Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Bali Wayan Koster Raih Penghargaan Indonesia Awards 2022

Peneliti & Dosen Universitas Indonesia Nilai Wayan Koster Pemimpin Teladan Pemajuan Budaya Lokal di Era Disrupsi & Memberi Dampak Tingkatkan Perekonomian Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

koster
Gubernur Bali Wayan Koster menerima penghargaan Indonesia Awards 2022 dari iNews TV sesaat Pidato Akhir Tahun 2022 Gubernur Bali “44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru” pada, Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang) 30 Desember 2022 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster dianugerahi sebagai pemenang penghargaan Indonesia Awards 2022 melalui Kategori Pemajuan Budaya Daerah dengan penghargaan sebagai Exemplary Leader Of Local Culture Advancement In Disruption Era (Tokoh/Pemimpin Teladan Pemajuan Budaya Lokal di Era Disrupsi).

Penghargaan Indonesia Awards 2022 melalui Kategori Pemajuan Budaya Daerah ini diberikan oleh iNewsTV di acara Pidato Akhir Tahun 2022 Gubernur Bali “44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru” pada, Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang) 30 Desember 2022 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali.

Sebelum Penghargaan Indonesia Awards 2022 ini diberikan kepada Gubernur Bali Wayan Koster sebagai hadiah Tahun Baru 2023 dari hasil kerja kerasnya memimpin Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, terlebih dahulu Perwakilan Dewan Juri Indonesia Awards 2022, Aiman Witjaksono menyampaikan pengantar atas diberikannya Penghargaan Indonesia Awards 2022 kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

aiman
Perwakilan Dewan Juri Indonesia Awards 2022, Aiman Witjaksono. (Foto: ist)

Perwakilan Dewan Juri Indonesia Awards 2022, Aiman Witjaksono dalam pengantarnya menyatakan, iNewsTV sebagai salah satu stasiun Televisi di Indonesia memiliki komitmen penuh untuk mendorong dan mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam pemulihan ekonomi, penguatan peradaban budaya dan pembangunan Sumber Daya Manusia. Dukungan dan komitmen tersebut secara konsisten kami lakukan dengan memberikan apresiasi yang bertajuk “Indonesia Awards” kepada tokoh pemimpin publik nasional dan daerah yang menunjukkan strategi unggul, dan kinerja luar biasa di Indonesia.

Tahun 2022 Ajang Apresiasi Indonesia Awards diselenggarakan dengan mengusung tema “Strengthening Fundamentals For Sustainable Ekonomic Recovery” yang memiliki dua makna : Pertama, Sebagai Apresiasi Kerja Unggul yang ditujukkan para tokoh publik nasional dan daerah untuk membangun fundamental kuat bagi pemulihan ekonomi. Kedua, Mengangkat karakter pemimpin daerah yang dapat dijadikan teladan dalam mengangkat kondisi daerahnya menuju keadaan yang lebih baik dan makna yang terakhir untuk memberikan inspirasi bagi calon – calon pemimpin masa kini dan masa depan untuk mengembangkan diri sehingga mampu berhasil dalam usaha kepemimpinannya.

Adapun untuk Kategori yang kami hadirkan dalam program Indonesia Awards 2022 yakni Kategori : 1) Reformasi Birokrasi; 2) Transformasi Digital; 3) Pengembangan Ekonomi Kerakyatan; 4) Peningkatan Investasi Daerah; 5) Ekonomi Hijau dan Biru; 6) Pemajuan Budaya Daerah dengan kriteria penilaian meliputi : Kejelasan Strategi Kebijakan, Kualitas Eksekusi dan Implementasi, Dampak Kebijakan dan Nilai Inovasi yang Terjadi di Masyarakat.

Tahapan pelaksanaan Indonesia Awards 2022 dilaksanakan dari September – Oktober 2022 yang meliputi : 1) Tahap Penjaringan oleh iNews Research; 2) Pengisian Kuesioner; 3) Tahap Penjurian; 4) Penentuan Akhir; dan 5) Penerimaan Penghargaan.

Adapun Dewan juri yang melakukan penjaringan, seleksi dan penentuan akhir terdiri dari 2 dewan Juri yakni Juri Internal dan Juri Eksternal. Juri Internal terdiri dari tim Board Of Director (BOD) iNews dan dari Tim iNews Reserch. Untuk Juri Eksternal terdiri dari : 1) Dr. Wahyu T. Setyobudi, MM, ATP, CPM berprofesi sebagai Peneliti dan Konsultan Transformasi Stratejik dan Inovasi dari PPM Manajemen. Selain aktif menjadi peneliti dan dosen di PPM School of Management, juga aktif menjadi juri dan panel ahli di berbagai ajang bergengsi di Indonesia seperti Marketing Awards, BUMN Awards, IDX Channel Innovation Awards, Top Digital Company Awards dan Apresiasi Koran Sindo; 2) Dr. Asnan Furinto, S.T.,MBA yang berprofesi sebagai Dosen Tetap Program Doktoral dan Ketua Bidang Keahlian Pemasaran Strategis, Prodi DRM, Binus Business School. Area Keahlian Dr. Asnan adalah Bidang Riset Pemasaran, Manajemen Inovasi, dan Statistic Bisnis; 3) Prof. Dr. Budi Frensidy, S.E., Akt., CA.,CFP.,CRP., CWM CIB., ACPA., Associate CPA, M.Com. Saat ini aktif sebagai pengajar dan anggota Senat Akademik di FEB UI, Komite Audit dan Pemantau Risiko PT Astra Aviva Life, Komite Audit PT Bintraco Dharma Tbk, Komite Audit PT Lotte Chemical Tbk, dan Komisaris Independen PT Andalan Finance Indonesia.

Baca Juga  Gubernur Koster Sampaikan Kesiapan Bali jika Penerbangan Bali-Jepang Dibuka

Kategori Pemajuan Budaya Daerah dalam Indonesia Awards 2022 merupakan inisiatif, strategi dan inovasi yang ditujukan oleh pemimpin di daerah dalam rangka untuk memberikan perlindungan, penguatan budaya lokal di daerah agar mampu bertahan di tengah perubahan zaman terutama di era disrupsi saat ini, sehingga dapat memberikan dampak dan manfaat dalam mendukung peningkatan perekonomian daerah.

Hal ini mencakup berbagai hal, namun tidak terbatas pada landasan hukum, metode pendekatan masyarakat, pembangunan infrastruktur yang memberi manfaat bagi masyarakat. Pada saat proses penjaringan dan seleksi, dengan mempertimbangkan aspirasi dari iNews Biro Bali, Tim Dewan Juri menerima usulan untuk menjadikan beberapa Tokoh Publik Nasional dan Daerah, salah satunya Gubernur Bali sebagai salah satu kandidat penerima Indonesia Awards 2022 dengan Kategori Pemajuan Budaya Daerah. Dalam proses penjaringan, penjurian sampai penentuan tahap akhir Tim Dewan Juri menerapkan 2 metode uji terhadap program Pemajuan Budaya Daerah yang dilaksanakan oleh Gubernur Bali yakni Uji Kebijakan dan Uji Lapangan. Uji Kebijakan dilaksanakan oleh tim juri dengan metode pengkajian terhadap serangkaian kebijakan Gubernur Bali yang berkaiatan dengan Pemajuan Budaya di Bali.

Adapun uji lapangan dilaksanakan oleh Tim Riset dan Dewan Juri dengan turun langsung ke daerah untuk melihat dan memastikan bahwa regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan telah diimplementasikan dan memberi dampak manfaat terhadap perekonomian di daerah. Selanjutnya setelah menganalisis dan mengolah data dari hasil pelaksanaan 2 metode uji tersebut, Tim Dewan Juri menemukan adanya korelasi positif antara variabel kebijakan dengan variabel penerapan di lapangan dimana anatara satu dan yang lainnya saling keterkaitan dan bergerak ke arah yang sama.

Adapun deskripsi dari hasil analisis dan olah data tersebut yakni bahwa arah kebijakan dan program pembangunan di Bali yang berkaitan dengan kebudayaan dilaksanakan dari hulu ke hilir dengan berorientasi pada keberpihakan dalam memajukan kebudayaan Bali yang meliputi perlindungan, pembinaan, pengembangan dan pemanfaaatan tradisi, seni, budaya dan adat istiadat Bali.

Implementasi kebijakan yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Pemajuan Budaya dan Adat Bali telah dimulai dengan penyusunan regulasi sebagai payung hukum pelaksanaan dan penguatan program Pemajuan Budaya dan Adat Bali, diantaranya : 1) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali; 2) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali; 3) Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; 4) Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali; 5) Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat; dan 6) Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali.

Baca Juga  Update Covid-19 (7/10) di Denpasar, 3 Pasien Meninggal, Kasus Positif Bertambah 34 Orang

Selanjutnya sebagai implementasi dari regulasi yang disusun, Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan beberapa kebijakan strategis melalui sebuah pembangunan sebagai komitmen dan langkah nyata dalam Pemajuan Budaya dan Adat Bali, diantaranya: 1) Pembentukan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Bali sebagai lembaga yang secara khusus untuk mengelola dan menangani Desa Adat dalam rangka memperkuat Desa Adat di Bali; 2) Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung sebagai sarana prasarana yang sangat penting untuk memajukan kebudayaan Bali. Kawasan Pusat Kebudayaan Bali berisi fasilitas pentas seni, museum tematik, serta terintegrasi dan terpadu dengan sektor – sektor lainnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bali; 3) Pembangunan Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Bersakih di Karangasem. Pura Besakih merupakan pura terbesar di Bali bahkan di dunia. Pura Besakih Juga merupakan Hulunya dunia dengan siklus upacara yang sangat lengkap. Pura Besakih berada di jantung Gunung Agung / Giri Tohlangkir yang bermakna sebagai Yang Maha Agung. Komitmen Gubernur Bali sangat tinggi dalam melindungi Pura Besakih diimplementasikan dengan dibangunnya proyek Perlindungan Kawasan suci Pura Agung Besakih; dan 4) Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat di Provinsi Bali dan 9 Kabupaten/Kota di Bali. Hal ini sebagai bentuk komitmen nyata Gubernur Bali dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat Bali. Tidak hanya gedung/kantor, Gubernur Bali juga lengkapi dengan sarana prasarana yang memadai dalam rangka mendukung kinerja pembinaan Majelis Desa Adat Provinsi Bali terhadap 1.493 Desa Adat di Bali.

Dampak dari kebijakan Gubernur Bali dalam Pemajuan Budaya dan Adat di Provinsi Bali ternyata memberikan dampak positif secara langsung terhadap masyarakat Bali, diantaranya : 1) UMKM dan IKM Berbasis Produk Lokal Bali merasakan manfaat langsung sebab kebijakan Gubernur Bali tidak hanya melindungi produk lokal, juga membantu dalam pemasarannya, sehingga omset penjualan semakin meningkat. Sebagai contoh : Pergub Penggunaan Busana Adat Bali dan SE Penggunaa Kain Tenun Endek Bali secara langsung memberikan

multiflayer effect terhadap perekonomian masyarakat Bali baik dari sisi produksi, distribusi maupun penjual langsung. Bahkan para penenun kain tradisional yang sebelumnya sempat mati suri, melalui kebijakan Pergub dan SE ini kini bangkit dan banjir pesanan. Tentu hal ini terjadi bukan karena sebuah kebetulan semata, tetapi karena adanya intervensi kebijakan pemimpin yang pro terhadap Budaya dan masyarakatnya; 2) Desa Adat beserta Prajuru Adat sebagai lembaga pengayom adat merasa terlindungi dalam setiap kegiatannya sebab telah disiapkan payung hukum dan lembaga pemerintahannya yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat. Sebagai contoh : Perda Desa Adat di Bali kini memberikan status dan pengakuan yang jelas terhadap keberadaan Desa Adat di Bali. Tidak cukup sampai di payung hukum atau regulasi, Gubernur Bali juga lengkapi fasilitas Desa Adat melalui pembangunan Gedung Majelis Desa Adat di Provinsi dan 9 Kabupaten/Kota di Bali, pemberian mobil operasional serta diberikannya dana operasional kepada 1.493 Desa Adat di Bali. Hal ini jelas menandakan komitmen seorang pemimpin dalam memajukan dan menjaga eksistensi budaya lokal daerah; 3) Melalui pembangunan dan penataan sejumlah infrastruktur maupun tempat ibadah (Penataan Pura), Masyarakat Bali kini merasa lebih nyaman dalam setiap melaksanakan upacara dan persembahyangan. Sabagai contoh : Penataan Kawasan Pura Besakih memberikan akan memberikan kenyamanan masyarakat Bali dalam melaksanakan persembahyangan mengingat Pura Besakih merupakan Pura Terbesar di Bali. Juga pembangunan infrastruktur monumental Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dengan luas 334 hektar yang merupakan kawasan terintegrasi dan terpadu dengan sektor lainnya dan tidak hanya mejadi pusat peradaban budaya juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Bali; dan 4) Masyarakat Bali semakin bangga dan mencintai Produk Lokal Bali sebab dalam era pemerintahan Gubernur Bali Wayan Koster, produk lokal Bali secara konsisten dipromosikan baik ke tingkat nasional maupun luar negeri melalui sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemprov Bali. Sebagai contoh : Masyarakat Bali dari berbagai lintas generasi kini semakin bangga dengan kain endek Bali dan pakaian busana adat Bali. Bahkan kini muncul kreasi – kreasi baru terhadap motif kain endek dan juga busana adat. Penggunaan endek Bali kini tidak hanya semata-mata untuk keperluan kerja atau kegiatan formal, tetapi juga kini sudah menjadi kebutuhan trend dan fashion.

Baca Juga  Gubernur Koster Ingin Tingkatkan Kerjasama Bali - Jepang, Konjen Jepang Puji Inisiatif Gubernur Tangani Covid

Berdasarkan Hasil Analisis dan Olah Data dengan menggunakan Metode Uji Kebijakan dan Uji Lapangan, Tim Dewan Juri sampai pada kesimpulan dan tahap akhir penentuan penjurian dengan sepakat memutuskan serta menetapkan Gubernur Bali Bapak Dr. Ir. Wayan Koster,M.M sebagai pemenang penghargaan Indonesia Awards 2022 melalui Kategori Pemajuan Budaya Daerah dengan penghargaan Sebagai Exemplary Leader Of Local Culture Advancement In Disruption Era (Tokoh / Pemimpin Teladan Pemajuan Budaya Lokal Di Era Disrupsi.

Pengumuman dan Penganugerahan telah dilaksakan pada hari Rabu, 26 Oktober 2022 di Jakarta Concert Hall iNews Tower Lt. 14. Namun pada hari dan waktu yang sama bapak Gubernur Bali tidak bisa hadir untuk menerima penghargaan dikarenakan ada agenda kegiatan serangakaian persiapan KTT G20. Sehingga pada hari ini, Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang) 30 Desember 2022 merupakan sebuah kehormatan bagi kami dari iNews dan Dewan Juri untuk dapat hadir di Bali dalam rangka untuk menyerahkan apresiasi penghargaan ini secara langsung kepada Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster.

“Harapan kami dari iNews dan Tim Dewan Juri, semoga melalui apresiasi ini Bapak Gubernur semakin komitmen, konsisten dan tidak kendor semangatnya di dalam menjaga dan memajukan Budaya dan Adat Bali. Kami Ucapakan Selamat Kepada Bapak Wayan Koster, Semoga senantiasa menjadi isnpirasi dan teladan bagi yang lainnya untuk lebih bersemangat dalam melindungi dan memajukan Budaya lokal daerah,” tutup Perwakilan Dewan Juri Indonesia Awards 2022, Aiman Witjaksono. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gelar Fashion Roadshow di Buleleng, Dekranasda Bali Dorong Pembinaan Desainer dan UMKM Lokal

Published

on

By

Dekranasda Bali Fashion Roadshow bertema Wastra Hitakara di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, dihadiri Ketua Dekranasda Bali Putri Suastini Koster dan Wabup Buleleng Gede Supriatna
WASTRA HITAKARA: Dekranasda Bali Fashion Roadshow dengan tema "Wastra Hitakara" yang digelar di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja Bali, Kamis (8/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali terus berkomitmen memajukan ekosistem kriya dan busana daerah. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Nyonya Putri Suastini Koster, saat memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara Dekranasda Bali Fashion Roadshow dengan tema “Wastra Hitakara” yang digelar di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja Bali, Kamis (8/10).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Ketua Dekranasda Kabupaten Buleleng beserta jajaran pengurus, pimpinan OPD Provinsi Bali, serta para tamu undangan.  Dalam sambutannya, Nyonya Putri Suastini Koster menyampaikan bahwa Dekranasda Provinsi Bali terus konsisten menghadirkan ruang ekspresi bagi pelaku seni mode di Bali melalui tiga pilar kegiatan fashion, yakni Bali Fashion Day, Bali Fashion Week, serta Bali Fashion Roadshow to Kabupaten/Kota.

“Melalui ajang roadshow ini, kami berharap Dekranasda Kabupaten/Kota dapat membina para desainer, UMKM, hingga model di daerahnya masing-masing. Jika pembinaan di tingkat kabupaten berjalan optimal, Dekranasda Provinsi akan lebih mudah merangkul dan membawa mereka ke panggung yang lebih luas,” ujar Putri Suastini Koster.

Ia menekankan pentingnya peran desainer sebagai penggerak ekosistem. Menurutnya, seorang desainer sejati tidak sekadar meniru karya orang lain, melainkan menguasai teknik dasar pembuatan pola dan mampu mengaplikasikan perpaduan kain tenun tradisional Bali dengan bahan lainnya. Ekosistem ini dinilai mampu menggerakkan rantai ekonomi tempatan, mulai dari para penenun kain tradisional, penjahit, koreografer, komposer musik, hingga para model berbakat asal Bali.

Lebih jauh, Dekranasda Bali memaparkan rekam jejak kiprah desainer Bali yang telah menembus panggung internasional, seperti ajang peragaan busana di Paris bersama manajemen Christian Dior pada tahun 2022 serta partisipasi dalam peringatan hubungan diplomatik di Jepang pada tahun 2023. Untuk agenda mendatang, Dekranasda Bali merencanakan partisipasi pada ajang pameran busana di Korea, Cina, serta kawasan Eropa.

Baca Juga  Gubernur Koster Sampaikan Kesiapan Bali jika Penerbangan Bali-Jepang Dibuka

Sementara itu Ketua Dekranasda Kabupaten Buleleng Nyonya Ida Ayu Wardhany Sutjidra, mengapresiasi tinggi dukungan Ketua Dekranasda Provinsi Bali yang terus mendorong para pelaku industri kreatif dan pengrajin di berbagai daerah untuk lebih memahami nilai ekonomis dan budaya dari karya mereka. “Bali Fashion Roadshow ini merupakan momentum strategis dalam mempromosikan serta mengoptimalkan potensi kerajinan lokal, khususnya kain endek.

Ida Ayu Wardhany Sutjidra menegaskan bahwa kain endek bukan sekadar busana pelengkap penampilan, melainkan warisan budaya yang kaya akan nilai filosofis. “Kerajinan endek bukan hanya merupakan kain yang berbalut pada tubuh kita, tetapi kerajinan endek ini merupakan suatu warisan budaya yang mempunyai makna yang sangat besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Dekranasda Buleleng berkomitmen untuk terus membina para pengrajin UMKM agar mampu meningkatkan kualitas produk hingga naik kelas dan berdaya saing luas.

Gelaran acara kemudian dilanjutkan dengan peragaan busana yang menampilkan karya dari enam desainer asal Denpasar dan Buleleng.  Kehadiran enam desainer menjadi ruang bagi talenta kreatif untuk mengeksplorasi kain tenun dan kekayaan wastra Bali menjadi busana yang memiliki daya tarik pasar. Panggung fesyen tersebut sekaligus memperlihatkan peluang kolaborasi antara perajin kain, desainer, pelaku UMKM, dan sektor pariwisata. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Bersama Tim Identifikasi Lakukan Olah TKP Kebakaran RM ACK di Desa Lebih

Published

on

By

Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah Makan di Lebih
OLAH TKP: Polsek Gianyar bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran bangunan rumah makan RM ACK di Jalan Raya Lebih, Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Kamis (8/10/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polsek Gianyar bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran bangunan rumah makan RM ACK di Jalan Raya Lebih, Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Kamis (8/10/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.28 WITA. Berdasarkan keterangan awal saksi, kejadian bermula saat karyawan RM ACK, Putu AY sedang membuka toko dan  memasak nasi,  diduga terjadi kebocoran gas LPG  yang menyebabkan api menyambar dan memicu kebakaran.

Melihat api semakin membesar, saksi segera keluar untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar. Api kemudian merembet ke sejumlah tabung gas lainnya yang berada di dalam bangunan. Pemilik bangunan selanjutnya menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar. Sekitar pukul 08.35 WITA, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman.

Personel piket fungsi Polsek Gianyar yang dipimpin Pawas Ps. Kanit Reskrim IPTU Gde Densa Prana, S.H., M.H., bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar, melakukan penanganan di lokasi, pengamanan TKP, pemasangan garis polisi, serta pemeriksaan awal untuk mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.20 WITA, kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan pendinginan guna memastikan situasi aman dan terkendali.

Akibat kejadian tersebut, bangunan RM ACK berukuran sekitar 4 x 10 meter mengalami kerusakan akibat kebakaran. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada kebocoran gas LPG, sementara korban dan para saksi masih akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Gianyar.

Baca Juga  Bangun Database, Disbud Genjot Inventarisasi Kesenian di Kota Denpasar

Polres Gianyar mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keamanan kompor, regulator, dan selang gas sebelum digunakan. Apabila tercium bau gas, hindari menyalakan api maupun mengoperasikan sakelar listrik dan segera lakukan langkah pengamanan dengan mengutamakan keselamatan diri serta orang di sekitar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Terima Monitoring KPK, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Tabanan

Published

on

By

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima audiensi Tim KPK dalam monitoring pencegahan korupsi di Ruang Rapat Bupati Tabanan
TERIMA AUDIENSI: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima audiensi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring tindak lanjut terhadap SPI, MCSP, SPBE, ITKP, serta Indeks Merit, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tabanan, Kamis (8/10). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas terus diperkuat. Hal tersebut ditunjukkan melalui penerimaan audiensi Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring tindak lanjut terhadap SPI, MCSP, SPBE, ITKP, serta Indeks Merit, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tabanan, Kamis (8/10).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan beserta para Asisten Setda, Inspektur Kabupaten Tabanan dan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati bersama jajaran menyambut baik kehadiran Tim KPK yang melaksanakan monitoring sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi secara terintegrasi di tingkat daerah.

Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pemkab Tabanan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional. Menurutnya, sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam berbagai indikator penilaian yang saling berkaitan.

“Kami di Tabanan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami mohon arahan dan bimbingan dari KPK agar langkah pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan dapat terus ditingkatkan,” ujar Bupati Sanjaya.

Sementara itu, Tim KPK menjelaskan bahwa kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional yang ditugaskan oleh Bappenas dalam melakukan kajian terkait pencegahan korupsi secara terintegrasi. Melalui kegiatan ini, KPK ingin memperoleh masukan serta informasi mengenai pelaksanaan program pencegahan korupsi yang telah berjalan di daerah, baik yang bersumber dari kebijakan pemerintah pusat maupun inovasi yang dikembangkan secara mandiri oleh pemerintah daerah.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan, tercermin dari berbagai capaian yang diraih dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi. Di bawah kepemimpinan Bupati Sanjaya, Tabanan tercatat berhasil masuk Tiga Besar Monitoring Center for Prevention (MCP) di Provinsi Bali pada 2020, serta kembali menorehkan capaian dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi melalui pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024.

Baca Juga  Update Covid-19 (7/10) di Denpasar, 3 Pasien Meninggal, Kasus Positif Bertambah 34 Orang

Konsistensi tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Pemkab Tabanan dan KPK dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Bentuk kepercayaan dan kolaborasi tersebut juga tercermin melalui penyerahan hibah berupa tanah seluas 2.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Marga, melalui serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Selasa (6/10) lalu.

Berbagai capaian dan sinergi tersebut menjadi penguat komitmen Pemkab Tabanan untuk terus membangun pemerintahan yang berintegritas, memperkuat pencegahan korupsi, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif dan terpercaya bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca