Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Buntut Viral Visual Dewa Siwa, DPRD Badung Sepakat Bentuk Tim Khusus Panggil Manajemen Atlas Beach Club Bali

BALIILU Tayang

:

dewa siwa atlas
RAPAT DENGAR PENDAPAT: Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Manajemen Atlas Beach Club Bali di Ruang Gosana II Lantai II, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, pada Jumat, 7 Februari 2025. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Jumat, 7 Februari 2025 memanggil Manajemen Atlas Beach Club Bali di Ruang Gosana II Lantai II, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.

Rapat dengar pendapat dengan pihak Manajemen Atlas Beach Club Bali dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Anggota Komisi I DPRD Badung dan Anggota Komisi IV DPRD Badung.

Turut hadir, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Kepala Satpol PP Kabupaten Badung dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung.

Selain itu, juga hadir perwakilan Ketua PHDI Bali, Camat Kuta Utara, Kepala Desa Tibubeneng serta undangan lainnya.

Pemanggilan tersebut, berkaitan dengan viralnya visual Dewa Siwa di Atlas Super Club beberapa hari lalu.

Pada kesempatan tersebut, Perwakilan Manajemen PT. Kreasi Bali Prima atau Atlas Beach Club Bali, Tommy Dimas menceritakan kronologi insiden penayangan latar belakang Dewa Siwa di Atlas Super Club.

Diceritakan, bahwa pada 5 September 2024, Tim Visual menggunakan website ekspato untuk mencari visual dengan Qwer Mandala. Visual yang menyerupai Dewa Siwa terunduh secara bersamaan dengan visual mandala yang lainnya.

Dikarenakan unduhan tersebut terdapat banyak visual, sehingga secara tidak sengaja visual yang menyerupai Dewa Siwa masuk ke dalam folder yang diunduh.

Folder visual mandala yang diunduh di komputer langsung dimasukkan ke dalam perangkat keras atau SSD dan diserahkan ke Tim Lapangan yang bertugas.

Dikarenakan jumlah karya visual yang dimasukkan ke dalam SSD tersebut sangat banyak, sehingga tanpa disadari visual yang menyerupai Dewa Siwa terselip di dalam folder secara bersamaan dengan karya visual lainnya.

Kemudian, pada 30 Januari 2025, Tim Lapangan melakukan breafing secara internal, tapi Penanggung Jawab untuk Show Director tidak bisa hadir, saat breafing, dikarenakan ada keperluan lainnya, sehingga breafing pada malam itu bersifat diskusi membahas tentang pembagian tugas di tempat masing-masing.

Baca Juga  Limbah Meluber, Dua Komisi DPRD Badung Sidak Hotel Four Point Ungasan

“Pada 30 Januari 2025 pukul 23.44 Wita sampai pukul 23.45 Wita, pada malam hari tersebut, insiden karya visual yang menyerupai Dewa Siwa secara tidak sengaja ikut tayang bersama dengan karya visual lainnya yang sudah berada di dalam satu folder yang sama, yaitu folder mandala,” kata Tommy Dimas.

Atas kejadian tersebut, pihaknya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan mohon pengampunan selama insiden terjadi hingga hari ini, lantaran banyak langkah dan pendekatan yang sudah dilakukan.

“Pada 4 Februari 2025, PT. Kreasi Bali Prima sebagai perusahaan sektor industri pariwisata dan hiburan menaungi Atlas Super Club Bali Indonesia bermaksud menyampaikan setulus-tulusnya permohonan maaf dan pengampunan sedalam-dalamnya kepada masyarakat dan umat Hindu, khususnya di Bali terhadap insiden karya visual menyerupai Dewa Siwa tersebut yang telah terputar di layar LED, pada 30 Januari 2025. Sungguh tidak ada tujuan untuk menyinggung atau melecehkan nilai-nilai agung keagamaan dan kepercayaan. Kejadian ini murni merupakan insiden teknis dan prosedural. Kami telah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku insiden tersebut dengan melakukan pemecatan,” ucapnya menegaskan.

Guna memohon ampun terhadap insiden yang terjadi, pihaknya sudah mempersiapkan upacara Guru Piduka beserta dengan Bendu Piduka di Pura Desa Berawa, Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 08.00 Wita.

“Karena Atlas sendiri bertempat di Desa Berawa Tibubeneng, upacara tersebut akan dilakukan dan diupacarai oleh kami semua umat Hindu dan non-Hindu, juga kami akan turut serta dalam upacara tersebut,” paparnya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. (Foto: gs)

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan, bahwa pihaknya meminta pendapat dan penjelasan kepada pihak Manajemen Atlas Beach Club Bali terkait viralnya video Dewa Siwa.

“Tadi, teman-teman DPRD Badung sudah banyak memberikan pernyataan-pernyataan statement terkait hal itu,” kata Anom Gumanti.

Baca Juga  DPRD Badung Tetapkan 5 Perda, Putu Parwata: Agar Perda Ini Dilaksanakan dengan Sebaik-baiknya untuk Kepentingan Masyarakat

Oleh karena itu, pihaknya dari DPRD Badung menyebutkan kesimpulan hari ini, bahwa pihak Atlas Beach Club Bali harus menyatakan surat tertulis kepada DPRD Badung tentang permohonan maaf Atlas Beach Club Bali, yang minimal permohonan maaf ditandatangani oleh Direktur.

Selanjutnya, pihak DPRD Badung sepakat untuk membentuk tim, yang nantinya akan merumuskan pelaksanaan secara konsisten Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 58 Ayat 2.

“Jadi, kalau memang ada yang melanggar boleh dong, kita kasi sanksi kan, yang nilainya lebih besar dari yang lain, khan begitu,” kata Anom Gumanti.

Tak hanya itu, lanjutnya saat meminta penjelasan lagi, pihaknya memohon pihak Atlas Beach Club Bali yang hadir itu orang yang berkompeten, minimal Direktur.

“Jika tidak sempat hadir, Direktur bisa memberikan kuasa surat tugas kepada HRD atau pihak manajemen lainnya, silakan saja,” terangnya.

Prinsipnya, Anom Gumanti meminta pihak Atlas Beach Club Bali mulai detik ini tidak lagi mengulangi tayangan-tayangan seperti itu terjadi lagi di Atlas Beach Club Bali, apalagi dengan alasan kecolongan.

Soal tuntutan masyarakat untuk menutup Atlas Beach Club Bali, Anom Gumanti menjelaskan bakal melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Kabag Hukum untuk membentuk Tim Khusus.

“Itu dasar hukumnya apa dan Tim Khusus apa namanya supaya kita punya legal standing yang jelas juga. Kalau membahas Perda namanya Pansus, tapi jika hal seperti ini, tim apa namanya. Nah, kita diskusikan dulu,” kata Anom Gumanti.

Untuk itu, pihaknya tidak tergesa-gesa menyikapi masalah tersebut, dengan membedakan urusan Pemerintah Daerah dengan urusan hukum, sebab pihaknya hanya berfokus pada urusan pemerintahan. Jika pihak Atlas Beach Club Bali membangkang, maka pihak DPRD Kabupaten Badung bakal memberikan sanksi tegas.

“Itu urusan hukumnya yang menyatakan bahwa hal itu penistaan, pelecehan agama dan lain sebagainya ada di PHDI Bali, karena itu lembaga yang kita hormati untuk urusan itu. Jadi, kita fokus urusan pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Badung Pelajari Program Humas dan Publikasi DPRD DKI Jakarta

Setelah nanti dibentuk Tim Khusus, Anom Gumanti menegaskan pemanggilan tersebut akan datang ke Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung atau pihak DPRD Badung yang bakal turun langsung ke lapangan.

Meski demikian, pihaknya bukan berarti tidak menghiraukan usulan masyarakat, tapi jika dampaknya begitu signifikan buat masyarakat Badung, maka arahnya kesitu, bakal menutup Atlas Beach Club Bali.

“Tapi, kami khan pikirkan dulu, sejauhmana kontributor dia terhadap masyarakat Bali, karena tadi dia sudah sampaikan, bahwa 85 persen dari 100 persen ribuan orang yang menggantungkan hidupnya disana, orang Bali lho, apa kita gak kasian juga dengan semeton-semeton kita,” ucapnya.

Untuk itu, Anom Gumanti bakal melakukan kajian terlebih dahulu dan dipikirkan dampak ke depan, karena Atlas Beach Club Bali sebagai penghasil pajak yang berpengaruh terhadap PHR Pemerintah Kabupaten Badung, karena penghasilan dari pajak itu yang bisa menyejahterakan masyarakat Badung.

“Khan itu harus menjadi dasar pertimbangan kita dulu, sebelum memutuskan sesuatu. Kemudian, ingat lho Undang-Undang Investasi nggak boleh kita melarang orang berinvestasi. Artinya kalau memang bisa dibina, mengapa mesti dijustifikasi,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara. (Foto: gs)

Sementara itu, Anggota DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara menambahkan, pihaknya dari Komisi I DPRD Badung, setelah menyimak dan menyikapi terkait hal tersebut tentunya akan bersikap.

Pasalnya, Komisi I DPRD Badung membidangi bidang Pemerintahan yang didalamnya ada Dinas Perizinan sebagai leading sektor dari perizinan semua usaha yang berada di Kabupaten Badung.

“Kami dari Komisi I akan merekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung untuk men-stop sementara, karena di tempat kejadian terjadinya polemik itu, penampilan gambar Dewa Siwa yang sangat kita sucikan di Bali, yang sangat kita hormati, sehingga klub malam di tempat itu, sepanjang polemik ini masih terjadi, agar ditutup sementara khusus di klub malam yang di tempat kejadian tersebut, yang lainnya khan boleh beroperasi,” tambahnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

Published

on

By

WTP tabanan
TERIMA LHP LKPD 2025: Bupati Tabanan, I Komang Sanjaya menerima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI Perwakilan Bali pada Senin (8/6/2026) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali. (Foto: bi)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian yang diserahkan pada Senin (8/6) ini menjadi sangat spesial karena menandai keberhasilan Pemkab Tabanan dalam menjaga predikat tertinggi tersebut, 12 kali berturut-turut sejak LKPD TA 2014. Bupati Tabanan, I Komang Sanjaya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat Tabanan atas kerja keras dan sinergi yang terus terjaga.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP secara konsisten ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemkab Tabanan berjalan dengan sangat baik. Pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap LKPD TA 2025 meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengawasan.

Meskipun kembali meraih predikat terbaik, Sanjaya menegaskan, bahwa Pemkab Tabanan tidak boleh berpuas diri. Segala rekomendasi dan catatan kecil yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti demi penyempurnaan kualitas tata kelola keuangan ke depan. Disamping itu, dikatakan pihaknya dan jajaran selalu fokus pada Akuntabilitas dan Efisiensi serta mempertegas komitmen untuk kesejahteraan Masyarakat.

“Ke depan, Pemkab Tabanan berkomitmen untuk menyelaraskan opini WTP ini dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di lapangan. Dengan diraihnya penghargaan ke-13 kalinya di tahun 2026 ini, Pemkab Tabanan kembali membuktikan posisinya sebagai salah satu daerah di Bali yang paling konsisten dalam menjaga integritas dan profesionalisme tata kelola birokrasi,” imbuh Sanjaya. (gs/bi)

Baca Juga  Jaga Stabilitas Keamanan, Anggota Komisi I DPRD Badung Sugita Putra Terima Kapolresta Denpasar

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kodam IX/Udayana Gelar “Melaspas” Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Published

on

By

Pura Agung Udayana
MELASPAS: Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, saat memimpin upacara Melaspas (pemelaspasan) Wantilan Pura Agung Udayana, Markas Komando Daerah Militer (Makodam) IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, pada Senin (8/6/2026). (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com – Suasana khidmat dan penuh nuansa spiritual menyelimuti Markas Komando Daerah Militer (Makodam) IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, pada Senin (8/6/2026). Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, secara langsung memimpin upacara Melaspas (pemelaspasan) Wantilan Pura Agung Udayana.

Kehadiran Pangdam di tengah-tengah umat Hindu jajaran Kodam IX/Udayana ini menegaskan komitmen TNI tidak hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai pelindung dan pemelihara nilai-nilai kearifan lokal serta kerukunan beragama di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Upacara Melaspas merupakan ritual suci dalam tradisi Hindu Bali yang bertujuan untuk “menghidupkan” atau memberikan jiwa (prana) pada sebuah bangunan. Dalam sambutannya, Pangdam menjelaskan bahwa proses ini memiliki makna mendalam secara niskala (spiritual).

“Ritual ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud pembersihan rohaniah untuk menghilangkan energi negatif sisa proses pembangunan. Lebih dari itu, Melaspas adalah penyatuan unsur alam agar material bangunan dapat berfungsi harmonis, serta pemberian ‘jiwa’ agar Wantilan ini mampu membawa ketenangan, keselamatan, dan kerahayuan bagi setiap prajurit dan PNS yang beraktivitas di dalamnya,” ujar Pangdam.

Wantilan atau bale pesandekan yang baru diresmikan ini didesain sebagai bangunan terbuka yang multifungsi. Pangdam menekankan peran strategis bangunan ini sebagai pusat aktivitas sosial-spiritual di lingkungan Makodam.

“Keberadaan Wantilan ini sangat strategis. Selain menjadi tempat persembahyangan yang nyaman bagi umat Hindu di lingkungan Kodam, bangunan ini juga berfungsi sebagai ruang musyawarah. Di sinilah kita bisa duduk bersama, bermusyawarah mufakat, dan mempererat silaturahmi antar sesama prajurit” terang Mayjen TNI Piek Budyakto.

Ia berharap, Wantilan Pura Agung Udayana ini senantiasa mendatangkan manfaat sebesar-besarnya, menjadi sumber kedamaian, dan memperkuat keimanan seluruh personel Kodam IX/Udayana kepada Sang Pencipta.

Baca Juga  Limbah Meluber, Dua Komisi DPRD Badung Sidak Hotel Four Point Ungasan

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam IX/Udayana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, mulai dari panitia pembangunan, tenaga ahli, hingga para donatur dan sukarelawan yang telah mendukung kelancaran pembangunan Wantilan hingga tuntas.

Puncak acara ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti Wantilan Pura Agung Udayana oleh Mayjen TNI Piek Budyakto, sebagai simbol resmi beroperasinya fasilitas ibadah baru tersebut.

Kegiatan berlangsung lancar dan hikmat, dihadiri oleh Pejabat Utama Kodam IX/Udayana, antara lain Kasdam, Irdam, Kapok Sahli, Danrem 163/Wira Satya, Asrendam, Para Asisten Kasdam, Liaison Officer (LO) AU dan AL, serta para Dan/Kabalak Satuan Jajaran.

Dengan diresmikannya Wantilan ini, Kodam IX/Udayana kembali membuktikan bahwa keberagaman adalah kekuatan. Melalui fasilitas yang inklusif dan bernuansa spiritual, TNI hadir melindungi hak-hak dasar prajurit dalam beribadah, sekaligus memperkuat kohesi sosial internal organisasi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan “Desa Cantik” 2026

Published

on

By

sekda surya suamba
TUTUP PELATIHAN: Sekda Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6).

Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan. Acara tersebut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali diwakili Kabag Umum Komang Bagus Pawastra, Kepala BPS Badung, Made Bimbo Abdi Suardika, Kadis PMD Badung Komang Budi Argawa, Kadis Kominfo Ketut Gede Arta, perwakilan Camat Abiansemal dan Mengwi, para Perbekel serta Petugas Sensus Ekonomi 2026.

Dalam sambutannya Sekda Surya Suamba mengapresiasi BPS Badung yang terus memperkuat kualitas data sebagai pondasi pembangunan. Menurutnya, keberhasilan sensus ekonomi memiliki arti yang sangat penting. Data yang akurat dan mutakhir sangat dibutuhkan agar pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran, efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha. Dijelaskan, pelaksanaan sensus ekonomi 2026 yang diintegrasikan dengan pengumpulan informasi atau data sosial ekonomi keluarga menjadi momentum penting untuk ikut berkontribusi mendukung pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional. Data ini nantinya menjadi salah satu landasan dalam penyusunan berbagai program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan sehingga bantuan dan intervensi pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kepada para petugas sensus, Sekda mengajak agar bertugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, jujur dan menjunjung tinggi integritas.

Selain itu, pencanangan program Desa Cantik merupakan langkah tepat dan strategis. Program Desa Cantik tidak hanya bertujuan meningkatkan literasi statistik dan kualitas pengelolaan data di desa, tetapi juga mendorong pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga  DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna PU Fraksi-Fraksi terhadap KUA-PPAS 2026 dan Raperda Perubahan APBD 2025

“Desa yang memiliki kemampuan mengelola data dengan baik akan lebih mudah mengidentifikasi potensi wilayah, memetakan permasalahan masyarakat serta menyusun program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara, Kepala BPS Badung Made Bimbo Abdi Suardika menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Tujuannya untuk memperoleh gambaran utuh kondisi dan struktur perekonomian Indonesia, termasuk perkembangan ekonomi digital, ekonomi lingkungan serta karakteristik usaha yang ada di masyarakat. Ditambahkan, pelatihan diikuti sebanyak 461 petugas yang dimulai 30 Mei-7 Juni. Petugas sensus terdiri dari 452 petugas untuk sensus door to door ke UKM dan 9 petugas mensensus usaha besar. Sensus ekonomi akan dimulai 8 Juni-31 Agustus dengan objek pendataan yaitu ekonomi usaha dan sosial ekonomi keluarga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca