Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kunker di Kota Denpasar, Gubernur Wayan Koster Apresiasi Sinergi Pemkot Denpasar

BALIILU Tayang

:

koster
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardana Sukawati foto bersama dengan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat Kunker Gubernur Bali di Kota Denpasar yang dipusatkan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Selasa (21/2/2023). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi sinergi Pemkot Denpasar yang selalu mendukung kebijakan dan program-program dari Pemerintah Provinsi Bali. Ke depan Gubernur berharap kerja sama ini harus terus dipupuk dan ditingkatkan layaknya sebagai suatu instrumen yang kuat guna mewujudkan semua pembangunan di seluruh sektor. Tak hanya itu, pihaknya juga berencana merancang Master Plan Penataan dan Pengembangan Kota Denpasar yang berkelanjutan.

Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kota Denpasar. Gubernur Wayan Koster menyampaikan capaian pembangunan Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru yang tertuang dalam 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru.

Kedatangan orang nomor satu di Pemprov Bali ini disambut hangat jajaran Pemerintah Kota Denpasar yang dipimpin Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Selasa (21/2/2023).

Turut hadir Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, AA Ngurah Adhi Ardhana, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Anggota DPRD Kota Denpasar, Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, serta undangan lainnya yang berasal dari berbagai elemen masyarakat Kota Denpasar.

Pada Kunker ini, Gubernur Wayan Koster menyerahkan 23 bidang tanah dan 3 unit bangunan untuk penyelenggaraan Pemerintahan Kota Denpasar, 1 bidang tanah untuk Desa Adat Panjer serta 1 Bidang Tanah untuk Desa Adat Penatih Puri.

Selain itu, juga Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemkot Denpasar sebesar Rp. 3,74 miliar, BKK kepada Pemerintah Desa se-Kota Denpasar untuk tambahan penghasilan Perbekel dan Perangkat Desa sebesar Rp. 2,15 miliar, BKK kepada 35 Desa Adat se-Kota Denpasar sebesar Rp. 10,5 miliar dan BKK kepada 35 Subak dan Subak Abian se-Kota Denpasar sebesar Rp. 350 juta.

Baca Juga  Truk Galian C Dilarang Melintasi Jalur-jalur Ini Selama Karya IBTK

Pada kesempatan itu, Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini berpesan, bantuan hibah dan BKK tersebut harus digunakan dengan efektif, efisien dan tepat untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Begitu juga dengan dana BKK yang akan terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.

Tidak lupa juga saat itu Gubernur Koster menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkot Denpasar beserta jajaran hingga desa/kelurahan yang telah bersama-sama bekerja keras menanggulangi pandemi Covid-19 di Bali. Setiap Kabupaten/Kota di Bali, pihak terkait dan khususnya seluruh Desa dan Desa Adat di Bali dikatakannya telah melakukan penanganan secara efektif dan tepat.

Astungkara, berkat kerja keras kita semua sampai tingkat Desa dan Desa Adat, penanganan Covid-19 di Bali mendapat predikat terbaik di Indonesia karena menggunakan strategi yang paling efektif dan vaksinasi dengan strategi yang efektif dan tepat juga menjadi yang terbaik dan tercepat di Indonesia,” ujar mantan anggota DPR RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Gubernur Koster lanjut menegaskan bahwa Konsep Pembangunan Bali ke depan bukan sekadar membangun, tapi membangun yang benar-benar menjawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sehingga pelaksanaannya harus didukung dengan Perda, Pergub dan SE Gubernur, sehingga kebijakan berjalan lancar dengan kepastian yang berkelanjutan, serta menjadi pembangunan yang utuh untuk Bali secara keseluruhan.

Sementara itu, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, sinergi antara Pemerintah Kota Denpasar sebagai Ibukota Provinsi dengan Pemerintah Provinsi Bali telah terjalin dengan baik. Hal ini tercermin dari visi Kota Denpasar, yakni Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju. Dimana, secara tidak langsung merupakan bentuk pengejawantahan dari visi Pemerintah Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Baca Juga  Anggota DPRD Badung Nyoman Satria Terima Kunker DPRD Kota Tangsel

Lebih lanjut dijelaskan, Pelaksanaan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru sebagai langkah strategis yang dilakukan oleh Bapak Gubernur, telah terimplementasikan di Kota Denpasar melalui Bantuan Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK), serta Pembangunan Infrastruktur lainnya.

Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Kota Denpasar telah dimanfaatkan sebagai penopang dalam menjalankan pembangunan di berbagai sektor dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Hal ini meliputi sektor perekonomian, sektor teknologi informasi dan komunikasi, sektor kesehatan, sektor sosial kependudukan, sektor pendidikan, serta sebagai upaya melestarikan adat dan budaya Bali yang adiluhung.

“Dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam sinergi dan kolaborasi dukung pembangunan, serta dalam kesempatan yang baik ini, kami juga ingin mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur, yang telah memfasilitasi beberapa pembangunan infrastruktur di Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bahas Japem, Ketua DPRD Badung: APBD Perubahan 2026 Harus Bermanfaat Nyata bagi Warga Badung

Published

on

By

Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan Badung 2026
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai IIII Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. Rapat membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri anggota DPRD Badung.

Dari eksekutif hadir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Badung, para tenaga ahli DPRD Badung dan Fraksi DPRD Badung serta para undangan lainnya.

“Jadi, saya kira tadi sudah semuanya dijawab oleh Bapak Bupati tentang apa yang menjadi pertanyaan, apa yang menjadi saran Dewan tentang APBD Perubahan Tahun 2026,” ujar Anom Gumanti kepada awak media usai memimpin rapat paripurna.

Anom Gumanti lanjut menjelaskan, bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini juga telah mengacu pada Tata Tertib DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 9 Ayat 3. Dalam tatib tersebut, setiap saran atau pendapat yang disampaikan Dewan wajib mendapatkan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

Terkait jawaban pemerintah tersebut dapat diterima oleh masing-masing fraksi, Anom Gumanti mengatakan pimpinan DPRD telah memberikan kesempatan kepada seluruh Ketua Fraksi untuk melakukan penelaahan lebih lanjut.

Menurutnya, hasil penelaahan fraksi tersebut nantinya akan menjadi salah satu referensi dalam pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Badung Nyoman Satria Terima Kunker DPRD Kota Tangsel

“Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menelaah jawaban pemerintah. Hasilnya tentu menjadi bahan dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.

Anom Gumanti berharap proses pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat Badung.

Anom Gumanti menegaskan DPRD Badung akan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menentukan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

“Jika APBD Perubahan ini memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, tentu akan kita sahkan dan putuskan bersama,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gianyar Raih Peringkat Terbaik III Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026

Published

on

By

Bupati Mahayastra Terima Penghargaan Layanan Investasi
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Gianyar I Made Mahayastra, menerima penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026 dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9). (Foto: Hms Gianyar)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali mencatatkan prestasi di Tingkat Nasional. Melalui Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026, Gianyar berhasil meraih Peringkat Terbaik III Pemerintah Tingkat Kabupaten atas Capaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dengan predikat Kategori “Prima”.

Penghargaan tersebut menempatkan Gianyar dalam jajaran tiga besar dari 416 kabupaten se-Indonesia. Gianyar juga menjadi satu-satunya kabupaten dari Provinsi Bali yang berhasil masuk nominasi dalam kategori tersebut. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9).

Pada Tingkat Pemerintah Kabupaten, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, meraih Terbaik I, disusul Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sebagai Terbaik II, dan Kabupaten Gianyar, Bali, sebagai Terbaik III.

Bagi Pemkab Gianyar, penghargaan ini menjadi apresiasi atas konsistensi dalam membangun pelayanan investasi yang semakin mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama perangkat daerah teknis yang selama ini turut berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan perizinan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar. Yang terpenting bukan hanya penghargaan yang kita terima, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus kita tingkatkan,” ujar Bupati Mahayastra.

Menurutnya, pelayanan investasi tidak berhenti pada penyelesaian proses perizinan. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik setelah perizinan diterbitkan.

Karena itu, Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) menjadi bagian penting yang terus diperkuat. Percepatan tidak hanya menyangkut proses administratif, tetapi juga bagaimana berbagai kendala dalam realisasi kegiatan usaha dapat ditangani secara cepat, tepat dan terintegrasi.

Baca Juga  Inovasi RADITYA Kota Denpasar Sukses Jadi Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2023

“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin investasi yang hadir di Gianyar mampu menggerakkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Mahayastra.

Dalam upaya tersebut, sinergi antara DPMPTSP Kabupaten Gianyar, perangkat daerah teknis dan pelaku usaha menjadi kunci. Kolaborasi diperlukan agar pelayanan tidak berjalan secara parsial dan setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan usaha dapat segera mendapatkan solusi.

Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab Gianyar Dr. Ida Ayu Ketut Surya Adnyani dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary bersama jajaran turut mendampingi Bupati Gianyar dalam penerimaan penghargaan tersebut. Capaian ini sekaligus menjadi gambaran atas kerja lintas perangkat daerah dalam mendukung terciptanya ekosistem investasi yang kondusif.

Ke depan, Pemkab Gianyar tidak menjadikan penghargaan ini sebagai titik akhir. Predikat Pelayanan Prima justru menjadi dorongan untuk terus melakukan evaluasi, pembenahan dan inovasi agar kualitas pelayanan investasi semakin responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.

Acara Anugerah Layanan Investasi 2026 turut dihadiri Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya turut menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah penerima ALI 2026.

Penghargaan ALI 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk terus memperkuat pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan berusaha dan menjaga iklim investasi yang sehat. Dengan kolaborasi lintas sektor, investasi diharapkan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat menuju Gianyar maju. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Beri Keringanan PKB, Tunggakan Lebih dari Dua Tahun Cukup Bayar Dua Tahun

Published

on

By

Pelayanan Pajak Kendaraan di Samsat Gerokgak
Kantor Samsat gerai Gerokgak yang ramai dikunjungi pembayar pajak kendaraan. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah memberikan keringanan melalui kebijakan pembebasan pokok pajak dan denda, sehingga masyarakat yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2026 dan berlaku mulai 9 September hingga 11 November 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, Kamis (17/9), mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut sebaik-baiknya.

“Ketika masyarakat punya tunggakan lebih dari dua tahun, cukup membayar dua tahun pokok pajak saja. Pokok pajak tahun ketiga dan seterusnya dihapuskan sesuai ketentuan, begitu juga dendanya,” jelasnya.

Ia memberikan gambaran, apabila masyarakat memiliki tunggakan PKB selama lima tahun, maka cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun. Sementara tunggakan pokok pajak untuk tiga tahun berikutnya mendapatkan pembebasan sesuai ketentuan program.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan kesempatan yang perlu dimanfaatkan masyarakat. Terlebih, pemerintah juga terus mendekatkan pelayanan pembayaran PKB melalui berbagai langkah, mulai dari Samsat Keliling, pelayanan door to door, razia gabungan, hingga pembukaan Gerai Samsat di Kecamatan Gerokgak yang berlokasi di Gedung PATEN Kantor Camat Gerokgak.

“Ini kesempatan emas bagi masyarakat. Mari berbondong-bondong memanfaatkan kanal pembayaran PKB yang tersedia dan jangan sampai kesempatan ini lewat,” ajaknya.

Di sisi lain, berbagai upaya tersebut juga dilakukan Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan PKB Kabupaten Buleleng. Pada tahun 2026, target penerimaan dari sektor PKB yang harus diamankan mencapai 64 miliar.

Baca Juga  Wayan Koster Segera Masifkan Tumbler di Lingkungan Desa Adat, Solusi Atasi Masalah Sampah

Perang Wibawa menegaskan, kemudahan pelayanan dan keringanan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.

“Mari manfaatkan insentif fiskal ini sebesar-besarnya dan sebaik-baiknya. Setelah itu, mari kita dukung pembangunan Buleleng dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca