Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi Demokrat DPRD Bali Setuju Ranperda Perubahan PMD Dibahas untuk Ditetapkan Jadi Perda

BALIILU Tayang

:

de
I Komang Wirawan, S.H. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali menyampaikan pemandangan umumnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, pada Senin, 14 Februari 2022, di Gedung Utama DPRD Bali, Renon Denpasar.

Dalam rapat yang digelar secara hybrid dibahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah (PMD).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama yang didampingi Wakil Ketua I, I Nyoman Sugawa Korry dan Wakil Ketua II, I Nyoman Suyasa. Turut hadir dalam Rapat, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardana Sukawati, segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Forkopimda Bali, Jajaran OPD Provinsi Bali, serta undangan terkait. Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali dibacakan oleh I Komang Wirawan, S.H.

Mengawali Pemandangan Umum tersebut, Komang Wirawan menyampaikan, setelah menyimak pidato tertulis  Gubernur yang dibacakan oleh  Wakil Gubernur pada Senin, 7 Februari 2022 tentang Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 5 Tahun  2010 dan sebagaimana telah diubah menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah, terdapat ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali yang seharusnya sebesar Rp 5.861.769.658,00 (lima miliar delapan ratus enam puluh satu juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah), sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan Penyertaan Modal dan Kinerja Daerah oleh BPK-RI dinyatakan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali sebesar RP 5.282.769.658,00 (lima milyar dua ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah), berarti ada perbedaan sebesar RP 579.000.000,00 (lima ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah).

Baca Juga  Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Bali, Bangunan Liar di Kawasan Pantai Bingin Segera Dibongkar

Lebih lanjut dikatakan, Fraksi Partai Demokrat sependapat dengan Gubernur untuk mengadakan perubahan Perda dimaksud dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan perlu dilaksanakan dalam rangka mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien terbuka transparan dan akuntable sesuai Visi Pembangunan Daerah Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Dikatakannya juga, berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan OJK Nomor: 12/POJK.03/2020, yang menyebutkan bahwa Modal Inti Bank Pembangunan Daerah adalah minimum Rp 3 triliun, sedangkan sesuai laporan keuangan PT. BPD Bali per 31 Desember 2020 bahwa PT. BPD Bali memiliki Modal Ekuitas RP 3,2 triliun lebih sehingga perlu  penyamaan persepsi tentang pengertian Modal Inti dan Modal Ekuitas.

“Bila pengertiannya sama berarti PT. BPD Bali sudah memenuhi persyaratan yang disyaratkan oleh OJK. Dalam rangka mencari persamaan persepsi tentang pengertian Modal Inti maupun Modal Ekuitas, kami Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar mengundang OJK Perwakilan Bali dan selanjutnya meminta fatwa di Depdagri,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat ingin mendapat penjelasan Gubernur berkenaan dengan berapa besar jumlah modal yang telah disetor yang dimiliki oleh PT. BPD Bali sampai dengan akhir tahun 2021 dan bagaimana posisi kepemilikan modal yang disetor oleh Provinsi Bali.

“Dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas (PT) dimana organ atau kekuasaan tertinggi PT ada pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), untuk itu agar Pemerintah Provinsi Bali dapat mendominasi dalam hal menentukan kebijakan pada PT. BPD Bali. Maka Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan bahwa strategi apa yang akan Saudara Gubernur laksanakan untuk memenuhi amanat Pasal 36 Ayat 1 Permendagri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah, yang mewajibkan Kepemilikan Modal Saham minimal sebesar 51 persen, dan untuk memenuhi kewajiban pembentukan dana cadangan Pemilu Tahun 2024,” paparnya.

Baca Juga  Fraksi PDIP Bali Apresiasi dan Dukung Penuh 3 Raperda sebagai Derivasi UU Provinsi Bali

Selanjutnya setelah mencermati draft perubahan Kedua Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah, dari sisi legal drafting dan kebutuhan untuk melakukan perubahan, Raperda ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu Fraksi Partai Demokrat dengan ini menyatakan setuju dan mendorong untuk dibahas guna mendapat masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk dapat ditetapkan menjadi Perda.

Komang Wirawan juga menyampaikan, hal-hal lain yang perlu mendapat perhatian bersama antara lain dengan menyimak berbagai masukan dan keluhan masyarakat saat ini akibat musibah pandemi yang berkepanjangan dan belum menemukan kepastian kapan akan berakhir, maka Fraksi Partai Demokrat menyampaikan saran dan masukan sebagai berikut. Agar Gubernur memperjuangkan dan mensupervisi kebijakan relaksasi kredit macet masyarakat pada lembaga keuangan seperti Bank Pemerintah maupun swasta, LPD, koperasi, finance dan lain-lain.

Mensupervisi penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat agar benar-benar tepat sasaran. Agar penerbangan internasional dari dan keluar negeri bisa diarahkan ke Bandara Ngurah Rai Internasional dan wisatawan tersebut dapat dikarantina di hotel-hotel di Bali maka dengan demikian hotel dan pariwisata Bali akan bergeliat sehingga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi Bali.

Fraksi Partai Demokrat memaklumi bahwa PAD Bali mengalami kontraksi yang sangat signifikan, namun lebih tersentuh lagi manakala merasakan kesulitan masyarakat untuk membayar pajak mengingat dari tahun 2019 sampai sekarang nilai jual kendaraan bermotor tidak ada perubahan untuk kendaraan lama yang seharusnya setiap tahun ada penurunan nilai jual obyek pajak kendaraan bermotor.

“Sehingga PKB yang harus dibayar untuk kendaraan bermotor  yang sama selama 3 tahun terakhir masih sama besaran pembayarannya yang mestinya turun mengingat faktanya di lapangan harga jual kendaraan bermotor yang lama menurun. Untuk itu mohon diperhatikan keluhan masyarakat. Agar saudara Gubernur mempromosikan hasil produksi masyarakat Bali ke daerah lain dengan memanfaatkan Forum Kerja Sama Antar-Provinsi,” tutup Komang Wirawan. (gs/bi)

Baca Juga  Rapat Dengar Pendapat Pansus TRAP DPRD Bali, Ungkap Hotel The Edge Beroperasi 14 Tahun Tanpa Izin Lengkap

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

Published

on

By

Seniasih Giri Prasta
NARASUMBER: Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kantor Bupati Buleleng, Selasa (31/3/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Ketua Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Buleleng. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kantor Bupati Buleleng, Selasa (31/3/2026).

“Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa kekerasan verbal dan bentuk lainnya. Berbicara dengan nada tinggi atau membentak anak juga merupakan bentuk kekerasan,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya membangun bonding atau ikatan emosional antara orang tua dan anak. Ikatan ini terbentuk melalui perhatian, sentuhan, komunikasi, dan kebersamaan yang hangat.

Namun, Seniasih melihat bahwa ikatan emosional tersebut saat ini mulai berkurang, terutama pada anak dengan kedua orang tua yang bekerja.

Sebagai gambaran, ia mendukung perempuan untuk bekerja dan memiliki karier. Terlebih, hal tersebut juga dapat membantu perekonomian keluarga. Namun, ia mengingatkan agar tidak melupakan peran sebagai istri dan ibu bagi anak-anaknya.

“Jangan sampai anak kekurangan perhatian dari kedua orang tuanya. Bangun keterbukaan antara anak dan orang tua. Jangan sampai anak merasa ditelantarkan dan diabaikan,” katanya.

Lebih lanjut, Seniasih menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya kasus bunuh diri dan perkawinan anak yang terjadi di Kabupaten Buleleng.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari minimnya perhatian orang tua kepada anak, yang menyebabkan anak merasa terabaikan dan ditelantarkan sehingga secara impulsif mengambil keputusan yang tidak tepat.

“Perkawinan anak banyak terjadi pada keluarga dengan orang tua yang bercerai, kemudian ayah atau ibunya menikah lagi. Anak menjadi bingung harus ke mana karena merasa tidak diterima di mana pun, sehingga terjadilah perkawinan anak,” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Bali Sepakat Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda Perubahan APBD 2024 Jadi Perda

Sementara itu, tantangan lainnya juga datang dari perkembangan teknologi dan media sosial. Seniasih menjelaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga memiliki banyak efek negatif, khususnya terhadap perkembangan dan pendidikan anak.

“Perkembangan media sosial saat ini menyebabkan anak dapat mengakses berbagai hal tanpa filter. Anak-anak mulai membandingkan apa yang mereka miliki dengan milik orang lain. Hal ini tentu tidak baik bagi tumbuh kembang mereka. Begitu pula dengan konten negatif dan tidak layak yang sangat mudah diakses. Ini harus menjadi perhatian kita bersama sebagai orang tua,” tegasnya.

Diketahui, sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Buleleng menghadirkan tiga narasumber, antara lain Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Buleleng, serta Kepala Bidang PPM Bappeda Provinsi Bali, dan dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ibu Putri Koster Gencarkan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Dua Desa di Badung

Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Loading

Published

on

By

Putri Koster
SAMBUTAN: Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster saat memberikan sambutan pada acara Aksi Sosial Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang diisi dengan kegiatan Membina dan Berbagi di Desa Pangsan dan Desa Sulangai, Kabupaten Badung, pada Selasa (31/3). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Mewujudkan keluarga yang sehat, cerdas, dan berkualitas menjadi tujuan yang ingin dicapai saat ini dan ke depan. Melalui sejumlah program yang sedang digerakkan, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, secara berkelanjutan dan berkolaborasi dengan sejumlah OPD terkait turun ke lapangan, menyentuh masyarakat, dan melaksanakan sosialisasi program.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Aksi Sosial Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang diisi dengan kegiatan Membina dan Berbagi di Desa Pangsan dan Desa Sulangai, Kabupaten Badung, pada Selasa (31/3).

Pencapaian kinerja terus diupayakan sebagai bentuk nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, berkualitas, dan sejahtera. “Apabila kader bekerja dengan serius serta mampu menyerap aspirasi sekaligus menyelesaikan permasalahan di desa, maka 85% program desa akan berhasil dilaksanakan. Kinerja dan layanan optimal para kader menjadi kunci mudahnya koordinasi dengan instansi terkait, sehingga setiap permasalahan yang ada dapat segera tertangani,” tegas Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya yang diinisiasi untuk mensosialisasikan enam Standar Pelayanan Minimal yang saat ini menjadi bidang layanan Posyandu.

Salah satunya adalah sosialisasi terkait pentingnya menjaga lingkungan sebagai upaya melestarikan nilai kebersihan dan kesehatan melalui Gerakan Kulkul. Program ini tengah dilaksanakan untuk mendukung keberhasilan berbagai program yang ada. Bahkan, sebagai bentuk keseriusan, ia berencana turut serta bersama anggota PKK dan Posyandu Desa Sulangai dalam kegiatan gotong royong pada tanggal 5 mendatang.

Selain itu, Posyandu diaktifkan sebagai satu perangkat dan wadah yang berfungsi menyerap aspirasi serta permasalahan di lapangan, yang kemudian diselesaikan secara kolaboratif bersama OPD terkait.

Baca Juga  Telah Diharmonisasi, Pansus Ranperda Bali tentang PUG Minta Ditetapkan Jadi Perda

Pengarah Posyandu yang juga merupakan Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menjelaskan bahwa Posyandu memiliki tugas dalam memberikan Standar Pelayanan Minimal. Kader Posyandu berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menyerap aspirasi dan permasalahan di tengah masyarakat. Sementara itu, Tim Pembina Posyandu memiliki tugas memberikan arahan kegiatan, melakukan pembinaan terhadap pengurus dan kader, serta melaksanakan evaluasi guna perbaikan ke arah yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Mengakhiri kunjungan kerjanya, Ny. Putri Koster beserta jajaran juga meninjau TPS-3R Sunara Giri Lestari yang berlokasi di Desa Sulangai. Ia mengapresiasi program pengolahan sampah berbasis sumber yang telah dijalankan desa dan diikuti dengan baik oleh hampir 100% warga. Warga desa telah mengolah sampah organik di rumah masing-masing. Sementara itu, sampah daur ulang dikumpulkan dan dijual kembali, sedangkan sampah residu diolah menggunakan mesin insinerator dan dimanfaatkan menjadi paving block. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

Published

on

By

bupati sanjaya
MUSRENBANG: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Musrenbang RKPD SB Kabupaten Tabanan Tahun 2027 yang berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Adat Kota Tabanan, Selasa (31/3). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Adat Kota Tabanan, Selasa (31/3), sebagai bagian dari forum strategis tahunan dalam penyusunan arah pembangunan daerah.

Musrenbang tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, I Made Dirga, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tabanan beserta Ketua Komisi DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Sekda Tabanan, jajaran Kepala Perangkat Daerah Terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal di Lingkungan Pemkab Tabanan, Para Pelaku usaha serta Peserta Musrenbang yang hadir siang itu.

Mengusung tema “Hilirisasi dan Membangun Ekosistem Produk Unggulan”, Musrenbang RKPD 2027 menjadi wadah penting untuk merumuskan program prioritas pembangunan daerah. Forum ini diarahkan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Tabanan sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang aman, unggul, dan madani (AUM).

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pembangunan Tabanan menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyampaikan, “Tabanan Era Baru dengan konsisten terus bergerak untuk mewujudkan Tabanan yang lebih baik. Pergerakan pembangunan di Tabanan sampai hari ini pada dasarnya telah memberikan hasil nyata pada arah pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tabanan,”ujarnya.

Pihaknya menekankan pentingnya inovasi dan kerja keras seluruh jajaran birokrasi untuk terus mendorong percepatan pembangunan. Ia juga mengingatkan bahwa kondisi geopolitik global yang tidak menentu harus diantisipasi dengan strategi pembangunan yang tepat, salah satunya melalui hilirisasi potensi daerah dari hulu hingga hilir guna memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor prioritas.

Baca Juga  Bali Dilanda Banjir, Dewan Bali Minta Pemprov Gelar “Mecaru Akasa“

“Satukan langkah, satukan hati, satukan persepsi kita, bahwa kita tidak hanya membangun Tabanan di hulu dan di tengah, tetapi di hilir. Hilirisasi, karena ada 2 hal yang penting, hilirisasi produk dan hiliriasi manajemen / sistem” ucapnya. Di mana dalam membangun ekosistem produk unggulan, adalah menciptakan lingkungan bisnis yang terintegrasi, saling mendukung dan berkelanjutan, di mana produk utama tidak berdiri sendiri, melainkan didukung oleh rantai pasok, layanan tambahan, inovasi dan kemitraan yang kuat terutama dalam mendorong perekonomian desa.

Adapun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tabanan tahun 2027 difokuskan pada delapan prioritas utama, antara lain penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, perluasan jaminan sosial dan daya saing tenaga kerja, penguatan adat, agama, tradisi, seni dan budaya, pengembangan pariwisata berbasis desa, pelestarian lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur fisik dan digital yang merata, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Ia menyebutkan bahwa forum ini menjadi ruang strategis dalam menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas Provinsi Bali serta mendukung visi Bali Era Baru menuju Tabanan yang aman, unggul, dan madani.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RKPD dilakukan secara komprehensif melalui berbagai tahapan, mulai dari forum konsultasi publik, pemanfaatan SIPD, hingga pencermatan 1.396 usulan DPRD serta Musrenbang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia menambahkan, seluruh proses ini bertujuan mengoptimalkan potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabanan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca