Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilu Serentak 2024 yang rentan dengan berita bohong (hoax), Bidang Humas Polda Bali menggelar diskusi dengan tema ‘’Literasi Digital Media Online dan Media Sosial’’. Diskusi yang menghadirkan 4 narasumber ini digelar di Hotel Aston Denpasar, Selasa (13/6/2023) dihadiri puluhan praktisi media online, media sosial dan akademisi.
Keempat narasumber tersebut yakni Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali Emmanuel Dewata Oja (Edo), Ketua Bidang Cek Fakta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Bali I Ketut Adi Sutrisna, Pranata Ahli Muda pada Bidang IKP Diskominfos Bali I Gusti Ayu Sukmawati, dan PS Kanit 3 Subdit V Direskrimsus Polda Bali AKP Andi Prasetyo. Dengan dipandu moderator Dr. I Ketut Westra, SH dari FH Universitas Udayana.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto dalam sambutannya saat membuka diskusi mengatakan, perkembangan dunia digital arus utama informasi kini berada di tangan media online (siber) dan media sosial (medsos).
“Oleh karena itu, ini menjadi perhatian kami di Polda Bali. Bagaimana media online dan media sosial menjadi ujung tombak dalam literasi digital ke masyarakat. Terutama dalam menyajikan informasi yang benar dan akurat, untuk menjaga kamtibmas yang rentan dengan berita bohong jelang Pemilu 2024,” ujar Kombes Satake.
Lebih lanjut Satake menjelaskan dengan mengundang pelaku media online dan media sosial di sini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di dunia maya. Sejauh ini sebetulnya situasi (dunia maya) masih aman namun kita tetap akan jaga. ‘’Jangan sampai nanti ada beberapa orang yang tidak bertanggung jawab merusak,” pungkas Satake.
Dalam pemaparan materi yang dilontarkan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja menegaskan media pers (mainstream) dinilai tetap menjadi sumber terpercaya di tengah membanjirnya informasi era media sosial saat ini.
Bahkan kini dan ke depan tidak berlebihan bahwa peran media pers tidak saja berfungsi sebagai edukasi, informasi, hiburan dan kontrol sosial tetapi juga harus berperan sebagai rumah pembersih informasi untuk mencegah terjadinya polarisasi akibat berbagai disinformasi dan informasi bohong (hoaks) yang bertebaran di tengah masyarakat.
Menurut Edo, peran media pers sebagai rumah pembersih informasi ini mengacu pada prosedur kerja dan etika jurnalistik yang harus dipegang insan pers. Mulai dari UU 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku sehingga pers dapat mendidik dan mengedukasi masyarakat.
“Kerja pers kan jelas harus ada verifikasi. Mulai dari mencari, memiliki, mengolah, menyunting lalu mempublikasi informasi. Proses inilah disebut sebagai rumah pembersih informasi supaya informasi-informasi yang masuk dan diproduksi melalui mekanisme redaksi bisa dipertanggungjawabkan,” urainya.
Lebih jauh dijelaskan peran pers sebagai pembersih informasi sangat penting dihadirkan dalam rangka mencegah terjadinya disparitas informasi, hoaks atau berita bohong yang dapat membelah serta menciptakan polarisasi dalam masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Sementara itu, Ketua Cek Fakta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali I Ketut Adi Sutrisna menjelaskan terdapat dua metode untuk mengecek fakta sebuah informasi yaitu metode prebunking dan debunking.
Debunking adalah metode verifikasi fakta ketika hoaks sudah menyebar luas. Sementara prebunking adalah metode pencegahan agar hoaks tidak beredar secara luas.
Sedangkan Pranata Ahli Muda pada Bidang IKP Diskominfos Bali I Gusti Ayu Sukmawati, berharap agar media online dan media sosial bisa membantu Pemprov Bali memberikan berita berimbang dan akurat. Terutama untuk menjaga keamanan Bali jelang Pemilu 2024.
Sebagai narasumber terakhir PS Kanit 3 Subdit V Direskrimsus Polda Bali AKP Andi Prasetyo banyak mengutarakan kiat-kiat Polda Bali menjaga kondusivitas keamanan di dunia siber, untuk mengawal tahapan Pemilu 2024 mendatang. (gs/bi)