Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Zoom Meeting dengan OJK dan Finance, Polda Bali Imbau Finance Tidak Gunakan Jasa ‘’Debt Collector’’

BALIILU Tayang

:

de
PERTEMUAN VIRTUAL: Polda Bali menggelar pertemuan virtual dengan mengundang pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), finance dan pihak eksternal finance, Senin (26/7).

Denpasar, baliilu.com – Tragedi pembunuhan di Monang-maning, Denpasar pada Jumat (23/7/2021) yang dilatarbelakangi permasalahan sepeda motor kredit macet menjadi sorotan publik. Tak ingin kasus serupa terulang kembali, Polda Bali menggelar pertemuan dengan mengundang pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), finance dan pihak eksternal finance, Senin (26/7).

Pertemuan yang diinisiasi oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali diadakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dengan topik “Harkamtibmas Berkaitan Penarikan Jaminan Fidusia oleh Internal atau Eksternal Finance”.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pihak finance dan eksternal finance terkait pelaksanaan tugas di lapangan dalam pengamanan eksekusi jaminan fidusia.

Zoom meeting yang dipimpin oleh Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya, S.I.K, S.H., M.H. diikuti oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Deputi Direktur Edukasi Perlindungan Konsumen dan Manajemen Strategi dan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia-Bali dan 36 peserta dari finance dan 6 peserta dari eksternal finance.

Ada tiga narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan zoom meeting kali ini. Dari OJK diwakili oleh Giri Tribroto dan Yan Jimmy Hendrik Simarmata, sedangkan dari kepolisian diwakili oleh Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Dewa Ketut Putra, S.H., M.H.

AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, kegiatan zoom meeting yang diselenggarakan oleh Ditreskrimsus Polda Bali ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dan preemtif Polri agar peristiwa yang terjadi di Jalan Subur, Monang-maning, Denpasar tidak terjadi lagi.

Ia sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di Monang-maning sampai merenggut korban jiwa. “Padahal semua sudah tertuang secara jelas dalam aturan bagaimana pihak kreditur menarik jaminan fidusia, apabila pihak debitur tidak bisa melaksanakan kewajibannya,” kata Wadir Reskrimsus Polda Bali, Selasa (27/7).

Dijelaskannya, ada beberapa hal menjadi catatan yang harus dipatuhi oleh pihak finance, sehingga pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan. Seluruh peserta sepakat menaati dan mematuhi aturan yang telah ada, sesuai UU Fidusia No. 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia.

Tak hanya itu, pihak finance juga sepakat dengan pihak OJK agar dalam pelaksanaan tugas di lapangan tetap berpedoman pada Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Kemudian mempedomani Perkap No. 8 Tahun 2011 tentang pengamanan eksekusi jaminan fidusia dan Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 tentang jaminan fidusia agar terciptanya kondisi yang kondusif.

Bahkan pihak OJK sudah pernah melayangkan surat pemberitahuan bernomor S-152/NB.22/2021 tanggal 17 Mei 2021 kepada seluruh Direksi Perusahaan Pembiayaan terkait kerjasama dengan pihak ketiga dan/atau penggunaan tenaga alih daya untuk fungsi penagihan.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Denpasar ini menjelaskan, berdasarkan Perkap No. 8 Tahun 2011, pihak finance dimungkinkan untuk meminta bantuan kepada kepolisian untuk melakukan pengamanan guna menguasai fisik dari benda yang diikat jaminan fidusia. 

Namun dalam prakteknya, masih banyak ditemukan tindakan debt collector yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahkan mengarah ke perbuatan melawan hukum. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan mereka bisa mengarah ke tindak pidana, salah satunya adalah Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

“Untuk itu, pihak finance dalam melakukan proses pemberian kredit (survei) dilakukan kepada calon debitur agar lebih teliti dan hati-hati,” pesan Wadir Reskrimsus.

“Segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksanaan eksekusi sertifikat jaminan fidusia harus dilakukan dan berlaku sama dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Untuk itu, kami mengimbau kepada finance agar tidak menggunakan pihak ketiga (eksternal Polri) dalam melakukan eksekusi jaminan fidusia,” tegasnya. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Walikota Jaya Negara Melepas Secara Resmi Kontingen KTNA Denpasar Menuju Penas XVII Gorontalo

Published

on

By

ktna denpasar
LEPAS KONTINGEN: Walikota Denpasar IGN Jaya Negara melepas secara resmi kontingen Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Denpasar yang akan berlaga mewakili Provinsi Bali di Pekan Nasional (Penas) XVII Tahun 2026 di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (19/6). (Foto: bi)LEPAS KONTINGEN: Walikota Denpasar IGN Jaya Negara melepas secara resmi kontingen Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Denpasar yang akan berlaga mewakili Provinsi Bali di Pekan Nasional (Penas) XVII Tahun 2026 di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (19/6). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara melepas secara resmi kontingen Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Denpasar yang akan berlaga mewakili Provinsi Bali di Pekan Nasional (Penas) XVII Tahun 2026 di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (19/6).

Pada pelaksanaan ini kontingen dari Kota Denpasar akan terbagi ke beberapa kegiatan yang akan berlaga di Pekan Nasional (Penas) XVII Tahun 2026 Provinsi Gorontalo.

Walikota Jaya Negara mengucapkan terimakasih atas kerja keras dan semangat para kontingen KTNA Kota Denpasar yang akan berlaga di even nasional tersebut.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan untuk peraihan juara umum sudah pasti menjadi tujuan dari semua kontingen, maka dari itu Walikota Jaya Negara meminta kepada seluruh kontingen perwakilan Kota Denpasar agar mempersembahkan penampilan sebaik mungkin dan secara sportif. Dengan demikian niscaya nantinya akan dapat meraih hasil yang terbaik pula.

“Tak hanya perebutan juara, namun dengan pelaksanaan Penas ini juga kami berharap kedepannya agar dapat saling bertukar informasi dengan kontingen lainnya dengan harapan dapat dikembangkan di daerah masing-masing,” kata Jaya Negara.

Sementara Ketua KTNI Kota Denpasar, I Wayan Merta Jiwa mengatakan, dari Kontingen Kota Denpasar sebanyak delapan orang mewakili Provinsi Bali pada pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) XVII Tahun 2026 yang dilaksanakan di Provinsi Gorontalo.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun beberapa cabang yang diikuti seperti lomba peragaan hasil olahan kakul, asah terampil, dan unjuk tangkas.

“Kami berharap dengan dilaksanakan Penas ini sebagai penguatan kapasitas anggota KTNA Kota Denpasar dalam hal pengembangan teknologi, usaha di bidang pertanian baik budidaya tanaman, ternak, maupun bentuk usaha olahan hasil lainnya, serta peningkatan wawasan atau jaringan kerjasama dengan KTNA diseluruh Indonesia,” ungkap Wayan Merta.

Lebih jauh, pihaknya menyampaikan kegiatan ini juga diharapkan akan menjadi wadah tukar informasi dalam hal berbagi jenis-jenis tanaman, peternakan, dan perikanan yang nantinya bisa dikembangakan di wilayah Kota Denpasar. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Published

on

By

Walikota Jaya Negara
SENSUS EKONOMI: Walikota Jaya Negara berfoto bersama usai mengikuti kegiatan pendataan SE2026 di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (19/6). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Pelaksanaan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) turut diselenggarakan di Kota Denpasar.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya turut menjadi responden pada kegiatan pendataan SE2026 yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia tersebut.

Seperti diketahui, kegiatan SE2026 ditujukan untuk menghimpun data dan informasi terkait aktivitas ekonomi masyarakat serta pelaku usaha.

Walikota Jaya Negara yang ditemui usai mengikuti kegiatan pendataan SE2026 di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (19/6), menekankan pentingnya sensus sebagai instrumen penyediaan data yang akurat guna mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Menurut Jaya Negara, data yang valid menjadi landasan dalam merumuskan berbagai kebijakan, khususnya di bidang ekonomi, investasi, dan pemberdayaan masyarakat.

“Sensus Ekonomi 2026 adalah salah satu momentum penting yang digunakan untuk menggali data akurat, yang dibutuhkan untuk mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” ungkap Jaya Negara.

Selebihnya, Walikota Jaya Negara juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Denpasar, untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, dengan memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat menerima petugas sensus dan memberikan data yang benar demi kepentingan pembangunan daerah,” kata Jaya Negara.

Sementara Kepala BPS Kota Denpasar, I Made Juli Ardana mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Denpasar terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurut dia, keterlibatan langsung kepala daerah menjadi bentuk dukungan nyata dalam upaya menghasilkan data statistik yang berkualitas.

Juli Ardana juga mengatakan, adapun petugas sensus yang tersebar bersumber dari tenaga dari desa sampai kalangan mahasiswa. Para petugas itu akan menyasar segmen rumah tangga dan juga pelaku usaha yang tersebar di seluruh Bali.

“Kemudian hasil sensus ini akan diolah secara nasional dan lagi setahun siap dirilis hasilnya,” ungkap Juli Ardana. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Satpol PP Denpasar Tangani Warga Diduga Alami Gangguan Kejiwaan di Jalan Gunung Tambora

Dinas Kesehatan Denpasar Berikan Pelayanan Kesehatan

Loading

Published

on

By

Satpol PP Denpasar
LAKSANAKAN PENANGANAN: Satpol PP Kota Denpasar saat melaksanakan penanganan terhadap seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di kawasan Jalan Gunung Tambora III, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Jumat (19/6). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) melaksanakan penanganan terhadap seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di kawasan Jalan Gunung Tambora III, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Jumat (19/6).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan psikologis dan membutuhkan bantuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP Kota Denpasar segera menuju lokasi untuk melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis guna memastikan kondisi yang bersangkutan. Setelah berhasil diajak berkomunikasi, warga tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan serta keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar agar yang bersangkutan mendapatkan pelayanan kesehatan dan penanganan sesuai prosedur,” ujar Yudie Asmara.

Setelah dilakukan pendataan awal, petugas Satpol PP langsung menghubungi Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tim kesehatan diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sedang menjalani rawat jalan setelah sebelumnya mendapatkan pelayanan di poli jiwa sekitar tiga minggu lalu.

Petugas kesehatan juga memperoleh informasi bahwa dalam tiga hari terakhir yang bersangkutan mengalami kesulitan tidur, menunjukkan perilaku mengamuk, mengucapkan kata-kata yang tidak jelas, serta terus-menerus mengumpat.

Berdasarkan pemeriksaan status psikiatri, kondisi umum pasien terlihat terawat, namun kontak visual dan verbal kurang baik. Kesadaran dan orientasi terhadap waktu, tempat, serta orang masih baik. Sementara pada proses pikir ditemukan adanya gangguan koherensi, disertai indikasi waham kebesaran dan halusinasi.

Dari hasil asesmen awal, tim kesehatan memberikan diagnosis sementara mengarah pada skizofrenia (schizophrenia).

Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Denpasar tengah berkoordinasi untuk proses rujukan ke RSUP Prof. Ngoerah guna mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kebutuhan medis pasien.

Selain memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara optimal, Satpol PP Kota Denpasar juga terus berupaya memastikan warga tersebut memperoleh pendampingan yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi yang dialaminya.

Melalui sinergi antarinstansi ini, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk bagi warga yang membutuhkan penanganan khusus terkait kesehatan mental. Diharapkan langkah cepat, terpadu, dan humanis ini dapat membantu yang bersangkutan memperoleh perawatan serta pendampingan yang tepat. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca