Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Walikota Jaya Negara Lakukan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Desa Tegal Harum

BALIILU Tayang

:

Jaya Negara
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat melakukan peletakan batu pertama revitalisasi Pasar Desa Tegal Harum, Kamis (28/7). (Foto : Ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar kembali merevitalisasi salah satu pasar rakyat yakni Pasar Desa Tegal Harum. Proyek pembangunan pasar ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara di pasar setempat, Kamis (28/7).

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara seusai meletakan batu pertama mengatakan bahwa saat ini pasar tradisional masih menjadi sektor penting dalam menggerakkan perekonomian di  kota Denpasar. Sehingga revitalisasi pasar yang ada di Kota Denpasar dinilai penting untuk memaksimalkan pengembangan ekonomi kerakyatan. 

“Dengan adanya revitalisasi pasar tentu akan membuat kepercayaan masyarakat akan pasar rakyat meningkat dan tentunya akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan pasar dan ekonomi kerakyatan kedepannya,” kata Jaya Negara.

Pasar tradisional sebelumnya dikenal sebagai kondisi yang identik dengan kotor, becek, dan bau, kini justru diminati masyarakat bahkan wisatawan mancanegara banyak yang berbelanja ke pasar rakyat. Hal yang sama tentu dapat diwujudkan oleh Pasar Desa Tegal Harum setelah revitalisasi ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, tujuan dari revitalisasi pasar ini yakni guna menata pasar agar lebih  representatif menuju pasar yang bersih, ramah, aman, segar dan terpercaya. Bangunan Pasar Desa Tegal Harum yang direvitalisasi ini rencanannya akan menampung sebanyak 173 pedagang yang terdiri dari 135 los dan 38 kios .

Lebih lanjut pihaknya telah mengkonsep pelaksanaan pembangunan fisik dilaksanakan dari tanggal 13 Juli sampai Desember 2022 mendatang. Pembangunan ini menggunakan dana bantuan dari Pemerintah Pusat dengan dana Tugas Pembantuan (TP) sebesar Rp 2,2 miliar lebih.

Selain itu pembangunan ini telah dikonsep sedemikian rupa yakni ditata dengan baik sehingga dapat memberikan kenyamanan kepada pembeli dan pedagang.

Baca Juga  Bangun BUMD Sehat dan Berdaya Saing, Wawali Arya Wibawa Perkuat Tata Kelola Perusahaan dan Digitalisasi di PD Parkir

“Pembangunan ini tidak hanya dengan pembangunan fisik semata tetapi juga merubah mindset pedagang di dalam berjualan yang bersih serta higienis dan tidak mengurangi konsep pasar rakyat yakni proses jual beli serta tawar menawar harga,” ujarnya.

Sementara Perbekel Desa Tegal Harum Komang Adi Widiantara mengatakan, persiapan revitalisasi pasar ini sudah dilakukan sejak 25 Maret 2021 lalu. Revitalisasi dilakukan pada 1 Juli 2022 diawali dengan pembongkaran pasar. Sementara pengerjaan fisik dilakukan mulai dari 13 Juli  hingga Desember 2022 mendatang.

Sedangkan relokasi pedagang sebanyak 170 pedagang Pasar Desa Tegal Harum sudah menempati lokasi di kawasan lapangan basket di Jalan Gunung Rinjani, Denpasar Barat.

Mereka pindah pada 28 – 30 Juni 2022 lalu karena pasar desa setempat sedang dalam masa pembangunan hingga akhir tahun mendatangkan. Para pedagang sudah beraktivitas membuka lapak dagangan masing-masing. Sebanyak 38 kios terbuat dari tripleks dan 132 los mereka tempati sesuai dengan jumlah pedagang yang ada di Pasar Tegal Harum. Sedangkan setelah revitalisasi jumlahnya bertambah menjadi sebanyak 173 pedagang yang terdiri dari 135 los dan 38 kios.

 “Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkot Denpasar yang selalu men-support kami mulai dari relokasi hingga revitalisasi pasar. Harapan kami semoga dilancarkan hingga pedagang kembali ke pasar yang telah direvitalisasi dengan semangat memajukan pasar rakyat di Kota Denpasar yang lebih maju,” ujar Komang Adi. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Buka Sosialisasi Pengelolaan APBD Denpasar

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Akan Ditata Ulang, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Cek Kondisi Lapangan Puputan Margarana
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Tinjau Vaksinasi di LDII Bali, Jaya Negara: Tetap Taat Prokes Meskipun Sudah Divaksin
Lanjutkan Membaca