Badung, baliilu.com – Menerima laporan masyarakat, polisi akhirnya menciduk tersangka pelaku trek-trekan di bilangan Jalan Sunset Road depan Bali Brasco, Sabtu subuh (12/6) pukul 04.30 Wita. Polisi mengamankan 4 unit kendaraan roda dua dan 7 orang pelaku trek-trekan.
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, S.H. menyampaikan, kronologis penangkapan bermula dari informasi via telepon masyarakat pada pukul 02.00 Wita bahwa di Jalan Sunset Road depan Bali Brasco ada beberapa anak muda yang kumpul- kumpul. Atas informasi tersebut, polisi melakukan pengecekan.
Berdasarkan program, kebijakan & strategi dalam menangani aksi balap liar, Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, S.H, M.H., menerapkan sistem “Bali Bersih dan Pantas” yakni balap liar, berantas sampai habis dengan penanganan sampai tuntas, sehingga pada jam tersebut Kuta 02 memerintahkan unit 6 & 7 yang piket untuk mengecek & meyakinkan serta menggambarkan situasi di TKP.
Sementara 3 unit kijang patroli shabara dan 3 unit kancil lalulintas dengan jumlah personel 9 orang menunggu aba-aba dari padal setelah mendapatkan informasi dari unit tertup.
Setelah informasinya dari A1, selanjutnya dilakukan gerakan pengamanan secara serentak dengan kekuatan tertutup yang sudah di TKP. “Setelah mereka diamankan, baru personel yang pakaian dinas merapat untuk melakukan pengamanan dan penilangan,” ungkap Kapolsek Gatra.
Dipaparkan, pada saat tiba di TKP, unit tertutup menemukan, memang betul ada anak-anak muda yang kumpul-kumpul sekira 50 orang. “Pada saat itu belum melakukan trek-trekan hanya sebatas kumpul-kumpul, sehingga kita dengan mudah mengamankannya,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan 2 unit sepeda motor NMax tanpa nopoL, dan Mio warna merah tanpa nopol. Karena pengemudi melarikan diri.
Selanjutnya sekira pukul 03.30 Wita kijang 902 yang diawaki oleh Aiptu Heru dan Aipda Parwata melaksanakan patroli, baru sampai 20 meter sebelum traffic light sunset road ada anak-anak muda yang konvoi kurang lebih 20 kendaraan.
Atas situasi demikian, anggota melaksanakan tindakan tegas & terukur dengan mengamankan BB tambahan yakni 2 unit sepeda motor Scoopy warna putih DK 2792 QO, Scoopy hitam tanpa nopol yang sudah dimodif alias protolan, yang dikendarai masing-masing oleh 2 orang dengan berboncengan.
Terhadap kasus ini, polisi selain mengamankan pelaku & barang buktinya, juga memberikan pembinaan fisik, memberikan masker gratis, melaksanakan pembinaan kepada orangtuanya dengan melengkapi surat keterangan dari kepala lingkungan setempat. (gs)