Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Komisi I, III dan IV DPRD Badung Beri Lampu Hijau Permohonan Hibah Tanah untuk Pasar Desa Sembung

BALIILU Tayang

:

satria
TINJAU: Wakil Ketua Ketua Komisi I, I Wayan Regep bersama Nyoman Satria dari Komisi III dan Ketua Komisi IV Made Suwardana saat meninjau kondisi tanah yang dimohonkan oleh Pemerintah Desa Sembung, Selasa siang (20/7/2023) di Pasar Desa Sembung Mengwi Badung. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Komisi I, III dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung memberikan lampu hijau kepada Pemerintah Desa Sembung atas permohonan hibah tanah pasar desa kepada Bupati Badung setelah Wakil Ketua Ketua Komisi I, I Wayan Regep bersama Nyoman Satria dari Komisi III dan Ketua Komisi IV Made Suwardana meninjau kondisi tanah yang dimohonkan, Selasa siang (20/7/2023) di Pasar Desa Sembung Mengwi Badung.

‘‘Kami dari DPRD Badung dari Komisi I, III dan IV telah memberikan lampu hijau tergantung nanti di paripurna. Kami berkeyakinan di paripurna teman-teman anggota Dewan sebanyak 40 orang akan menyetujui permohonan bantuan hibah ini,‘‘ ujar Nyoman Satria didampingi Wayan Regep dan Made Suwardana yang sama-sama dari dapil Mengwi ini selepas melakukan pertemuan dengan Perbekel Desa Sembung bersama jajaran yang dihadiri perwakilan Dinas PMD, BPKAD, Sekcam Mengwi, Bendesa Adat Sembung, BPD Sembung.

satria
Wakil Ketua Komisi I, Wayan Regep bersama Nyoman Satria dari Komisi III dan Made Suwardana Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung saat melakukan pertemuan di Kantor Desa Sembung. (Foto: gs)

Nyoman Satria menegaskan, keyakinan ini karena bagaimana pun hibah ini untuk kepentingan masyarakat, kepentingan desa dan kami adalah wakil rakyat pasti akan memberikan persetujuan yang terbaik kepada masyarakat Desa Sembung khususnya.

Untuk proses selanjutnya, kata Satria, Pak Wayan Regep akan memberikan laporan kepada Ketua DPRD Badung pada saat paripurna intern. Karena bulan Juli paripurna intern dewan sudah dilaksanakan pada 18 Juli, maka mudah-mudahan bulan Agustus bisa diparipurnakan.

Setelah rekomendasi persetujuan dari DPRD Badung keluar selanjutnya Bupati Badung membuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai perundang-undangan yang berlaku seperti Perda 5 Tahun 2018 tetang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Permendagri tentang Hibah dan Bansos.

‘‘Naskah Perjanjian Hibah Daerah wajib ditandatangani oleh Bupati dan Perbekel Desa Sembung sebagai bukti untuk proses balik nama di BPN,‘‘ ujar Nyoman Satria memaparkan seraya menginformasikan kepada bapak Perbekel dan BPD untuk menyiapkan dana perubahan balik nama karena ditanggung oleh Pemerintah Desa Sembung. Apakah itu dituangkan dalam APBDes perubahan atau APBDes 2024.

Baca Juga  Buntut Viral Visual Dewa Siwa, DPRD Badung Sepakat Bentuk Tim Khusus Panggil Manajemen Atlas Beach Club Bali

Sementara itu, Wayan Regep saat pertemuan menyampaikan sesuai permohonan persetujuan Dewan terhadap hibah tanah dari Bupati Badung, bersama Nyoman Satria dan Made Suwardana melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Dari hasil peninjuan lokasi di lapangan bahwa batas wilayahnya sudah jelas, dan apa yang ditunjukkan itu mudah-mudahan memang betul tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Jika persetujuan dari DPRD ini sudah berproses, pihaknya berharap agar aset pemerintah ini betul-betul bisa digunakan sebaik-baiknya tanpa merusak pemandangan.

satria
Nyoman Satria didampingi Wayan Regep dan Made Suwardana saat memberikan keterangan pers. (Foto: gs)

‘‘Ini penting karena saya melihat tanah Pemda Badung yang dihibahkan sangat penting sebagai wajah Desa Sembung. Bagaimana dari sisi penataan, secara kasat mata agar wajah itu cantik terlihat apalagi akan dibangun ikon Desa Sembung. Oleh karena itu, bagaimana pemerintah desa, adat dan dinas berkoordinasi sehingga tanah hibah Pemda Badung ini memang betul-betul menjadi wajah yang menyejukkan kita semua secara budaya dan ekonomi,‘‘ ujarnya seraya meminta ada ketegasan pemerintah desa apakah berupa tertulis tentang fungsi permohonan itu baik di bidang ekonomi dan budaya sebagai bukti Komisi 1 untuk membahas ini sebagai dasar tanah ini bisa dihibahkan.

Perbekel Desa Sembung I Ketut Sukerta mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Badung yang sudah membantu dan hadir di tengah-tengah masyarakat Sembung. Ia sempat menceritakan keberadaan tanah pasar yang sempat mendapat tuntutan warga hingga ada keputusan inkrah dari pengadilan. Sehingga tanah tersebut dicatatkan sebagai aset desa dan pengelolaannya diserahkan kepada BUMDes. Ternyata di BPKAD Badung tanah tersebut sudah disertifikatkan. Untuk itu, pada Februari 2023 Pemerintah Desa Sembung mengajukan surat permohonan hibah kepada Bupati Badung.

Sukerta memaparkan tanah ini diharapkan dapat meningkatkan PAD Desa. Apabila diberikan tanah ini akan menjadi Pusat Pasar Desa Sembung dan didepannya sebagai taman desa. (gs/bi)

Baca Juga  Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna DPRD Badung Bahas Japem atas PU Fraksi-Fraksi

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Warga Jaga Kebersihan Lingkungan, Dapat Apresiasi Beras 5 Kg dari TP PKK Provinsi Bali

Published

on

By

Ketua TP PKK Bali Tinjau Kebersihan Saat Car Free Day
MONEV: Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster saat meninjau sisi timur Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar, yang digunakan sebagai tempat berjualan saat Car Free Day (CFD), Minggu (6/9) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Aksi warga menjaga kebersihan lingkungan mendapat apresiasi. TP PKK Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Kota Denpasar, Minggu (6/9) pagi.

Gerakan ini tidak sekadar mengajak masyarakat menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial serta budaya gotong-royong di tengah masyarakat.

Menariknya, warga yang aktif melaksanakan kegiatan bersih-bersih di telajakan rumah masing-masing mendapatkan apresiasi berupa beras 5 kilogram dari Tim Monev.

Apresiasi tersebut diserahkan oleh Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali I Made Dwi Dewata, Kepala Dinsos P3A Provinsi Bali A.A. Sagung Mas Dwipayani, serta Sekretaris II TP PKK Provinsi Bali I Nyoman Mendra.

Melalui Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu, masyarakat didorong untuk menjadikan kebersihan, gotong-royong, dan solidaritas sosial sebagai kebiasaan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Bukan sekadar bersih-bersih, gerakan ini menjadi upaya menghidupkan kembali semangat gotong-royong, mulai dari lingkungan rumah hingga masyarakat.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster meninjau sisi timur Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar, yang digunakan sebagai tempat berjualan saat Car Free Day (CFD).

Ia menyoroti masih banyaknya sampah yang berserakan dan belum mendapat perhatian maksimal. Untuk itu, ia mengajak para pedagang dan masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga kebersihan, terlebih saat pelaksanaan CFD. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ketua DPRD Badung Harapkan Mahasiswa UHN Ikut Beri Edukasi Masyarakat Badung
Lanjutkan Membaca

NEWS

I Nengah Senantara Tolak Kadin Jadi Lembaga Negara, Soroti Potensi Dualisme  

Published

on

By

Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara menolak usulan Kadin disejajarkan dengan lembaga negara
Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara menolak usulan agar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia disejajarkan atau menjadi bagian dari lembaga negara. Menurutnya, usulan tersebut berpotensi menimbulkan dualisme kewenangan dalam pengambilan keputusan pemerintah.

Nengah menjelaskan, dalam pembahasan terkait Kadin terdapat sejumlah usulan, mulai dari menjadikan Kadin sejajar dengan lembaga negara, sebagai mitra strategis pemerintah, hingga meminta keterlibatan Kadin dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah.

“Yang pertama itu, Kadin ingin disejajarkan dengan lembaga negara. Yang kedua, ada keinginan juga Kadin menjadi partner strategis negara. Dan yang ketiga, Kadin menginginkan bahwa setiap keputusan yang diambil, Kadin harus dilibatkan,” kata Nengah melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (5/9/2026).

Politisi Fraksi Partai Nasdem itu menegaskan Komisi VI tidak sepakat jika Kadin masuk ke dalam struktur lembaga pemerintahan. Ia menilai pemerintah telah memiliki kementerian dengan kewenangan masing-masing, termasuk Kementerian Perdagangan yang menangani urusan perdagangan.

“Kita nggak mau Kadin masuk ke lembaga pemerintahan yang justru akan memunculkan dualisme keputusan. Nah, itu kita benar-benar konsen, tidak setuju dengan usulan Kadin itu,” tegasnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Meski demikian, ia menyatakan pihaknya tetap memandang Kadin sebagai mitra strategis pemerintah. Menurutnya, posisi tersebut penting untuk menjembatani kepentingan dunia usaha dengan pemerintah, tanpa mencampurkan kewenangan organisasi usaha dengan kewenangan negara.

Di sisi lain, Legislator dari dapil Bali itu juga menolak apabila Kadin harus dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan pemerintah. Ia menilai keterlibatan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional agar tidak menggeser kewenangan lembaga negara, termasuk DPR RI.

“Kalau hal ini harus mengikutsertakan Kadin, apalagi dalam bentuk keputusan, itu tentu sama dengan fungsinya DPR. Saya nggak mau itu terjadi, karena lagi-lagi saya katakan ini ada dualisme keputusan,” ujarnya.

Baca Juga  Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna DPRD Badung Bahas Japem atas PU Fraksi-Fraksi

Menurutnya, kebijakan negara harus tetap berorientasi pada kepentingan publik dan tidak didominasi oleh kepentingan kelompok tertentu. Kadin sebagai representasi dunia usaha, lanjutnya, tetap memiliki ruang strategis untuk memberikan masukan dalam perumusan kebijakan ekonomi.

“Kita nggak mau keputusan negara, keputusan pemerintah justru dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu. Kita berharap negara memutuskan sesuatu berdasarkan kepentingan publik. Ada sosialnya di sana, bukan business oriented,” katanya.

Pandangan tersebut, menurutnya, juga mendapat perhatian dari sejumlah pakar dan akademisi yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Ia menyebut akademisi dari UGM dan Jember turut menyoroti pentingnya menjaga batas antara peran Kadin sebagai organisasi dunia usaha dan kewenangan pemerintahan.

“Jangan sampai Kadin masuk terlalu jauh ke pemerintahan, sehingga memunculkan dualisme. Ada Menteri Kadin, nanti kita khawatir itu. Atau ada DPR Kadin, kita nggak mau,” tuturnya.

Selain mengenai posisi Kadin dalam pemerintahan, Nengah menyebut mekanisme pemilihan Ketua Umum Kadin turut menjadi perhatian dalam pembahasan RUU tersebut. Ia menegaskan Musyawarah Nasional (Munas) harus tetap menjadi forum tertinggi dalam menentukan kepemimpinan organisasi.

“Yang tertinggi itu adalah Munas. Kalau sudah memutuskan, Munas memutuskan bahwa si A ketuanya, tidak ada lagi intervensi lain,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

HUT Ke-25 STT Yowana Dharma Kertha, Bupati Adi Arnawa Ajak Sekaa Teruna Jaga Adat, Seni dan Budaya

Published

on

By

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha Dalung Permai
HADIRI HUT STT: Bupati Wayan Adi Arnawa saat menghadiri HUT Ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) menjadi momentum penting bagi Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara untuk memperkuat komitmen pelestarian adat di tengah heterogenitas masyarakat.

Puncak perayaan HUT Ke-25 sekaligus serah terima jabatan pengurus baru ini ditandai dengan pemotongan kue oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9).

Dalam arahannya, Bupati Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi tinggi terhadap soliditas pemuda setempat. Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga akar budaya, khususnya di kawasan perumahan padat yang dihuni oleh warga dari berbagai latar belakang.

“Yang terpenting melalui perayaan ini, STT. Yowana Dharma Kertha bisa lebih semangat dalam menjaga adat, tradisi, seni, dan budaya. Terlebih kalian berada di wilayah perumahan Dalung Permai yang masyarakatnya sangat heterogen,” ujarnya.

Tidak hanya urusan kepemudaan, Bupati Badung juga memanfaatkan momen ini untuk merespons langsung keluhan warga terkait polemik fasilitas publik di Dalung Permai. Mulai dari okupasi badan jalan oleh oknum pedagang dan parkir liar, hingga ancaman banjir musiman. Langkah taktis pun langsung diinstruksikan kepada jajaran camat dan lurah setempat.

“Kita sudah rancang Peraturan Daerah untuk menangani permasalahan parkir dan pedagang yang menggunakan badan jalan. Nantinya Dinas Perhubungan yang akan menindak tegas. Selain itu, Bapak Camat mohon segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk memetakan titik banjir yang harus segera ditangani, apalagi sekarang sudah memasuki musim hujan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Made Prana Aditya Karya melaporkan bahwa organisasi pemuda yang kini beranggotakan 195 orang tersebut siap menyalurkan kreativitasnya secara positif berkat dukungan penuh jajaran pemerintah. Ia pun berharap regenerasi pengurus baru ini membuat STT Yowana Dharma Kertha semakin kompak dan inovatif.

Baca Juga  DPRD Badung Dukung Kepolisian Jaga Keamanan dan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

“Mulai bulan Desember 2026 ini, kami sudah bersiap menggarap ogoh-ogoh. Kami sangat berterima kasih karena dana kreativitas ini didukung penuh oleh Bapak Bupati melalui Dinas Kebudayaan Badung,” ungkap Prana Aditya.

Acara ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Badung I Wayan Sandra, Kabag Kerja Sama Setda Badung I Made Deddy Sandrawan, Camat Kuta Utara I Nyoman Tirtayasa bersama unsur Tripika, Lurah Kerobokan Kaja I Gusti Agung Ngurah Marhaena Yasana Putra, Kepala Lingkungan Banjar Bumi Kertha Kadek Udyana Putra, Kaling se-Kelurahan Kerobokan Kaja, serta Ketua STT. I Kadek Aditya Yudi Dharma. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca