Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

2 Orang Pasien Covid-19 di Denpasar Sembuh, Kasus Positif Bertambah 1 Orang

BALIILU Tayang

:

eka
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. (Foto : Ist)

Denpasar, baliilu.com – Meski kasus sembuh secara konsisten terus bertambah, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi. Berdasarkan data resmi pada Rabu (1/12) diketahui kasus meninggal dunia kembali nihil. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh 2 orang. Namun demikian diketahui kasus  positif Covid-19 bertambah 1 orang.

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.901 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.810 orang  (97,12) persen), meninggal dunia 1.000 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 91 orang (0,24 persen).  

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus Covid -19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularannya masih ditemukan, oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

“Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM ,” ujar Dewa Rai.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Baca Juga  Sebanyak 5 Pasien Covid-19 di Denpasar Sembuh, Kasus Positif Bertambah 7 Orang

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19,” ajak Dewa Rai.  

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan, Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.   

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M yakni menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan,” kata Dewa Rai. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Mau Bikin SIM B? Kenali Dulu Batas Usia dan Syaratnya

Published

on

By

Contoh bentuk Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan B I yang digunakan untuk mengemudikan kendaraan besar.
Contoh bentuk SIM BI. (Foto: dok)

Jakarta, baliilu.com – Tidak semua Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dibuat setelah seseorang menginjak usia 17 tahun. Khusus untuk SIM golongan B yang diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan besar, terdapat ketentuan usia dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, ketentuan tersebut berkaitan dengan karakteristik kendaraan yang dikemudikan. Kendaraan dengan ukuran dan bobot besar, termasuk kendaraan angkutan barang maupun kendaraan penarik, membutuhkan kemampuan serta pengalaman berkendara yang lebih matang. Karena itu, batas usia pemohon SIM golongan B ditetapkan lebih tinggi dibandingkan golongan SIM lainnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, terdapat beberapa kategori SIM golongan B dengan batas usia yang berbeda.

SIM B I, digunakan untuk mengemudikan kendaraan penumpang atau barang perseorangan dengan berat lebih dari 3.500 kilogram, pemohon harus berusia minimal 20 tahun. Sementara SIM B I Umum, yang diperuntukkan bagi kendaraan umum penumpang atau barang, memiliki batas usia minimal 22 tahun. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 30 Orang
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF Ke-11, Langkah Strategis Presiden Prabowo di Vladivostok

Published

on

By

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Vladivostok, Federasi Rusia, Rabu, 2 September 2026.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandar Udara Internasional Vladivostok, Federasi Rusia, pada Rabu, 2 September 2026, pukul 10.45 waktu setempat (WS). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Vladivostok, Federasi Rusia, baliilu.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandar Udara Internasional Vladivostok, Federasi Rusia, pada Rabu, 2 September 2026, pukul 10.45 waktu setempat (WS). Kehadiran Presiden Prabowo di Vladivostok memenuhi undangan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, untuk hadir sebagai tamu kehormatan utama pada Eastern Economic Forum (EEF) ke-11 yang digelar di Far Eastern Federal University (FEFU).

Di bandara, ketibaan Presiden Prabowo disambut oleh Vice Governor of Primorye Region, Said Yusupov dan Minister of Foreign Relations of Vladivostok, Konstantin Sidorenko. Selain itu, Kepala Negara turut disambut oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia merangkap Republik Belarus Jose Antonio Morato Tavares dan Atase Pertahanan KBRI Moskow Marsma TNI Budi Susilo, serta Konsul Kehormatan RI di Vladivostok Anton Zubkho.

Kedatangan Kepala Negara di Vladivostok menjadi bagian dari penguatan hubungan Indonesia dan Rusia yang terus berkembang di berbagai bidang. Kehadiran Presiden sebagai tamu kehormatan utama juga mencerminkan eratnya hubungan kedua negara.

Sebelumnya, pada tahun 2025 lalu, Presiden juga hadir sebagai tamu kehormatan pada St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF). Kehadiran Presiden kali ini juga melanjutkan partisipasi aktif Indonesia dalam forum ekonomi internasional.

Lebih luas, kunjungan Presiden ke Vladivostok menjadi momentum untuk memperluas kerja sama antara Indonesia dan Rusia di berbagai bidang. Sejumlah isu strategis seperti ekonomi, perdagangan, investasi, maupun sektor potensial lain akan menjadi bagian penting dalam agenda kunjungan ini.

Sebelumnya, Presiden beserta rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma pada Selasa (1/9), pukul 23.20 WIB. Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam penerbangan menuju Federasi Rusia yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (gs/bi)

Baca Juga  Sebanyak 5 Pasien Covid-19 di Denpasar Sembuh, Kasus Positif Bertambah 7 Orang

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Nurhadi Minta BGN Audit Nasional SPPG

Published

on

By

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta Badan Gizi Nasional melakukan audit nasional SPPG usai kasus dugaan keracunan MBG di Sidoarjo.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyikapi kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa santri Pondok Pesantren Mambaul Hikmah, Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa (1/9/2026). Ia menilai keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG.

“Kalau benar 293 santri harus mendapatkan perawatan di delapan rumah sakit dan ada yang mengalami gejala berat, ini bukan persoalan kecil. Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG,” kata Nurhadi, kepada media, Rabu (2/9/2026) seraya menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

Menurutnya, kasus di Sidoarjo tidak seharusnya hanya dilihat sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN), perlu mengevaluasi sistem keamanan pangan MBG secara menyeluruh karena kejadian serupa disebut terus terjadi di sejumlah daerah.

Nurhadi mengatakan pemeriksaan terhadap penyebab kasus Sidoarjo tetap harus menunggu hasil laboratorium. Namun, evaluasi keamanan pangan MBG perlu mencakup seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari higiene dan sanitasi dapur, kualitas bahan baku, proses memasak, pengendalian suhu, penyimpanan, waktu antara makanan dimasak dan dikonsumsi, hingga distribusi.

“Dari berbagai evaluasi sebelumnya, persoalan keamanan pangan MBG mencakup banyak hal, mulai dari higiene dan sanitasi dapur, kualitas bahan baku, proses memasak, pengendalian suhu makanan, penyimpanan, waktu antara makanan dimasak dan dikonsumsi, sampai distribusinya,” ujarnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia mencontohkan hasil evaluasi di Papua yang masih menemukan persoalan terkait sanitasi, pengendalian suhu, penyimpanan bahan baku dan makanan matang, serta distribusi makanan. Karena itu, Nurhadi mendorong BGN mengubah pendekatan penanganan dari sekadar merespons kasus setelah terjadi menjadi sistem pencegahan yang ketat sejak makanan diproduksi hingga dikonsumsi penerima manfaat.

Baca Juga  Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sebanyak 16 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

Disisi lain, Nurhadi menyampaikan sejumlah langkah yang perlu dilakukan BGN untuk memperkuat keamanan pangan dalam program MBG. Pertama, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus benar-benar memenuhi standar keamanan pangan sebelum beroperasi. Menurutnya, peningkatan jumlah dapur dan penerima manfaat tidak boleh mengorbankan aspek keamanan pangan. Ia juga mengingatkan bahwa regulasi BGN telah mengatur sistem penjaminan keamanan dan mutu pangan melalui pengendalian, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi.

Kedua, pengawasan terhadap SPPG harus dilakukan secara nyata, bukan sebatas pemeriksaan administratif. Pemeriksaan perlu mencakup kondisi dapur, bahan baku, proses memasak, suhu penyimpanan, kebersihan peralatan, kualitas air, hingga proses distribusi makanan.

Ketiga, BGN perlu memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pemerintah daerah. Menurut Nurhadi, seluruh lembaga terkait tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kerja sama BGN dan BPOM dalam memperkuat keamanan dan mutu pangan MBG harus diwujudkan dalam pengawasan di lapangan.

Keempat, ia mendorong penerapan sistem pelacakan atau traceability dalam seluruh rantai penyediaan makanan MBG. Dengan sistem tersebut, ketika terjadi kasus, BGN dapat segera mengetahui lokasi produksi makanan, asal bahan baku, petugas yang menangani makanan, waktu makanan dimasak, suhu selama proses penyimpanan, waktu pengiriman, hingga waktu makanan dikonsumsi.

“Kalau terjadi satu kasus, BGN harus bisa dengan cepat mengetahui makanan itu diproduksi di mana, bahan bakunya berasal dari siapa, siapa penjamah makanannya, kapan dimasak, bagaimana suhunya, kapan dikirim dan kapan dikonsumsi,” katanya.

Kelima, Nurhadi meminta penerapan sanksi secara tegas dan konsisten terhadap SPPG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan. Menurutnya, pelanggaran tidak cukup hanya diberikan teguran. SPPG yang bermasalah perlu menjalani penghentian operasional, evaluasi, dan perbaikan. Bahkan, izin operasional dapat dicabut apabila pelanggaran tergolong berat atau dilakukan berulang.

Baca Juga  Kasus Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 6 Orang, 1 Orang Pasien Sembuh

Ia juga menyinggung langkah BGN yang dapat menghentikan sementara SPPG yang diduga bermasalah serta melakukan pemeriksaan makanan di laboratorium. Lebih jauh, Nurhadi meminta BGN melakukan audit nasional terhadap seluruh SPPG di Indonesia. Audit tersebut dinilai penting agar pemerintah tidak hanya melakukan pemeriksaan setelah muncul kasus dugaan keracunan.

“Kita semua mendukung program MBG karena tujuan program ini sangat baik. Tetapi jangan sampai program yang tujuannya meningkatkan gizi justru menimbulkan persoalan kesehatan karena aspek keamanan pangannya tidak dijaga dengan baik,” tuturnya.

Lebih jauh, politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa makanan bergizi harus sekaligus aman dikonsumsi. Menurutnya, aspek gizi dan keamanan pangan tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan program MBG.

“Prinsipnya sederhana: makanan bergizi harus sekaligus aman dikonsumsi. Jangan sampai masyarakat harus memilih antara mendapatkan gizi atau mendapatkan keamanan pangan. Keduanya adalah satu paket,” tegasnya.

Nurhadi berharap kasus dugaan keracunan massal di Sidoarjo menjadi momentum bagi BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten di seluruh SPPG di Indonesia.  “Jangan hanya setelah terjadi kasus,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca