Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Zona Hijau Kelurahan Serangan, Ada Kebijakan Nyejer Daksina dan Punya Tradisi Mintar untuk Tolak Bala

BALIILU Tayang

:

eka
ZONA HIJAU: Kelurahan Serangan Denpasar menjadi wilayah terlama yang mempertahankan zona hijau Covid-19 di Kota Denpasar.

 Denpasar, baliilu.com – Kelurahan Serangan Denpasar menjadi wilayah terlama yang mempertahankan zona hijau Covid-19 di Kota Denpasar. Saat kasus positif Covid-19 mengalami lonjakan di Kota Denpasar, Serangan hanya sampai zona kuning. Setelahnya, kembali ke zona hijau bahkan pertanggal 28 Agustus 2021, tercatat Serangan nol kasus positif Covid-19.

 Lurah Serangan Wayan Karma saat dikonfirmasi mengatakan, selama pandemi Covid-19 ini wilayahnya tidak pernah sampai masuk zona orange apalagi zona merah. Pihaknya mengaku sangat gencar melakukan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

“Kami terus imbau masyarakat agar taat protokol kesehatan, juga menjaga imun tubuh. Saat Banyupinaruh ini kami juga gelar penyekatan agar tak ada yang melukat ke pantai di wilayah kami, biar tidak menimbulkan kerumunan,” kata Karma saat dihubungi, Minggu 29 Agustus 2021 siang.

Selain melakukan langkah penyekatan, pihaknya juga melakukan langkah secara niskala terkait penanganan pandemi Covid-19 ini, dimana setiap hari raya dilaksanakan persembahyangan oleh prajuru desa adat untuk memohon keselamatan di Pura Desa. “Selain itu, masyarakat juga nyejer pejati di masing-masing merajan, ini kebijakan dari Jero Bendesa” katanya.

Setiap tahun di Desa Adat Serangan juga digelar tradisi Mintar, dimana tradisi ini merupakan tradisi penolak bala yang dilaksanakan setiap bulan November.Dalam pelaksanaan tradisi ini, semua palawatan Ida Bhatara mesolah keliling Serangan. “Ida Betara melancaran (keliling) di wilayah Serangan untuk menjaga keamanan wilayah dan masyarakat di sini,” katanya.

Menurutnya, tradisi ini bermula dari wabah muntaber yang pernah menyerang wilayah Serangan tahun 1950-an. “Tahun 1950-an, wilayah Serangan pernah kena wabah muntaber dan banyak warga yang meninggal. Akhirnya desa adat melaksanakan ritual ini setiap tahunnya sebagai penolak bala,” katanya.

Baca Juga  Dinkes Denpasar Buka Pos Kesehatan bagi Petugas di TPA Suwung

Wayan Karma mengimbuhkan, setiap Purnama Pelawatan Ida Betara berupa Barong juga mesolah. “Mudah-mudahan upaya yang kami lakukan baik sekala maupun niskala ini bisa menghindarkan kami dari bahaya. Tak hanya bagi masyarakat Serangan tapi juga Denpasar, bahkan Bali,” bebernya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan vaksinasi di wilayah ini, dari 3.000-an penduduk, sebanyak 300-an orang belum menerima vaksin. Tanggal 15 September mendatang, pihaknya berencana menggelar vaksinasi Covid-19 ini. “Mudah-mudahan vaksinasi saat itu bisa meng-cover semua warga kami di Serangan, sehingga vaksinasi bisa tuntas,” harapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, I Dewa Gede Rai mengatakan Kelurahan Serangan merupakan wilayah yang paling stabil semenjak pandemi Covid-19. “Wilayah ini tak pernah zona merah, paling hanya zona kuning saat kasus di Denpasar melonjak Juli 2021 lalu,” katanya.

Dewa Rai menyebut ada beberapa faktor yang membuat Serangan bisa mempertahankan zona hijau dalam waktu yang lama. Pertama yakni faktor geografis dimana Serangan berada pada wilayah yang terpisah dari daratan meskipun saat ini sudah dihubungkan dengan jembatan. Dari segi mobilitas dan aktivitas penduduk, menurutnya tidak terlalu tinggi sehingga bisa lebih terpantau.

“Dari faktor alamnya, Serangan dikelilingi oleh laut karena berada di daerah pesisir. Juga dari kedisiplinan masyarakatnya menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.  (eka/hd)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

PWI Pusat Tawarkan Model PRISM untuk Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri

Published

on

By

Ketum PWI Pusat Perlihatkan Buku Model Komunikasi Polri
PERLIHATKAN BUKU: Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamat Susanto memperlihatkan buku Model Manajemen Komunikasi dalam Merekonstruksi Citra Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditulis salah seorang Pengurus PWI Pusat, Dr. Eddy Iriawan. (Foto: Hms PWI)  

Jakarta, baliilu.com – Persoalan membangun kembali kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi bahasan utama dalam buku Model Manajemen Komunikasi dalam Merekonstruksi Citra Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Buku tersebut ditulis oleh salah seorang Pengurus PWI Pusat, Dr. Eddy Iriawan, yang menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum dan HAM PWI Pusat. Buku ini menawarkan pendekatan pengelolaan komunikasi yang dapat digunakan Polri dalam menghadapi perubahan pola komunikasi masyarakat, terutama setelah perkembangan media sosial membuat arus informasi bergerak semakin cepat.

Eddy mengatakan, buku tersebut merupakan pengembangan dari hasil disertasinya pada Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Sumatera Utara (USU). Ia sengaja membukukan hasil penelitian tersebut agar gagasan yang diperoleh selama proses akademik tidak berhenti sebagai karya ilmiah semata, tetapi dapat menjadi bahan pemikiran dalam pengelolaan komunikasi institusi.

“Buku ini merupakan hasil disertasi saya. Dari penelitian ini saya mencoba melihat bagaimana institusi kepolisian menghadapi perubahan pola komunikasi masyarakat di tengah banjir informasi, terutama melalui media sosial,” kata Eddy kepada wartawan.

Menurut Eddy, perkembangan teknologi informasi membuat persoalan yang terjadi di lingkungan kepolisian dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik. Informasi, kritik maupun pengalaman masyarakat dapat menyebar luas dan pada akhirnya ikut membentuk citra institusi.

“Bagaimana diksi no viral, no justice bisa direduksi oleh institusi Polri menjadi salah satu persoalan yang coba dijawab melalui pendekatan komunikasi dalam buku ini,” ujar Eddy.

Buku tersebut tidak hanya membahas bagaimana Polri menyampaikan informasi, tetapi juga bagaimana institusi merespons persoalan, mengelola isu, mendengar masyarakat dan membangun komunikasi publik secara berkelanjutan.

Eddy memasukkan model PRISM sebagai gagasan utama. PRISM merupakan singkatan dari Participation, Responsiveness, Integrity, Synergy, dan Monitoring. Kelima unsur tersebut menjadi kerangka pengelolaan komunikasi yang menempatkan partisipasi publik, kecepatan respons, integritas, sinergi dan pemantauan sebagai bagian yang saling berkaitan.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Serangan Festival 2023

“Citra negatif Polri ini sebesar 66,2 persen didasarkan pada pengalaman buruk pribadi yang dialami para individu saat berurusan dengan polisi. Di antaranya tidak mendapat respons atas pengaduan yang mereka sampaikan,” ujarnya.

Menurut Eddy, persoalan komunikasi menjadi semakin kompleks ketika kasus yang melibatkan oknum kepolisian mendapat perhatian besar di media maupun media sosial.

Buku ini kemudian menawarkan sejumlah langkah dalam penerapan model PRISM, antara lain mengenali isu sejak awal, memantau aktivitas tagar di media, mengelompokkan isu, membaca konteks sosial dan narasi yang berkembang, serta mengidentifikasi aktor yang berperan dalam penyebaran isu.

Tahap berikutnya adalah menyusun respons berbasis data, membangun kolaborasi dengan lembaga lain, membuka ruang dialog dengan masyarakat, mengevaluasi dampak komunikasi, serta mendokumentasikan hasilnya sebagai bahan pembelajaran dalam menghadapi persoalan serupa.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamat Susanto, mengatakan PWI Pusat berencana menggelar bedah buku tersebut dalam waktu dekat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi kepolisian.

Akhmad Munir mengatakan gagasan penerbitan buku tersebut juga lahir dari PWI Pusat sebagai bentuk kontribusi pemikiran bagi institusi kepolisian. Gagasan itu kemudian dikembangkan dan ditulis oleh Eddy Iriawan, dengan berpijak pada hasil penelitian akademiknya.

“Ide buku ini berangkat dari PWI Pusat sebagai sumbangan pemikiran kepada Polri. Kemudian ditulis dan dikembangkan oleh Dr. Eddy Iriawan. Kami berharap gagasan dalam buku ini dapat menjadi salah satu bahan pemikiran bagi Polri dan Kapolri baru dalam memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta membangun kepercayaan publik,” kata Munir.

Menurut Ketua Dewan Pengawas yang pernah menjabat Dirut Antara ini, tantangan komunikasi Polri ke depan tidak hanya berkaitan dengan kecepatan menyampaikan informasi, tetapi juga bagaimana institusi mampu mendengar dan memberikan respons terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat.

Baca Juga  Kelurahan Serangan Gencarkan Pendataan Penduduk Nonpermanen

“Kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui komunikasi satu arah. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat melihat keterbukaan, respons, integritas dan kesungguhan institusi dalam menyelesaikan persoalan. Kami berharap buku ini dapat ikut memperkaya gagasan untuk memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat,” ujarnya.

PWI Pusat berharap bedah buku tersebut nantinya menjadi ruang pertukaran gagasan antara pers, akademisi, kepolisian dan berbagai pemangku kepentingan mengenai strategi komunikasi Polri di tengah perubahan lanskap informasi dan semakin besarnya peran media sosial dalam membentuk persepsi publik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Satpol PP Denpasar Tertibkan 144 Baliho, Pamflet, Banner dan Spanduk di Fasilitas Umum

Published

on

By

Satpol PP Denpasar tertibkan media promosi di fasilitas umum
PENERTIBAN: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar saat melaksanakan penertiban terhadap berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Kamis (8/10). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Dalam upaya menjaga ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Kamis (8/10).

Kegiatan penertiban menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Denpasar, yakni Jalan Melati, Jalan P.B. Sudirman, dan Jalan Raya Sesetan. Penertiban dilakukan terhadap baliho, pamflet, banner, spanduk, hingga papan nama yang dipasang pada fasilitas umum dan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan tertata.

“Penertiban ini kami laksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di ruang-ruang publik. Kami mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar memperhatikan ketentuan dalam pemasangan media promosi sehingga tidak mengganggu fasilitas umum maupun keindahan kota,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kota Denpasar berhasil menertibkan sebanyak 144 media, dengan rincian 25 baliho, 55 pamflet, 26 banner, 30 spanduk, dan 8 papan nama.

Bawa Nendra menambahkan, Satpol PP Kota Denpasar terus mengedepankan pendekatan persuasif dan sesuai dengan ketentuan dalam setiap pelaksanaan penertiban. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman, nyaman, dan berwawasan lingkungan.

Selain penertiban, Satpol PP Kota Denpasar juga mengingatkan masyarakat terkait layanan pengaduan melalui GARBASITA (Gerakan Bersama Satuan Polisi Pamong Praja). Seluruh jenis layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui GARBASITA tidak dikenakan biaya.

“Untuk menjaga integritas seluruh jajaran Satpol PP Kota Denpasar, kami tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun. Apabila ada pihak yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui WA Bot GARBASITA dengan menyertakan bukti yang autentik,” tegasnya.

Baca Juga  Kasus Covid-19 Menurun, 27 Desa/Kelurahan di Denpasar Zona Hijau

Pengaduan dapat disampaikan melalui WA Bot GARBASITA di nomor 081337338326. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban kota sekaligus membantu mewujudkan pelayanan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Arya Wibawa Hadiri “Karya Ngenteg Linggih” Pura Sekar Jepun Tangkas Kori Agung

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa hadiri Karya Ngenteg Linggih di Kerobokan
HADIRI KARYA: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri rangkaian Karya Ngenteg Linggih, Nila Pati, Pedudusan Alit dan Wraspati Kalpa di Pura Sekar Jepun, Tangkas Kori Agung, Desa Adat Kerobokan, Kamis (8/10). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri rangkaian Karya Ngenteg Linggih, Nila Pati, Pedudusan Alit dan Wraspati Kalpa di Pura Sekar Jepun, Tangkas Kori Agung, Desa Adat Kerobokan, Kamis (8/10). Kehadiran Wawali Arya Wibawa merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Denpasar terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan dan adat yang dilaksanakan masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara pemerintah dan desa adat dalam menjaga keberlanjutan adat, agama, tradisi dan budaya Bali.

Ketua Panitia Karya, I Wayan Sarjana Putra mengatakan, rangkaian karya telah dimulai sejak 1 Oktober 2026 dengan pelaksanaan Matur Piuning Karya. Selanjutnya, pada Kamis (8/10) dilaksanakan upacara Ngingsah sebagai bagian dari rangkaian persiapan menuju puncak karya.

“Rangkaian karya sudah dimulai sejak 1 Oktober dengan Matur Piuning. Hari ini dilaksanakan Ngingsah, kemudian pada 10 Oktober mendatang akan dilaksanakan Pecaruan Rsi Gana,” ujar I Wayan Sarjana Putra.

Sarjana menjelaskan, puncak karya akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2026. Seluruh rangkaian upacara kemudian akan diakhiri dengan Penyineban pada 16 Oktober 2026.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi semangat dan kebersamaan krama dalam melaksanakan karya tersebut. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan keagamaan dan adat tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan sradha dan bhakti, namun juga memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan adat, budaya dan tradisi Bali.

“Pemerintah Kota Denpasar tentu memberikan apresiasi atas semangat kebersamaan krama dalam melaksanakan karya ini. Kegiatan seperti ini menjadi bagian penting dalam menjaga adat, tradisi dan budaya Bali agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi selanjutnya,” ujarnya.

Arya Wibawa menambahkan, Pemerintah Kota Denpasar akan terus mendukung berbagai kegiatan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai adat, agama, tradisi dan budaya. Sinergi antara pemerintah, desa adat dan masyarakat dinilai penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Denpasar yang tetap berakar pada nilai-nilai kearifan lokal.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Serangan Festival 2023

“Rangkaian karya di Pura Sekar Jepun, Tangkas Kori Agung tersebut diharapkan dapat berjalan lancar dan khidmat serta menjadi momentum bagi seluruh krama untuk meningkatkan sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca