Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Komisi I, III dan IV DPRD Badung Beri Lampu Hijau Permohonan Hibah Tanah untuk Pasar Desa Sembung

BALIILU Tayang

:

satria
TINJAU: Wakil Ketua Ketua Komisi I, I Wayan Regep bersama Nyoman Satria dari Komisi III dan Ketua Komisi IV Made Suwardana saat meninjau kondisi tanah yang dimohonkan oleh Pemerintah Desa Sembung, Selasa siang (20/7/2023) di Pasar Desa Sembung Mengwi Badung. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Komisi I, III dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung memberikan lampu hijau kepada Pemerintah Desa Sembung atas permohonan hibah tanah pasar desa kepada Bupati Badung setelah Wakil Ketua Ketua Komisi I, I Wayan Regep bersama Nyoman Satria dari Komisi III dan Ketua Komisi IV Made Suwardana meninjau kondisi tanah yang dimohonkan, Selasa siang (20/7/2023) di Pasar Desa Sembung Mengwi Badung.

‘‘Kami dari DPRD Badung dari Komisi I, III dan IV telah memberikan lampu hijau tergantung nanti di paripurna. Kami berkeyakinan di paripurna teman-teman anggota Dewan sebanyak 40 orang akan menyetujui permohonan bantuan hibah ini,‘‘ ujar Nyoman Satria didampingi Wayan Regep dan Made Suwardana yang sama-sama dari dapil Mengwi ini selepas melakukan pertemuan dengan Perbekel Desa Sembung bersama jajaran yang dihadiri perwakilan Dinas PMD, BPKAD, Sekcam Mengwi, Bendesa Adat Sembung, BPD Sembung.

satria
Wakil Ketua Komisi I, Wayan Regep bersama Nyoman Satria dari Komisi III dan Made Suwardana Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung saat melakukan pertemuan di Kantor Desa Sembung. (Foto: gs)

Nyoman Satria menegaskan, keyakinan ini karena bagaimana pun hibah ini untuk kepentingan masyarakat, kepentingan desa dan kami adalah wakil rakyat pasti akan memberikan persetujuan yang terbaik kepada masyarakat Desa Sembung khususnya.

Untuk proses selanjutnya, kata Satria, Pak Wayan Regep akan memberikan laporan kepada Ketua DPRD Badung pada saat paripurna intern. Karena bulan Juli paripurna intern dewan sudah dilaksanakan pada 18 Juli, maka mudah-mudahan bulan Agustus bisa diparipurnakan.

Setelah rekomendasi persetujuan dari DPRD Badung keluar selanjutnya Bupati Badung membuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai perundang-undangan yang berlaku seperti Perda 5 Tahun 2018 tetang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Permendagri tentang Hibah dan Bansos.

‘‘Naskah Perjanjian Hibah Daerah wajib ditandatangani oleh Bupati dan Perbekel Desa Sembung sebagai bukti untuk proses balik nama di BPN,‘‘ ujar Nyoman Satria memaparkan seraya menginformasikan kepada bapak Perbekel dan BPD untuk menyiapkan dana perubahan balik nama karena ditanggung oleh Pemerintah Desa Sembung. Apakah itu dituangkan dalam APBDes perubahan atau APBDes 2024.

Baca Juga  Pansus Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani DPRD Badung Gelar Rapat Perdana

Sementara itu, Wayan Regep saat pertemuan menyampaikan sesuai permohonan persetujuan Dewan terhadap hibah tanah dari Bupati Badung, bersama Nyoman Satria dan Made Suwardana melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Dari hasil peninjuan lokasi di lapangan bahwa batas wilayahnya sudah jelas, dan apa yang ditunjukkan itu mudah-mudahan memang betul tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Jika persetujuan dari DPRD ini sudah berproses, pihaknya berharap agar aset pemerintah ini betul-betul bisa digunakan sebaik-baiknya tanpa merusak pemandangan.

satria
Nyoman Satria didampingi Wayan Regep dan Made Suwardana saat memberikan keterangan pers. (Foto: gs)

‘‘Ini penting karena saya melihat tanah Pemda Badung yang dihibahkan sangat penting sebagai wajah Desa Sembung. Bagaimana dari sisi penataan, secara kasat mata agar wajah itu cantik terlihat apalagi akan dibangun ikon Desa Sembung. Oleh karena itu, bagaimana pemerintah desa, adat dan dinas berkoordinasi sehingga tanah hibah Pemda Badung ini memang betul-betul menjadi wajah yang menyejukkan kita semua secara budaya dan ekonomi,‘‘ ujarnya seraya meminta ada ketegasan pemerintah desa apakah berupa tertulis tentang fungsi permohonan itu baik di bidang ekonomi dan budaya sebagai bukti Komisi 1 untuk membahas ini sebagai dasar tanah ini bisa dihibahkan.

Perbekel Desa Sembung I Ketut Sukerta mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Badung yang sudah membantu dan hadir di tengah-tengah masyarakat Sembung. Ia sempat menceritakan keberadaan tanah pasar yang sempat mendapat tuntutan warga hingga ada keputusan inkrah dari pengadilan. Sehingga tanah tersebut dicatatkan sebagai aset desa dan pengelolaannya diserahkan kepada BUMDes. Ternyata di BPKAD Badung tanah tersebut sudah disertifikatkan. Untuk itu, pada Februari 2023 Pemerintah Desa Sembung mengajukan surat permohonan hibah kepada Bupati Badung.

Sukerta memaparkan tanah ini diharapkan dapat meningkatkan PAD Desa. Apabila diberikan tanah ini akan menjadi Pusat Pasar Desa Sembung dan didepannya sebagai taman desa. (gs/bi)

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Terima Audiensi Pengurus Provinsi Purna Paskibraka Indonesia Bali  

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

HUT Ke-55 STT Tunjung Mekar, Bupati Adi Arnawa: Tingkatkan Kualitas SDM agar Mampu Berdaya Saing

Published

on

By

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menghadiri perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu
HADIRI HUT: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa saat menghadiri perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar, Banjar Sedehan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu, Jumat (4/9/2026) malam. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Puncak perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar, Banjar Sedehan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, berlangsung meriah di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu, Jumat (4/9/2026) malam. Mengusung tema “Tunjung Mekar Amplify”, kegiatan ini menjadi momentum generasi muda untuk berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp 20 juta kepada STT Tunjung Mekar guna mendukung pengembangan potensi kepemudaan. Acara juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus baru oleh Jero Bendesa Adat Munggu melalui prosesi penyerahan kalung, sertifikat, plakat penghargaan kepada pengurus lama, serta penyerahan pataka organisasi sebagai simbol estafet kepemimpinan.

Aksi kepedulian sosial turut mewarnai acara dengan penyerahan bantuan kursi roda dan sembako kepada warga bernama Gede Miarta, yang diwakili Kelihan Dinas Banjar Sedehan. Bantuan diserahkan oleh Nyonya Rasniathi Adi Arnawa selaku Ketua Pembina Komunitas Badung Peduli.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan selamat dan berharap pengurus baru mampu melaksanakan visi misi organisasi. Ia juga mengingatkan generasi muda untuk menjaga Desa Munggu sebagai desa wisata dengan mempertahankan persatuan dan semangat menyama braya. Menghadapi arus pariwisata dan budaya luar, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM agar masyarakat lokal berdaya saing.

“Jangan sampai kita terlena dan hanya bangga karena banyak wisatawan datang. Di balik perkembangan pariwisata tersebut, kita harus mempersiapkan diri dengan meningkatkan SDM, sehingga kita tidak menjadi penonton di rumah sendiri,” ujarnya.

Bupati menjelaskan komitmen Pemkab Badung dalam meningkatkan SDM, seperti program beasiswa anak petani, pembangunan jalan baru, serta penataan pantai. Ia pun mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan demi keberlanjutan pariwisata. “Mari kita bersama-sama menjaga pariwisata, dengan menjaga lingkungan, menjaga keamanan, dan membangun ekosistem ekonomi agar terus bangkit,” ucap Adi Arnawa.

Baca Juga  Di Tengah Maraknya Berita Hoax, Anom Gumanti Apresiasi Hadirnya SMSI Badung Jalankan Fungsi Edukasi dan Literasi

Sementara itu, Ketua Panitia I Made Rai Nikayasa menyampaikan bahwa organisasi dapat berjalan berkat dukungan seluruh anggota dan masyarakat. STT Tunjung Mekar berkomitmen menghadirkan kegiatan kreatif dan memperkenalkan potensi generasi muda Munggu ke kancah luas melalui bidang musik.

“Kami ingin STT Tunjung Mekar selalu menjadi ruang bagi generasi muda untuk berkarya, berkreasi, dan menampung aspirasi demi memajukan Desa Munggu,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Badung dalam pelestarian budaya, termasuk melalui ajang ogoh-ogoh. “Kami sangat bersyukur atas dukungan dan dorongan dari Pemerintah Kabupaten Badung. Kami akan terus menjaga dan melestarikan budaya, khususnya melalui kegiatan ogoh-ogoh yang selama ini mendapat dukungan penuh dari Bapak Bupati Badung dan telah memberikan ruang bagi kami untuk berkarya,” katanya.

Acara dilanjutkan dengan pergelaran musik. Turut hadir dalam kegiatan ini anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Bawa, anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel, serta Jero Bendesa Adat Munggu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Rosan Roeslani, Menteri Bahlil Lahadalia, dan jajaran Danantara di kediamannya Hambalang Bogor
TERIMA MENTERI: Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Hambalang, Jabar, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa percepatan hilirisasi menjadi salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Percepatan hilirisasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri, memperkuat investasi, serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia,” demikian keterangan tertulis Seskab.

Selain hilirisasi, Presiden menerima laporan perkembangan pelaksanaan instruksinya terkait penataan dan perampingan BUMN. Hingga saat ini, sebanyak 290 BUMN telah ditutup dan langkah tersebut disebut telah menghasilkan penghematan anggaran negara hingga Rp 50 triliun.

Proses konsolidasi tersebut akan terus dilanjutkan dengan target penutupan sedikitnya 700 BUMN lainnya hingga akhir Desember 2026 sebagai bagian dari upaya menyederhanakan struktur perusahaan negara. Melalui restrukturisasi BUMN tersebut, diproyeksikan dapat menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp 100 triliun.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penataan BUMN harus dilakukan secara terukur dan menyeluruh. Langkah tersebut diarahkan agar perusahaan negara memiliki struktur yang lebih efisien, sehat, profesional, serta mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian nasional.

“Bapak Presiden menegaskan pentingnya penataan BUMN dilakukan secara terukur dan menyeluruh untuk menciptakan struktur perusahaan negara yang lebih efisien, sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” pungkas Seskab.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (gs/bi)

Baca Juga  Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana Hadiri Pembukaan Porsenijar Badung 2024

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lewat RUU Masyarakat Adat, Kariyasa: Dapat Perkuat Perlindungan Pura Luhur Poten

Published

on

By

Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama tim kunjungan kerja di Pura Luhur Poten Probolinggo Jawa Timur
KUNKER: Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama Tim melakukan kunjungan Kerja spesitik ke Pura Luhur Poten, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026). (Foto: dpr.go.id)

Probolinggo, Jatim, baliilu.com – Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat dapat menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan tempat-tempat suci yang selama ini dijaga masyarakat adat, termasuk Pura Luhur Poten di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kariyasa mengatakan keberadaan pura dan ruang adat masyarakat Tengger perlu mendapatkan perlindungan yang jelas agar dapat terus dilestarikan. Menurutnya, masyarakat Tengger telah memiliki tradisi dan tempat ibadah tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka sehingga keberadaannya perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi mengenai masyarakat adat.

“Kami dari Komisi VIII menuju ke Tengger itu diberikan penjelasan, sebenarnya sudah ada sebelum Indonesia. Mereka pun sudah ada pura ini, walaupun bentuknya tidak seperti ini. Ketika banyak umat Tengger sering sembahyang di sini, pura ini menjadi diperluas dan diperlebar,” ujar Kariyasa usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Komunitas Hindu Tengger, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan Pura Luhur Poten selama ini terus digunakan umat Hindu Tengger untuk beribadah dan secara bertahap mengalami perbaikan. Namun, status lahan pura yang berada di kawasan hutan perlu mendapatkan kepastian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Tentu statusnya ini harus jelas. Karena bagaimanapun kalau kita melihat beberapa aset yang ada, pura-pura di seluruh Indonesia, termasuk kemarin di Rawamangun, itu sudah ada kepastian, disertifikatkan, sehingga itu sudah dimiliki oleh umat dan pengemponnya,” jelasnya.

Kariyasa mendorong agar pembahasan RUU Masyarakat Adat nantinya turut memberikan ruang bagi perlindungan terhadap tempat-tempat suci yang memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat adat. Ia menilai masyarakat Tengger merupakan salah satu komunitas yang selama ini konsisten menjaga adat, alam, hutan, serta tempat suci mereka.

Baca Juga  Bahas Masalah Sampah di Kutsel, Komisi II DPRD Badung Undang Dinas LHK Badung

“Masyarakat adat itu kan ada sebelum Indonesia merdeka dan itu menjaga kelangsungan adat-adat, menjaga hutan, menjaga tempat-tempat suci. Tentu kita inginkan nanti ketika undang-undang itu disahkan, melibatkan masyarakat adat yang ada di Tengger ini,” katanya.

Menurutnya, kepastian status Pura Luhur Poten bukan hanya menyangkut kepentingan umat Hindu Tengger dalam menjalankan ibadah, tetapi juga berkaitan dengan upaya pelestarian budaya dan lingkungan. Karena itu, perlindungan terhadap pura dan masyarakat yang menjaganya perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya mempertahankan warisan adat.

Kariyasa menambahkan, keberadaan adat dan Pura Luhur Poten juga memiliki dampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Kawasan Tengger selama ini menjadi tujuan wisata alam sekaligus wisata spiritual yang ramai dikunjungi wisatawan.

“Sekarang di sini kan wisata itu cukup ramai. Ada wisata spiritual, kemudian wisata alam dan sebagainya. Tentu tidak lepas dari rakyatnya dengan menjaga pura dan adat-adat itu sendiri,” pungkas Legislator Dapil Bali tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca