni Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju. Di mana, secara tidak langsung merupakan bentuk pengejawantahan dari visi Pemerintah Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Lebih lanjut dijelaskan, Pelaksanaan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru sebagai langkah strategis yang dilakukan oleh Gubernur telah terimplementasikan di Kota Denpasar melalui bantuan hibah dan bantuan keuangan khusus (BKK), serta pembangunan infrastruktur lainnya.

Bantuan keuangan khusus (BKK) kepada Pemerintah Kota Denpasar telah dimanfaatkan sebagai penopang dalam menjalankan pembangunan di berbagai sektor dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Hal Ini meliputi sektor perekonomian, sektor teknologi informasi dan komunikasi, sektor kesehatan, sektor sosial kependudukan, sektor pendidikan, serta sebagai upaya melestarikan adat dan budaya Bali yang adiluhung.

Baca Juga  Penguatan Ketahanan Pangan, Kelurahan Padangsambian Tanam Ratusan Pohon Cabai

“Dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam sinergi dan kolaborasi dukung pembangunan, serta dalam kesempatan yang baik ini, kami juga ingin mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur, yang telah memfasilitasi beberapa pembangunan infrastruktur di Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara.

Sementara dalam pidatonya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan capaian pembangunan Bali implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru yang tertuang dalam 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru.

Pihaknya juga mengapresiasi sinergi dari Pemkot Denpasar yang selalu mendukung kebijakan dan program-program dari Pemprov Bali. Mulai dari asset, BKK, dan program-program dalam mendukung pembangunan di Kota Denpasar disampaikan dalam paparannya. Ke depan Gubernur Koster berharap kerja sama ini harus terus dipupuk dan ditingkatkan layaknya sebagai suatu instrumen yang kuat guna mewujudkan semua pembangunan di seluruh sektor. Tak hanya itu, pihaknya juga berencana merancang Master Plan Penataan dan Pengembangan Kota Denpasar yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Koster berpesan, bantuan hibah dan BKK tersebut harus digunakan dengan efektif, efisien, dan tepat untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Begitu juga dengan dana BKK yang akan terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.

Tidak lupa juga saat itu Gubernur Koster menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkot Denpasar beserta jajaran hingga desa/kelurahan yang telah bersama-sama bekerja keras menanggulangi pandemi Covid-19 di Bali. Setiap Kabupaten/Kota di Bali, pihak terkait dan khususnya seluruh Desa dan Desa Adat di Bali dikatakannya telah melakukan penanganan secara efektif dan tepat.

“Dan astungkara, berkat kerja keras kita semua sampai tingkat desa dan desa adat, penanganan Covid-19 di Bali mendapat predikat terbaik di Indonesia karena menggunakan strategi yang paling efektif dan vaksinasi dengan strategi yang efektif dan tepat juga menjadi yang terbaik dan tercepat di Indonesia,” ujar Koster

Baca Juga  Sebanyak 77 Orang Positif Covid-19 di Denpasar, Sembuh Bertambah 41 Orang

“Konsep Pembangunan Bali ke depan bukan sekadar membangun, tapi membangun yang benar-benar menjawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sehingga pelaksanaannya harus didukung dengan Perda, Pergub dan SE Gubernur, sehingga kebijakan berjalan lancar dengan kepastian yang berkelanjutan, serta menjadi pembangunan yang utuh untuk Bali secara keseluruhan,” imbuh Gubernur asal Buleleng ini.

Untuk diketahui, Pemprov Bali telah memberikan 23 bidang tanah dan 3 unit bangunan untuk penyelenggaraan Pemerintahan Kota Denpasar, 1 bidang tanah untuk Desa Adat Panjer serta 1 bidang tanah untuk Desa Adat Penatih Puri.

Selain itu, juga Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemkot Denpasar sebesar Rp. 3,74 miliar, BKK kepada Pemerintah Desa se-Kota Denpasar untuk tambahan penghasilan perbekel dan perangkat desa sebesar Rp. 2,15 miliar, BKK kepada 35 Desa Adat se-Kota Denpasar sebesar Rp. 10,5 miliar dan BKK kepada 35 Subak dan Subak Abian se-Kota Denpasar sebesar Rp. 350 Juta. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Penguatan Ketahanan Pangan, Kelurahan Padangsambian Tanam Ratusan Pohon Cabai

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Paparkan Beragam Inovasi Denpasar Saat Evaluasi Smart City Tahun 2024

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Buka Pelatihan Kerajinan Pembuatan Souvenir di Kampus ISI Denpasar

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca