Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

WNA Jatuh ke Jurang di Tebing Kelingking Beach

Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Loading

BALIILU Tayang

:

Evakuasi Korban Tewas di Tebing Kelingking Beach
EVAKUASI: Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban terjatuh di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida. (Foto: Hms SR)

Nusa Penida, Klungkung, baliilu.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Cronin Brianna Lani (P/30) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah jatuh dari tebing Kelingking Beach, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung pada Sabtu pagi, (12/9/2026).

“Dari informasi di lapangan, korban diperkirakan jatuh sekitar pukul 09.00 pagi. Saat itu korban mancari jalur mandiri menuju ujung tebing sebelum akhirnya tergelincir dan jatuh ke jurang,” ujar Koordinator Unit Siaga Nusa Penida, Cakra Negara saat memberikan keterangan.

Peristiwa tersebut dilaporkan pertama kali oleh Bapak Pageh selaku warga Desa Kelingking sekira pukul 09.50 Wita.

“Usai menerima perintah pimpinan, kami kemudian memberangkatkan tim penolong menuju lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan unsur SAR lainnya untuk melaksanakan upaya evakuasi,” terangnya.

Cakra menambahkan, rencana evakuasi yang semula akan dilakukan lewat laut harus dibatalkan akibat gelombang pasang yang cukup tinggi di bibir pantai.

Evakuasi selanjutnya dilaksanakan secara manual dengan menaiki anak tangga Pantai Kelingking.

“Saat ditemukan, korban mengalami beberapa fraktur pada bagian tubuh dan selanjutnya kami lakukan packing di atas tandu untuk memudahkan proses evakuasi,” jelas Cakra.

Akses jalan yang menanjak dan sempit cukup menyulitkan tim penolong untuk melakukan proses evakuasi. Akhirnya korban berhasil dibawa naik ke atas setelah melaksakan proses evakuasi yang mencapai 1,5 jam.

“Korban selanjutnya dievakuasi menuju Klinik Griya Penida menggunakan ambulance Griya Penida,” tutupnya.

Operasi Pencarian dan Pertolongan ini turut melibatkan beberapa unsur SAR diantaranya, TNI AL Pos Nusa Penida, Polsek Nusa Penida, Balawista Nusa Pantai Kelingking, Babinsa Desa Bunga Mekar, Klinik Griya Penida dan masyarakat setempat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gubernur Koster Dukung Kolaborasi Penanggulangan Rabies, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

Published

on

By

Gubernur Koster Terima Audiensi PDHI Bali Bahas Rabies
TERIMA AUDIENSI: Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi berbagai pihak dalam mempercepat penanganan dan penanggulangan rabies di Bali.

Dalam audiensi tersebut, PDHI Cabang Bali menyampaikan sejumlah langkah kolaboratif yang diarahkan untuk mendukung terwujudnya Bali Bebas Rabies 2030. Upaya tersebut meliputi peningkatan edukasi masyarakat, perluasan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), serta pengendalian populasi hewan terlantar atau liar melalui program sterilisasi secara manusiawi.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam penanggulangan rabies. Menurutnya, persoalan rabies tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau tenaga kesehatan hewan, tetapi membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama, terutama dari masyarakat yang memelihara anjing.

Gubernur Wayan Koster mendorong agar kegiatan edukasi mengenai rabies dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan. Masyarakat perlu memahami bahwa memelihara hewan bukan hanya persoalan memberi makan dan merawatnya, tetapi juga memastikan kesehatan, vaksinasi, pengendalian reproduksi, serta keamanan hewan tersebut agar tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan.

Ia juga mendukung pelaksanaan kegiatan World Rabies Day (WRD) 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rabies sekaligus mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Peringatan World Rabies Day Tahun 2026 rencananya akan digelar pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Sejumlah kegiatan telah disiapkan, antara lain sterilisasi gratis untuk anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, Lomba Makan untuk Anjing, serta berbagai kegiatan edukatif dan menarik lainnya.

Gubernur Wayan Koster mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran rabies di Bali. Ia menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat, terutama melalui kepemilikan hewan peliharaan yang bertanggung jawab.

Masyarakat juga diimbau tidak mengabaikan kasus gigitan anjing atau hewan penular rabies lainnya. Apabila terjadi gigitan, korban harus segera mendapatkan penanganan yang tepat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait. Kesadaran masyarakat dalam mengenali risiko dan mengambil tindakan cepat menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya korban akibat rabies.

Di sisi lain, pemilik anjing di Bali diharapkan memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin, tidak dibiarkan berkeliaran, serta melakukan sterilisasi sebagai bagian dari pengendalian populasi.

Kolaborasi antara pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan dan masyarakat dinilai menjadi kekuatan penting dalam mempercepat penanggulangan rabies. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan langkah penanganan yang lebih terintegrasi, inklusif dan memberikan dampak nyata bagi keamanan masyarakat Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Bangunan Vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Tegaskan Jangan Main-main Dalam Penegakan Peraturan di Bali

Loading

Published

on

By

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan
PEMBONGKARAN: Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung pembongkaran bangunan vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Gerokgak Kabupaten Buleleng pada Sabtu, 12 September 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)  

Buleleng, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen penertiban pembangunan yang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku di Provinsi Bali. Hal tersebut tercetus dalam prosesi pembongkaran bangunan vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Gerokgak Kabupaten Buleleng pada Sabtu, 12 September 2026.

Pembongkaran ini menegaskan komitmennya dalam menjaga kawasan hutan dan memastikan pengelolaan Perhutanan Sosial dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah penertiban melalui pembongkaran bangunan vila yang berada di areal Hutan

Desa Pejarakan, Kabupaten Buleleng, dilakukan menyusul ditemukannya pembangunan sarana akomodasi yang dinilai tidak memenuhi sejumlah persyaratan dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan wisata alam.

Hutan Desa Pejarakan dikelola oleh LPHD Wana Makmur Hutan Desa Pejarakan Berdasarkan SK.3583/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/6/2020 tanggal 5 Juni 2020, dengan luas areal 700 hektare dan mencakup sekitar 3.262 kepala keluarga. Pembangunan vila tidak tercantum dalam RKPS berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen pengelolaan Perhutanan Sosial. Pembangunan vila yang menjadi temuan Pansus TRAP tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS).

Pihak pemilik bangunan pun sudah diberikan peringatan sebanyak 3 kali dan hingga hari pembongkaran tidak diindahkan oleh yang bersangkutan untuk dibongkar secara mandiri.

“Karena itu hari ini dilakukan pembongkaran, berkaitan dengan peraturan daerah tentang pengendalian alih fungsi lahan, jadi saya tegaskan jangan main-main dengan peraturan yang berlaku di Bali,” tandas Gubernur Koster.

Gubernur Koster juga menyinggung bahwa ada indikasi keterlibatan WNA sebagai pemodal dengan menggunakan nama warga lokal dalam proses pembangunan. “Ini masih kita telusuri dan tindak tegas,” ungkapnya lagi. Selain itu, Koster juga menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali untuk segera mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai hutan sosial dengan penanaman kembali.

Diketahui, bangunan vila di Banjar Dinas Goris Kemiri itu belum memiliki sejumlah izin krusial, di antaranya: Surat Izin Penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) belum dimiliki, meskipun aktivitas pengambilan air dari dalam tanah (pembuatan ABT) sudah dilakukan. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum ada izin resmi dari Dinas Perizinan termasuk Penelitian Tata Kelola Landscape yang belum dilaksanakan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Postur Perubahan APBD 2026 Menuju Pembangunan Pariwisata Berkualitas

Published

on

By

Pandangan Umum Fraksi Golkar DPRD Badung soal APBD 2026
PU FRAKSI: I Gusti Ngurah Shaskara, ketua Fraksi Golkar DPRD Badung dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026 yang berlangsung di ruang Sidang Utama Gosana lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Badung mendukung langkah-langkah kebijakan pemerintah yang tertuang dalam postur Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 yang bermuara menyelesaikan persoalan-persoalan menuju pembangunan pariwisata berkualitas.

“Kami, Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, setelah mendapatkan penyelarasan dari Pemerintah Provinsi Bali,” ujar I Gusti Ngurah Shaskara, ketua Fraksi Golkar DPRD Badung dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026 yang berlangsung di ruang Sidang Utama Gosana lantai III Kantor DPRD Badung.

Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Golkar juga memberikan usul, saran dan masukan terhadap Pencapaian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di antaranya dalam konteks optimalisasi pendapatan/pencapaian target pendapatan, Fraksi berharap pada OPD Penghasil agar berupaya capaian kinerjanya mendekati realisasi target tersebut. Proyeksi pencapaian target tersebut agar berbasis data, yang dilakukan melalui evaluasi berkala terhadap realisasi PAD sampai dengan bulan berjalan dan mengkorelasikan dengan target dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kemudian memperkuat pengawasan terhadap Potensi Pajak Sektor Pariwisata, mengingat struktur ekonomi Badung sangat kuat ditopang aktivitas pariwisata, perlu memberikan perhatian khusus pada kepatuhan pelaku usaha,” ujarnya.

Selanjutnya, meminimalisir terjadinya Piutang dan Tunggakan Pajak, melalui penyusunan peta piutang pajak berdasarkan umur piutang, nilai, jenis pajak, dan tingkat kemungkinan penagihannya.

“Upaya peningkatan penerimaan pendapatan, tentu ditopang oleh kompetensi sumber daya yang relevan. Dalam konteks ini, kami mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pola penempatan pegawai pada OPD penghasil, perlu dihubungkan dengan indikator kinerja yang terukur,” tegasnya.

Dikatakan, setiap bidang atau unit kerja dapat diberikan target yang relevan dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan dan pemuktahiran basis data, penurunan piutang, efektivitas penagihan, pengurangan tax gap, peningkatan kualitas pelayanan, serta kontribusi terhadap pencapaian target PAD. Dengan demikian, evaluasi SDM tidak hanya bersifat administratif, tetapi terkait langsung dengan kinerja pendapatan.

Dari perspektif Belanja Daerah, kata Gusti Ngurah Shaskara, dimana tersedia sumber dana yang memadai, diharapkan para OPD Pengguna Anggaran agar melakukan akselerasi serapan anggaran supaya terjadi eksekusi anggaran sesuai dengan target waktu yang ditentukan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca