Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wakili Gubernur Koster, Cok Ace Sampaikan Tanggapan Terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana

BALIILU Tayang

:

wagub
JAWABAN GUBERNUR: Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Sukawati mewakili Gubernur Bali Wayan Koster membacakan Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-39 DPRD Provinsi Bali, Minggu (3/9) malam. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Sukawati mewakili Gubernur Bali Wayan Koster membacakan Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-39 DPRD Provinsi Bali, Minggu (3/9) malam.

Dalam jawaban Gubernur Bali menyampaikan bahwa terhadap Pandangan Umum Dewan mengenai usulan peningkatan bantuan keuangan kepada partai politik (dana Banpol), saat ini masih dalam proses mohon persetujuan ke Pusat dan pengalokasiannya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terhadap saran untuk membuat Juknis pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana Banpol oleh partai politik agar laporan keuangan partai dapat dipantau dengan mudah oleh publik, serta mekanisme audit keuangan partai juga dapat diperkuat untuk menjamin transparansi, Saya sependapat dan akan dikaji sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan,” ujarnya.

Sementara terkait pandangan umum dewan mengenai pendapatan daerah, ia menyampaikan terima kasih atas dukungan, saran dan masukan untuk melakukan usaha yang maksimal dan inovatif dalam menggali potensi sumber pendapatan lainnya yang sah dalam meningkatkan PAD begitu juga dalam mengejar capaian PAD saat ini, ia juga memiliki pendapat yang sama.

wagub
Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Sukawati. (Foto: ist)

Mengenai usulan penetapan mekanisme pelaksanaan dan pembuatan aplikasi online untuk pungutan bagi wisatawan asing ia sependapat bahwa pembayaran pungutan wajib dilakukan secara nontunai (cashless) melalui sarana pembayaran elektronik yang dilakukan sebelum atau pada saat memasuki pintu kedatangan di Bali. Pembayaran dilakukan dengan mengakses Sistem Love Bali sebelum memasuki pintu kedatangan ke Bali, atau secara nontunai di tempat pembayaran (counter), yang tersedia di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa, Bali. Proses pembayaran dilakukan melalui Bank Persepsi yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga  Dorong UMKM Bali Tingkatkan Kualitas Produk, Gubernur Koster Ingatkan Harus Berkemasan Aksara Bali

“Hasil pungutan bagi wisatawan akan dipertanggungjawabkan secara transparan dengan prinsip keterbukaan yang memungkinkan wisatawan asing dan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang pengelolaan dan pemanfaatan hasil pungutan bagi wisatawan asing,” jelas Gubernur Bali.

Ia juga menambahkan bahwa mengenai adanya penurunan pendapatan daerah dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 2,591 miliar lebih atau 0,32% dari APBD Induk sebesar Rp 810 miliar lebih menjadi sebesar Rp 808 miliar lebih, disebabkan adanya penyesuaian target pendapatan Bagian Laba yang Dibagikan kepada Pemerintah Daerah (Dividen) atas Penyertaan Modal berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sementara Peningkatan Pendapatan dari Lain-lain PAD yang Sah yang naik sebesar Rp 40 miliar atau 4,47% dari sebesar Rp 900 miliar lebih menjadi sebesar Rp 940 miliar lebih bersumber dari penyesuaian komponen target Lain-lain PAD yang sah dan peningkatan target dari pendapatan BLUD sebesar Rp 41,97 miliar lebih.

Terkait belanja daerah ia menjelaskan bahwa perhitungan belanja bagi hasil pajak dalam Perubahan APBD Tahun 2023 ini didasarkan pada peningkatan pendapatan pajak daerah dan pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota Tahun Anggaran 2022 sesuai hasil pemeriksaan BPK.

Peningkatan alokasi belanja barang dan jasa Rp 36 miliar lebih atau 2,69 % dari APBD Induk sebesar Rp 1,348 triliun lebih menjadi sebesar Rp 1,385 triliun lebih disebabkan adanya peningkatan pada beberapa pos belanja, antara lain belanja jasa Rp 19,08 miliar lebih, belanja pemeliharaan Rp 1,19 miliar lebih,  belanja barang dan jasa BOS Rp 3,91 miliar lebih, serta belanja barang dan jasa BLUD Rp 26,42 miliar lebih.

“Sementara mengenai saran untuk mengkaji ulang anggaran untuk penjaga gunung, akan Saya pertimbangkan,” ujarnya.

Baca Juga  Kopi Arak Simbol Keakraban Diplomatik, Gubernur Koster dan Menteri Cahill Bahas Kerja Sama Strategis Bali-Northern Territory

Di sisi lain Rapat Paripurna ke-39 DPRD Bali tahun 2023 juga diisi dengan penyampaian tanggapan dewan terhadap pendapat Gubernur Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Wagub Bali Bacakan Pendapat Akhir Gubernur, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Bersama

Published

on

By

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta membacakan Pendapat Akhir Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali
PENDAPAT AKHIR GUBERNUR: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta membacakan Pendapat Akhir Gubernur Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (20/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta membacakan Pendapat Akhir Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (20/7). Sebelumnya, DPRD Provinsi Bali menyampaikan laporan akhir pembahasan Raperda yang dibacakan oleh Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Drs. Gede Kusuma Putra.

Dalam laporannya, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. DPRD juga mencatat bahwa indikator makro ekonomi Bali secara umum lebih baik dibandingkan rata-rata nasional, meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, Indeks Gini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan inflasi. Meski demikian, DPRD mengingatkan bahwa capaian opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan harus diwujudkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

DPRD juga mencermati realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan pendapatan daerah melampaui target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar 88,42 persen dari target sehingga menghasilkan surplus anggaran. Atas hasil pemeriksaan BPK RI, DPRD turut menyoroti dua temuan utama terkait pengelolaan hibah dan pelaksanaan jasa manajemen konstruksi. DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Bali segera menindaklanjuti rekomendasi BPK melalui penguatan verifikasi, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain optimalisasi penerimaan daerah, percepatan pencapaian target Zero Rumah Tidak Layak Huni pada 2029, penyusunan kebijakan afirmasi untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah di Bali, pemanfaatan aset pemerintah pusat yang terbengkalai, penyusunan regulasi kerja sama antardaerah terkait imbal jasa lingkungan, serta penguatan keamanan kawasan pariwisata melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis.

Baca Juga  Tutup Bulan Bung Karno VII 2025, Gubernur Koster: JAS MERAH dan Bung Karno Milik Bangsa Indonesia

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Gubernur Bali dalam Pendapat Akhir yang dibacakan Wakil Gubernur menyampaikan bahwa seluruh pandangan, saran, koreksi, dan rekomendasi DPRD merupakan wujud kemitraan yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Gubernur menegaskan bahwa persetujuan bersama atas Raperda tersebut merupakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, menjaga disiplin fiskal, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Bali sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. Selanjutnya, Raperda akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bali.

Menutup rangkaian pembahasan, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya menyampaikan bahwa setelah mendengarkan laporan akhir DPRD dan Pendapat Akhir Gubernur Bali, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali melalui persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kunjungan Wisatawan Bali Tembus 16,3 Juta pada 2025, Koster Tekankan Penguatan Infrastruktur dan Lingkungan

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan capaian dan tantangan sektor pariwisata dalam Rakor Pembangunan Wilayah Bali di Kantor Gubernur Bali
PAPARKAN CAPAIAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat memaparkan capaian sekaligus tantangan sektor pariwisata Bali dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (20/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan capaian sekaligus tantangan sektor pariwisata Bali dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (20/7).

Sepanjang tahun 2025, total kunjungan wisatawan ke Bali mencapai 16,3 juta orang, terdiri atas 7,05 juta wisatawan mancanegara dan sekitar 9,3 juta wisatawan domestik. Jumlah tersebut hampir empat kali lipat dari jumlah penduduk Bali yang berkisar 4,5 juta jiwa.

Menurut Koster, Bali tetap menjadi destinasi utama wisatawan mancanegara di Indonesia dengan kontribusi mencapai 45,8 persen dari total kunjungan nasional. Rata-rata pengeluaran wisatawan mancanegara tercatat sebesar 1.522 dolar AS per kunjungan, sehingga perputaran ekonomi sektor pariwisata Bali pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp176 triliun atau hampir 50 persen dari kontribusi sektor pariwisata nasional.

Kinerja sektor pariwisata tersebut turut mendorong capaian ekonomi Bali yang positif. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,82 persen, tingkat kemiskinan menjadi yang terendah di Indonesia, yakni 3,42 persen, tingkat pengangguran tercatat sebesar 1,45 persen, sementara pendapatan per kapita masyarakat terus menunjukkan tren peningkatan.

Meski demikian, Koster mengingatkan bahwa tingginya aktivitas pariwisata juga membawa berbagai tantangan yang harus segera diantisipasi. Alih fungsi lahan, peningkatan volume sampah, gangguan ekosistem, ancaman terhadap ketersediaan air bersih, hingga kemacetan lalu lintas menjadi persoalan yang memerlukan penanganan secara terpadu.

“Infrastruktur dan layanan publik kita belum sepenuhnya mampu mengimbangi peningkatan aktivitas. Kemacetan menjadi perhatian utama,” ujar Koster.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Upaya yang dilakukan antara lain memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat rumah tangga, menyediakan air bersih di wilayah rawan seperti Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Jembrana, mengembangkan pembangkit listrik berbahan bakar gas untuk memperkuat ketahanan energi, mendorong pengembangan pertanian organik, serta mempercepat pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Baca Juga  Tutup Bulan Bung Karno VII 2025, Gubernur Koster: JAS MERAH dan Bung Karno Milik Bangsa Indonesia

Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan jalur logistik laut melalui lintasan Ketapang–Gilimanuk hingga Karangasem. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban lalu lintas darat yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan, terutama pada periode puncak kunjungan wisatawan dan hari-hari besar keagamaan.

Koster menegaskan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur merupakan prasyarat penting untuk menjaga daya saing sekaligus keberlanjutan pariwisata Bali di masa depan.

“Jika kemacetan tidak segera ditangani, Bali berisiko mengalami penurunan kualitas destinasi dan daya saing pariwisata. Karena itu, peningkatan kapasitas infrastruktur harus menjadi prioritas agar pertumbuhan pariwisata tetap berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Gubernur Koster: Peningkatan Kapasitas Infrastruktur jadi Kunci Jaga Daya Saing dan Keberlanjutan Pariwisata Bali

Loading

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono memimpin Rakor Pembangunan Wilayah Bali
RAKOR: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (20/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (20/7). Rakor yang dihadiri sejumlah menteri dan jajaran pemerintah daerah tersebut bertujuan menyelaraskan program pembangunan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali guna memperkuat infrastruktur, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung keberlanjutan sektor pariwisata.

Dalam paparannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa sektor pariwisata Bali terus menunjukkan kinerja yang positif. Sepanjang tahun 2025, kunjungan wisatawan mancanegara mencapai lebih dari 7 juta orang, sedangkan wisatawan domestik sekitar 9,3 juta orang. Dengan demikian, total kunjungan wisatawan ke Bali mencapai sekitar 16,3 juta orang atau hampir empat kali lipat dari jumlah penduduk Bali yang berkisar 4,5 juta jiwa.

“Ini menunjukkan tingginya mobilitas dan aktivitas di Bali, baik dari masyarakat lokal maupun wisatawan,” ujar Koster.

Menurut Koster, Bali menyumbang sekitar 45,8 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Rata-rata pengeluaran wisatawan asing mencapai 1.522 dolar AS per kunjungan dengan estimasi perputaran ekonomi sektor pariwisata sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp 176 triliun, atau setara sekitar 50 persen kontribusi sektor pariwisata nasional.

Kinerja tersebut turut mendorong pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 5,82 persen. Selain mencatat tingkat kemiskinan terendah secara nasional, yakni 3,42 persen, Bali juga memiliki tingkat pengangguran sebesar 1,45 persen serta pendapatan per kapita masyarakat yang terus meningkat.

Di balik capaian tersebut, Koster mengingatkan bahwa tingginya aktivitas pariwisata juga menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari alih fungsi lahan, peningkatan volume sampah, gangguan ekosistem, ancaman terhadap ketersediaan air bersih, hingga kemacetan akibat keterbatasan infrastruktur. Persoalan sosial seperti pelanggaran hukum oleh wisatawan asing, praktik usaha ilegal, dan gangguan keamanan juga menjadi perhatian pemerintah.

Baca Juga  Gubernur Koster Resmi Buka PKB XLVIII, Diikuti 23 Ribu Seniman dan Ratusan Sekaa, IKM/UMKM Digratiskan

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menindak berbagai pelanggaran. Berbagai program strategis juga dijalankan, di antaranya pengelolaan sampah berbasis sumber, penyediaan air bersih di Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Jembrana, serta penguatan ketahanan energi melalui pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas.

Di bidang infrastruktur, Pemerintah Provinsi Bali mendorong percepatan pembangunan konektivitas darat, laut, dan penyeberangan. Pengembangan jalur logistik laut yang terintegrasi dari lintasan Ketapang–Gilimanuk hingga Karangasem diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas, khususnya pada periode puncak seperti Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, pengembangan pelabuhan yang terintegrasi juga menjadi prioritas untuk mendukung pariwisata yang berkelanjutan.

“Peningkatan kapasitas infrastruktur menjadi kunci menjaga daya saing dan keberlanjutan pariwisata Bali,” tegas Koster.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa pembangunan Bali memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, lembaga, BUMN, serta seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, rakor tersebut menjadi langkah awal yang akan ditindaklanjuti melalui evaluasi secara berkala.

“Kita akan terus mengecek progres melalui rakor lanjutan untuk memastikan semua tetap on track, satu visi, satu rencana, dan satu eksekusi,” ujar AHY.

AHY menjelaskan bahwa pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur, konektivitas, dan penataan ruang dalam satu ekosistem pembangunan yang berkelanjutan.

Sejumlah kementerian mendapat penugasan sesuai bidang masing-masing, mulai dari pengelolaan sampah, perlindungan lahan pangan, integrasi perencanaan pembangunan, penyusunan master plan pariwisata, hingga pengembangan transportasi massal dan layanan water taxi di kawasan Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pelaksanaan studi kelayakan transportasi laut pesisir di Bali Selatan, pengembangan sistem transportasi pengumpan (feeder), pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta pengembangan kawasan berbasis budaya di Sesetan.

Baca Juga  Tegas, Pasar Galiran Klungkung Jadi Sasaran 'Tembak' Gubernur Koster, Ada Apa?

Peran BUMN juga diarahkan untuk memperkuat konektivitas udara dan laut serta mengintegrasikan ekosistem pariwisata dan aviasi. Di sisi lain, pemerintah daerah diminta memperkuat edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber, meningkatkan penegakan hukum di bidang lingkungan, menyelaraskan tata ruang daerah dengan kebijakan nasional, serta mengendalikan alih fungsi lahan.

AHY menegaskan bahwa pemerintah pusat hadir untuk mendukung kebutuhan daerah tanpa mengabaikan karakteristik dan kearifan lokal Bali.

“Perbedaan pandangan harus bersifat konstruktif demi menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinkronisasi program pembangunan lintas kementerian dan Pemerintah Provinsi Bali, dengan tindak lanjut berupa evaluasi berkala guna memastikan setiap program berjalan sesuai target dan mendukung pembangunan Bali yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam rakor tersebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan, serta jajaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca