Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Buntut Viral Visual Dewa Siwa, DPRD Badung Sepakat Bentuk Tim Khusus Panggil Manajemen Atlas Beach Club Bali

BALIILU Tayang

:

dewa siwa atlas
RAPAT DENGAR PENDAPAT: Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Manajemen Atlas Beach Club Bali di Ruang Gosana II Lantai II, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, pada Jumat, 7 Februari 2025. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Jumat, 7 Februari 2025 memanggil Manajemen Atlas Beach Club Bali di Ruang Gosana II Lantai II, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.

Rapat dengar pendapat dengan pihak Manajemen Atlas Beach Club Bali dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Anggota Komisi I DPRD Badung dan Anggota Komisi IV DPRD Badung.

Turut hadir, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Kepala Satpol PP Kabupaten Badung dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung.

Selain itu, juga hadir perwakilan Ketua PHDI Bali, Camat Kuta Utara, Kepala Desa Tibubeneng serta undangan lainnya.

Pemanggilan tersebut, berkaitan dengan viralnya visual Dewa Siwa di Atlas Super Club beberapa hari lalu.

Pada kesempatan tersebut, Perwakilan Manajemen PT. Kreasi Bali Prima atau Atlas Beach Club Bali, Tommy Dimas menceritakan kronologi insiden penayangan latar belakang Dewa Siwa di Atlas Super Club.

Diceritakan, bahwa pada 5 September 2024, Tim Visual menggunakan website ekspato untuk mencari visual dengan Qwer Mandala. Visual yang menyerupai Dewa Siwa terunduh secara bersamaan dengan visual mandala yang lainnya.

Dikarenakan unduhan tersebut terdapat banyak visual, sehingga secara tidak sengaja visual yang menyerupai Dewa Siwa masuk ke dalam folder yang diunduh.

Folder visual mandala yang diunduh di komputer langsung dimasukkan ke dalam perangkat keras atau SSD dan diserahkan ke Tim Lapangan yang bertugas.

Dikarenakan jumlah karya visual yang dimasukkan ke dalam SSD tersebut sangat banyak, sehingga tanpa disadari visual yang menyerupai Dewa Siwa terselip di dalam folder secara bersamaan dengan karya visual lainnya.

Kemudian, pada 30 Januari 2025, Tim Lapangan melakukan breafing secara internal, tapi Penanggung Jawab untuk Show Director tidak bisa hadir, saat breafing, dikarenakan ada keperluan lainnya, sehingga breafing pada malam itu bersifat diskusi membahas tentang pembagian tugas di tempat masing-masing.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Hadiri Rapat Kerja dengan Tim Banggar DPRD Badung

“Pada 30 Januari 2025 pukul 23.44 Wita sampai pukul 23.45 Wita, pada malam hari tersebut, insiden karya visual yang menyerupai Dewa Siwa secara tidak sengaja ikut tayang bersama dengan karya visual lainnya yang sudah berada di dalam satu folder yang sama, yaitu folder mandala,” kata Tommy Dimas.

Atas kejadian tersebut, pihaknya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan mohon pengampunan selama insiden terjadi hingga hari ini, lantaran banyak langkah dan pendekatan yang sudah dilakukan.

“Pada 4 Februari 2025, PT. Kreasi Bali Prima sebagai perusahaan sektor industri pariwisata dan hiburan menaungi Atlas Super Club Bali Indonesia bermaksud menyampaikan setulus-tulusnya permohonan maaf dan pengampunan sedalam-dalamnya kepada masyarakat dan umat Hindu, khususnya di Bali terhadap insiden karya visual menyerupai Dewa Siwa tersebut yang telah terputar di layar LED, pada 30 Januari 2025. Sungguh tidak ada tujuan untuk menyinggung atau melecehkan nilai-nilai agung keagamaan dan kepercayaan. Kejadian ini murni merupakan insiden teknis dan prosedural. Kami telah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku insiden tersebut dengan melakukan pemecatan,” ucapnya menegaskan.

Guna memohon ampun terhadap insiden yang terjadi, pihaknya sudah mempersiapkan upacara Guru Piduka beserta dengan Bendu Piduka di Pura Desa Berawa, Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 08.00 Wita.

“Karena Atlas sendiri bertempat di Desa Berawa Tibubeneng, upacara tersebut akan dilakukan dan diupacarai oleh kami semua umat Hindu dan non-Hindu, juga kami akan turut serta dalam upacara tersebut,” paparnya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. (Foto: gs)

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan, bahwa pihaknya meminta pendapat dan penjelasan kepada pihak Manajemen Atlas Beach Club Bali terkait viralnya video Dewa Siwa.

“Tadi, teman-teman DPRD Badung sudah banyak memberikan pernyataan-pernyataan statement terkait hal itu,” kata Anom Gumanti.

Baca Juga  Atasi Masalah Distribusi Air, Komisi III DPRD Badung Gelar Raker

Oleh karena itu, pihaknya dari DPRD Badung menyebutkan kesimpulan hari ini, bahwa pihak Atlas Beach Club Bali harus menyatakan surat tertulis kepada DPRD Badung tentang permohonan maaf Atlas Beach Club Bali, yang minimal permohonan maaf ditandatangani oleh Direktur.

Selanjutnya, pihak DPRD Badung sepakat untuk membentuk tim, yang nantinya akan merumuskan pelaksanaan secara konsisten Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 58 Ayat 2.

“Jadi, kalau memang ada yang melanggar boleh dong, kita kasi sanksi kan, yang nilainya lebih besar dari yang lain, khan begitu,” kata Anom Gumanti.

Tak hanya itu, lanjutnya saat meminta penjelasan lagi, pihaknya memohon pihak Atlas Beach Club Bali yang hadir itu orang yang berkompeten, minimal Direktur.

“Jika tidak sempat hadir, Direktur bisa memberikan kuasa surat tugas kepada HRD atau pihak manajemen lainnya, silakan saja,” terangnya.

Prinsipnya, Anom Gumanti meminta pihak Atlas Beach Club Bali mulai detik ini tidak lagi mengulangi tayangan-tayangan seperti itu terjadi lagi di Atlas Beach Club Bali, apalagi dengan alasan kecolongan.

Soal tuntutan masyarakat untuk menutup Atlas Beach Club Bali, Anom Gumanti menjelaskan bakal melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Kabag Hukum untuk membentuk Tim Khusus.

“Itu dasar hukumnya apa dan Tim Khusus apa namanya supaya kita punya legal standing yang jelas juga. Kalau membahas Perda namanya Pansus, tapi jika hal seperti ini, tim apa namanya. Nah, kita diskusikan dulu,” kata Anom Gumanti.

Untuk itu, pihaknya tidak tergesa-gesa menyikapi masalah tersebut, dengan membedakan urusan Pemerintah Daerah dengan urusan hukum, sebab pihaknya hanya berfokus pada urusan pemerintahan. Jika pihak Atlas Beach Club Bali membangkang, maka pihak DPRD Kabupaten Badung bakal memberikan sanksi tegas.

“Itu urusan hukumnya yang menyatakan bahwa hal itu penistaan, pelecehan agama dan lain sebagainya ada di PHDI Bali, karena itu lembaga yang kita hormati untuk urusan itu. Jadi, kita fokus urusan pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Apresiasi Pengalokasian Anggaran yang Memadai untuk Program Strategis

Setelah nanti dibentuk Tim Khusus, Anom Gumanti menegaskan pemanggilan tersebut akan datang ke Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung atau pihak DPRD Badung yang bakal turun langsung ke lapangan.

Meski demikian, pihaknya bukan berarti tidak menghiraukan usulan masyarakat, tapi jika dampaknya begitu signifikan buat masyarakat Badung, maka arahnya kesitu, bakal menutup Atlas Beach Club Bali.

“Tapi, kami khan pikirkan dulu, sejauhmana kontributor dia terhadap masyarakat Bali, karena tadi dia sudah sampaikan, bahwa 85 persen dari 100 persen ribuan orang yang menggantungkan hidupnya disana, orang Bali lho, apa kita gak kasian juga dengan semeton-semeton kita,” ucapnya.

Untuk itu, Anom Gumanti bakal melakukan kajian terlebih dahulu dan dipikirkan dampak ke depan, karena Atlas Beach Club Bali sebagai penghasil pajak yang berpengaruh terhadap PHR Pemerintah Kabupaten Badung, karena penghasilan dari pajak itu yang bisa menyejahterakan masyarakat Badung.

“Khan itu harus menjadi dasar pertimbangan kita dulu, sebelum memutuskan sesuatu. Kemudian, ingat lho Undang-Undang Investasi nggak boleh kita melarang orang berinvestasi. Artinya kalau memang bisa dibina, mengapa mesti dijustifikasi,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara. (Foto: gs)

Sementara itu, Anggota DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara menambahkan, pihaknya dari Komisi I DPRD Badung, setelah menyimak dan menyikapi terkait hal tersebut tentunya akan bersikap.

Pasalnya, Komisi I DPRD Badung membidangi bidang Pemerintahan yang didalamnya ada Dinas Perizinan sebagai leading sektor dari perizinan semua usaha yang berada di Kabupaten Badung.

“Kami dari Komisi I akan merekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung untuk men-stop sementara, karena di tempat kejadian terjadinya polemik itu, penampilan gambar Dewa Siwa yang sangat kita sucikan di Bali, yang sangat kita hormati, sehingga klub malam di tempat itu, sepanjang polemik ini masih terjadi, agar ditutup sementara khusus di klub malam yang di tempat kejadian tersebut, yang lainnya khan boleh beroperasi,” tambahnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pansus DPRD Badung Gelar Rapat, Masukkan Unsur Budaya Bali dalam Ranperda Ormas

Published

on

By

ranperda ormas badung
RAPAT PANSUS: Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung saat menggelar rapat kedua dalam upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang digelar di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung pada Senin, 20 April 2026. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung pada Senin, 20 April 2026 menggelar rapat kedua dalam upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pansus menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi nasional dengan kearifan lokal Bali.

Rapat yang digelar di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung tersebut, dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara juga dihadiri Wakil Ketua Pansus I Made Ponda Witawan, Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara dan Anggota Pansus di antaranya I Made Rai Wirata, I Wayan Sandra, I Putu Sika Adi Putra, I Made Yudana, I Made Tomi Martana Putra, serta I Putu Dendy Astra Wijaya. Turut hadir OPD terkait, Tim Penyusun Naskah Akademik, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda.

Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan peran Ormas sejalan dengan program pembangunan daerah. Ia menegaskan agar keberadaan Ormas tidak justru mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Badung.

Lanang menyebutkan Bali hanya memiliki sektor pariwisata, terlebih khusus sektor pariwisata itu 80%-nya ada di Kabupaten Badung. Oleh karena itu, pariwisata itu perlu keamanan dan kenyamanan. Sehingga sangat urgent sekali membentuk ranperda tentang pemberdayaan Ormas ini.

“Kita tidak ingin organisasi kemasyarakatan yang tujuannya membantu Pemerintah justru melakukan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga mengganggu stabilitas,” ujar Lanang Umbara.

Lebih lanjut, Lanang menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda ini wajib berlandaskan pada undang-undang yang lebih tinggi. Namun, ia memberikan catatan khusus mengenai penerapan prinsip Tri Hita Karana dan kearifan lokal sebagai syarat pendaftaran maupun rekomendasi berdirinya sebuah Ormas di Badung.

“Jangan sampai Ormas yang berdiri di Badung tidak mengenali budaya dan kehidupan sosial kita. Jika tidak selaras dengan kearifan lokal, potensi benturan dan gesekan akan besar. Inilah yang kita sinkronisasikan,” katanya.

Baca Juga  Atasi Masalah Distribusi Air, Komisi III DPRD Badung Gelar Raker

Selain aspek pendaftaran, Pansus juga menyoroti pengaturan sanksi bagi Ormas yang melanggar ketentuan.

Selain merujuk pada PP No. 58 tentang sanksi pembekuan hingga pembubaran, Perda ini nantinya akan memasukkan komponen pelanggaran terhadap kearifan lokal sebagai salah satu dasar pemberian hukuman (punishment).

Melalui regulasi ini, DPRD Badung berharap Ormas dapat tumbuh menjadi mitra pemerintah yang harmonis dengan adat dan budaya Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Published

on

By

Presiden Prabowo
PENGARAHAN: Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Magelang, Jateng, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. Acara KPPD ini mengusung tema “Memperkuat peran pimpinan DPRD provinsi/kabupaten/kota guna mendukung Asta Cita menyongsong Indonesia emas 2045.”

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan laporan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia, TB. Ace Hasan Syadzily mengenai pelaksanaan dan tujuan penyelenggaraan KPPD tahun 2026.

“KPPD ini telah berlangsung lima hari Bapak Presiden, sejak tanggal 15 sampai dengan esok hari tanggal 19 April 2026, bertempat di Lembah Tidar Akademi Militer Magelang, tempat para pemimpin nasional ditempa dan digembleng, yang dihadiri oleh 503 Ketua DPRD,” ucap Gubernur Lemhanas.

Setelahnya, turut ditayangkan video dokumentasi kegiatan KPPD yang menggambarkan proses pembelajaran, pembinaan kepemimpinan, serta dinamika interaksi antarpeserta selama mengikuti program.

Dalam pengantar arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kehadiran Kepala Negara didasarkan pada pertimbangan peran strategis dari Ketua DPRD. Forum ini juga menjadi momentum bagi Presiden untuk menyampaikan pandangannya secara langsung kepada para pemimpin legislatif daerah.

“Setelah saya mengetahui bahwa di sini adalah seluruh Ketua DPRD seluruh Indonesia, saya anggap penting dan tepat kalau saya hadir langsung,” ujar Presiden Prabowo.

Bukan hanya sebagai Kepala Negara, tetapi Presiden Prabowo berbicara sebagai sesama anak bangsa. Presiden menyoroti keberagaman latar belakang para peserta, mulai dari daerah asal, suku, pendidikan, hingga partai politik sebagai kekuatan yang menyatukan dalam semangat kebangsaan.

Baca Juga  Dorong Kesehatan Masyarakat, Ketua DPRD Badung Dukung Kegiatan KKG

“Sebagai anak bangsa, hari ini saya ingin bicara dari hati ke hati, saya ingin bicara apa adanya,” tutur Kepala Negara.

“Saya berpendapat sebagai anak bangsa, sebagai patriot, karena saya datang ke sini, saya jumpa saudara-saudara dengan satu praanggapan bahwa kita semua di tenda ini adalah patriot,” lanjutnya.

Melalui forum ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya ditentukan di pusat, tetapi justru bertumpu pada kepemimpinan yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat di seluruh daerah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Kembang Padukan Pembangunan Infrastruktur dan Edukasi Sampah Berbasis Sumber di Baler Bale Agung

Published

on

By

Pemkab Jembrana
TINJAU RENCANA PROYEK: I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), saat meninjau langsung rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mempercepat peningkatan infrastruktur wilayah sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan berbasis masyarakat. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), melakukan peninjauan langsung terhadap rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4).

Proyek peningkatan jalan sepanjang 600 meter ini akan menggunakan pengaspalan jenis hotmix. Pengerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada awal Juni 2026 dengan memanfaatkan alokasi anggaran sebesar Rp 900 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.

Dalam tinjauannya, Bupati menekankan pentingnya aspek teknis untuk kenyamanan pengguna jalan. Rencananya, jalan yang semula hanya memiliki lebar 3,5 meter akan ditingkatkan menjadi 5 meter melalui teknis penutupan saluran drainase menggunakan plat beton di titik-titik kritis. Hal ini dilakukan guna memastikan aksesibilitas kendaraan roda empat tetap lancar saat berpapasan.

“Pembangunan infrastruktur ini harus diimbangi dengan kepedulian lingkungan. Saya mengajak masyarakat agar rutin melaksanakan gotong-royong agar kawasan ini tetap asri dan terawat,” tegas Bupati di sela-sela peninjauan.

Usai meninjau lokasi infrastruktur, Bupati dan Wabup Ipat melanjutkan agenda dengan kegiatan ngampik (berkunjung) ke salah satu rumah warga sekitar. Dalam suasana kekeluargaan yang hangat, Bupati tidak hanya berdialog mengenai kondisi infrastruktur, tetapi juga memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.

Bupati mengajak warga untuk mulai disiplin memilah sampah dari rumah tangga. Langkah ini kata Bupati penting mengingat kemajuan fisik daerah harus berjalan beriringan dengan kesadaran ekologis masyarakat khususnya persoalan sampah.

“Kesuksesan pembangunan jalan ini tidak akan lengkap tanpa lingkungan yang bersih. Dengan memilah sampah dari sumbernya, kita tidak hanya menjaga kebersihan di Baler Bale Agung, tapi juga membantu keberlanjutan lingkungan di seluruh Kabupaten Jembrana,” tambahnya.

Baca Juga  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Apresiasi Pengalokasian Anggaran yang Memadai untuk Program Strategis

Melalui perpaduan pembangunan fisik dan penguatan kesadaran masyarakat ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap kualitas hidup masyarakat di tingkat lingkungan dapat meningkat, mendukung program kebersihan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca