Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menyerahkan bantuan saat melaksanakan Aksi Sosial "Menyapa dan Berbagi" di hari kedua di Karangasem, Sabtu (22/4). (Foto: ist)
Karangasem, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster terus menggenjot perhatian kadernya untuk memantau kondisi dan perkembangan masyarakat yang ada di pelosok desa. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan kepedulian para kader terhadap kondisi masyarakat di sekitar mereka, sekaligus untuk menggetoktularkan wawasan dan pengetahuan kepada kaum wanita, terutama remaja putri yang nantinya akan menikah, mengandung, melahirkan dan mengurus putra putrinya, terutama pada 1.000 hari kelahiran di usia emasnya. Ditambahkannya, untuk menghindari terjangkitnya penyakit pada tubuh dapat dicegah dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Untuk menjadikan generasi yang tangguh, berempati, sehat dan cerdas mari kita tanamkan pola hidup bersih sedari usia dini. Kita ajarkan mereka untuk membuang sampah pada tempatnya, tidak ikut-ikutan mengotori lingkungan sekalipun banyak dilingkungannya kurang memahami arti menjaga kebersihan dengan tidak mengotori sekitar kita,” hal ini disampaikan Ny. Putri Koster saat melaksanakan kegiatan aksi sosial “Menyapa dan Berbagi” di hari kedua, Sabtu (22/4), di Karangasem.
Kegiatan ini dilaksanakan secara berkesinambungan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali bersama kadernya, dan kali ini dilaksanakan di Kabupaten Karangasem selama dua (2) hari.
Aksi sosial “Menyapa dan Berbagi” Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali menyambangi empat (4) Kecamatan yakni Wantilan Pura Puseh Desa Adat Yeh Poh-Desa Manggis, Desa Adat Geriana Kangin, Desa Duda Utara-Kecamatan Selat, Wantilan Pura Taman Sari Banjar Sigar, Desa Nongan-Kecamatan Rendang dan Gedung Serba Guna, Desa Adat Tangkup Anyar Desa Tangkup – Kecamatan Sidemen.
Ny. Putri Koster didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Direktur Utama RS Mata Bali Mandara dan Kepala IBI Bali, menyerahkan bantuan berupa 200 paket bantuan dengan total bantuan yang disalurkan sebanyak 4 ton beras, 200 krat telur, 320 kotak susu untuk balita serta 320 kotak susu untuk lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas serta kader PKK.
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menyapa warga yang akan berobat mata saat melaksanakan Aksi Sosial “Menyapa dan Berbagi” di hari kedua di Karangasem, Sabtu (22/4). (Foto: ist)
“Masing-masing mendapatkan 20 kg beras, 1 krat telur, 8 kotak susu untuk balita, 2 kotak susu untuk lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, balita serta kader PKK,” ungkap Ny. Putri Koster.
Selain itu juga diserahkan bibit tanaman sebanyak 50 pohon, bibit ayam sebanyak 70 ekor, pakan ternak 140 kg serta bibit tanaman sayuran sebanyak 500 pohon di masing-masing kecamatan.
Penyerahan bantuan yang dirangkai dalam aksi sosial “Menyapa dan Berbagi” kepada lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, balita dan kader PKK dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dengan memberikan perhatian secara langsung sekaligus melakukan sosialisasi terkait pengelolaan sampah berbasis sumber, perkembangan kesehatan ibu hamil, tata pola hidup sehat dan tata cara menjaga warisan budaya leluhur secara langsung kepada masyarakat, sekaligus mengunjungi masyarakat di lapangan.
“Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini secara langsung mempengaruhi pola hidup, mulai dari pola konsumsi makanan, penyiapan sarana dan prasarana pendidikan, pemenuhan perekonomian keluarga mengharuskan pendekatan terhadap masyarakat melalui sosialisasi harus gencar dilakukan,” tegas Ny. Putri Koster yang kita kenal sangat kental memperhatikan kesehatan masyarakatnya terkhusus balita dan lansia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali I Putu Anom Agustina pada kesempatan ini juga menambahkan terkait manfaat keberadaan desa adat dan desa dinas. Pihaknya menjelaskan bahwa pemerintah desa adalah pemerintah terdepan dalam memajukan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan manajemen pemerintah desa, yakni perencanaan kemajuan desa dengan cara melakukan koordinasi atau musyawarah desa yang juga mengikutsertakan masyarakat secara matang, sehingga melanjutkan pada pelaksanaan pembangunan yang diperlukan oleh masyarakat, dan sekaligus melakukan pengawasan yang baik.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja juga turut menyampaikan terkait kesadaran kita semua untuk turut serta menjaga kelestarian dan tumbuh kembang pepohonan di wilayah hutan. Karena hutan dipercaya untuk menjaga tanah Bali untuk tetap kokoh melalui akar-akar pohon yang ada di bawah tanah, dimana memiliki fungsi untuk menjaga keseimbangan aliran air di bawah tanah. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat yang tangkil ke Pura Besakih atau pura mana saja untuk turut menjaga kebersihan areal pura, setidaknya jangan membuang sampah makanan sembarangan, dan tidak meninggalkan sampah bunga setelah melaksanakan persembahan. “Mari kita ikut mengendalikan diri untuk tidak menggunakan plastik dan tidak menambah plastik terbuang di sembarang tempat. Mari kita memulai diri untuk ramah terhadap lingkungan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra menyampaikan kepada masyarakat desa Duda Utara bahwa penguatan dan fungsi desa adat melalui membuat regulasi dan payung hukum, memberikan anggaran dana 300 juta untuk masing-masing desa adat. Di Bali ada dua desa (desa adat dan desa dinas) memiliki tujuan yang sama yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa baik sekala dan niskala. Dan desa memiliki kewajiban untuk melayani dan menyejahterakan masyarakatnya, dan sebagai ujung tombaknya maka pimpinan desa harus juga mendapatkan pengawasan yang baik dari masyarakatnya, agar kedua desa ini tetap berdampingan rukun.
Pihaknya juga mengajak para penglingsir untuk bersama menjaga keberadaan tari sakral, agar tidak dipentaskan secara gamblang (disajikan untuk publik, namun dibuatkan aturan agar dipentaskan pada kegiatan atau upacara sakral saja).
Ni Luh Putu Sukarini selaku Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Bali mengingatkan ibu-ibu hamil untuk menjaga pola makanan agar tidak terkena anemia akut, tidak Kekurangan Energi Kronis (KEK) dalam rangka menghindari bayi lahir stunting. Sehingga penting bagi pasangan muda untuk hidup saling menyayangi dan menjauhi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan tujuan untuk menjaga keseimbangan kesehatan lahir dan batin terutama yang perempuan.
Direktur Rumah Sakit Mata Bali Mandara dr. Ni Made Yuniti dengan programnya “Kami Datang, Penglihatan Terang” menambahkan bahwa “Rumah Sakit Mata Bali Mandara akan terus melakukan jemput bola sehingga masyarakat yang memiliki tetangga atau mengetahui kondisi kerabatnya yang mengalami gangguan penglihatan, untuk segera melaporkan ke Puskesmas terdekat, sehingga akan ditindaklanjuti oleh Rumah Sakit Mata Bali Mandara. Katarak dapat dicegah dapat dilakukan dengan menyantap makanan sehat terutama buah dan sayur sayuran. Katarak juga disebabkan oleh hipertensi dan diabetes. Selain itu, menjaga kesehatan mata dari usia anak-anak, sehingga diharapkan orang tua membatasi pemberian handphone (gadget) kepada anak-anak mereka di usia dini,” tegasnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menyampaikan bahwa saat ini sedang menerapkan Sistem Pertanian Organik yang tertuang ke dalam Perda Nomor 8 Tahun 2019 yang bertujuan untuk mendapatkan pangan yang sehat dan bebas bahan kimia. Pupuk Organik Cair juga sedang digalakkan untuk menyuburkan kembali tanah pertanian yang sebelumnya lebih banyak menggunakan pupuk kimia, karena akan mempengaruhi rendemen gabah yang menjadi tinggi. Dan cenderung hasilnya akan terjual dengan harga yang lebih mahal karena produk organik sudah melawati Lembaga Sertifikat Organik.
Ditambahkannya, bagi peternak untuk terus mengutamakan kesehatan binatang peliharaannya termasuk kandangnya dibersihkan secara berkala dan rutin setiap hari. Selain itu, jika ingin mengonsumsi daging berkaki empat (babi atau sapi) agar dimasak matang dan bersih agar aman untuk dikonsumsi, hal ini dimaksudkan menghindari penyakit meningitis, yang kemudian menimbulkan bakteri membahayakan, menyerang dan mematikan otak. Selain itu bagi masyarakat yang memiliki anjing, kucing, kera dan kelelawar (hewan berdarah panas) untuk merawat dengan baik dan mengandangkan di rumah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. I Nyoman Gede Anom mengingatkan terkait bahayanya seorang bayi yang kekurangan asupan gizi di 1.000 hari pertama kehidupannya akan serta merta mempengaruhi gagalnya pertumbuhan dan perkembangan si anak. Namun hal ini dapat dicegah dengan cara memberikan edukasi kepada remaja putri sejak dini, serta memberikannya tablet penambah darah, terutama saat mereka sedang haid.
Di sela aksi sosialnya, Ny. Putri Koster dan rombongan juga berkesempatan meninjau pelaksanaan IVA Test terhadap 4 orang dan operasi katarak gratis terhadap 20 pasien yang dilaksanakan di Puskesmas Manggis. (gs/bi)
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.
Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).
“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.
Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.
Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.
Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.
“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.
“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.
Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.
Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.
Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027
Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.
Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.
Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).
Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.
Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan
Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:
Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.
Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.
Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.
Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.
Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)
TINJAU BEDAH RUMAH: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11).
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian penerima manfaat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana
Program bedah rumah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 75 juta.
Bantuan diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai seluas 30 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, teras, dan kamar mandi. Pembangunan rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.
Saat meninjau kediaman I Gede Yogi Agus Cahaya, Wagub Giri Prasta mendapati kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Salah satu kamar tidur juga difungsikan sebagai dapur, sementara atap genteng mengalami kebocoran dan lantai teras masih berupa tanah.
Kondisi sanitasi rumah tersebut juga belum memadai. Kamar mandi mengalami kerusakan berat dan tidak memiliki atap. Selain itu, rumah keluarga tersebut belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Melihat kondisi tersebut, Wagub Giri Prasta meminta agar pelaksanaan program bedah rumah benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, mulai dari konstruksi hingga kelengkapan fasilitas dasar.
Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hunian yang dihasilkan layak ditempati serta mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.
I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterima keluarganya. Ia mewakili suaminya yang saat kunjungan berlangsung masih bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.
Dalam kesehariannya, I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sedangkan suaminya bekerja serabutan. Keduanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang belum layak.
Selain meninjau kondisi rumah, Wagub Giri Prasta juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi agar Putu Bagus, yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru, terus rajin belajar dan bersemangat menempuh pendidikan.
Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya membantu masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (gs/bi)