Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Bali Apresiasi Pendapat Gubernur Terhadap Raperda Inisiatif Dewan Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum

BALIILU Tayang

:

dprd bali
I Nyoman Budiutama, SH selaku Koordinator Pembahas Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Bali, yang telah menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Dewan dalam menyusun Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

“Sebagai respon atas pendapat Gubernur Bali, Dewan juga sepakat dengan Gubernur Bali bahwa situasi yang aman, tenteram dan damai adalah prasyarat mutlak yang dibutuhkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menyelenggarakan roda pemerintahannya, guna dapat menjamin kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan lancar,‘‘ ucap I Nyoman Budiutama, SH selaku Koordinator Pembahas Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat pada Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 Senin, 3 April 2023 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Jalan Kusuma Atmaja 3 Renon Denpasar.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry dan Nyoman Suyasa, hadir Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Sukawati, segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah beserta Perangkat Daerah Provinsi Bali, serta Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Provinsi Bali.

Merespon pendapat Gubernur Bali yang disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 27 Maret 2023, I Nyoman Budiutama menyampaikan bahwa Dewan sepakat dengan Gubernur Bali, bahwa beberapa argumentasi yang menjadi pertimbangan betapa pentingnya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, sebagaimana Dasar Hukum yang kami rujuk dalam bagian Konsideran Mengingat pada Raperda ini.

dewan
Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 Senin, 3 April 2023 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Jalan Kusuma Atmaja 3 Renon Denpasar. (Foto: ist)

Dewan juga sepakat dengan harapan Gubernur Bali yakni melalui Peraturan Daerah ini, yang nantinya akan diampu sekaligus dikawal oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali sesuai ketentuan Pasal 255 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dapat dilaksanakan secara optimal, agar mampu menciptakan situasi yang tertib, tenteram, dan nyaman sehingga dapat mewujudkan iklim investasi yang kondusif yang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Bali dan berdampak positif pula terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Wagub Cok Ace Bacakan Pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah

Lebih jauh terhadap masukan Gubernur Bali soal aspek legal drafting, Budiutama mengungkapkan bahwa DPRD Bali sudah merujuk pada Peraturan Perundang-undangan, yang secara lengkap sudah dimuat dalam bagian Konsideran Mengingat Raperda ini, yang secara keseluruhan merujuk sebanyak 17 Peraturan Perundang-undangan yang relevan dan terbaru.

Terkait penambahan frase “Penyelenggaraan” dalam judul Raperda, Dewan setuju dengan penambahan frase “Penyelenggaraan” dalam judul Raperda sehingga menjadi Raperda tentang “Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat”.

Terhadap masukan agar substansi/ materi muatan mengenai “Tenteram dan Tertib Arak Bali” agar ditambahkan pada pasal yang mengatur, bahwa ketentuan tersebut sudah diatur pada Pasal 27 Ketertiban dan Ketenteraman Minuman Fermentasi dan Destilasi Khas Bali. Terkait rincian tentang Ketertiban dan Ketenteraman Minuman Fermentasi dan Destilasi Khas Bali yang disarankan menjadi materi muatan lebih lanjut akan dicantumkan pada Penjelasan.

Gubernur Bali berpendapat bahwa perlu dicermati kesesuaian dan konsistensi antara pelanggaran dengan sanksi yang dikenakan, pihaknya setuju bahwa perlu kesesuaian dan konsistensi antara pelanggaran dan sanksi yang dikenakan.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Sukawati mewakili Gubernur Bali menyampaikan sepakat untuk menyelenggarakan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perlindungan terhadap anak dilaksanakan melalui kebijakan, program dan kegiatan untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak, termasuk pemenuhan hak anak sesuai kewenangan sehingga dapat mewujudkan Provinsi Layak Anak.

“Kami sependapat untuk turut berinovasi dan bergerak untuk menyinergikan hal-hal terkait perlindungan anak melalui edukasi guna meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap hak-hak anak, mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak dan mendorong serta bersinergi mewujudkan perarem di desa adat,” kata Wagub Cok Ace. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di BGN dalam mengemban tugas untuk memperkuat pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

Pengangkatan Sudaryono didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional. Pada kesempatan tersebut, Presiden secara langsung mengambil sumpah jabatan Sudaryono sebagai Kepala BGN.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Usai mengucapkan sumpah, Sudaryono menandatangani berita acara pengambilan sumpah sebagai tanda resmi dimulainya tugas sebagai Kepala BGN. Rangkaian prosesi acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti para tamu undangan lainnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Koster Larang Pembangunan Terminal LNG di Areal Hutan Mangrove
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia di Istana Negara
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Dalam acara tersebut, Kepala Negara melantik Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia. Sementara Yos Sunitiyoso dilantik sebagai Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.

Pelantikan para pejabat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para para pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Club Malam Gunakan Simbol Dewa Siwa, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Segera Panggil Pengelola
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Pangkat Pertama Perwira TNI-Polri adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira TNI dan Polri Tahun 2026 di halaman depan Istana Merdeka
PIMPIN UPACARA: Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pangkat pertama yang diterima para perwira remaja Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan amanah sekaligus kepercayaan dari seluruh rakyat Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden dalam amanatnya pada Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

“Mulai hari ini, saudara bukan lagi milik dirimu sendiri. Mulai hari ini, sesungguhnya saudara bukan lagi milik keluargamu lagi. Saudara sudah menjadi milik bangsa dan negara. Saudara adalah generasi penerus yang akan memikul tanggungjawab berat untuk membela negara dan bangsa, meneruskan cita-cita pendiri bangsa,” ucap Presiden.

Kepala Negara menyampaikan bahwa tugas seorang perwira tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga selalu hadir di tengah-tengah rakyat. Presiden pun mengapresiasi keterlibatan para calon perwira dalam penanganan bencana di Pulau Sumatra sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.

“Itulah makna pengabdian yang sesungguhnya. Saya gembira bahwa angkatan ini terlibat langsung dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Kita adalah tentara dan polisi rakyat. Kesulitan rakyat akan menjadi kesulitan saudara,” katanya.

Lebih lanjut, Presiden mengingatkan bahwa sumpah yang telah diucapkan merupakan janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, negara, dan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Presiden meminta para perwira untuk memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Setialah kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Setialah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang paling utama setialah kepada rakyat Indonesia. Jangan pernah ada kepentingan apapun yang lebih tinggi daripada kepentingan bangsa,” ucap Presiden.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Apresiasi Bupati Menyetujui 3 Raperda Inisiatif Dewan untuk Ditetapkan

Dalam amanatnya, Presiden turut mengingatkan bahwa dunia berubah sangat cepat dan tantangan persaingan global makin ketat. Ancaman, menurut Presiden tidak hanya datang dari senjata, tetapi perang siber dan informasi, narkotika, penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan upaya melemahkan bangsa melalui infiltrasi budaya.

“Saudara-saudara sebagai generasi penerus adalah garda terdepan untuk meraih cita-cita kita, menjaga bangsa dan negara. Kuasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kuasai kecerdasan buatan, sistem siber, teknologi nirawak dan bahasa asing. Perwira masa depan harus unggul dalam karakter disiplin, kepimpinan, dan penguasaan sains dan teknologi,” tandasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca