Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Mecaru dan Melaspas Pura Pasek Agung Tegal

Ingatkan Momentum Jaga Tri Hita Karana Berlandaskan Spirit ‘‘Vasudhaiva Kutumbakam‘‘

Loading

BALIILU Tayang

:

MELASPAS: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri upacara Mecaru dan Pemelaspasan area pelinggih utama Pura Pasek Agung Tegal, Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Sabtu (24/2). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Upacara Mecaru dan Pemelaspasan area pelinggih utama Pura Pasek Agung Tegal, Jalan Imam Bonjol, Denpasar digelar pada Sabtu (24/2), bertepatan dengan Rahina Purnama Kesanga.

Upacara ini sekaligus menandai selesainya pembangunan area pelinggih utama yang telah dimulai sejak Oktober 2023 hingga rampung pada Januari 2024 lalu itu.

Sejak pagi, nampak ramai dan antusiasme krama (warga) serta seluruh pangempon Pura memadati area Pura dan mengikuti rangkaian acara.

Hadir Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Turut hadir Ketua Harian PHDI Bali, I Nyoman Kenak, Perwakilan PHDI Kota Denpasar, Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purnawasara, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara, Bendesa Adat Desa Pakraman Denpasar, AA Ngurah Alit Wirakesuma dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Wawali Arya Wibawa turut mengikuti salah satu prosesi yakni Mendem Pedagingan dan Ngunggah Daksina Linggih Ida Batara di Pelinggih Ratu Ayu Dalem Sakenan. Sementara, Bupati Badung Giri Prasta melakukan penandatanganan prasati bersama Yajmana Karya.

Ditemui usai acara berlangsung, Wawali Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, berjalannya berbagai kegiatan keagamaan di Kota Denpasar merupakan landasan penting kota berbudaya berlandaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau bergotong-royong. Rampungnya pembangunan Pura Pasek Agung Tegal ini, juga diharapkan akan dapat menjadi momentum bagi krama dan seluruh pangempon, untuk selalu menjaga keharmonisan sebagai implementasi Tri Hita Karana yang tegak lurus dengan semangat Vasudhaiva Kutumbakam.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Badung, Giri Prasta mengemukakan, pelestarian adat, agama, tradisi, seni dan budaya, adalah pondasi kehidupan yang mesti dijalankan untuk menjadikan kehidupan menjadi tertata.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Job Fair 2023

“Karena jika semeton semua memiliki adat yang kuat berarti memiliki kehidupan yang kuat juga. Jika memiliki agama akan mendapatkan kehidupan yang tertata, jika memiliki seni akan mendapatkan kehidupan yang indah, dan jika memiliki tradisi dan budaya akan memiliki jati diri maka dari itu diharapkan semua ini dapat dilestarikan,” ucap Bupati Badung Giri Prasta.

Sementara itu, perwakilan panitia, Wayan Sudarta menjelaskan upacara Mecaru dan Pemelaspasan Pura Pasek Agung Tegal ini, dipuput oleh Ida Pandita Mpu Daksa Merta Yoga Griya Agung Beraban, Ida Pandita Mpu Dhaksa Pramangga Yoga Griya Agung Tasik dan Ida Pandita Mpu Griya Kroya Sumerta.

“Dapat kami informasikan pula bahwa pangempon Pura Pasek Agung Tegal ini berasal dari 58 Dadia Alit yang tersebar hampir di seluruh wilayah di Pulau Bali. Semoga dengan rampungnya pembangunan Pura Pasek Agung Tegal ini dapat menaikkan nilai spiritual masyarakat dan seluruh pangempon Pura kami serta meningkatkan sradha bhakti terhadap Ida Shang Hyang Widhi Wasa, Betara di Kawitan dan leluluhur kami sehingga dapat dituangkan dalam mendukung Pemerintah Kota Denpasar menjalankan roda pemerintahan yang baik,” ungkapnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Tinjau Lomba Serangkaian Hari Pramuka di Taman Kota Lumintang

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Tinjau Lomba Serangkaian Hari Pramuka di Taman Kota Lumintang
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Monitoring Pembangunan Fisik TPST Tahura dan Padangsambian
Lanjutkan Membaca