Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Komisi I, III dan IV DPRD Badung Beri Lampu Hijau Permohonan Hibah Tanah untuk Pasar Desa Sembung

BALIILU Tayang

:

satria
TINJAU: Wakil Ketua Ketua Komisi I, I Wayan Regep bersama Nyoman Satria dari Komisi III dan Ketua Komisi IV Made Suwardana saat meninjau kondisi tanah yang dimohonkan oleh Pemerintah Desa Sembung, Selasa siang (20/7/2023) di Pasar Desa Sembung Mengwi Badung. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Komisi I, III dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung memberikan lampu hijau kepada Pemerintah Desa Sembung atas permohonan hibah tanah pasar desa kepada Bupati Badung setelah Wakil Ketua Ketua Komisi I, I Wayan Regep bersama Nyoman Satria dari Komisi III dan Ketua Komisi IV Made Suwardana meninjau kondisi tanah yang dimohonkan, Selasa siang (20/7/2023) di Pasar Desa Sembung Mengwi Badung.

‘‘Kami dari DPRD Badung dari Komisi I, III dan IV telah memberikan lampu hijau tergantung nanti di paripurna. Kami berkeyakinan di paripurna teman-teman anggota Dewan sebanyak 40 orang akan menyetujui permohonan bantuan hibah ini,‘‘ ujar Nyoman Satria didampingi Wayan Regep dan Made Suwardana yang sama-sama dari dapil Mengwi ini selepas melakukan pertemuan dengan Perbekel Desa Sembung bersama jajaran yang dihadiri perwakilan Dinas PMD, BPKAD, Sekcam Mengwi, Bendesa Adat Sembung, BPD Sembung.

satria
Wakil Ketua Komisi I, Wayan Regep bersama Nyoman Satria dari Komisi III dan Made Suwardana Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung saat melakukan pertemuan di Kantor Desa Sembung. (Foto: gs)

Nyoman Satria menegaskan, keyakinan ini karena bagaimana pun hibah ini untuk kepentingan masyarakat, kepentingan desa dan kami adalah wakil rakyat pasti akan memberikan persetujuan yang terbaik kepada masyarakat Desa Sembung khususnya.

Untuk proses selanjutnya, kata Satria, Pak Wayan Regep akan memberikan laporan kepada Ketua DPRD Badung pada saat paripurna intern. Karena bulan Juli paripurna intern dewan sudah dilaksanakan pada 18 Juli, maka mudah-mudahan bulan Agustus bisa diparipurnakan.

Setelah rekomendasi persetujuan dari DPRD Badung keluar selanjutnya Bupati Badung membuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai perundang-undangan yang berlaku seperti Perda 5 Tahun 2018 tetang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Permendagri tentang Hibah dan Bansos.

‘‘Naskah Perjanjian Hibah Daerah wajib ditandatangani oleh Bupati dan Perbekel Desa Sembung sebagai bukti untuk proses balik nama di BPN,‘‘ ujar Nyoman Satria memaparkan seraya menginformasikan kepada bapak Perbekel dan BPD untuk menyiapkan dana perubahan balik nama karena ditanggung oleh Pemerintah Desa Sembung. Apakah itu dituangkan dalam APBDes perubahan atau APBDes 2024.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Terima Pemuda Muhammadiyah Provinsi Bali

Sementara itu, Wayan Regep saat pertemuan menyampaikan sesuai permohonan persetujuan Dewan terhadap hibah tanah dari Bupati Badung, bersama Nyoman Satria dan Made Suwardana melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Dari hasil peninjuan lokasi di lapangan bahwa batas wilayahnya sudah jelas, dan apa yang ditunjukkan itu mudah-mudahan memang betul tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Jika persetujuan dari DPRD ini sudah berproses, pihaknya berharap agar aset pemerintah ini betul-betul bisa digunakan sebaik-baiknya tanpa merusak pemandangan.

satria
Nyoman Satria didampingi Wayan Regep dan Made Suwardana saat memberikan keterangan pers. (Foto: gs)

‘‘Ini penting karena saya melihat tanah Pemda Badung yang dihibahkan sangat penting sebagai wajah Desa Sembung. Bagaimana dari sisi penataan, secara kasat mata agar wajah itu cantik terlihat apalagi akan dibangun ikon Desa Sembung. Oleh karena itu, bagaimana pemerintah desa, adat dan dinas berkoordinasi sehingga tanah hibah Pemda Badung ini memang betul-betul menjadi wajah yang menyejukkan kita semua secara budaya dan ekonomi,‘‘ ujarnya seraya meminta ada ketegasan pemerintah desa apakah berupa tertulis tentang fungsi permohonan itu baik di bidang ekonomi dan budaya sebagai bukti Komisi 1 untuk membahas ini sebagai dasar tanah ini bisa dihibahkan.

Perbekel Desa Sembung I Ketut Sukerta mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Badung yang sudah membantu dan hadir di tengah-tengah masyarakat Sembung. Ia sempat menceritakan keberadaan tanah pasar yang sempat mendapat tuntutan warga hingga ada keputusan inkrah dari pengadilan. Sehingga tanah tersebut dicatatkan sebagai aset desa dan pengelolaannya diserahkan kepada BUMDes. Ternyata di BPKAD Badung tanah tersebut sudah disertifikatkan. Untuk itu, pada Februari 2023 Pemerintah Desa Sembung mengajukan surat permohonan hibah kepada Bupati Badung.

Sukerta memaparkan tanah ini diharapkan dapat meningkatkan PAD Desa. Apabila diberikan tanah ini akan menjadi Pusat Pasar Desa Sembung dan didepannya sebagai taman desa. (gs/bi)

Baca Juga  Pimpinan dan Anggota DPRD Badung Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

Disepakati, Sampah Organik Bisa Masuk TPA Suwung Seminggu 2 Kali Hingga 31 Juli

Loading

Published

on

By

TERIMA FORKOM SSB: Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Mereka melaksanakan aksi damai dengan membawa ratusan truk berisi sampah ke Kantor Gubernur Bali. Aksi ini dilakukan terkait pembatasan pembuangan sampah di TPA Suwung per 1 April 2026 yang hanya menerima sampah anorganik dan residu.

Pada pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam tersebut, Ketua Forkom SSB I Wayan Suarta menyampaikan 3 (Tiga) tuntutan kepada Pemerintah.

Pertama, ia meminta agar TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan buangan sampah dengan tetap melakukan revitalisasi sampai fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi.

Kedua, memohon kepada Presiden Republik Indonesia agar turun tangan untuk menyelesaikan polemik sampah di Bali. Serta Ketiga, jika tuntutan ini tidak dipenuhi maka Forkom SSB akan mogok massal mengangkut sampah.

Sementara itu, Sekretaris Forkom SSB I Wayan Tedi Brahmanca menyampaikan bahwa aksi damai yang dilaksanakan sejak 23 Desember 2025 hingga hari ini merupakan bentuk kecintaan terhadap Bali. Menurutnya, peran swakelola sampah sangat berjasa dalam mengangkut sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Ini juga meringankan beban pemerintah dalam pengangkutan sampah dengan ratusan armada.

Pada kesempatan ini, Forkom SSB juga menegaskan komintmennya untuk melakukan pemilahan sampah. Namun sampah yang telah dipilah saat ini, tetap tidak bisa dibuang ke TPA Suwung maupun ke TPS-3R.

“Kami mendukung kebijakan pemilahan sampah, tapi setelah dipilah sampah kami tidak bisa dibuang. Semua menolak dengan alasan overload, terus kami harus buang kemana ini. Padahal sampahnya sudah kami pilah, itu semua sampah yang diatas truk sudah kami pilah,” ujarnya.

Baca Juga  Wakil Ketua I DPRD Badung Nadhi Putra Hadiri Apel Operasi Ketupat Agung 2026 Jelang Nyepi dan Idul Fitri

Untuk itu, Forkom SSB meminta agar bisa kembali membuang sampah organik baik basah maupun kering ke TPA Suwung dengan mengusulkan frekuensi pembuangan hingga tiga kali dalam seminggu agar lebih ideal.

Gubernur Bali Wayan Koster pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa Bali memerlukan ekosistem alam yang berkualitas untuk menjaga lingkungan tetap indah. Terlebih Bali merupakan salah satu destinasi wisata dunia, sehingga alam Bali harus dijaga dengan Baik.

Menanggapi tuntutan yang disampaikan Forkom Swakelola Sampah Bali tersebut, Gubernur Koster langsung berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Dalam komunikasi yang dilakukan, Menteri LH mengijinkan pembuangan sampah organik (basah dan kering) diperbolehkan ke TPA Suwung dengan frekuensi 2 (dua) kali dalam seminggu hingga 31 Juli 2026.

“Barusan saya sudah menghubungi Pak Menteri, diijinkan 2 kali seminggu untuk sampah organik ke TPA Suwung. Tolong nanti diatur oleh Pak Kadis (Kadis LHK Provinsi Bali-red) untuk teknisnya di lapangan. Menurut Saya ini jalan terbaik saat ini yang bisa diberikan,” ungkap Koster.

Pada kesempatan ini juga disepakati jam operasional untuk truk swakelola sampah ke TPA Suwung diperpanjang dari pukul 08.00 WITA hingga 20.00 WITA. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai antrean truk sampah, dengan catatan tidak ada kendala teknis di lapangan.

Hadir pula pada kesempatan ini Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, Walikota Denpasar, Bupati Badung, Kadis LHK Provinsi Bali, Kasatpol PP Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Seniasih Giri Prasta Tegaskan Gugus Tugas KLA Jangan Sekadar Penuhi Administrasi

Published

on

By

NARASUMBER: Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Gianyar, Kamis (16/4). (Foto:  Hms Pemprov Bali)

Gianyar, baliilu.com – Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menegaskan bahwa Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tidak boleh sekadar berfokus pada pemenuhan administrasi. Ia meminta seluruh tim turun langsung ke lapangan untuk memvalidasi data indikator sekaligus memastikan fasilitas dan layanan publik bagi anak benar-benar tersedia, layak, dan berfungsi optimal.

“Gugus tugas jangan lupa untuk turun langsung ke lapangan. Cek bagaimana fasilitas dan layanan yang diberikan, apakah benar sudah layak untuk anak,” kata Seniasih Giri Prasta saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Gianyar, Kamis (16/4).

Terkait pemenuhan indikator administratif, ia meyakini hal tersebut dapat dicapai dengan baik melalui koordinasi dan sinergi yang kuat antarinstansi terkait. Ia juga berharap predikat KLA Kabupaten Gianyar pada tahun 2026 dapat meningkat dari Nindya menjadi Utama.

Lebih lanjut, Seniasih mengingatkan agar tidak ada anak yang terlantar di Kabupaten Gianyar. Menurutnya, anak terlantar tidak hanya merujuk pada yatim piatu, tetapi juga anak yang kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua.

“Kita sebagai pemerintah bisa membuat kebijakan, membangun fasilitas, dan melakukan edukasi, namun jangan lupa garda terdepan tetap ada pada orang tua,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa perhatian dan kasih sayang orang tua merupakan fondasi utama agar anak tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif di masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong peran orang tua dalam pengasuhan anak dilakukan secara seimbang.

Menurutnya, anak harus mendapatkan kasih sayang yang setara dari ibu dan ayah. Pola pengasuhan tidak boleh hanya dibebankan kepada ibu, sementara ayah tidak terlibat.

Baca Juga  Rakor Pimpinan DPRD Badung dengan OPD, Infrastruktur Pariwisata Badung Segera Dituntaskan

“Jangan hanya menyerahkan pengasuhan anak kepada ibu. Ayah juga harus mengambil peran, sehingga tercipta keseimbangan dalam pengasuhan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Bali, A. A. Sagung Mas Dwipayani, menjelaskan bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan daerah yang memiliki komitmen dan sistem yang baik dalam memenuhi, melindungi, serta menghormati hak-hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh sehat, cerdas, aman, dan bahagia.

Ia menekankan bahwa konsep Kabupaten/Kota Layak Anak tidak hanya sebatas penyediaan fasilitas, tetapi juga merupakan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk menjadikan setiap daerah, khususnya di Bali, sebagai lingkungan yang ideal bagi tumbuh kembang anak. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Timba Ilmu dari Dekranasda Bali, Aceh Utara Puji Terobosan Ibu Putri Koster

Published

on

By

TERIMA KUNKER: Rombongan Dekranasda Aceh Utara yang dipimpin oleh Ny. Musliana Asmail diterima oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, di lokasi Pameran IKM Bali Bangkit, Taman Budaya Denpasar, Kamis (16/4/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kunjungan kerja untuk menimba ilmu dari Provinsi Bali. Rombongan Dekranasda Aceh Utara yang dipimpin oleh Ny. Musliana Asmail diterima oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, di lokasi Pameran IKM Bali Bangkit, Taman Budaya Denpasar, Kamis (16/4/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, Musliana memuji berbagai terobosan Ibu Putri Koster dalam mendorong kemajuan sektor kerajinan di Pulau Dewata.

Dalam paparan singkatnya, Musliana menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Ibu Putri Koster beserta jajaran pengurus Dekranasda Bali. Ia juga memberikan gambaran bahwa Aceh Utara merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Aceh. 

“Wilayah kami terdiri atas 27 kecamatan dan 850 desa. Ini merupakan salah satu kabupaten dengan wilayah terluas di Indonesia,” ujarnya.

Di bidang kerajinan, Aceh Utara dikenal sebagai penghasil kain bordir, kerajinan berbahan eceng gondok, gerabah, hingga anyaman daun pandan. Namun demikian, Musliana dengan rendah hati mengakui bahwa sektor kerajinan di daerahnya belum semaju Bali. 

“Oleh karena itu, kedatangan kami bertujuan untuk menimba ilmu agar kerajinan Aceh Utara dapat bangkit seperti di Bali,” ungkapnya.

Dalam kunjungan kerja ini, Musliana bersama jajaran Dekranasda Aceh Utara ingin mengetahui langkah-langkah yang dilakukan Bali dalam memajukan sektor kerajinan. 

“Kami berharap dapat membawa hal-hal yang nantinya bisa diimplementasikan di Aceh Utara,” tambahnya. Menutup sambutannya, ia menyampaikan harapan untuk membangun sinergi dan kerja sama yang lebih intensif dengan Bali.

Ibu Putri Koster menyambut baik harapan yang disampaikan Ketua Dekranasda Aceh Utara. Ia yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK dan Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, secara rinci berbagi pengalaman mengenai berbagai program yang dijalankan oleh tiga lembaga yang dipimpinnya. Putri Koster mengungkapkan bahwa pada awal menjabat sebagai Ketua Dekranasda, dirinya belum memiliki pengetahuan mendalam terkait lembaga tersebut.

Baca Juga  Pimpinan dan Anggota DPRD Badung Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

“Namun kami belajar dengan cepat. Berkoordinasi dengan OPD terkait, yaitu Disperindag, kami kemudian mengambil fungsi kontrol. Jika di lapangan ditemukan permasalahan, kami koordinasikan dengan para pemangku kepentingan terkait,” jelasnya.

Pada awal masa kepemimpinannya di Dekranasda Bali, ia menemukan sejumlah persoalan yang dihadapi para perajin, seperti belum memiliki hak kekayaan intelektual (HKI). Selain itu, kain tradisional endek juga banyak diproduksi di luar daerah, yang merugikan perajin lokal. Kondisi ini turut menyebabkan kemerosotan sektor kerajinan tenun Bali yang sempat berkembang pesat pada era 1980-an.

“Memasuki akhir 1990-an hingga awal 2000-an, semakin banyak pelanggaran yang membuat sektor kerajinan tenun semakin merosot,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut, Dekranasda Bali memberikan perhatian serius untuk membangkitkan kembali sektor kerajinan tenun tradisional, salah satunya melalui pelaksanaan Pameran IKM Bali Bangkit di Taman Budaya Denpasar. Selain itu, Dekranasda Bali secara berkala juga membawa desainer lokal untuk mengikuti kegiatan ke luar negeri.

“Tujuannya bukan semata-mata memperluas pasar, tetapi yang lebih penting adalah menambah wawasan dan kepercayaan diri mereka, dan hal itu terbukti berhasil. Kami juga ingin menyampaikan bahwa Bali tidak hanya memiliki potensi seni seperti tari atau gamelan,” tambahnya.

Untuk mendukung Pameran IKM Bali Bangkit, juga digelar event Dekranasda Bali Fashion Week dan Dekranasda Bali Fashion Day.

Dalam paparannya, Ibu Putri Koster juga menyinggung berbagai program TP PKK dan TP Posyandu Provinsi Bali. TP PKK Bali memiliki program “Menyapa dan Berbagi” serta “Berbelanja dan Berbagi” yang dikemas dalam kegiatan pasar rakyat. Sementara itu, TP Posyandu melaksanakan program “Membina dan Berbagi” dengan turun langsung ke desa-desa.

Penerimaan kunjungan kerja Dekranasda Aceh Utara diakhiri dengan pertukaran cendera mata. Ibu Putri Koster menyerahkan bingkisan berupa kain endek dan tas berbahan ate dengan aksesori perak. Sementara itu, Musliana memberikan kenang-kenangan berupa kain tenun khas Aceh. Kegiatan kemudian ditutup dengan peninjauan stan Pameran IKM Bali Bangkit. (gs/bi)

Baca Juga  Evaluasi LKPJ Bupati Badung 2025, Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker Bersama 8 OPD

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca