Gubernur Wayan Koster Buka Acara Gebyar PMHD Unwar Ke-12
Gubernur Koster Diapresiasi Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Rektor Unwar hingga para Mahasiswa karena Berperan Besar di Bidang Pendidikan dan Jadikan Budaya Bali Sebagai Haluan Pembangunan
BUKA GEBYAR PMHD: Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka acara Gebyar Pasemetonan Mahasiswa Hindu Dharma (PMHD) Universitas Warmadewa ke-12 pada, Selasa (Anggara Paing, Watugunung) 16 Mei 2023 di Ruang Auditorium Widya Sabha Utama, Universitas Warmadewa. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster diapresiasi Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P. hingga para mahasiswa di Universitas Warmadewa, karena hadir langsung memberikan motivasi ke para mahasiswa untuk melestarikan budaya Bali yang ditandai dengan membuka acara Gebyar Pasemetonan Mahasiswa Hindu Dharma (PMHD) Universitas Warmadewa ke-12 pada, Selasa (Anggara Paing, Watugunung) 16 Mei 2023 di Ruang Auditorium Widya Sabha Utama, Universitas Warmadewa.
Gubernur Bali dalam sambutannya mengapresiasi acara Gebyar Pasemetonan Mahasiswa Hindu Dharma Universitas Warmadewa ke-12 ini yang dilaksanakan penuh dengan nuansa budaya Bali, seperti ditampilkannya seni tari lengkap diiringi oleh gamelan hingga para mahasiswa menerapkan penggunaan busana Adat Bali yang sangat sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Penggunaan busana Adat Bali ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Dalam Pergub Nomor 79 Tahun 2018 ini mengatur penggunaan busana Adat Bali pada Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta Provinsi Bali. “Busana Adat Bali merupakan salah satu unsur Adat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali yang harus Kita jaga, karena ini merupakan warisan adi luhung dari leluhur Bali,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Fashion busana Adat Bali sangat bagus, elegan dan tidak kalah dengan busana Adat yang ada di daerah Indonesia, sehingga busana Adat Bali harus terus didorong penggunaannya sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 maupun hari – hari penting lainnya di Bali. Dengan menggunakan busana Adat Bali, tidak saja identitas budaya Bali yang ditampilkan menjadi fashion, tetapi berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi rakyat Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
“Sekarang fashion busana Adat Bali mulai berkembang, dimana – mana sekarang toko busana Adat Bali semakin banyak dengan menjual produk yang berkualitas,” kata Gubernur Bali jebolan ITB ini seraya menyatakan busana Adat Bali yang dipasarkan harus menggunakan produk lokal Bali.
Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng, lebih lanjut dalam pidatonya mengajak mahasiswa untuk memiliki kepribadian dalam kebudayaan dengan membangkitkan budaya Bali dan mendukung Bali berdikari secara ekonomi dengan memanfaatkan berbagai macam produk lokal branding budaya Bali. “Bali terkenal bukan karena sumber daya alam, tetapi Bali terkenal karena kekayaan, keunikan, keunggulan Adat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali secara Niskala dan Sekala yang harus Kita jaga dan rawat dengan sebaik – baiknya untuk menjadi sumber penghidupan Krama Bali agar Kita bisa berkualitas dan bersaing menghadapi perkembangan dunia global di masa yang akan datang sesuai dengan visi pembangunan Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dengan menjadikan kebudayaan sebagai Haluan Pembangunan Bali dari hulu sampai hilir,” tegas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini yang disambut tepuk tangan.
Dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, semua kekayaan, keunikan, dan keunggulan budaya Bali Saya bangun agar warisan adi luhung leluhur Bali tersebut secara utuh bisa Kita jaga. Karena ini akan menjadi modal utama Bali dalam pembangunan, sehingga Kita harus sadar, apa yang harus Kita jaga secara bersama – sama di Bali dan tidak boleh Kita lepas dari budaya Bali, apalagi sampai punah. Kalau budaya Bali sampai hilang di Pulau Bali, jangan harap Kita bisa eksis secara berkelanjutan dan bersaing di masa yang akan datang.
Saya perlu ingatkan Bali merupakan satu – satunya Provinsi di Indonesia yang masih utuh memiliki Desa Adat sampai sekarang dengan jumlah mencapai 1.493 Desa Adat. Desa Adat inilah yang menjadi benteng untuk menjaga Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali. “Bali juga merupakan pulau kecil yang memiliki luas sekitar 5.590,15 km2, dengan jumlah penduduk 4,3 juta lebih terdiri atas 8 kabupaten dan 1 kota, 57 kecamatan, 636 desa dan 80 kelurahan,” jelas Gubernur Wayan Koster yang tercatat telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster foto bersama mahasiswa Hindu Dharma Universitas Warmadewa dengan mengacungkan dua jari tanda mendukung program yang sudah dilaksanakan Gubernur Bali dan melanjutkan kembali program yang belum tuntas saat membuka acara Gebyar Pasemetonan Mahasiswa Hindu Dharma (PMHD) Universitas Warmadewa ke-12 pada, Selasa (Anggara Paing, Watugunung) 16 Mei 2023 di Ruang Auditorium Widya Sabha Utama, Universitas Warmadewa. (Foto: ist)
Mengakhiri sambutannya, Mantan Peneliti Balitbang Depdikbud Republik Indonesia ini mengungkapkan, populasi masyarakat Bali saat ini sedang menurun, karena itu Gubernur Bali mengajak para mahasiswa di Universitas Warmadewa untuk meningkatkan kualitasnya agar memiliki jati diri, integritas dengan harapan di usia mendatang (saat menikah, red) ikut berpartisipasi meningkatkan populasi masyarakat Bali dengan tetap menjaga identitas anak pertama (Putu, Wayan, Gede), anak kedua (Made, Kadek, Nengah), anak ketiga (Komang, Nyoman) dan anak keempat (Ketut).
Rektor Universitas Warmadewa, I Gde Suranaya Pandit mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah melaksanakan pembangunan Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan menjadikan budaya Bali sebagai haluan pembangunan. “Sehingga kegiatan Gebyar Pasemetonan Mahasiswa Hindu Dharma Universitas Warmadewa ini harus betul – betul dilaksanakan sebagai langkah nyata untuk melestarikan budaya Bali sesuai dengan visi Bapak Gubernur Bali Wayan Koster,” jelasnya.
Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Anak Agung Gede Oka Wisnumurti menyampaikan Universitas Warmadewa sebagai salah satu kampus terbesar di Bali memiliki komitmen untuk terus meningkatkan sumber daya manusia dengan melestarikan kebudayaan Bali yang adi luhung ini, seperti apa yang menjadi harapan Bapak Gubernur Bali. “Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster bukanlah orang baru bagi Universitas Warmadewa. Ketika beliau duduk sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, hanya Bapak Wayan Koster yang bisa mewujudkan Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa ini. Hal itu terbukti, ketika di tengah kesulitan Kita saat itu, ternyata Universitas Warmadewa dengan dukungan Bapak Wayan Koster mampu mendapatkan izin operasional Fakultas Kedokteran. Selanjutnya ada Program Studi Magister Manajemen, Magister Ilmu Hukum, dan Magister Linguistik yang juga dibantu oleh beliau dalam proses kelancaran di Pemerintah Pusat. Sehingga peran Bapak Wayan Koster di bidang pendidikan sangat banyak memberikan kontribusi. Untuk itu, mari Kita dukung program dan kebijakan Bapak Wayan Koster sebagai pemimpin Bali yang betul – betul bekerja nindihin Bali,” tegas Anak Agung Gede Oka Wisnumurti yang disambut tepuk tangan.
Ketua Umum PMHD Universitas Warmadewa, I Wayan Sudana dalam laporannya menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dan bantuan dari Bapak Gubernur Bali Wayan Koster di dalam menyukseskan Gebyar Pasemetonan Mahasiswa Hindu Dharma Universitas Warmadewa ke-12. “Acara ini dilaksanakan dari tanggal 16 sampai 19 Mei 2023 dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan serta lomba, diantaranya lomba Utsawa Dharma Gita yang terdiri atas 2 kategori yakni Sloka dan Palawakya untuk tingkat nasional. Selanjutnya debat budaya tingkat nasional, serta lomba Tari Jauk tingkat umum se-Bali dan lomba Nyurat Lontar tingkat SMP dan SMA se-Bali,” lapornya. (gs/bi)
BERI KETERANGAN: Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa, 28 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)
Banyumas, Jateng, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan sampah secara nasional saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa, 28 April 2026.
Kepala Negara mengungkapkan bahwa inisiatif pengelolaan sampah seperti TPST BLE mulai diadopsi oleh berbagai daerah. Presiden Prabowo menyebut telah menerima laporan dari Gubernur Jawa Tengah bahwa sedikitnya 13 kabupaten di wilayah tersebut turut mengembangkan model serupa.
“Jadi ini nanti kita dari pemerintah pusat akan mendorong, dan saya akan turunkan bantuan langsung untuk kita kembangkan, perbaiki, kembangkan, dan bikin lebih efektif,” ujar Kepala Negara.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyambut komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas yang menargetkan pencapaian zero waste to money pada tahun 2028. Presiden Prabowo optimistis target tersebut dapat tercapai dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Ya semua kita kembangkan. Sampah, pengolahan sampah, sekarang jadi prioritas nasional. Dalam 2 sampai 3 tahun kita harus kendalikan sampah seluruh Indonesia,” ungkap Presiden Prabowo.
Selain meninjau sistem pengolahan sampah, Presiden Prabowo juga menyoroti inovasi pemanfaatan hasil olahan TPST BLE, termasuk produksi genteng yang dinilai efektif dan terjangkau. Kepala Negara membuka peluang agar produk tersebut dapat dimanfaatkan dalam program bantuan perbaikan rumah.
“Gentengnya lumayan efektif. Gentengnya cukup murah dan ini mungkin bisa masuk anggaran kita untuk bantuan perbaikan rumah. Anggaran perbaikan rumah sekarang, 1 rumah 20 juta (rupiah). Jadi ini satu rumah kita perhitungkan 4 sampai 5 juta (rupiah) untuk gentengnya,” ujar Kepala Negara.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penggunaan material yang lebih sehat dan estetis. Kepala Negara mendorong pengurangan penggunaan seng yang dapat berkarat dalam pembangunan perumahan.
“Berkarat itu nanti ujungnya tidak sehat untuk yang huni dan pandangannya juga tidak bagus. Kita akan kembalikan Indonesia menjadi Indonesia yang benar-benar indah. Jadi pariwisata itu bagus dan kita nyaman tinggalnya,” pungkas Kepala Negara.
Hal ini menegaskan arah kebijakan pemerintah dengan menjadikan pengelolaan sampah sebagai pilar penting pembangunan, bukan hanya mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi, lapangan kerja, dan kualitas hidup yang lebih baik bagi rakyat. (gs/bi)
RAPAT PARIPURNA: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada Senin (27/4) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. (Foto: Hms Jembrana)
Jembrana, baliilu.com – Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 resmi digelar pada Senin (27/4) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Agenda utama rapat ini berfokus pada penyampaian Keputusan DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Jembrana, Drs. I Wayan Wardana, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Jembrana di tahun 2025 yang secara keseluruhan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kinerja keuangan dinilai efektif dan efisien, ditandai dengan realisasi pendapatan yang melampaui anggaran serta realisasi belanja yang efisien, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang positif,” ucapnya.
Meski demikian, DPRD Jembrana memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi.
Secara umum Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, namun terdapat penurunan pada sektor spesifik seperti PBBP2, BPHTB, dan Pendapatan BLUD. DPRD mempertanyakan keseriusan Perangkat Daerah terkait dan merekomendasikan pembaruan data wajib pajak secara serentak guna mencegah penurunan kualitas pelayanan publik.
Dari sisi Transparansi Data, DPRD meminta penyediaan sistem informasi penerimaan PAD yang real-time dan dapat diakses langsung oleh dewan guna mengoptimalkan fungsi pengawasan.
Sementara Pemulihan RSU Negara ikut menjadi catatan. Menyoroti kondisi keuangan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, DPRD mendorong Pemkab Jembrana untuk mengalokasikan anggaran dari SiLPA 2025 guna menyelesaikan utang rumah sakit, sehingga kualitas layanan kesehatan dapat kembali optimal.
Kemudian merekomendasikan penguatan puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya untuk mendekatkan akses bagi warga di wilayah pedesaan.
“Beberapa poin penting yang kami sampaikan sebagai rekomendasi kepada saudara Bupati, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat,” ujar Wayan Wardana.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas evaluasi yang faktual dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa sidang paripurna ini adalah ruang pertanggungjawaban kerja dan pengabdian pemerintah kepada masyarakat.
“Rekomendasi yang telah disampaikan akan kita jadikan kompas untuk menuntun langkah perbaikan ke depan. Saya tidak menghendaki berbagai catatan ini hanya berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Seluruhnya harus ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Bupati Kembang.
Bupati Kembang secara khusus menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk tidak menjadikan tindak lanjut ini sebagai formalitas semata. “Segera lakukan evaluasi internal untuk merumuskan aksi nyata yang dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti urgensi penyelesaian persoalan infrastruktur (jalan, jembatan, drainase), layanan kesehatan dan pendidikan, kemandirian ekonomi, serta penanganan sampah. Terkait optimalisasi pendapatan, pihaknya berkomitmen memperkuat kapasitas fiskal dengan menekan potensi kebocoran PAD tanpa membebani masyarakat.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penegasan dari kedua belah pihak untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan setiap kebijakan berpihak penuh pada kepentingan masyarakat Jembrana. (gs/bi)
SOSIALISASI: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar saat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP) dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tempat kerja, Selasa (28/4), bertempat di Ball Room Praja Sabha MPP Kabupten Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)
Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP) dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tempat kerja, Selasa (28/4), bertempat di Ball Room Praja Sabha MPP Kabupten Gianyar.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 50 perusahaan yang ada di Kabupaten Gianyar, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hubungan industrial sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” serta tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Drs. I Gade Suardana Putra, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa Peraturan Perusahaan (PP) memiliki peran strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
“Peraturan Perusahaan bukan hanya sebagai pedoman kerja, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial. Oleh karena itu, penyusunannya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan yang mempekerjakan minimal 10 orang pekerja wajib memiliki Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh instansi berwenang.
Hadir sebagai narasumber, Cok Alit Sudarsana selaku Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya dari Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali memaparkan pentingnya substansi dalam Peraturan Perusahaan, mulai dari hak dan kewajiban para pihak, syarat kerja, tata tertib, hingga masa berlaku PP.
Menurutnya, penyusunan PP yang baik dan partisipatif akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi dasar dalam membangun hubungan kerja yang sehat antara pengusaha dan pekerja.
Selain itu, materi P4GN disampaikan oleh I Wayan Suardika, SH dari BNN Kabupaten Gianyar. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang dapat berdampak pada produktivitas kerja, keselamatan kerja, serta keberlangsungan usaha.
“Tempat kerja harus menjadi lingkungan yang bersih dari narkoba. Upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis melalui kebijakan perusahaan, edukasi pekerja, serta kerja sama dengan BNN,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Kabupaten Gianyar, I Made Oka Utara, yang menyampaikan pentingnya peran serikat pekerja dalam mendukung implementasi Peraturan Perusahaan serta menjaga lingkungan kerja yang sehat dan kondusif.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar juga telah mengimbau perusahaan untuk aktif melaksanakan program P4GN, termasuk mendorong pelaksanaan tes urine secara mandiri sebagai bentuk komitmen pencegahan berkelanjutan.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu di Kabupaten Gianyar sebagai wujud kepedulian sosial dalam momentum peringatan May Day.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya Peraturan Perusahaan serta meningkatnya kesadaran akan bahaya narkotika di lingkungan kerja, sehingga mampu mendukung terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Gianyar. (gs/bi)