Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kompolnas Award, Kapolri Serukan Polri Siap Jadi Organisasi Modern yang Tidak Anti Kritik

BALIILU Tayang

:

kapolri
KOMPOLNAS AWARD 2023: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Penganugerahan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Award Tahun 2023, di The Sultan Hotel, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023, malam.. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan bahwa, Polri siap untuk menjadi organisasi modern yang beradaptasi dengan perkembangan zaman demi memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman, terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolri dalam kegiatan Penganugerahan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Award Tahun 2023, di The Sultan Hotel, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023, malam.

“Tentunya yang bisa kami lakukan bahwa, Polri harus mempersiapkan diri sebagai organisasi modern untuk siap membuka diri, menerima koreksi dan tentunya tidak anti-kritik,” kata Sigit.

Dalam kesempatan itu, awalnya Sigit mengakui bahwa, setiap elemen warga berhak mengawasi seluruh personel Kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom serta pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Terkadang, seluruh hal itu tidaklah mudah sebalik membalikan telapak tangan dalam pelaksanaan nyata di lapangan.

“Kami sadari bahwa kami memiliki tugas pokok yang tentunya dalam keseharian selalu diikuti. Dan tidak mudah untuk melaksanakan apa yang namanya harkamtibmas, perlindungan, pelayanan, pengayoman serta melakukan penegakan hukum,” ujar Sigit.

Selain tugas pokok tersebut, Sigit mengungkapkan, Polri bersama dengan TNI dan seluruh stakeholder terkait juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan memastikan seluruh kebijakan program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat berjalan dengan baik dan lancar. Khususnya di tengah situasi global yang penuh dengan ketidakpastian seperti saat ini.

“Kita harus memastikan bahwa program itu berhasil untuk mempersiapkan agar kita bisa lepas landas menuju Indonesia Emas tahun 2045. Di sisi lain kita dihadapkan dinamika kegiatan operasional yang tentunya di samping ada hal yang tentunya menjadi hal-hal bisa dinilai positif, namun juga ada hal kemudian menjadi negatif manakala itu terjadi penyimpangan yang dilakukan di era digital, Hyper Connectivity,” ujar Sigit.

Baca Juga  Pin Emas Dari Kapolri untuk Danrem 163/Wira Satya

Sigit menyebut, saat ini Indonesia sudah memasuki era Citizen Journalism atau Jurnalisme warga. Dimana pun, kapan pun, dan siapa pun bisa menjadi sumber berita, sehingga semua menjadi lebih terbuka.

“Setiap apa yang kita lakukan, masyarakat tahu pada saat baik, maka apabila masyarakat kemudian ingin angkat menjadi baik. Demikian pula sebaliknya pada saat kita buruk, apabila masyarakat angkat dan viralkan maka wajah kita menjadi buruk. Ini adalah risiko yang kita hadapi di dalam era seperti ini,” ucap Sigit.

Demi semakin menjadikan Polri sebagai organisasi modern, Sigit menegaskan, seluruh insan Korps Bhayangkara dewasa ini, harus bisa menerima segala bentuk kritik, masukan dan koreksi untuk dijadikan bahan evaluasi demi menjadi lebih lagi kedepannya.

Oleh karena terjadinya perkembangan zaman saat ini, Sigit menekankan kepada seluruh personel untuk bisa meninggalkan kebiasaan lama dan keluar dari zona nyaman demi perubahan organisasi yang lebih lagi.

“Karena hanya itu langkah yang bisa kita lakukan, upaya yang bisa kita lakukan, supaya kita tidak tergulung oleh situasi yang ada. Ada jatuh, kita perbaiki dan kita bangkit lagi, saya melihat semangat itu ada pada seluruh anggota yang saat ini hadir di tengah-tengah kita,” tutur Sigit disambut tepuk tangan seluruh peserta yang hadir.

Lebih dalam, Sigit sedikit mengulas dinamika yang berkembang di internal Polri dalam kurun waktu belakangan. Gejolak yang dihadapi Korps Bhayangkara sempat membuat kehilangan tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian.

Namun, menurut Sigit, dengan bergandengan tangan dan kerja keras seluruh personel Kepolisian, saat ini, berdasarkan hasil lembaga survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri kembali meningkat.

“Kita pernah di titik tertinggi namun kita juga pernah jatuh dan berada di angka terendah. Dan Alhamdulillah dengan kerja keras dari rekan-rekan semua kita terus bergerak dan tentunya dari beberapa lembaga survei yang tetus mengikuti proses perjalanan yang ada saat ini kita sudah berada di rapor, kalau rapor ada merah dan biru, Alhamdulillah kita sudah kembali masuk ke rapor biru,” papar Sigit.

Baca Juga  7 Orang Meninggal Dunia, Kakorlantas Turun Langsung ke Lokasi Kecelakaan Bus KM 370 Tol Batang-Semarang

Sigit mengatakan, Polri siap menerima apa pun hasil lembaga survei terkait tingkat kepercayaan publik. Menurutnya, hasil buruk ataupun positif akan dijadikan bahan evaluasi kedepannya.

“Karena memang itu adalah kewajiban kita terkait hal tersebut tentunya kami terus lakukan upaya untuk memperbaiki tingkat kepercayaan publik. Rekan-rekan saya kira sudah berjuang luar biasa dalam berbagai program Quick Wins dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik,” jelas Sigit.

Sigit menyebut, saat ini, Polri tidak takut ataupun risih apabila mendapatkan pengawasan dari seluruh elemen masyarakat. Bahkan, tak jarang, apabila ada keluhan dari masyarakat terhadap Polri, maka hal itu kerap melibatkan peran dari Kompolnas.

“Kadang-kadang untuk meyakinkan masyarakat bahwa polisi transparan kami membawa masyarakat yang sedang memiliki masalah untuk ke Kompolnas. Untuk tunjukkan polisi tidak ada yang ditutup-tutupi, polisi netral, transparan dan terima kasih pak Benny Mamoto (Kompolnas) karena memang kami butuhkan itu,” kata Sigit.

“Banyak hal yang sudah diberikan kepada kita dari Kompolnas dan saat ini saya kira tidak ada lagi dari anggota kami takut apabila diperiksa Kompolnas. Justru kami bersyukur bahwa bisa mendapatkan koreksi dan koreksinya dalam rangka perbaiki dan membangun Polri,” tambah Sigit.

Sementara itu, Sigit kembali mengingatkan kepada seluruh personel kepolisian untuk terus menebar kebaikan dan mengukir prestasi. Ia pun menyampaikan jangan pernah lelah untuk turun langsung ke masyarakat guna mendengarkan dan menyerap seluruh aspirasi.

“Jangan pernah lelah itu adalah bagian dari kehormatan kita selaku pelayan publik jangan jadikan itu sebagai beban. Jadikan kebanggaan, jadikan kehormatan. Dan alhamdulillah kerja keras rekan-rekan tentunya membuahkan hasil, dan saya harapkan bahwa tidak berhenti sampai disini tapi terus tingkatkan kualitas, terus berikan pelayanan terbaik ke masyarakat, buka mata, telinga dengarkan apa keluhan masyarakat, diinginkan masyarakat tentang kehadiran Polri. Sehingga kemudian pada saat rekan-rekan datang kehadiran rekan-rekan betul dirasakan masyarakat yang membutuhkan sosok Polri,” ungkap Sigit.

Baca Juga  KKB Ilaga Bakar Puskesmas, 1 Tewas dan 2 Ditangkap oleh Satgas TNI-Polri

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sigit menyampaikan, apabila kerja keras dan semangat untuk melakukan perubahan yang lebih baik, maka personel Kepolisian akan semakin dicintai dan disayangi oleh masyarakat luas. Hal itu juga akan menjadi kunci dalam menghadapi segala situasi sesulit apapun.

“Kami tentunya terus memerlukan masukan koreksi dan evaluasi untuk perbaikan Polri. Sehingga bisa menjadi lebih dekat, humanis dan dicintai masyarakat,” tutup Sigit. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pisah Sambut Kajati Bali, Gubernur Koster Komitmen Pererat Sinergi Kawal Pembangunan dan Penegakan Hukum

Published

on

By

Gubernur Koster hadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Panjer, Denpasar, Kamis (7/5) 
PISAH SAMBUT: Gubernur Bali Wayan Koster hadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Panjer, Denpasar, Kamis (7/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Panjer, Denpasar, Kamis (7/5). Di tengah iringan seni budaya Bali yang ditampilkan pelajar SMK Negeri 5 Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali untuk terus mempererat sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Bali dalam mengawal pembangunan dan penegakan hukum di Pulau Dewata.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali, serta para Bupati dan Walikota se-Bali.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang baru, Setiawan Budi Cahyono. Dengan gaya khas yang hangat dan penuh canda, ia menyebut bertugas di Bali memiliki “dua keuntungan sekaligus”.

“Bertugas di Bali dapat dua, Pak. Tugas utama sebagai Kajati, yang kedua dapat hiburan dan wisata. Kalau orang lain mau wisata ke Bali harus bayar tiket, kalau Bapak sudah ada di Bali, tinggal jalan-jalan menikmati seluruh Bali dari timur sampai barat, utara sampai selatan,” ujar Koster disambut tawa hadirin.

Namun di balik candaan tersebut, Wayan Koster menegaskan harapan besar agar Kejati Bali terus memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam mengawal berbagai program pembangunan, baik daerah maupun nasional, yang saat ini berkembang pesat di Bali.

Menurutnya, Bali tengah menghadapi banyak agenda strategis nasional yang membutuhkan pengawasan, pendampingan hukum, dan koordinasi lintas lembaga yang kuat agar pembangunan berjalan tertib dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kami sangat berharap kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali terus berjalan baik dalam mengawal pembangunan daerah maupun program pemerintah pusat yang cukup banyak di Bali. Pemerintah Provinsi Bali tentu mendukung penuh pelaksanaan tugas-tugas Kejati Bali,” tegasnya.

Baca Juga  Pin Emas Dari Kapolri untuk Danrem 163/Wira Satya

Gubernur Wayan Koster juga secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Kajati Bali sebelumnya, Chatarina Muliana, yang kini mendapat amanah baru di Kejaksaan Agung. Ia menilai selama enam bulan bertugas di Bali, Chatarina berhasil membangun sinergi yang sangat baik bersama Forkopimda dan pemerintah daerah.

“Suasana hubungan Forkopimda di Bali sangat akur dan sangat bagus, tentu tetap dalam koridor tugas masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia pun mendoakan agar Chatarina terus mendapat kepercayaan dalam kariernya di Kejaksaan Agung serta senantiasa diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas negara.

Sementara itu, Chatarina Muliana menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali serta Forkopimda selama dirinya menjabat Kajati Bali.

“Tidak penting berapa lama kita bertugas, yang penting apa yang bisa kita perbuat dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Menurutnya, Bali meninggalkan kesan mendalam, bukan hanya karena keindahan alam dan sarana prasarana yang baik, tetapi juga karena soliditas Forkopimda yang dinilainya sangat responsif dalam menghadapi berbagai persoalan strategis daerah.

Ia menyebut Bali kini menjadi perhatian nasional, terutama dalam pengembangan ekonomi dan isu lingkungan yang akan dijadikan model pengembangan oleh pemerintah pusat. Tantangan tersebut, menurutnya, sekaligus menjadi peluang emas bagi masa depan Bali.

Dalam kesempatan yang sama, Kajati Bali yang baru, Setiawan Budi Cahyono, mengungkapkan dirinya sebenarnya tidak asing dengan Bali. Sebelum menjabat Kajati Bali, ia bertugas sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada JAM Intel Kejaksaan Agung dan kerap datang ke Bali untuk mengawal proyek strategis nasional.

“Di Bali banyak proyek strategis nasional yang kami kawal sebelumnya. Karena itu kami sering ke Bali,” ungkapnya.

Ia memastikan Kejati Bali siap mendukung penuh program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali demi kesejahteraan masyarakat. Dukungan tersebut, kata dia, akan dilakukan melalui fungsi intelijen, pendampingan hukum, hingga pengamanan pembangunan strategis. “Kami hadir untuk membantu program-program pembangunan Provinsi Bali demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali,” tegasnya.

Baca Juga  Mengenal Pasukan Berkuda yang Sukses Kawal Kunjungan Presiden Erdogan di Istana Bogor

Setiawan juga meminta dukungan seluruh Forkopimda Bali agar dirinya dapat menjalankan tugas secara optimal serta melanjutkan sinergi yang telah dibangun Kajati sebelumnya.

Pisah sambut Kajati Bali kali ini terasa berbeda. Tidak hanya menjadi seremoni pergantian pejabat, tetapi juga menjadi panggung penegasan bahwa Bali membutuhkan kolaborasi yang kokoh antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mengawal arah pembangunan Bali ke depan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dorong Penguatan Perlindungan Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Optimis RUU Tuntas 2026

Published

on

By

Gubernur Koster beri masukan RUU Masyarakat Hukum Adat dalam Kunjungan Kerja Badan Legislatif DPR RI
KUNKER: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Kunjungan Kerja Badan Legislatif DPR RI di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Kamis (7/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat dalam Kunjungan Kerja Badan Legislatif DPR RI di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Kamis (7/5).

Usut punya usut RUU tentang Masyarakat Hukum Adat telah dirancang sejak 20 tahun silam namun masih belum bisa terselesaikan karena satu dan lain hal.

Meski demikian Wayan Koster mendukung penuh kelanjutan pembahasan RUU yang mengatur tentang masyarakat adat di Indonesia tersebut.  Menurutnya RUU tentang masyarakat hukum adat sangat penting dan strategis sebagai payung hukum dalam mengakui, melindungi, merawat dan memberdayakan keberadaan masyarakat adat di seluruh daerah di Indonesia.

“RUU ini dapat memberikan kepastian hukum dan jaminan terhadap hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.

Koster menjelaskan bahwa di Bali sendiri Desa Adat telah diatur secara spesifik dan rinci melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Perda tersebut menjadi strategis untuk memperkuat kedudukan, fungsi dan kewenangan Desa Adat di Bali.

“Desa adat di Bali merupakan warisan secara turun-temurun yang sudah ada sejak awal Masehi. Jadi harus dilestarikan. Saat ini di Bali sudah ada 1.500 Desa Adat, 636 Desa dan 80 Kelurahan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Desa Adat di Bali berfungsi untuk menangani, menjaga dan merawat adat-istiadat, seni, budaya serta kearifan lokal Bali serta menyelenggarakan upacara adat yang berkaitan dengan tata-titi/tatanan kehidupan masyarakat Bali.

Kemudian secara umum Koster menyampaikan bahwa substansi yang diatur dalam RUU sudah cukup memadai. Namun ia mengusulkan agar RUU tersebut dikaji menjadi RUU tentang Masyarakat Adat. Menurutnya Masyarakat Hukum Adat lebih bersifat konstitutif terkait kesatuan masyarakat hukum adat sedangkan masyarakat adat bersifat generik dan memiliki makna yang lebih luas.

Baca Juga  Pin Emas Dari Kapolri untuk Danrem 163/Wira Satya

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI, Ahmad Iman Sukri menyampaikan bahwa RUU tentang Masyarakat Hukum Adat merupakan RUU usulan DPR RI sebagaimana tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Nasional Tahun 2026.

“Atas arahan pimpinan DPR RI kita akan kebut RUU masyarakat adat ini mudah-mudahan tidak ada hambatan,” jelas Uman Sukri.

Ia optimis RUU tentang Masyarakat Hukum Adat dapat diselesaikan di Tahun 2026 ini sebagai dasar hukum untuk mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat bersama dengan hak-hak tradisionalnya.

Dalam kesempatan tersebut Badan Legislatif DPR RI juga menerima masukan dan pendapat dari berbagai tokoh adat, akademisi, ketua adat (bendesa) hingga lembaga adat dari Kabupaten/Kota di Bali.(gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster: Pelaku Usaha Pariwisata Wajib Kelola Sampah Mandiri demi Jaga Masa Depan Wisata Bali

Published

on

By

gubernur koster
HADIRI SOSIALISASI: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Kabupaten Badung yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Kabupaten Badung yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5).

Dalam arahannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe yang hadir mengikuti sosialisasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali saat ini menjadi isu serius yang harus ditangani bersama, terutama karena sekitar 41 persen persoalan sampah bersumber dari sektor pariwisata Horeka.

Menurutnya, langkah dan pemetaan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung dalam pengelolaan sampah sudah sangat lengkap, mulai dari identifikasi sumber masalah, pola penanganan, hingga strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Ia mengaku terus memantau secara ketat perkembangan pengelolaan sampah di Bali, khususnya di wilayah Kabupaten Badung.

“Sudah ada kemajuan signifikan sejak dilakukan pengendalian sangat ketat pasca penutupan TPA Suwung. Ini harus terus ditingkatkan karena Bali yang bersih merupakan kebutuhan lingkungan kita agar masyarakat hidup sehat,” ujarnya.

Gubernur Koster menekankan bahwa Kabupaten Badung memiliki tanggung jawab besar karena menjadi pusat destinasi wisata dunia dengan kontribusi terbesar sektor hotel dan restoran di Bali. Ia juga menyoroti kondisi TPA Suwung yang sudah mengalami overload dan menimbulkan polusi lingkungan sehingga pola lama pengelolaan sampah harus segera diakhiri.

“Kebiasaan nyaman harus kita akhiri. Kita harus mengubah perilaku. Saya sudah tidak takut, saya harus berani. Kalau pariwisata Bali mau dijaga berkelanjutan, maka persoalan sampah harus diselesaikan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan saat ini volume sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 800 ton per hari, sedangkan Kota Denpasar mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Meski kondisi mulai membaik, namun menurutnya capaian tersebut masih belum memenuhi target yang diharapkan.

Baca Juga  7 Orang Meninggal Dunia, Kakorlantas Turun Langsung ke Lokasi Kecelakaan Bus KM 370 Tol Batang-Semarang

Karena itu, Gubernur Koster meminta seluruh pelaku usaha pariwisata mulai membangun kesadaran bersama untuk mengelola sampah secara mandiri di lingkungan usahanya masing-masing. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di hotel tidak boleh hanya mengandalkan dana CSR, melainkan harus menjadi bagian dari anggaran operasional usaha.

“Tanggal 1 April sampai 1 Juli, TPST Suwung hanya menerima sampah residu. Setelah itu akan dihentikan. Para pelaku usaha harus mengelola sampah sendiri. Kalau tidak mampu, harus bergabung atau join dengan pengelola lain. Ini pilihan yang harus dijalankan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut disiplin masyarakat Badung dalam pengelolaan sampah justru dinilai lebih baik dibanding sebagian pelaku usaha. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan pengawasan ketat terhadap hotel, restoran, dan kafe dalam pengelolaan sampah masing-masing.

“Pengelolaan sampah ini harus menjadi disiplin hidup,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung. Lebih dari 70 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung bersumber dari sektor pariwisata, khususnya pajak hotel dan restoran. Selain itu, investasi di Kabupaten Badung juga mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir yang didominasi sektor pariwisata.

Namun di balik pertumbuhan tersebut, Kabupaten Badung juga menghadapi berbagai tantangan lingkungan seperti kemacetan, banjir, ketersediaan air bersih, hingga persoalan sampah yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan, volume timbulan sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 876,1 ton per hari, dengan lebih dari 40 persen sampah non-rumah tangga berasal dari sektor Horeka.

Pengiriman Sampah ke TPA Suwung Menurun

Bupati Adi Arnawa menjelaskan, saat ini total sampah yang sudah berhasil terkelola mencapai sekitar 661 ton per hari, sementara sekitar 215 ton per hari masih belum tertangani secara optimal. Ia juga menyampaikan bahwa pengiriman sampah ke TPA mengalami penurunan dari 298 ton per hari menjadi 203 ton per hari selama periode Januari hingga April 2026.

Baca Juga  Polri Pindahkan 1.667 Personel ke IKN, Termasuk Para Jenderal

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Badung terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber. Hingga awal Mei 2026, sosialisasi telah menjangkau lebih dari 10 ribu sasaran, baik rumah tangga maupun pelaku usaha. Dari hasil pendataan terhadap lebih dari 5.000 usaha Horeka, tercatat tingkat pemilahan sampah baru mencapai 52,7 persen dan pengolahan sampah organik mandiri baru sekitar 23 persen.

Karena itu, seluruh pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe diwajibkan melakukan pemilahan sampah dari sumber, mengolah sampah organik secara mandiri, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta memiliki sistem pengelolaan sampah yang jelas dan terverifikasi.

“Pariwisata yang bersih bukan pilihan, tetapi keharusan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati Adi Arnawa.

Pembekuan Izin dan Pidana

Sementara itu, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum KLH/BPLH, Ardyanto Nugroho menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan sampah di sektor pariwisata akan dilakukan secara ketat dan tanpa pengecualian. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan di Provinsi Bali, pihaknya menemukan masih banyak pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe yang belum taat dalam pengelolaan sampah. Di Kabupaten Badung sendiri terdapat 401 entitas usaha yang menjadi fokus pengawasan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi hanya memberikan teguran tertulis, melainkan akan menerapkan sanksi administrasi secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika pelaku usaha tetap tidak melaksanakan kewajiban pengelolaan sampah, maka akan dilakukan pembekuan izin usaha hingga penerapan sanksi pidana. “Ada dua langkah yang dapat ditempuh, yakni pembekuan perizinan dan pidana penjara. Bahkan keduanya dapat diterapkan sekaligus apabila pelaku usaha tetap tidak taat,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah yang terus digencarkan Pemerintah Provinsi Bali guna mewujudkan Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan demi menjaga citra pariwisata Bali di mata dunia. (gs/bi)

Baca Juga  Dalam Rapim TNI-Polri 2024, Kapolri Tegaskan Sinergi TNI-Polri Harga Mati

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca