Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

D’Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp 3,2 Miliar

BALIILU Tayang

:

Suasana keramaian pengunjung pada pelaksanaan D'Youth Fest 6.0 Tahun 2026 di Kota Denpasar.
 Suasana D'Youth Fest 6.0 Tahun 2026. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – D’Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. Khusus pada puncak pelaksanaan D’Youth Fest yang digelar pada 11–12 Juli 2026, jumlah kunjungan penonton tercatat mencapai sekitar 42 ribu orang, dengan total nilai transaksi ekonomi menembus Rp 3,2 miliar, meningkat signifikan dibandingkan penyelenggaraan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.

Kesuksesan tersebut menjadi indikator bahwa D’Youth Fest tidak hanya mampu menghadirkan hiburan berkualitas bagi masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kreatif yang memberikan ruang bagi pelaku UMKM, komunitas kreatif, hingga para seniman untuk memasarkan karya dan produknya. Peningkatan jumlah pengunjung dan nilai transaksi menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap event kreatif yang diselenggarakan Pemerintah Kota Denpasar.

D’Youth Fest 6.0 sendiri menghadirkan berbagai rangkaian kegiatan yang berlangsung selama lebih dari satu bulan. Diawali dengan pementasan Operet “This Week” pada 12–15 Juni 2026, dilanjutkan Glory of Youth yang menghadirkan kompetisi esports pada 1–5 Juli 2026. Memasuki pertengahan Juli, masyarakat disuguhkan Area Kreator (Kreha) pada 10–12 Juli 2026 yang menjadi wadah promosi produk ekonomi kreatif lokal, sebelum ditutup dengan Malam Puncak D’Youth Fest pada 11–12 Juli 2026 yang menghadirkan berbagai penampilan musisi nasional dan lokal. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup melalui Denpasar Tattoo Expo pada 24–25 Juli 2026 yang turut memperkuat citra Denpasar sebagai kota kreatif yang terbuka terhadap berbagai bentuk seni dan kreativitas.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Luh Putu Riyastiti, didampingi Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, AA Ngurah Mahendra Putra, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, komunitas kreatif, pelaku usaha, sponsor, hingga masyarakat yang bersama-sama mendukung suksesnya penyelenggaraan D’Youth Fest 6.0.

Baca Juga  Dorong Kriya Lokal Berdaya Saing Global, Dekranasda Tabanan Raih Best Booth Award di INACRAFT 2026

Selain itu, membludaknya kunjungan masyarakat pada pelaksanaan Malam Puncak D’Youth Fest 6.0 juga tak lepas dari kolaborasi apik yang menghadirkan Ogoh-ogoh Gajah karya Keduk Garage bersama ST. Yowana Saka Bhuwana
yang juga berkolaborasi dengan komposer I Wayan Ari Wijaya yang juga founder Palawara Music Company. Selain itu,  pemilihan lokasi yang berbeda yang awalnya di lapangan Lumintang menjadi di lapangan I Gusti Ngurah Made Agung (Puputan) di pusat keramaian yang juga menjadi daya tarik tersendiri. Ke depan pihaknya akan mengevaluasi sejauh mana tingkat keberhasilan dari kegiatan ini.

“Peningkatan jumlah pengunjung hingga mencapai sekitar 42 ribu orang serta nilai transaksi yang menembus Rp 3,2 miliar merupakan capaian yang bagus. Ini menunjukkan bahwa D’Youth Fest tidak hanya menjadi ruang berkumpul dan berekspresi bagi generasi muda, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Denpasar. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga kegiatan ini mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Riyastiti.

Lebih lanjut, Riyastiti menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar akan terus berupaya menghadirkan berbagai event kreatif yang berkualitas dan berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan sektor pariwisata berbasis budaya serta ekonomi kreatif.

Menurutnya, keberhasilan D’Youth Fest menjadi bukti bahwa kolaborasi antarkomunitas, pelaku industri kreatif, pemerintah, dan masyarakat mampu menciptakan ekosistem kreatif yang produktif sekaligus meningkatkan daya saing Kota Denpasar sebagai kota kreatif.

“Melalui capaian tersebut, D’Youth Fest diharapkan terus berkembang menjadi agenda tahunan unggulan Kota Denpasar yang mampu mendorong lahirnya talenta-talenta muda, memperluas peluang usaha bagi pelaku ekonomi kreatif, serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat posisi Denpasar sebagai kota yang kreatif, inovatif, dan berbudaya,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Malam Apresiasi HUT Ke-235 Kota Denpasar

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Malam Apresiasi HUT Ke-235 Kota Denpasar

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Dorong Kriya Lokal Berdaya Saing Global, Dekranasda Tabanan Raih Best Booth Award di INACRAFT 2026

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Kasus Meninggal Nihil, 39 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca