Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Mau Bikin SIM B? Kenali Dulu Batas Usia dan Syaratnya

BALIILU Tayang

:

Contoh bentuk Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan B I yang digunakan untuk mengemudikan kendaraan besar.
Contoh bentuk SIM BI. (Foto: dok)

Jakarta, baliilu.com – Tidak semua Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dibuat setelah seseorang menginjak usia 17 tahun. Khusus untuk SIM golongan B yang diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan besar, terdapat ketentuan usia dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, ketentuan tersebut berkaitan dengan karakteristik kendaraan yang dikemudikan. Kendaraan dengan ukuran dan bobot besar, termasuk kendaraan angkutan barang maupun kendaraan penarik, membutuhkan kemampuan serta pengalaman berkendara yang lebih matang. Karena itu, batas usia pemohon SIM golongan B ditetapkan lebih tinggi dibandingkan golongan SIM lainnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, terdapat beberapa kategori SIM golongan B dengan batas usia yang berbeda.

SIM B I, digunakan untuk mengemudikan kendaraan penumpang atau barang perseorangan dengan berat lebih dari 3.500 kilogram, pemohon harus berusia minimal 20 tahun. Sementara SIM B I Umum, yang diperuntukkan bagi kendaraan umum penumpang atau barang, memiliki batas usia minimal 22 tahun. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Polri Akan Tindak Bus Pariwisata yang Tidak Laik Jalan

NEWS

Polresta Denpasar Kerahkan Water Cannon Bantu Pemadaman Kebakaran Gudang Rongsokan di Jalan Nakula

Published

on

By

Personel Polresta Denpasar mengerahkan unit water cannon Sat Samapta untuk membantu pemadaman dan pendinginan pasca kebakaran di Jalan Nakula, Rabu, 2 September 2026.
PEMADAMAN: Personel Polresta Denpasar pada Rabu, 2 September 2026 diterjunkan untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan pasca kebakaran di Jalan Nakula dengan mengerahkan unit water cannon Sat Samapta Polresta Denpasar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar turun langsung membantu penanganan kebakaran yang melanda bangunan bedeng dan gudang rongsokan di Jalan Nakula, Gang Jatayu, Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Kebakaran yang terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 Wita tersebut hingga kini masih mendapatkan penanganan intensif. Mengingat masih terdapat sejumlah titik api di lokasi, personel Polresta Denpasar pada Rabu, 2 September 2026 diterjunkan untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan dengan mengerahkan unit water cannon Sat Samapta Polresta Denpasar.

Pengerahan water cannon dilakukan sebagai langkah responsif untuk membantu petugas pemadam kebakaran dalam menjangkau dan memadamkan sejumlah titik yang masih berpotensi menimbulkan api kembali. Personel juga terus berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang sejak awal telah melakukan penanganan di lokasi.

Kebakaran tersebut melanda area dengan luas sementara diperkirakan mencapai kurang lebih 3 hektare. Sejumlah bangunan semi permanen, kendaraan dan barang-barang bekas yang berada di lokasi terdampak kebakaran.

Berdasarkan data sementara, objek yang terbakar meliputi dua unit mobil, 11 unit sepeda motor, tiga unit sepeda gayung, barang bekas/rongsokan, serta sejumlah rumah semi permanen berikut peralatan rumah tangga, dokumen penting dan barang elektronik milik warga.

Upaya pemadaman menghadapi tantangan karena kondisi angin yang cukup kencang. Bahkan, pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 15.13 Wita, kembali muncul titik api di bagian barat lokasi. Api sempat membesar dan merembet ke area sekitar meskipun sebelumnya petugas pemadam telah bersiaga di lokasi.

Dua unit rumah semi permanen milik warga yang berada di sebelah barat, berdekatan dengan lokasi munculnya titik api, turut terdampak kebakaran. Petugas PMK Kota Denpasar bersama PMK Kabupaten Badung kemudian kembali melakukan penanganan dengan dukungan dua unit excavator untuk membantu membongkar dan mengurai puing-puing yang berpotensi menyimpan bara api.

Baca Juga  Korlantas Polri Ungkap Faktor Kelalaian Pengemudi dalam Kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang

Selain membantu proses pemadaman dan pendinginan, kepolisian juga melakukan pengamanan lokasi serta pendataan dan pemeriksaan terhadap warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Hingga saat ini, 11 orang saksi telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengerahan personel dan water cannon Sat Samapta merupakan bentuk respons kepolisian untuk membantu percepatan penanganan kebakaran sekaligus mencegah api kembali meluas.

“Polresta Denpasar bersama instansi terkait terus melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi. Karena masih terdapat beberapa titik yang mengeluarkan api atau bara, kami mengerahkan water cannon Sat Samapta untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keselamatan warga dan petugas menjadi prioritas dalam penanganan kejadian tersebut. Personel kepolisian juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi agar proses pemadaman dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi kebakaran dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kondisi lokasi masih memiliki potensi bahaya, sehingga masyarakat di sekitar TKP diharapkan tetap waspada,” tambahnya.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian terus mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polresta Denpasar bersama petugas PMK Kota Denpasar, PMK Kabupaten Badung dan instansi terkait lainnya akan terus melakukan penanganan hingga kondisi di lokasi benar-benar dinyatakan aman dan tidak terdapat lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jelang Kriyanusa 2026, Ny. Putri Koster Dorong IKM Bali Kreatif Tanpa Menjiplak Karya Orang Lain

23 IKM Bali Siap Tampilkan Produk Kerajinan Unggulan di JICC Jakarta

Loading

Published

on

By

Ny. Putri Koster memimpin rapat persiapan keikutsertaan Dekranasda Provinsi Bali dalam Pameran Kriyanusa 2026 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (2/9).
PIMPIN RAPAT: Ny. Putri Koster saat memimpin rapat persiapan keikutsertaan Dekranasda Provinsi Bali dalam Pameran Kriyanusa 2026 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (2/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mendorong perajin dan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Bali untuk terus berkreasi dan mengembangkan karya yang memiliki karakter kuat agar mampu bersaing di berbagai lini. Namun, kreativitas tersebut harus tetap menghargai orisinalitas dan tidak dilakukan dengan menjiplak karya pihak lain.

Pesan tersebut disampaikan Ny. Putri Koster saat memimpin rapat persiapan keikutsertaan Dekranasda Provinsi Bali dalam Pameran Kriyanusa 2026 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (2/9).

Menurut Ny. Putri Koster, perajin Bali memiliki kekayaan seni, budaya, dan warisan leluhur yang dapat terus digali dan dikembangkan menjadi karya kreatif. Potensi tersebut harus menjadi kekuatan bagi pelaku IKM untuk melahirkan produk yang memiliki identitas dan daya saing.

“Untuk mampu bersaing di segala lini, kita tentu harus terus berkreasi dan kreatif mengembangkan karya-karya seni serta warisan leluhur. Tetapi, jangan sampai merusak produk orang lain,” tegasnya.

Dalam persiapan pameran, Ny. Putri Koster juga meminta agar IKM peserta dikelompokkan berdasarkan jenis kerajinannya. Penataan tersebut diperlukan agar produk yang ditampilkan terlihat lebih rapi dan terorganisasi sekaligus memudahkan pengunjung menemukan produk yang diminati.

Ia juga mengingatkan 23 IKM asal Bali yang akan mengikuti Pameran Kriyanusa untuk menampilkan karya-karya terbaik dan memilih produk yang tepat sesuai dengan karakter pameran. Keikutsertaan dalam ajang tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkenalkan kualitas dan kekhasan kerajinan Bali kepada pasar yang lebih luas.

“Momentum ini kita gunakan untuk memperkenalkan karya lokal kita. Peserta pameran saya minta memilih karya terbaik sesuai dengan wilayah atau lokasi pameran agar produk yang dibawa tepat sasaran sekaligus memudahkan kita dalam menawarkan produk,” ungkapnya.

Baca Juga  Unit Lalulintas Polsek Dentim Gelar Operasi Tertib Lalu Lintas, Empat Pelanggar Terjaring

Pameran Kriyanusa 2026 akan berlangsung pada 26–30 September 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta. Sebanyak 23 IKM asal Bali dijadwalkan ambil bagian dengan membawa beragam produk kerajinan unggulan.

Keikutsertaan Bali dalam Pameran Kriyanusa diharapkan menjadi kesempatan bagi para perajin dan pelaku IKM untuk memperkenalkan karya lokal ke tingkat nasional, memperluas jangkauan pasar, sekaligus menunjukkan kekuatan kriya Bali yang berakar pada tradisi namun terus berkembang mengikuti kebutuhan pasar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, menjelaskan bahwa produk yang ditampilkan dalam pameran merupakan kerajinan tradisional yang memiliki nilai estetika dan budaya, mengandung unsur tradisi, serta mencerminkan kearifan lokal Bali.

Produk tersebut antara lain kerajinan anyaman dan kayu, produk fesyen berbahan tenun tradisional Bali, serta kerajinan berbahan logam dan kulit. Pemilihan produk diharapkan dapat merepresentasikan kekayaan kriya Bali sekaligus menunjukkan kreativitas para perajin dalam mengembangkan warisan tradisional menjadi produk yang memiliki nilai tambah dan daya saing. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wisatawan Asal Polandia Ditemukan Meninggal Dunia pada Hari Ketiga Operasi SAR

Published

on

By

Operasi SAR Gabungan mencari wisatawan asal Polandia yang terseret arus dan tenggelam di Pantai Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Selasa (2/9/2026).
PENCARIAN: Operasi SAR terhadap seorang wisatawan yang terseret arus dan tenggelam di Pantai Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, memasuki hari ketiga pada Selasa (2/9/2026). (Foto: Hms SAR)

Jembrana, baliilu.com – Operasi SAR terhadap seorang wisatawan yang terseret arus dan tenggelam di Pantai Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, memasuki hari ketiga pada Selasa (2/9/2026). Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan pencarian melibatkan SRU laut, SRU darat dan SRU udara.

Korban diketahui bernama Marcin Dawid (44), laki-laki, warga negara Polandia. Sebelumnya, korban diduga terseret arus di Pantai Tembles pada Minggu (30/8/2026) malam. Info awal yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menyebutkan korban adalah WNA Inggris, namun di hari kedua terkonfirmasi bahwa Marcin adalah warga negara Polandia sesuai tercantum dalam kartu identitasnya.

Dugaan tersebut bermula ketika sepeda motor serta sejumlah barang milik korban ditemukan di sekitar Pantai Tembles. Berdasarkan informasi yang diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada Senin (31/8/2026) pagi, pukul 05.55 Wita, korban diketahui tiba di Pantai Tembles sekitar pukul 18.00 Wita.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim SAR Gabungan melaksanakan operasi pencarian dengan melibatkan sejumlah unsur SAR. Pada hari ketiga operasi, pukul 07.00 Wita, tim SAR gabungan langsung melaksanakan briefing serta pembagian tugas untuk menentukan pola dan sektor pencarian.

Pada pukul 07.40 Wita, Tim SAR Gabungan melakukan pencarian melalui jalur laut menggunakan satu unit rubber boat Basarnas yang diawaki empat personel. Pencarian dilakukan ke arah barat dari Pantai Tembles sesuai dengan rencana operasi SAR. Pencarian kemudian diperluas melalui jalur udara dengan menggunakan drone thermal.

Hingga pukul 10.00 Wita, pencarian melalui jalur laut dan udara belum membuahkan hasil. Tim SAR Gabungan kemudian melanjutkan pencarian pada sore hari dengan melakukan penyisiran di sepanjang pantai ke arah barat dari lokasi kejadian. Pencarian juga kembali didukung penggunaan drone thermal.

Baca Juga  Polri Himbau Masyarakat Cermat dalam Memilih Bus Pariwisata

Kurang lebih pada pukul 17.20 Wita, tim SAR gabungan menerima informasi bahwa ada penemuan jenasah terdampar di Pantai Yeh Kuning, Jembrana, sekitar 7,5 kilometer ke arah barat dari lokasi kejadian (Pantai Tembles). Sesosok tubuh dalam keadaan sudah kaku dilihat pertama kali oleh warga setempat, dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Sempat dapat informasi dari rekan-rekan di Pantai Air Kuning, disampaikan bahwa penemuan mayat yang ada di pinggir Pantai Air Kuning,” ungkap Dewa Hendri Gunawan, selaku Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana. Selanjutnya, korban dievakuasi menuju RSU Negara menggunakan ambulans Bidokes Polres Jembrana untuk proses penanganan lebih lanjut.

Adapun unsur SAR Gabungan yang terlibat dalam operasi ini meliputi: Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana, Samapta Polres Jembrana, Polsek Mendoyo, Bhabinkamtibmas Desa Penyaringan, Babinsa Desa Penyaringan, TNI AL Pos Pengambengan, Batalion C Pelopor Satbrimob Polda Bali, Polair Polres Jembrana, PMI Kabupaten Jembrana dan masyarakat setempat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca