Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wawali Arya Wibawa Dorong Penguatan Pelayanan dan Transformasi Digital Perumda Tirta Sewakadarma

BALIILU Tayang

:

Wawali Arya Wibawa Kunker ke Perumda Tirta Sewakadharma
KUNKER: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma Kota Denpasar, Jumat (18/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mendorong Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma Kota Denpasar untuk terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan profesionalisme, serta mengakselerasi transformasi digital dalam mendukung tata kelola perusahaan yang semakin efektif dan adaptif.

Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma Kota Denpasar, Jumat (18/9). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Pemkot Denpasar dalam melakukan monitoring dan penguatan kinerja perusahaan daerah yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta, jajaran Dewan Pengawas, Direksi Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma, serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.

Dalam arahannya, Wawali Arya Wibawa mengatakan Pemkot Denpasar terus mengintensifkan kunjungan ke perusahaan daerah. Sebelumnya agenda serupa telah dilaksanakan di Perumda Pasar Sewakadarma dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma.

Menurutnya, perusahaan daerah memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat sekaligus menjadi representasi Pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan pelayanan publik.

“Perusahaan daerah ini mewakili wajah Pemerintah Kota Denpasar dan menjadi garda terdepan yang langsung bertemu dengan masyarakat. Untuk itu kami memberikan perhatian terhadap pertemuan hari ini, terutama untuk melihat dan memperbaiki apabila masih diperlukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan setiap program berjalan sesuai timeline yang telah ditetapkan. Selain itu berbagai bentuk kerja sama dengan pihak terkait maupun isu yang berkembang di lapangan perlu dipetakan secara jelas agar dapat ditindaklanjuti secara terukur.

“Untuk hal-hal teknis agar dikoordinasikan dengan baik, apa saja program yang akan dikerjakan dan kemudian disinergikan melalui rapat lintas perangkat daerah. Dengan demikian setiap program dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Wawali Denpasar Arya Wibawa Buka Lomba MTQ XXXI Kota Denpasar

Lebih lanjut, Arya Wibawa menegaskan pentingnya penguatan Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma melalui penerapan nilai integritas, profesionalisme, dan transformasi digital.

Integritas, kata Arya Wibawa, harus terus dijaga melalui sikap bersih, jujur, beretika, netral, dan dapat dipercaya. Sementara profesionalisme diwujudkan dengan terus meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, kecepatan dalam bekerja, serta kemampuan beradaptasi terhadap berbagai perubahan.

“Transformasi digital juga harus diperkuat. Jangan hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi harus menjadi penggerak transformasi digital pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Selain itu, Wawali Arya Wibawa meminta agar data historis pengaduan masyarakat dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan kualitas pelayanan.

“Data pengaduan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi. Dari sana kita bisa melihat apa yang perlu diperbaiki dan bagaimana meningkatkan pelayanan. Mari kita bangun Kota Denpasar dengan tulus dan ikhlas berlandaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam. Tulus kita bekerja dan terus berinovasi agar nantinya dapat meninggalkan legacy yang baik,” tutupnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta mengapresiasi berbagai capaian Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma. Hal tersebut tercermin dari hasil penilaian sejumlah kementerian yang menempatkan perusahaan dalam kategori baik, serta hasil survei kepuasan pelanggan yang menunjukkan tren positif.

Ia mengatakan salah satu hal yang perlu terus diperkuat adalah cakupan layanan melalui sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah.

“Sekiranya ada hal-hal yang perlu disampaikan, terutama terkait posisi dan bagaimana cakupan layanan kita, diharapkan sinergi serta kolaborasi lintas OPD dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ida Bagus Alit Adhi Merta menambahkan terdapat sejumlah indikator kinerja yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya memastikan pasokan air tetap mencukupi, distribusi berjalan lancar, serta kualitas air tetap terjaga. Menurutnya, kualitas air memiliki keterkaitan dengan berbagai isu kesehatan masyarakat, termasuk upaya penanganan stunting.

Baca Juga  Jumali Desa Sumerta Kelod Respon Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalan Hayam Wuruk

“Selain itu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan, terutama kecepatan dalam merespons pengaduan masyarakat. Standar penanganan pengaduan perlu diperkuat dan menjadi komitmen bersama. Perumda Tirta Sewakadharma juga harus terus menjaga status sebagai perusahaan yang sehat,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma Kota Denpasar I Putu Yasa melaporkan kondisi terkini perusahaan per Agustus 2026. Saat ini jumlah pelanggan mencapai 92.600 sambungan rumah (SR) dengan jam operasional layanan selama 24 jam.

“Untuk kapasitas produksi terdiri dari sumur bor sebanyak 19 unit dengan kapasitas 356,07 liter per detik, air permukaan dengan total kapasitas 871,79 liter per detik, serta kerja sama pengaliran dengan SPAM Regional dengan kapasitas 107,2 liter per detik,” terang Putu Yasa.

Terkait penilaian dari sejumlah kementerian, Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma berada dalam kategori baik. Hal tersebut sejalan dengan hasil survei kepuasan pelanggan yang terus meningkat. Pada tahun 2026, indeks kepuasan pelanggan tercatat sebesar 82,3 atau berada dalam kategori baik.

Sementara hasil penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) tahun 2024 oleh Perwakilan BPKP Provinsi Bali menunjukkan nilai 80,33 persen dengan simpulan efektivitas “Berubah”.

Penilaian tersebut mencakup sejumlah pilar dan indikator, di antaranya kapabilitas pengelolaan risiko korupsi, penerapan strategi pencegahan, serta penanganan kejadian korupsi.

“Selain itu, kami juga terus menjalankan berbagai program, di antaranya program peningkatan produksi, program transmisi dan distribusi, serta program peningkatan cakupan pelayanan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar,” ujar Putu Yasa. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Kolaborasi Pemkot Denpasar dan Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan Bantu Paket Perlengkapan Sekolah Bagi Anak Yatim Piatu

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Wawali Denpasar Arya Wibawa Buka Lomba MTQ XXXI Kota Denpasar

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Serangkaian Denfest Ke-14, Jaya Negara dan Agus Arya Wibawa Hadiri Pementasan Kontemporer di Banjar Abasan Tegal Buah

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca