Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kembali ke ‘Kawitan’ PWI Bali, Agung Rai Wirajaya Gelontorkan 250 Paket Sembako

BALIILU Tayang

:

pwi bali
Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya saat menyerahkan secara simbolis paket sembako kepada Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra, pada Rabu (19/4/2023) di Kantor PWI Bali. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, berkesempatan kembali mengunjungi ‘kawitan’, Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali. Bahkan, menggelontorkan 250 paket sembako untuk disalurkan melalui PWI Bali, Rabu (19/4/2023). 

“Ini suatu kesempatan yang sangat berbahagia, saya kembali ke rumah saya, kawitan. Saya bilang demikian karena orangtua saya, ajik (I Gusti Gede Raka Wiratma, red) adalah Ketua PWI Bali periode 1972 -1983. Saat itu, kondisi dan situasi PWI, wartawan pada saat itu, lagi banyak-banyaknya tekanan, namun bisa berjalan, bahkan kegiatan-kegiatan dan aktivitasnya cukup tinggi,” ujar Agung Rai Wirajaya yang kerap disapa ARW seraya mengenang masa kecilnya yang kerap bermain di Kantor PWI Bali yang berlokasi di Lumintang, Denpasar. 

Agung Rai Wirajaya, yang kedatangannya didampingi putrinya, AA Paramita Dewi, salah satu tokoh perempuan Kota Denpasar, mengungkapkan, Ajik-nya, dulu dijuluki ‘Si Kancil’ oleh Menteri Penerangan di zamannya, Harmoko. Ia beranggapan kembalinya ia ke PWI, tentu sudah tidak asing lagi, dimana dirinya sudah menjalin silaturahmi, kerap menjalin komunikasi dengan insan pers. Apalagi saat ini dirinya duduk di Komisi XI DPR RI. 

“Batin kita, batin saya sendiri, tidak lepas daripada darah yang mengalir sebagai seorang wartawan. Dari itulah, saya berharap PWI terus berjalan dan terus eksis. Mari kita jalin komunikasi yang baik, agar di kemudian hari PWI semakin bertahan dari gempuran-gempuran dunia digital,” ujar politisi PDIP Bali itu yang sudah duduk selama 4 periode di DPR RI.

Namun, tentunya dalam konteks kode etik yang terus dijalankan, siapa pun yang bernaung di PWI, Agung Rai Wirajaya mengajak untuk selalu mengedepankan kode etik jurnalistik sebagai rujukan para wartawan, agar memberikan contoh kepada yang lain. Pasalnya, PWI merupakan organisasi wartawan tertua.

Baca Juga  Kapolres Gianyar Bagikan Paket Sembako di Bulan Suci Ramadhan

“Saya berharap serangkaian Hari Pers Nasional tingkat Provinsi Bali ini, di kemudian hari, agar terus didengungkan  semangat menjaga keutuhan NKRI dan juga jiwa-jiwa wartawan yang kritis. Yang muda-muda pun, saya berharap, jangan lepas kontrol terhadap kode etik jurnalistik yang sudah disusun, yang dibuat oleh senior-senior, agar terus didalami dan dijadikan panduan dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik,” kata mantan Anggota DPRD Bali itu.

Salurkan ke Panti Asuhan

Sementara itu, Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra, didampingi beberapa pengurus, menyampaikan terima kasih atas bantuan dari Agung Rai Wirajaya. Ia mengatakan, Agung Rai Wirajaya tidak hanya baru kali membantu PWI Bali dengan bantuan paket sembako tetapi juga banyak membantu  merealisasikan program-program PWI.

“Sebenarnya, dari kami PWI, hanya satu kata, matur suksma, karena bagaimanapun, Pak Agung Rai sudah banyak membantu kita di PWI, terutama untuk merealisasikan program-program PWI. Untuk kali ini, beliau mendukung kita serangkaian Hari Pers Nasional Provinsi Bali di Jembrana, 4 dan 5 Mei mendatang,” ucap Pemimpin Redaksi Harian Warta Bali ini.

Disebutkan, kali ini Agung Rai Wirajaya mendukung PWI dalam kegiatan sosial, memberikan 250 paket sembako. “PWI sangat berterima kasih, mengapresiasi sekali dukungannya, dan ke depan, tentu PWI berharap selaku Anggota DPR RI yang duduk di Komisi XI agar Pak Agung tetap mendukung PWI Bali melalui program-program yang bisa disinergikan.

“Kenapa demikian, karena PWI adalah beliau juga, beliau darahnya adalah darah wartawan, dimana, orangtua, ajik beliau, adalah ketua PWI ketiga, PWI di masa-masa sulit, wartawan di masa-masa sulit. Dan kami adalah generasi penerusnya. Sudah tentu, hubungan keterikatan, benang merah itu, tetap ada dan ini tentu bisa kita teruskan. Sekali lagi, bagi PWI, beliau, selain sebagai sahabat, juga sebagai orangtua di PWI, karena, bagaimanapun juga, meskipun beliau tidak terjun langsung sebagai wartawan, sebagai pengelola media, tetapi, darah beliau adalah darah wartawan, dan tentu saja, seperti yang kita saksikan hari ini, tetap ingat sebagai wartawan, tetap ingat dengan kawitan-nya, yang telah dirintis atas kerja keras orangtua beliau di masa lalu,” pungkas Dwikora.

Baca Juga  Buka Ruang Komunikasi, Kabid Humas Polda Bali Sambangi PWI Bali

Tak menunggu lama, usai menerima bantuan sembako dari Agung Rai Wirajaya, Ketua PWI Bali bersama beberapa pengurus langsung meluncur ke Yayasan Al-Ittihad Rashid Wa Habib, yang berlokasi di Tegal, Pemecutan, Denpasar dan Panti Sosial Tresna Wreda Wana, Biaung, Gianyar. Tujuannya tak lain untuk menyalurkan bantuan sembako dari Agung Rai Wirajaya. Bantuan paket sembako ini juga disalurkan kepada anggota PWI Bali yang merayakan Idul Fitri serta sejumlah panti asuhan di Jembrana. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Rangkaian Peringatan HPN di Jembrana, PWI Bali Gelar Literasi Media

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Segera Salurkan 10 Ribu Paket Sembako Pansaka Charity ke Masyarakat Bali Terdampak Pandemi

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  HUT Ke-3, Pandu Gandeng Kantor Hukum Lidiron Gelar Bakti Sosial ke Panti Asuhan Sunya Giri

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca