Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wawali Arya Wibawa Dorong Penguatan Pelayanan dan Transformasi Digital Perumda Tirta Sewakadarma

BALIILU Tayang

:

Wawali Arya Wibawa Kunker ke Perumda Tirta Sewakadharma
KUNKER: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma Kota Denpasar, Jumat (18/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mendorong Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma Kota Denpasar untuk terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan profesionalisme, serta mengakselerasi transformasi digital dalam mendukung tata kelola perusahaan yang semakin efektif dan adaptif.

Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma Kota Denpasar, Jumat (18/9). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Pemkot Denpasar dalam melakukan monitoring dan penguatan kinerja perusahaan daerah yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta, jajaran Dewan Pengawas, Direksi Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma, serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.

Dalam arahannya, Wawali Arya Wibawa mengatakan Pemkot Denpasar terus mengintensifkan kunjungan ke perusahaan daerah. Sebelumnya agenda serupa telah dilaksanakan di Perumda Pasar Sewakadarma dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma.

Menurutnya, perusahaan daerah memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat sekaligus menjadi representasi Pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan pelayanan publik.

“Perusahaan daerah ini mewakili wajah Pemerintah Kota Denpasar dan menjadi garda terdepan yang langsung bertemu dengan masyarakat. Untuk itu kami memberikan perhatian terhadap pertemuan hari ini, terutama untuk melihat dan memperbaiki apabila masih diperlukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan setiap program berjalan sesuai timeline yang telah ditetapkan. Selain itu berbagai bentuk kerja sama dengan pihak terkait maupun isu yang berkembang di lapangan perlu dipetakan secara jelas agar dapat ditindaklanjuti secara terukur.

“Untuk hal-hal teknis agar dikoordinasikan dengan baik, apa saja program yang akan dikerjakan dan kemudian disinergikan melalui rapat lintas perangkat daerah. Dengan demikian setiap program dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Satgas dan Satpol PP Kota Denpasar Lakukan Pengecekan Sarana Prokes pada Tempat Usaha

Lebih lanjut, Arya Wibawa menegaskan pentingnya penguatan Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma melalui penerapan nilai integritas, profesionalisme, dan transformasi digital.

Integritas, kata Arya Wibawa, harus terus dijaga melalui sikap bersih, jujur, beretika, netral, dan dapat dipercaya. Sementara profesionalisme diwujudkan dengan terus meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, kecepatan dalam bekerja, serta kemampuan beradaptasi terhadap berbagai perubahan.

“Transformasi digital juga harus diperkuat. Jangan hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi harus menjadi penggerak transformasi digital pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Selain itu, Wawali Arya Wibawa meminta agar data historis pengaduan masyarakat dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan kualitas pelayanan.

“Data pengaduan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi. Dari sana kita bisa melihat apa yang perlu diperbaiki dan bagaimana meningkatkan pelayanan. Mari kita bangun Kota Denpasar dengan tulus dan ikhlas berlandaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam. Tulus kita bekerja dan terus berinovasi agar nantinya dapat meninggalkan legacy yang baik,” tutupnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta mengapresiasi berbagai capaian Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma. Hal tersebut tercermin dari hasil penilaian sejumlah kementerian yang menempatkan perusahaan dalam kategori baik, serta hasil survei kepuasan pelanggan yang menunjukkan tren positif.

Ia mengatakan salah satu hal yang perlu terus diperkuat adalah cakupan layanan melalui sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah.

“Sekiranya ada hal-hal yang perlu disampaikan, terutama terkait posisi dan bagaimana cakupan layanan kita, diharapkan sinergi serta kolaborasi lintas OPD dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ida Bagus Alit Adhi Merta menambahkan terdapat sejumlah indikator kinerja yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya memastikan pasokan air tetap mencukupi, distribusi berjalan lancar, serta kualitas air tetap terjaga. Menurutnya, kualitas air memiliki keterkaitan dengan berbagai isu kesehatan masyarakat, termasuk upaya penanganan stunting.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Buka Musrenbang RKPD Kota Denpasar Tahun 2024

“Selain itu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan, terutama kecepatan dalam merespons pengaduan masyarakat. Standar penanganan pengaduan perlu diperkuat dan menjadi komitmen bersama. Perumda Tirta Sewakadharma juga harus terus menjaga status sebagai perusahaan yang sehat,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma Kota Denpasar I Putu Yasa melaporkan kondisi terkini perusahaan per Agustus 2026. Saat ini jumlah pelanggan mencapai 92.600 sambungan rumah (SR) dengan jam operasional layanan selama 24 jam.

“Untuk kapasitas produksi terdiri dari sumur bor sebanyak 19 unit dengan kapasitas 356,07 liter per detik, air permukaan dengan total kapasitas 871,79 liter per detik, serta kerja sama pengaliran dengan SPAM Regional dengan kapasitas 107,2 liter per detik,” terang Putu Yasa.

Terkait penilaian dari sejumlah kementerian, Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma berada dalam kategori baik. Hal tersebut sejalan dengan hasil survei kepuasan pelanggan yang terus meningkat. Pada tahun 2026, indeks kepuasan pelanggan tercatat sebesar 82,3 atau berada dalam kategori baik.

Sementara hasil penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) tahun 2024 oleh Perwakilan BPKP Provinsi Bali menunjukkan nilai 80,33 persen dengan simpulan efektivitas “Berubah”.

Penilaian tersebut mencakup sejumlah pilar dan indikator, di antaranya kapabilitas pengelolaan risiko korupsi, penerapan strategi pencegahan, serta penanganan kejadian korupsi.

“Selain itu, kami juga terus menjalankan berbagai program, di antaranya program peningkatan produksi, program transmisi dan distribusi, serta program peningkatan cakupan pelayanan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar,” ujar Putu Yasa. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  WHDI Denpasar Kembali Gelar Pelatihan “Banten Otonan”

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Buka Baitul Arqam Aisyiyah Kota Denpasar

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Masuk Karisma Event Nusantara Kemenparekraf RI, Pemkot Denpasar Dukung Bali Rockin Blues Festival

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Tinjau Bedah Rumah di Jembrana, Tekankan Kualitas Bangunan demi Kenyamanan Warga

Bersumber dari Perubahan APBD 2026, Bantuan Rp 75 Juta Diharapkan Hadirkan Hunian Layak bagi Keluarga Kurang Mampu

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana
TINJAU BEDAH RUMAH: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11).

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian penerima manfaat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana

Program bedah rumah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 75 juta.

Bantuan diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai seluas 30 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, teras, dan kamar mandi. Pembangunan rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.

Saat meninjau kediaman I Gede Yogi Agus Cahaya, Wagub Giri Prasta mendapati kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Salah satu kamar tidur juga difungsikan sebagai dapur, sementara atap genteng mengalami kebocoran dan lantai teras masih berupa tanah.

Kondisi sanitasi rumah tersebut juga belum memadai. Kamar mandi mengalami kerusakan berat dan tidak memiliki atap. Selain itu, rumah keluarga tersebut belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Melihat kondisi tersebut, Wagub Giri Prasta meminta agar pelaksanaan program bedah rumah benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, mulai dari konstruksi hingga kelengkapan fasilitas dasar.

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hunian yang dihasilkan layak ditempati serta mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.

Baca Juga  Intip Kerukunan Umat Beragama dan Kemajuan Pariwisata di Denpasar, Tomohon Sambangi Pemkot Denpasar

I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterima keluarganya. Ia mewakili suaminya yang saat kunjungan berlangsung masih bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.

Dalam kesehariannya, I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sedangkan suaminya bekerja serabutan. Keduanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang belum layak.

Selain meninjau kondisi rumah, Wagub Giri Prasta juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi agar Putu Bagus, yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru, terus rajin belajar dan bersemangat menempuh pendidikan.

Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya membantu masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca