Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Wayan Koster dan Tjok. Oka Sukawati Tutup Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023

99% Desa & Desa Adat di Bali Kompak Menggelar Bulan Bahasa Bali untuk Memuliakan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

koster
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Gede Arya Sugiartha secara resmi menutup Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023 di Gedung Ksirarnawa, Art Centre Denpasar pada, Selasa (Anggara Kliwon, Tambir) 28 Februari 2023. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Gede Arya Sugiartha secara resmi menutup Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023 yang bertema ‘‘Segara Kerthi Campuhan Urip Sarwa Prani’’ ditandai dengan membunyikan suara genta yang sekaligus menjadi penanda pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VI akan segera berlangsung di Tahun 2024 dengan tema ‘‘Jana Kerthi Dharma Sadhu Nuraga’’ di Gedung Ksirarnawa, Art Centre Denpasar pada, Selasa (Anggara Kliwon, Tambir) 28 Februari 2023.

Gubernur Wayan Koster dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Bali hingga Pemerintah Kabupaten/Kota, Bendesa Adat, Perbekel, Lurah, Kepala Sekolah di seluruh Provinsi Bali yang telah menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023. Hal ini sebagai bukti bahwa seluruh komponen masyarakat di Bali semakin bersatu melaksanakan dan melestarikan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai bahasa Ibu sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Saya perlu menegaskan, bahwa dari 38 Provinsi di Indonesia, hanya Provinsi Bali yang memiliki kebijakan untuk melaksanakan Bulan Bahasa Bali setiap tahunnya. Jadi, ini adalah wujud nyata Pemerintah Provinsi Bali untuk memuliakan Bahasa Bali sebagai Bahasa Ibu-nya Krama Bali, apalagi di dalam Bahasa Bali terdapat tata krama dan makna yang sangat mendalam. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali akan terus berupaya melestarikan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali agar tidak punah, dengan cara terus melestarikan keberadaannya.

Dalam kesempatannya, Murdaning Jagat Bali, Wayan Koster mengajak semua masyarakat Bali untuk menjadikan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai laku kehidupan Krama Bali sehari-hari. Gunakanlah Bahasa Bali di rumah, sekolah atau di tempat umum. Jangan malu berbahasa Bali. Saya juga mengingatkan masyarakat Bali, terutama Yowana atau generasi muda untuk terus belajar berbahasa Bali, jangan malu mengucapkannya sehari-hari.

Baca Juga  Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Dana Transfer Daerah Tak Dipotong

“Saat pelaksanaan Presidensi G-20 di Bali tahun lalu, para Pemimpin Negara menggunakan bahasa dari negara mereka masing-masing, begitu juga dengan Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo. Ini menunjukkan kita semua sejajar, begitu pun dengan Bahasa Bali, agar terus kita tunjukkan bahwa kita juga sejajar dengan yang lain,” tegas Gubernur Wayan Koster yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.

koster
Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan piagam penghargaan kepada salah satu pemenang lomba Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023. (Foto: ist)

Gubernur Bali lebih lanjut memberikan gambaran, bahwa ke depan di dalam percaturan global antar-negara akan ada persaingan ketat dan kompetitif. Seluruh negara akan memproteksi diri, baik di bidang politik, ekonomi maupun di bidang sosial budayanya masing-masing. Itulah sebabnya, Saya menyadari kita harus berupaya keras memproteksi Bali, termasuk Bahasa Bali. “Saya ingin Bali agar survive dan eksis sepanjang masa dengan memiliki kualitas dan daya saing, demi masa depan anak cucu kita di Bali,” tegas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini yang disambut tepuk tangan.

Mengenai pelaksanaan Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023, Gubernur Bali menyebut pelaksanaannya jauh lebih baik dari sebelum-sebelumnya. Jika dibandingkan pada pelaksanaan yang pertama di Tahun 2019, dan kedua di Tahun 2020 saat itu partisipasinya tidak menyeluruh seperti saat ini, apalagi di tahun 2021 hingga 2022 saat pandemi Covid-19 melanda. Tahun ini kelihatan sangat hidup, hampir semua Desa dan Desa Adat serta Kelurahan melaksanakannya.

Saya benar-benar merasa bahagia melihat video-video tentang penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali di desa-desa, kemudian ada anak-anak yang nyurat Bahasa Bali di lontar, ada yang berpidato berbahasa Bali sampai mereka berdebat dengan menggunakan bahasa Bali. Bahkan yang mengikuti Bulan Bahasa Bali ini tidak hanya masyarakat Bali yang beragama Hindu, namun juga ada umat beragama yang lainnya. Karena memang ini (Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali) bukan agama, apapun agamanya kita sama-sama menjalankan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali di Bali.

Baca Juga  Gubernur Koster Buka Dekranasda Bali Fashion Week 2025, Festival Anggrek Kem-Bali, dan Bazar Kuliner Khas Bali

Untuk diketahui bersama, bahwa pelaksanaan Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023, tercatat sebanyak 1.472 dari 1.493 Desa Adat di Bali atau 98,5% yang telah menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali. Sementara untuk tingkat desa, hanya 5 desa dari total keseluruhan 636 desa yang belum melaksanakan Bulan Bahasa Bali, sehingga sebanyak 99% desa adat dan desa di Bali telah melaksanakan Bulan Bahasa Bali. Kemudian di tingkat kelurahan, dari total 80 kelurahan, 48 yang sudah melaksanakan dan sisanya lagi 29 kelurahan yang belum melaksanakan.

“Untuk itu, kepada Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali untuk mendata dan menanyakan pihak- pihak yang belum melaksanakan Bulan Bahasa Bali,” tegasnya sembari menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah ikut berpartisipasi menyukseskan pelenggaraan Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023, dan dijawab oleh masyarakat yang hadir di Gedung Ksirarnawa dengan kompak memekikkan suara ‘Merdeka, Merdeka, Merdeka’ dihadapan Gubernur Wayan Koster.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Gede Arya Sugiartha melaporkan bahwa pelaksanaan Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023 telah berjalan selama sebulan yang diwarnai dengan berbagai kegiatan. Pertama, saat acara pembukaan Bulan Bahasa Bali V dilakukan acara Utsawa (Festival) Nyurat Lontar dan Mengetik Aksara Bali di komputer dengan menggunakan keyboard Aksara Bali yang diikuti sekitar 200 peserta SMA/SMK; Kedua, Bulan Bahasa Bali V dimeriahkan dengan berbagai lomba yang berjumlah 18 lomba dan diikuti oleh perwakilan Kabupaten/Kota. Lomba tersebut seperti, lomba komik online dan fotografi yang disiarkan di sosial media, lomba drama Bali modern, musikalisasi puisi hingga gending rare yang diikuti 981 anak-anak dan Yowana; Ketiga, melaksanakan Widyatula (seminar) dan bedah lontar yang mendapatkan sambutan luar biasa, tidak hanya disambut baik oleh masyarakat Bali di Bali, namun juga disambut oleh masyarakat di luar Bali, karena diselenggarakan secara virtual dengan jumlah peserta sebanyak 450 orang.

Baca Juga  Menteri LH Puji Wayan Koster, Bali Jadi Pioneer Pembatasan Sampah Plastik Se-Indonesia, Ratusan Babinsa Beri Aplaus

Selanjutnya, Keempat, melaksanakan Kriyaloka (workshop) dengan jumlah peserta 200 orang; Kelima, menyelenggarakan Panggung Apresiasi Seni Sastra yang diikuti oleh empat sanggar; Keenam, menyelenggarakan Pameran Fotografi bertemakan “Sangaskara Segara Jana Bali” yang mendapat kunjungan sebanyak 278 orang; dan Ketujuh, melaksanakan Konservasi Lontar atau perawatan lontar yang dimiliki oleh seluruh masyarakat Bali dan dalam pelaksanaannya dilakukan oleh staf Dinas Kebudayaan Provinsi Bali bersama Penyuluh Bahasa Bali. Tercatat dalam sebulan pelaksanaannya, terdapat 1.400 lontar yang dikonservasi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bupati Sanjaya Melayat ke Rumah Duka Perbekel Marga

Published

on

By

Bupati Sanjaya Melayat ke Rumah Duka Perbekel Marga
MELAYAT: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melayat ke rumah duka Almarhum (Alm). Ray Darmawan, ST, Perbekel Desa Marga, di Banjar Basa, Desa/Kecamatan Marga, Tabanan, Jumat (25/9). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian dan kepedulian kepada masyarakat melalui kehadiran langsung di tengah keluarga yang sedang berduka. Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melayat ke rumah duka Almarhum (Alm). Ray Darmawan, ST, Perbekel Desa Marga, di Banjar Basa, Desa/Kecamatan Marga, Tabanan, Jumat (25/9), sekaligus menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menjadi wujud empati sekaligus penghormatan atas pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai Perbekel Desa Marga. Bersama jajaran, ia menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga Almarhum. Almarhum Ray Darmawan selanjutnya akan menjalani prosesi Ngaben yang dijadwalkan berlangsung di Setra Adat Marga pada Senin, 28 September 2026.

“Yang sabar nggih. Amor Ring Acintya nggih. Tabah, bagi yang ditinggalkan tabah nggih. Sehat-sehat dan tabah nggih,” pesan Bupati Sanjaya kepada istri dan anak-anak almarhum di sela-sela kegiatan.

Sanjaya juga berharap, kehadirannya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan di tengah keluarga yang sedang berduka dapat menjadi bentuk dukungan moral serta memberikan kekuatan bagi keluarga almarhum dalam melewati masa duka. Selain itu, kehadiran tersebut juga menjadi wujud penghormatan atas pengabdian almarhum Ray Darmawan selama menjalankan tugas sebagai Perbekel Desa Marga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Koster Buka Dekranasda Bali Fashion Week 2025, Festival Anggrek Kem-Bali, dan Bazar Kuliner Khas Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Bukan Dokumen Resmi

Published

on

By

Surat Penawaran Pupuk Palsu Catut Nama Dinas Pertanian Bali
BUKAN DOKUMEN RESMI: Surat bernomor SPPBJ.500-17/IX/26 tertanggal 17 September 2026, dengan perihal Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan Barang, dipastikan bukan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat penawaran pengadaan pupuk yang mengatasnamakan instansinya. Surat tersebut menjadi perhatian setelah foto dokumen dan tangkapan layar percakapan WhatsApp beredar melalui media sosial Facebook.

Surat bernomor SPPBJ.500-17/IX/26 tertanggal 17 September 2026, dengan perihal Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan Barang, dipastikan bukan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Merujuk pada surat klarifikasi yang diterbitkan dinasnya, Sunada menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan administrasi persuratan dan tata naskah dinas menunjukkan dokumen tersebut tidak tercatat sebagai surat resmi. Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas.

Lebih lanjut, hasil penelusuran menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam dokumen yang beredar, mulai dari kop surat, penomoran, dasar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), hingga kode QR. Terdapat dugaan penggunaan secara tidak sah terhadap nama, logo, dan atribut kedinasan Pemerintah Provinsi Bali.

Sunada juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan kewenangan, penugasan, maupun mandat kepada pihak lain untuk menerbitkan surat ataupun melakukan transaksi atas nama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali berdasarkan dokumen tersebut.

Dengan demikian, surat yang beredar tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan pemesanan, pengadaan, penyerahan barang, pembayaran, maupun transaksi lainnya yang mengatasnamakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan melalui mekanisme dan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tata kelola administrasi pemerintahan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha dan penyedia barang, agar tidak menindaklanjuti permintaan transaksi berdasarkan surat tersebut.

Baca Juga  Gubernur Koster Dukung RSUP Prof. Ngoerah Bentuk Unit Pelayanan Stroke

Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang telah menerima surat dimaksud, termasuk yang telah dihubungi untuk melakukan permintaan barang, transaksi, atau penagihan, diminta menyampaikan salinan surat, identitas pihak yang menghubungi, bukti komunikasi, serta dokumen pendukung lainnya kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali  tidak bertanggung jawab atas transaksi, kewajiban pembayaran, kerugian, maupun akibat hukum lainnya yang timbul dari penggunaan surat tersebut karena bukan merupakan dokumen yang diterbitkan oleh instansi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPRD Bali Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Ditetapkan Jadi Perda

Published

on

By

Paripurna dprd bali
RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripurna ke-53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Sukra Kliwon Bala, 25 September 2026 dengan agenda Pendapat Akhir Pembahasan dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan beberapa catatan/rekomendasi.

Pendapat Akhir dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali itu disampaikan saat Rapat Paripurna ke-53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Sukra Kliwon Bala, 25 September 2026 dengan agenda Pendapat Akhir Pembahasan dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra bersama segenap anggota DPRD Bali.

Hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta Kepala OPD dan jajaran, Anggota Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Kelompok Pakar DPRD Provinsi Bali dan Tenaga Ahli Fraksi, dan undangan lainnya.

Pendapat akhir Dewan ini disampaikan oleh Ketua Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 Drs. Gede Kusuma Putra, Ak, MBA, MM. Ia menyampaikan bahwa Dewan memahami ada alasan-alasan dan argumentasi yang melandasi dirancangnya Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026, dimana salah satunya adalah perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang sebelumnya ditetapkan pada APBD Induk TA 2026. Sesungguhnya kalau dicermati, Penyusunan APBD baik Induk  dan Perubahan semua bermuara pada besaran Pembiayaan Daerah Bersih (Pembiayaan Netto) yang ada, dimana Pembiayaan Bersih ini didapatkan dari Penerimaan Pembiayaan setelah dikurangi Pengeluaran Pembiayaan. Karena penyusunan Perubahan APBD SB Provinsi Bali TA 2026 didesain defisit 739 M lebih tentu diperlukan pembiayaan daerah netto 739 M lebih.

Baca Juga  Gubernur Koster Hadiri Melaspas dan Resmikan Pura Santa Citta Bhuwana di Belanda

Secara lebih rinci, papar Kusuma Putra, Rancangan Perubahan APBD SB TA 2026 sebagai berikut: Pendapatan Daerah direncanakan Rp. 6,800 T lebih, naik Rp. 141,042 M lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp. 6,659 T lebih. Belanja Daerah direncanakan Rp. 7,539 T lebih naik Rp. 37,854 M lebih dari APBD induk yang ditetapkan Rp. 7,501 T lebih. Defisit direncanakan 739,409 M lebih turun Rp. 103,188 M lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan Rp. 842,597 M lebih.

Dengan rencana Defisit 739,409 M lebih ditambah adanya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 763,464 M lebih (untuk penyertaan modal 520 M dan cicilan hutang 243,464 M lebih) maka diperlukan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 1,502 T lebih yang bersumber dari SilPA TA 2025 sebesar Rp. 712,874 M lebih (Audited) dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp. 790 M.

Pada kesempatan ini, Dewan memberikan beberapa catatan / rekomendasi di antaranya, mengingatkan dan mendorong Pemerintah Provinsi Bali guna terus menggali dan menciptakan sumber-sumber pendapatan yang baru termasuk pengelolaan semua aset yang ada, agar kapasitas fiskal keuangan daerah lebih baik.

Dewan juga mengingatkan serta mendorong Pemerintah Provinsi untuk melakukan Kajian/Evaluasi secara menyeluruh terhadap bantuan Desa Adat dan Subak. Desa Adat dan Subak punya kemampuan dan beban yang berbeda, rasanya tidak ada keadilan jika diberikan BKK yang jumlahnya sama. Dana kisaran 500 M tiap tahun untuk Desa Adat dan Subak se-Bali sudah saatnya dipikirkan untuk terdistribusi secara efektif.

Dengan tingkat kemiskinan 3,42% dari jumlah penduduk Bali di kisaran 4,4 juta jiwa berarti ada penduduk miskin di kisaran 150 rb jiwa. “Kami Dewan meyakini masyarakat yang mampu atau berkecukupan bahkan sangat mampu jauh melebihi angka diatas, karenanya kami Dewan mendorong Pemerintahan Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur dan jajaran serta Dewan membuat Gerakan Bersama untuk menjadi Bapak/Ibu Asuh Keluarga Miskin di Bali yang tentu juga melibatkan Pemerintahan Kabupaten/Kota,” ujar Kusuma Putra.

Baca Juga  Gubernur Koster Dukung RSUP Prof. Ngoerah Bentuk Unit Pelayanan Stroke

Dewan juga mengingatkan kembali serta mendorong Pemprov Bali untuk membuat target Zero rumah tidak layak huni di tahun 2029.

Dewan mendorong Pemprov Bali untuk lebih greget melaksanakan Pergub No 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, mengingat masih banyak ada pelanggaran di lapangan.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah dengan penuh ketekunan dan kerja sama yang baik antara eksekutif dengan legislatif dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 sesuai dengan target waktu, Jumat, 25 September 2026.

Terkait rekomendasi yang disampaikan, ada 4 poin yang penting dan akan dibahas bersama jajaran untuk mendapatkan respons dan bisa dilaksanakan ke depan.

Maka dengan telah disetujuinya raperda ini, sesuai peraturan perundang-undangan akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri supaya segera bisa dievaluasi dan disetujui sehingga APBD ini bisa segera efektif dilaksanakan sisa waktu lagi tiga bulan.

“Saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, melaksanakan apa yang diputuskan dalam APBD Perubahan ini dan mohon selalu pengawasan, arahan dari pimpinan dan anggota dewan agar betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik, efektif, efisien dan produktif serta memberi manfaat dan dampak kepada masyarakat. (gde)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca