Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Walikota Jaya Negara Buka Lomba Layang-layang Pelangi Denpasar

BALIILU Tayang

:

Walikota
Walikota Denpasar IGN Jaya Negara saat membuka Lomba Layang-layang Pelangi Denpasar. (Foto : Ist)

Denpasar, baliilu.com – Ruang bagi para penghobi layang-layang masih terbuka lebar di Kota Denpasar. Berbagai perhelatan perlombaan layang-layang juga terus dilaksanakan di Kota Denpasar yang tiap tahun mengalami peningkatan peserta. Seperti yang dilaksanakan Persatuan Layang-layang Indonesia (Pelangi) Kota Denpasar menggelar Denpasar Kite Festival di Pantai Mertasari Sanur selama 2 hari yakni 27-28 Agustus 2022.

Festival layang-layang ini dibuka secara resmi Walikota I GN Jaya Negara bersama Wakil Ketua DPRD Denpasar I Wayan Mariana Wandira ditandai dengan tarikan pertama layangan ikon Pelangi Denpasar.

Sebanyak 518 layangan mengikuti event tahun keenam Pelangi Denpasar tahun 2022. Perlombaan dibagi dalam tiga kategori yakni kategori remaja, dewasa, dan big size dengan jenis layangan bebean, pecukan, janggan dan layang-layang kreasi baru.

Walikota I GN Jaya Negara menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan perlombaan layang-layang yang dilaksanakan Pelangi Denpasar. Di samping memberikan ruang kreativitas bagi para Rare Angon atau penghobi layang-layang, juga dapat meningkatkan rasa toleransi dan kekompakan dalam menaikan layang-layang.

“Seperti pada lomba ini para peserta remaja dan dewasa memiliki tehnik permainan layang-layang yang sangat baik, terlihat dalam menaikan layangan secara bersamaan tidak terjadi saling senggol antara layangan satu dengan lainnya,’’ ujar Jaya Negara, sembari mengucapkan selamat berlomba bagi para peserta layang-layang.

Sementara Wakil Ketua DPRD Denpasar I Wayan Maryiana Wandira yang juga selaku Ketua Pelangi Denpasar mengatakan, setiap tahun pelaksanaan event ini terus mengalami peningkatan peserta. Di samping pelaksanaan lomba untuk layang-layang ukuran sedang, pihaknya juga menggelar perlombaan layang-layang ukuran besar dari jenis bebean dan janggan. Adapun tema dalam lomba kali ini yakni “Tejaning Urip” memberi cahaya kehidupan.

Baca Juga  Ny. Sagung Antari Jaya Negara Tutup Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Tim Penggerak PKK

Lebih lanjut Mariana Wandira mengatakan, pelaksanaan perlombaan layang-layang diharapkan dapat mewujudkan sebuah perbedaan sebagai kekuatan kita bersama dalam kebhinekaan sebagai satu kesatuan dalam melayangan. Jaga persatuan dan kesatuan dan menyama braya dengan semangat untuk melestarikan tradisi budaya dan seni yang telah diwariskan kepada kita bersama.

“Pelaksanaan event Pelangi Denpasar Kite Festival tak terlepas dari dukungan Pemkot Denpasar untuk tetap melestarikan seni dan budaya melayangan di Kota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Denpasar, Wawali Arya Wibawa Usulkan 3 Ranperda

Published

on

By

dprd denpasar
SIDANG PARIPURNA: Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan 3 dokumen Ranperda saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Walikota Denpasar tentang usulan tiga Ranperda digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (22/6). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Walikota Denpasar tentang usulan tiga Ranperda digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (22/6).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama perwakilan Forkopimda. Tampak hadir secara langsung Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Made Oka Cahyadi Wiguna serta Anggota DPRD Kota Denpasar dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar.

Adapun ketiga Ranperda yang diusulkan yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Dalam pidato pengantar Walikota Denpasar yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa merinci satu persatu Ranperda yang diusulkan. Dimana, ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan Rancangan Peraturan Daerah yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat serta Pemerintah Kota Denpasar untuk mengakomodir perkembangan industri di Kota Denpasar.

Ketiga rancangan Peraturan Daerah ini sebagai bentuk upaya nyata pemerintah daerah dalam menjamin terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transaparan dan akuntabel, serta mengakomodir kebutuhan perkembangan masyarakat dan kebutuhan hukum.

Adapun Ranperda yang pertama, lanjut Arya Wibawa yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 memiliki signifikansi yang sangat penting bagi evaluasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar. Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun 2025 telah melewati audit dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Rancangan pertanggungjawaban APBD ini berfungsi sebagai alat untuk melakukan peninjauan terhadap tingkat keberhasilan dan efektivitas penyelenggaraan tugas pemerintah dalam merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Baca Juga  Masa Jabatan Berakhir, Dubes Inggris Owen Jenkins Berpamitan di Kota Denpasar

Sidang ini mencerminkan dedikasi kita untuk membangun sistem tata kelola keuangan yang transparan, menerapkan praktik tata kelola keuangan yang baik, serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara bertanggung jawab, efektif, efisien, serta berkeadilan.

Secara keseluruhan, Anggaran Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 3,38 triliun lebih, sementara realisasi yang dapat dicapai mencapai Rp 3,56 triliun lebih. Untuk Belanja Daerah, anggaran yang ditetapkan berjumlah Rp 4,08 triliun lebih dengan tingkat realisasi sebesar Rp 3,61 triliun lebih.

Realisasi Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2,22 triliun lebih atau mencapai sebesar 109,97% persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,01 triliun lebih. Realisasi Pendapatan Asli Daerah tersebut bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp1,87 triliun lebih atau sebesar 109,62% persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,71 triliun.

Sumber Pendapatan Asli Daerah lainnya adalah Retribusi Daerah dimana realisasinya sebesar Rp 194,12 miliar lebih atau sebesar 113,63% persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 170,84 miliar lebih.

Sedangkan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Tahun 2025 realisasinya mencapai Rp 100,26 miliar lebih atau terealisasi sebesar 100% persen dari target yang telah ditetapkan. Untuk Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 37,68 miliar lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp 51,26 miliar lebih atau sebesar 136,02% persen.

Berdasarkan analisis menyeluruh terhadap posisi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah selama tahun anggaran tersebut, maka di peroleh SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 644,73 miliar lebih. Sesuai dengan Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah maka Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 selain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), terdapat pula Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) yang menunjukkan saldo awal Rp 757,55 miliar lebih dan saldo akhir sebesar Rp 644,73 miliar lebih.

Baca Juga  Ny. Sagung Antari Jaya Negara Tutup Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Tim Penggerak PKK

Laporan Operasional (LO) menguraikan Pendapatan-LO sebesar Rp3,60 triliun lebih, beban LO mencapai Rp 3,09 triliun lebih, dan menghasilkan Surplus/defisit-LO sebesar Rp 500,34 miliar lebih. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) mencerminkan peningkatan posisi ekuitas dari saldo awal Rp 7,68 triliun lebih dan saldo ekuitas akhir Rp 7,91 triliun lebih. Neraca menampilkan jumlah aset sebesar Rp 7,97 triliun lebih, jumlah kewajiban sebesar Rp 66,90 miliar lebih, dan ekuitas dana sebesar Rp 7,91 triliun lebih.

Terakhir, Laporan Arus Kas (LAK) mengidentifikasi arus kas bersih dari aktivitas operasi Rp 719,64 miliar lebih, arus kas bersih dari aktivitas investasi sebesar – Rp 832,46 (Minus delapan ratus tiga puluh dua koma empat puluh enam) miliar lebih, arus kas bersih dari aktivitas pendanaan sebesar Rp.0,00 (nol), dan arus kas bersih dari aktivitas transitoris sebesar Rp.0,00 (nol).

Selanjutnya yang kedua, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dimana Pembentukan produk hukum daerah merupakan instrumen fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis, tertib, efektif, serta menjamin kepastian hukum. Produk hukum daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat pengaturan administratif, tetapi menjadi instrumen strategis dalam menerjemahkan visi pembangunan daerah, memberikan kepastian bagi masyarakat, serta memastikan seluruh kebijakan daerah berjalan selaras dengan sistem hukum nasional.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah diharapkan dapat menghasilkan landasan hukum yang lebih komprehensif dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif serta sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga terwujud penguatan tata kelola dalam rangka pembentukan produk hukum daerah yang lebih responsif, partisipatif, harmonis, dan memiliki kualitas regulasi yang semakin baik,” harapnya.

Sedangkan yang ketiga mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok dimana sebelumnya Pemerintah Kota Denpasar telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang telah berlaku lebih dari 10 (sepuluh) tahun. Seiring dengan perkembangan masyarakat dewasa ini pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang selanjutnya juga ditindaklanjuti dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan membawa implikasi pada adanya penguatan terhadap kebijakan pengamanan zat adiktif berupa rokok dan/atau produk tembakau lainnya termasuk didalamnya keberadaan rokok elektronik yang saat ini menjamur penggunaanya di masyarakat.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

Selain itu penegasan pengaturan terkait Kawasan Tanpa Rokok, pelindungan anak dan pembatasan iklan dan promosi rokok dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum sepenuhnya terakomodir dalam ketentuan Peraturan Daerah yang saat ini sudah dimiliki.

Mempertimbangkan hal tersebut, kiranya perlu dilakukan penyesuaian terhadap keberadaan Peraturaan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang diakibatkan oleh perubahan paradigm hukum yang berimplikasi pada penyesuaian materi dalam ruang lingkup Peraturan Deaerah, subjek hukum yang diatur serta mekanisme penegakan hukumnya yang mengakibatkan Perlu disusun suatu Peraturan Daerah yang baru untuk menggantikan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013.

Dengan adanya pembaruan pada regulasi tersebut diharapkan mampu menjamin sinkronisasi dan harmonisasi produk hukum yang selaras dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, menjamin kepastian hukum serta memperkuat pelindungan masyarakat khususnya di bidang kesehatan secara berkelanjutan.

“Semoga dengan kerja sama dalam pelaksanaan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar dengan kami di jajaran eksekutif dalam pembentukan Peraturan Daerah dapat memberikan pengaturan yang ideal bagi masyarakat untuk mendorong percepatan pembangunan di Kota Denpasar demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Terima Tim Sensus Ekonomi BPS Badung, Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Published

on

By

sensus ekonomi badung
TERIMA TIM SE 2026: Bupati Wayan Adi Arnawa menerima Tim Pendataan Sensus Ekonomi dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung di Rumah Jabatan Bupati, Senin (22/6). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Tim Pendataan Sensus Ekonomi (SE 2026) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung di Rumah Jabatan Bupati, Senin (22/6). Sensus Ekonomi 2026 dipimpin langsung Kepala BPS Badung Made Bimbo Abdi Suardika. SE 2026 bertujuan menyiapkan data yang akurat mengenai kegiatan usaha dan ekonomi keluarga, sebagai dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran serta membantu dunia usaha dalam menganalisis peta pasar.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Adi Arnawa atas nama Pemkab Badung mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya Sensus Ekonomi ini sangat penting untuk mendapatkan data dasar yang akurat mengenai peta perekonomian khususnya di Kabupaten Badung. Sehingga nantinya data ekonomi ini dapat dijadikan landasan pemerintah daerah dalam mengambil sebuah program kebijakan khususnya bagi kemajuan usaha di masyarakat.

Untuk itu Bupati mengimbau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari UMKM, pedagang, hingga pelaku industri kreatif di Badung, untuk ikut menyukseskan pendataan ini. Data yang terkumpul akan menjadi acuan penting dalam memahami potensi ekonomi daerah untuk menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Kami mengajak masyarakat Badung untuk bekerjasama mensukseskan Sensus Ekonomi 2026. Dengan menerima petugas Sensus Ekonomi dari BPS Badung, memberikan data dengan baik dan jujur. Data yang dihasilkan nanti sangat penting untuk arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung,” terangnya.

Sementara Kepala BPS Badung Made Bimbo Abdi Suardika menjelaskan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Tujuannya untuk memperoleh gambaran utuh kondisi dan struktur perekonomian Indonesia, termasuk perkembangan ekonomi digital, ekonomi lingkungan serta karakteristik usaha yang ada di masyarakat. Ditambahkan, selain data usaha, petugas sensus ekonomi juga mendata ekonomi keluarga. Sensus Ekonomi melibatkan sebanyak 461 petugas yang telah dilatih. Sensus Ekonomi telah dimulai 8 Juni dan akan berakhir 31 Agustus mendatang. (gs/bi)

Baca Juga  Gathering Komunitas Kreatif, Wawali Arya Wibawa Beri Wadah dan Dorong Insan Muda Berkreativitas

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Adi Arnawa “Ngupasaksi” Puncak “Karya Ngenteg Linggih” di Desa Adat Kelan

Published

on

By

bupati adi arnawa
HADIRI KARYA: Bupati Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan hibah saat menghadiri “Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih” di Pura Dalem Petanian Dukuh Kelan, Desa Adat Kelan, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Senin (22/6). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri sekaligus ngupasaksi Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Alit dan Caru Wraspati Kalpa di Pura Dalem Petanian Dukuh Kelan, Desa Adat Kelan, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Senin (22/6).

Acara ini turut dihadiri Bendesa Adat Kelan I Wayan Sukrena, perwakilan Camat Kuta, Lurah Tuban, para Kelian Adat, Kepala Lingkungan Kelan Desa dan Kelan Abian, serta krama pengempon pura setempat.

Dalam sambrama wacananya, Bupati Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong-royong krama pengempon sehingga rangkaian karya berjalan lancar. Menurutnya, karya yadnya tidak akan berjalan baik tanpa adanya persatuan masyarakat sebagai kekuatan utama Bali.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, saya menyampaikan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh krama pengempon yang telah mampu bergotong-royong, bekerja sama, dan mempersiapkan karya ini sehingga dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Bupati menegaskan, di tengah pesatnya pembangunan, Badung tidak boleh menggerus eksistensi adat, agama, seni, dan budaya Bali. Ia juga mengingatkan pentingnya stabilitas keamanan di kawasan pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Badung.

“Saat ini Badung mengalami perkembangan pembangunan yang sangat pesat. Namun, kemajuan tersebut tidak boleh membuat kita melupakan adat, agama, seni, dan budaya yang menjadi identitas masyarakat Bali. Kita wajib menjaga dan melestarikannya karena itulah warisan leluhur yang harus tetap dijaga. Stabilitas keamanan menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan sektor pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Badung, maka ngiring ngerastiti kepada Ida Sesuhunan agar selalu diberikan keamanan, kedamaian untuk daerah kita,” tegas Adi Arnawa.

Selain urusan adat, Bupati memaparkan program pendidikan prioritas Pemkab Badung, termasuk beasiswa kuliah gratis (S1) selama delapan semester bagi keluarga kurang mampu dan petani. Selain itu, Pemkab Badung kini juga menggratiskan SMA Negeri, memberi bantuan biaya sekolah swasta mitra, serta menyalurkan seragam gratis bagi siswa baru agar generasi muda Badung mampu menjadi pelaku utama pembangunan daerah.

Baca Juga  Aktif Fasilitasi Upaya P4GN, Pemkot Terima Penghargaan dari BNN Denpasar

“Program ini merupakan investasi untuk menyiapkan sumber daya manusia Kabupaten Badung, baik untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang,” katanya.

Sementara itu, Prawartaka Karya I Made Eling Payana berterima kasih atas kehadiran Bupati serta dukungan Pemkab Badung yang telah memberikan bantuan fisik sejak 2024 (penyengker, candi bentar) hingga bantuan dana upacara pada tahun 2026 ini.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Badung, baik dalam pembangunan fisik maupun pelaksanaan upacara keagamaan. Bantuan tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar I Made Eling Payana yang berharap dukungan kelestarian pura ini terus berlanjut. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca