Saturday, 15 March 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Buntut Viral Visual Dewa Siwa, DPRD Badung Sepakat Bentuk Tim Khusus Panggil Manajemen Atlas Beach Club Bali

BALIILU Tayang

:

dewa siwa atlas
RAPAT DENGAR PENDAPAT: Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Manajemen Atlas Beach Club Bali di Ruang Gosana II Lantai II, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, pada Jumat, 7 Februari 2025. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Jumat, 7 Februari 2025 memanggil Manajemen Atlas Beach Club Bali di Ruang Gosana II Lantai II, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.

Rapat dengar pendapat dengan pihak Manajemen Atlas Beach Club Bali dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Anggota Komisi I DPRD Badung dan Anggota Komisi IV DPRD Badung.

Turut hadir, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Kepala Satpol PP Kabupaten Badung dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung.

Selain itu, juga hadir perwakilan Ketua PHDI Bali, Camat Kuta Utara, Kepala Desa Tibubeneng serta undangan lainnya.

Pemanggilan tersebut, berkaitan dengan viralnya visual Dewa Siwa di Atlas Super Club beberapa hari lalu.

Pada kesempatan tersebut, Perwakilan Manajemen PT. Kreasi Bali Prima atau Atlas Beach Club Bali, Tommy Dimas menceritakan kronologi insiden penayangan latar belakang Dewa Siwa di Atlas Super Club.

Diceritakan, bahwa pada 5 September 2024, Tim Visual menggunakan website ekspato untuk mencari visual dengan Qwer Mandala. Visual yang menyerupai Dewa Siwa terunduh secara bersamaan dengan visual mandala yang lainnya.

Dikarenakan unduhan tersebut terdapat banyak visual, sehingga secara tidak sengaja visual yang menyerupai Dewa Siwa masuk ke dalam folder yang diunduh.

Folder visual mandala yang diunduh di komputer langsung dimasukkan ke dalam perangkat keras atau SSD dan diserahkan ke Tim Lapangan yang bertugas.

Dikarenakan jumlah karya visual yang dimasukkan ke dalam SSD tersebut sangat banyak, sehingga tanpa disadari visual yang menyerupai Dewa Siwa terselip di dalam folder secara bersamaan dengan karya visual lainnya.

Kemudian, pada 30 Januari 2025, Tim Lapangan melakukan breafing secara internal, tapi Penanggung Jawab untuk Show Director tidak bisa hadir, saat breafing, dikarenakan ada keperluan lainnya, sehingga breafing pada malam itu bersifat diskusi membahas tentang pembagian tugas di tempat masing-masing.

Baca Juga  Terima Warga Kwanji, Ketua DPRD Badung Fasilitasi Usulan Warga

“Pada 30 Januari 2025 pukul 23.44 Wita sampai pukul 23.45 Wita, pada malam hari tersebut, insiden karya visual yang menyerupai Dewa Siwa secara tidak sengaja ikut tayang bersama dengan karya visual lainnya yang sudah berada di dalam satu folder yang sama, yaitu folder mandala,” kata Tommy Dimas.

Atas kejadian tersebut, pihaknya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan mohon pengampunan selama insiden terjadi hingga hari ini, lantaran banyak langkah dan pendekatan yang sudah dilakukan.

“Pada 4 Februari 2025, PT. Kreasi Bali Prima sebagai perusahaan sektor industri pariwisata dan hiburan menaungi Atlas Super Club Bali Indonesia bermaksud menyampaikan setulus-tulusnya permohonan maaf dan pengampunan sedalam-dalamnya kepada masyarakat dan umat Hindu, khususnya di Bali terhadap insiden karya visual menyerupai Dewa Siwa tersebut yang telah terputar di layar LED, pada 30 Januari 2025. Sungguh tidak ada tujuan untuk menyinggung atau melecehkan nilai-nilai agung keagamaan dan kepercayaan. Kejadian ini murni merupakan insiden teknis dan prosedural. Kami telah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku insiden tersebut dengan melakukan pemecatan,” ucapnya menegaskan.

Guna memohon ampun terhadap insiden yang terjadi, pihaknya sudah mempersiapkan upacara Guru Piduka beserta dengan Bendu Piduka di Pura Desa Berawa, Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 08.00 Wita.

“Karena Atlas sendiri bertempat di Desa Berawa Tibubeneng, upacara tersebut akan dilakukan dan diupacarai oleh kami semua umat Hindu dan non-Hindu, juga kami akan turut serta dalam upacara tersebut,” paparnya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. (Foto: gs)

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan, bahwa pihaknya meminta pendapat dan penjelasan kepada pihak Manajemen Atlas Beach Club Bali terkait viralnya video Dewa Siwa.

“Tadi, teman-teman DPRD Badung sudah banyak memberikan pernyataan-pernyataan statement terkait hal itu,” kata Anom Gumanti.

Baca Juga  Fraksi Badung Gede DPRD Badung Sependapat 3 Ranperda Disahkan Jadi Perda

Oleh karena itu, pihaknya dari DPRD Badung menyebutkan kesimpulan hari ini, bahwa pihak Atlas Beach Club Bali harus menyatakan surat tertulis kepada DPRD Badung tentang permohonan maaf Atlas Beach Club Bali, yang minimal permohonan maaf ditandatangani oleh Direktur.

Selanjutnya, pihak DPRD Badung sepakat untuk membentuk tim, yang nantinya akan merumuskan pelaksanaan secara konsisten Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 58 Ayat 2.

“Jadi, kalau memang ada yang melanggar boleh dong, kita kasi sanksi kan, yang nilainya lebih besar dari yang lain, khan begitu,” kata Anom Gumanti.

Tak hanya itu, lanjutnya saat meminta penjelasan lagi, pihaknya memohon pihak Atlas Beach Club Bali yang hadir itu orang yang berkompeten, minimal Direktur.

“Jika tidak sempat hadir, Direktur bisa memberikan kuasa surat tugas kepada HRD atau pihak manajemen lainnya, silakan saja,” terangnya.

Prinsipnya, Anom Gumanti meminta pihak Atlas Beach Club Bali mulai detik ini tidak lagi mengulangi tayangan-tayangan seperti itu terjadi lagi di Atlas Beach Club Bali, apalagi dengan alasan kecolongan.

Soal tuntutan masyarakat untuk menutup Atlas Beach Club Bali, Anom Gumanti menjelaskan bakal melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Kabag Hukum untuk membentuk Tim Khusus.

“Itu dasar hukumnya apa dan Tim Khusus apa namanya supaya kita punya legal standing yang jelas juga. Kalau membahas Perda namanya Pansus, tapi jika hal seperti ini, tim apa namanya. Nah, kita diskusikan dulu,” kata Anom Gumanti.

Untuk itu, pihaknya tidak tergesa-gesa menyikapi masalah tersebut, dengan membedakan urusan Pemerintah Daerah dengan urusan hukum, sebab pihaknya hanya berfokus pada urusan pemerintahan. Jika pihak Atlas Beach Club Bali membangkang, maka pihak DPRD Kabupaten Badung bakal memberikan sanksi tegas.

“Itu urusan hukumnya yang menyatakan bahwa hal itu penistaan, pelecehan agama dan lain sebagainya ada di PHDI Bali, karena itu lembaga yang kita hormati untuk urusan itu. Jadi, kita fokus urusan pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Badung Tetapkan 5 Perda, Putu Parwata: Agar Perda Ini Dilaksanakan dengan Sebaik-baiknya untuk Kepentingan Masyarakat

Setelah nanti dibentuk Tim Khusus, Anom Gumanti menegaskan pemanggilan tersebut akan datang ke Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung atau pihak DPRD Badung yang bakal turun langsung ke lapangan.

Meski demikian, pihaknya bukan berarti tidak menghiraukan usulan masyarakat, tapi jika dampaknya begitu signifikan buat masyarakat Badung, maka arahnya kesitu, bakal menutup Atlas Beach Club Bali.

“Tapi, kami khan pikirkan dulu, sejauhmana kontributor dia terhadap masyarakat Bali, karena tadi dia sudah sampaikan, bahwa 85 persen dari 100 persen ribuan orang yang menggantungkan hidupnya disana, orang Bali lho, apa kita gak kasian juga dengan semeton-semeton kita,” ucapnya.

Untuk itu, Anom Gumanti bakal melakukan kajian terlebih dahulu dan dipikirkan dampak ke depan, karena Atlas Beach Club Bali sebagai penghasil pajak yang berpengaruh terhadap PHR Pemerintah Kabupaten Badung, karena penghasilan dari pajak itu yang bisa menyejahterakan masyarakat Badung.

“Khan itu harus menjadi dasar pertimbangan kita dulu, sebelum memutuskan sesuatu. Kemudian, ingat lho Undang-Undang Investasi nggak boleh kita melarang orang berinvestasi. Artinya kalau memang bisa dibina, mengapa mesti dijustifikasi,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara. (Foto: gs)

Sementara itu, Anggota DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara menambahkan, pihaknya dari Komisi I DPRD Badung, setelah menyimak dan menyikapi terkait hal tersebut tentunya akan bersikap.

Pasalnya, Komisi I DPRD Badung membidangi bidang Pemerintahan yang didalamnya ada Dinas Perizinan sebagai leading sektor dari perizinan semua usaha yang berada di Kabupaten Badung.

“Kami dari Komisi I akan merekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung untuk men-stop sementara, karena di tempat kejadian terjadinya polemik itu, penampilan gambar Dewa Siwa yang sangat kita sucikan di Bali, yang sangat kita hormati, sehingga klub malam di tempat itu, sepanjang polemik ini masih terjadi, agar ditutup sementara khusus di klub malam yang di tempat kejadian tersebut, yang lainnya khan boleh beroperasi,” tambahnya. (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan

NEWS

Panen Jagung Arumba, Wujud Pemkab Buleleng Dorong Ketahanan Pangan

Published

on

By

jagung Arumba buleleng
PANEN JAGUNG: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna saat panen jagung Arumba di Hutan Kota Singaraja, Sabtu (15/3). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berupaya mendorong ketahanan pangan salah satunya dengan mengembangkan pertanian jagung Arumba. Hal tersebut diwujudkan dengan dilakukan panen jagung Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna di Hutan Kota Singaraja, Sabtu (15/3).

Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa jagung Arumba merupakan varietas unggul yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat dikembangkan di lahan kering seperti di Hutan Kota Singaraja.

Ia juga mengatakan bahwa lahan ini akan menjadi pusat edukasi bagi petani untuk memahami teknik budidaya jagung serta pengelolaan lahan terpadu dengan tanaman lain seperti cabai dan bunga gemitir.

β€œHari ini kita panen jagung Arumba, salah satu varietas unggul yang hanya berumur 60 hari. Ini cocok bagi petani di lahan kritis karena tidak memerlukan banyak air,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, mengungkapkan bahwa jagung Arumba memiliki tekstur unik dan rasa khas yang menyerupai ketan. Jagung ini sangat diminati, terutama untuk pasar di Madura. Rasanya lebih lembut dan tidak terlalu lengket seperti ketan.

Ia juga menambahkan bahwa produksi jagung di Buleleng telah mencapai 35.000 ton pada 2024 dan akan terus dikembangkan dengan sistem tumpang sari agar optimal.

“Dengan program pertanian terpadu ini, Pemkab Buleleng berharap para petani semakin bergairah dalam mengelola lahan tidur dan berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah,” tutupnya.

Acara panen bersama tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Buleleng, Kepala Dinas OPD Pemkab Buleleng, para Camat, serta perangkat desa. (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pemerintah dan DPRD Badung Sepakat Tetapkan APBD Badung 2025 dan 3 Raperda Inisiatif Dewan Jadi Perda
Lanjutkan Membaca

NEWS

Antisipasi Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Bagikan Bibit Aneka Tanaman untuk Petani di Subak Sembung

Published

on

By

antisiplasi inflasi
SERAHKAN PUPUK: Penyerahan pupuk dan bibit aneka tanaman kepada warga, di kawasan Subak Sembung, Kelurahan Peguyangan, Sabtu (15/3). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya untuk mengambil langkah antisipatif dalam menangani laju inflasi. Salah satunya, adalah dengan melakukan penyerahan pupuk dan bibit aneka tanaman kepada warga, di kawasan Subak Sembung, Kelurahan Peguyangan, Sabtu (15/3).

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Asisten II Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Anak Agung Gede Risnawan, jajaran Kecamatan Denpasar Utara, Dinas Pertanian, Kelurahan Peguyangan dan pihak terkait lainnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Lurah Peguyangan, Gede Sudi Arcana menyebutkan, bibit dan pupuk yang dibagikan mencapai hingga 100 paket.

“Ada beberapa bibit yang kami bagikan. Yakni, bibit bunga mitir, sayur kangkung, bayam dan sebagainya. Hari ini yang menerima adalah para petani di kawasan Subak Sembung,” Sudi Arcana.

Lebih lanjut, Sudi Arcana mengatakan, selain bibit, para petani juga menerima beberapa jenis pupuk. Antara lain, pupuk urea, PTSP dan juga petroganik yang diharapkan akan dapat dimanfaatkan dalam perawatan tanaman oleh para petani.

“Bibit yang dibagikan kepada para petani mudah-mudahan segera bisa digunakan, agar para petani dapat memanfaatkan lahan yang ada di kawasan Subak Sembung, sekaligus dapat menjadi salah satu upaya ketahanan pangan dan menambah penghasilan para warga yang bercocok tanam disana,” lanjutnya.

Sudi Arcana juga menyampaikan, para petani di kawasan Subak Sembung amat terbantu dengan adanya penyerahan paket bibit dan pupuk ini. Untuk itu pihaknya berterimakasih atas segala bentuk komitmen dan perhatian Pemkot Denpasar kepada para petani di Subak Sembung.

“Terimakasih kepada Bapak Walikota dan Bapak Wakil Walikota beserta jajaran Pemkot Denpasar, atas segala bentuk kepedulian dan perhatian kepada para petani di Subak Sembung. Semoga kawasan Subak Sembung dapat menjadi salah satu area hijau yang bermanfaat bagi Kota Denpasar,” ucap Sudi Arcana. (eka/bi)

Baca Juga  Setelah Pelantikan, DPRD Badung Bakal Gelar Sidang Paripurna Istimewa

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekaa Teruna Se-Desa Adat Denpasar Tolak Penggunaan “Sound System” Pengarakan Ogoh-ogoh

Pemkot Denpasar Siapkan Iringan Baleganjur hingga Fasilitasi Kegawatdaruratan

Published

on

By

sound system nyepi
HADIRI RAKOR: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bendesa Adat Denpasar, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, pada Sabtu (15/3) di Wantilan Pura Dalem Kahyangan Badung, Desa Adat Denpasar. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sekaa Teruna se-Desa Adat Denpasar menolak penggunaan sound system dalam pengarakan Ogoh-ogoh pada Hari Suci Nyepi Caka 1947. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bendesa Adat Denpasar, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, pada Sabtu (15/3) di Wantilan Pura Dalem Kahyangan Badung, Desa Adat Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, DPD RI Perwakilan Bali Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Danramil 1611-07/Denbar, Danramil 1611-01/Dentim, dari Polresta Denpasar, Kapolsek Denpasar Utara dan Denpasar Barat. Hadir pula pimpinan OPD terkait Pemkot Denpasar, dan tokoh masyarakat setempat.

DPD RI Dapil Bali Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mendukung pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2024 tentang pelestarian Ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Sebagai anggota Komite III DPD RI, Rai Mantra menekankan bahwa perda tersebut bertujuan untuk melestarikan dan menjaga nilai-nilai tradisi serta ritual, khususnya dalam rangkaian peringatan Hari Suci Nyepi, termasuk Pengerupukan dan tradisi ogoh-ogoh.

Rai Mantra juga menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan Pengerupukan, terutama terkait penggunaan sound system yang berpotensi menggeser makna budaya dan dapat mengganggu ketertiban umum. “Kami mengajak semua pihak, termasuk desa adat, perbekel, lurah, serta yowana, untuk menjaga esensi perayaan Nyepi,” ujar Rai Mantra.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi komitmen Sekaa Teruna se-Desa Adat Denpasar dalam menolak penggunaan sound system pada perayaan Pengerupukan.

“Kami juga mengapresiasi Sekehe Teruna yang telah berpartisipasi dalam Kesanga Festival dan mendukung pelaksanaan Pengerupukan sebagai bagian dari tradisi spiritual,” ujar Jaya Negara.

Jaya Negara menambahkan bahwa Pemkot Denpasar telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung jalannya Pengerupukan, termasuk penyediaan gamelan bagi Sekaa Teruna yang tidak memiliki pengiring sendiri.

Baca Juga  Terima Warga Kwanji, Ketua DPRD Badung Fasilitasi Usulan Warga

“Kami telah siapkan dua set baleganjur di kawasan Patung Catur Muka untuk mengiringi ogoh-ogoh yang tidak memiliki pengiring sendiri, fasilitas kesehatan untuk situasi darurat, penyediaan toilet di fasilitas Kantor Walikota, hingga pembagian 2.000 nasi jinggo gratis,” jelasnya.

Jaya Negara menegaskan bahwa Pemkot Denpasar mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari ritual dan tradisi di desa adat. Jaya Negara juga menekankan bahwa Pengerupukan memiliki nilai spiritual yang tidak selayaknya diiringi dengan sound system. Walikota Jaya Negara juga mengucapkan Rahajeng Rahina Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1947 kepada seluruh masyarakat Denpasar.

Sementara Bendesa Adat Denpasar, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah dalam mengatur pengarakan ogoh-ogoh guna menjaga ketertiban dan kelestarian budaya. Dengan adanya registrasi terhadap 87 Sekaa Teruna serta koordinasi dengan komunitas dan banjar setempat, diharapkan pengarakan ogoh-ogoh dapat berlangsung lebih teratur dan sesuai dengan Perwali serta Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang pelestarian ogoh-ogoh.

“Kami juga melakukan upaya untuk meminimalisir keamanan dan ketertiban ogoh-ogoh ke kawasan Catur Muka, yang telah mendapatkan dukungan dari ribuan pecalang, kepolisian, TNI, hingga Satpol PP dalam pengamanan, yang tentu akan sangat membantu kelancaran acara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan sidak terhadap penggunaan sound system sebagai langkah menjaga esensi budaya ogoh-ogoh agar tetap berlandaskan tradisi. Alit Wirakesuma mendorong penggunaan gamelan, kulkul, atau alat musik tradisional lainnya sebagai pengiring ogoh-ogoh.

“Adanya peningkatan dana Rp 20 juta dari Pemkot Denpasar untuk penguatan kreativitas ogoh-ogoh juga menunjukkan komitmen dalam mendukung kebudayaan lokal. Dengan kolaborasi antara desa adat, pemerintah, dan aparat keamanan, diharapkan pengarakan ogoh-ogoh bisa menjadi perayaan yang aman, tertib, dan tetap mencerminkan nilai-nilai budaya Bali,” ujarnya. (eka/bi)

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Terima Audiensi AP I Bandara Ngurah Rai Terkait Insentif PBB

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca