Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Tegaskan Konsep Bali Masa Depan, Terciptanya Generasi Bali Berkualitas, Berdaya Saing dan Tangguh

Dari Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 (14)

Loading

BALIILU Tayang

:

Gubernur Wayan Koster
Gubernur Bali Wayan Koster (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ny. Putri Suastini Koster dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan Pidato Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Panggung Ardha Candra, Taman Provinsi Bali tepat pada, Rahina Sugihan Bali, Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 28 Juli 2023.

Pidato Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini disaksikan secara langsung oleh para Sulinggih, Anggota DPR RI Dapil Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota se-Bali, Ketua DPRD Kota/Kabupaten se-Bali Pimpinan Instansi Vertikal di Bali, para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat di Bali, serta generasi muda Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidatonya menyampaikan, Titiang mengajak bersama-sama untuk memandang dan memahami Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, yaitu era pada kurun waktu tahun 2025 sampai tahun 2125. Konsep Bali Masa Depan ini, Titiang rancang berdasarkan 3 alur waktu atau Tri Samaya, yakni: Atita atau masa lalu, Wartamana atau masa kini, dan Anagata atau masa depan.

Konsep Bali Masa Depan ini berisi untaian peradaban Bali Tempo Dulu, pencapaian Bali Masa Kini, dan Bali Masa Depan, sampai tahun 2125. Untaian peradaban ini mencakup 3 alur konsep, yakni: tesis, antitesis, dan sintesis; 3 alur proses, yakni: romantika, dinamika, dan dialektika; serta 3 alur ideologi, yakni: kultural, religius, dan nasionalis, yang terkait dengan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali.

Konsep Bali Masa Depan ini harus dilaksanakan oleh generasi pada era 100 tahun ke depan, mengandung unsur: Pertama, pelestarian/pelindungan warisan Adiluhung Bali Tempo Dulu dari Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-Raja Bali, Guru-Guru Suci, Leluhur, Lelangit, dan Panglingsir Bali; Kedua, berpijak pada pencapaian kemajuan kebijakan pembangunan Bali Masa Kini; Ketiga, pewarisan pencapaian 44 Tonggak Peradaban sebagai Penanda Bali Era Baru; Keempat, pewarisan nilai-nilai kehidupan bagi generasi 100 tahun ke depan; serta Kelima, mengakomodasi kondisi dan kebutuhan dengan memperhatikan permasalahan dan tantangan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru.

Baca Juga  Ketua DPD PDI-P Bali Wayan Koster Ucapkan Rahajeng Rahina Siwaratri

Unsur-unsur ini harus dilestarikan, dilindungi, dikembangkan, dan/atau diberdayakan oleh generasi 100 tahun ke depan guna mewujudkan kehidupan generasi Bali Masa Depan yang berkualitas, berdaya saing, dan tangguh secara berkelanjutan dalam menghadapi dinamika kehidupan secara lokal, nasional, dan global sepanjang zaman. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Rapat Implementasi SAKIP: Dukung Penyelenggaraan Pemerintahan yang Efektif, Efisien, Transparan, dan Berorientasi pada Hasil

Published

on

By

Dispar Jembrana Gelar Rapat Implementasi SAKIP
RAPAT IMPLEMENTASI: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana melaksanakan rapat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bertempat di Ruang Rapat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Selasa, 6 Oktober 2026. (Foto: Hms Jembrana)  

Jembrana, baliilu.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana melaksanakan rapat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bertempat di Ruang Rapat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Selasa, 6 Oktober 2026.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan SAKIP dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil. Melalui implementasi SAKIP, setiap program dan kegiatan diharapkan dapat dilaksanakan secara terencana serta memiliki keterkaitan yang jelas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan dan penguatan SAKIP di lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, termasuk penyelarasan sasaran kinerja, indikator kinerja, target, serta pelaporan capaian kinerja perangkat daerah.

Implementasi SAKIP diharapkan dapat meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja organisasi sekaligus memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah, khususnya di bidang pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Jembrana.

Melalui rapat ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan kinerja perangkat daerah secara berkelanjutan, sehingga pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan sektor pariwisata dan kebudayaan dapat dilaksanakan secara lebih optimal dan akuntabel. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  PLN Dukung Kebijakan Penggunaan Kendaraan Listrik di Bali, Gubernur Koster: Sejalan dengan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPA Buleleng Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Lomba Komika Digital

Published

on

By

KPA Buleleng Gelar Lomba Komik Digital Pelajar SMP
LOMBA KOMIK DIGITAL: Penyelenggaraan lomba komik digital yang melibatkan pelajar tingkat SMP di Kabupaten Buleleng via daring di Ruang BCC Dinas Kominfosanti Buleleng, Selasa (6/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Buleleng terus mendorong kreativitas generasi muda dalam memanfaatkan media digital secara positif. Salah satunya melalui penyelenggaraan lomba komik digital yang melibatkan pelajar tingkat SMP di Kabupaten Buleleng via daring di Ruang BCC Dinas Kominfosanti Buleleng, Selasa (6/10).

Sekretaris KPA Buleleng, Ni Nyoman Neli, yang juga menjabat sebagai Kasubag Kesejahteraan Sosial Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) Setda Buleleng, mengatakan lomba tersebut digelar sebagai wadah bagi para pelajar untuk menyalurkan kreativitas mereka melalui media digital. “Lomba ini untuk menyalurkan kreativitas anak-anak melalui digital. Latar belakangnya karena aktivitas anak-anak sekarang lebih banyak bermain di dunia digital, sehingga kami ingin menginspirasi mereka untuk berkreasi melalui media sosial,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, lomba komik digital merupakan kegiatan pertama kalinya dilaksanakan KPA Buleleng dengan melibatkan 67 peserta tingkat SMP di Kabupaten Buleleng dan dewan juri dari unsur Perguruan Tinggi Negeri Undiksha Singaraja.

Disinggung terkait peran Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN) di setiap sekolah, Nyoman Neli menyampaikan bahwasannya KPA Buleleng berencana membangun kembali komitmen bersama para kepala sekolah untuk mengaktifkan dan membentuk KSPAN di masing-masing sekolah. Kegiatan tersebut rencananya dilaksanakan pada 29 Oktober 2026. “Kami dari KPA bersama Kesra akan membuat komitmen bersama dengan kepala sekolah untuk membangkitkan kembali komitmen dalam membentuk KSPAN di sekolah masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan KSPAN penting dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan edukasi dan kepedulian pelajar terhadap bahaya HIV/AIDS serta penyalahgunaan narkoba. KPA Kabupaten Buleleng bersama unsur Kesra Buleleng juga secara rutin melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah di setiap kecamatan. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan sekolah diberikan edukasi mengenai HIV/AIDS dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Pemain, Cheerleaders dan Penonton DBL 2024 Antusias Jumpa Wayan Koster, Teriakan Pak Yan Menggema

Melalui sosialisasi itu, pihaknya optimis dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda, sekaligus memperkuat peran sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas dari stigma serta penyalahgunaan narkoba. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset untuk Kepentingan Masyarakat

Published

on

By

Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK
TERIMA BMN: Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menerima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berlangsung di Graha Sewaka Dharma Gedung Pelayanan Publik Pemkot Denpasar, Selasa (6/10). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Komitmen pengelolaan aset negara agar memberikan manfaat bagi masyarakat diwujudkan melalui serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menghadiri kegiatan serah terima yang berlangsung di Graha Sewaka Dharma Gedung Pelayanan Publik Pemkot Denpasar, Selasa (6/10). Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Tabanan menerima hibah berupa tanah seluas 2.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Marga.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto, Wakil Walikota Denpasar, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, Asisten III Setda Kabupaten Tabanan, serta Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkot Denpasar dan Kabupaten Tabanan. Serah terima tersebut menjadi bagian dari pengelolaan barang rampasan negara yang dilakukan melalui pemindahtanganan kepada pemerintah daerah untuk memberikan asas kemanfaatan bagi kepentingan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui hibah tanah tersebut. Menurutnya, hibah tersebut bukan sekadar proses administrasi, tetapi menjadi wujud sinergi dan kolaborasi antara lembaga penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset negara untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang telah memberikan kami hibah tanah seluas 2.000 meter persegi di Desa Marga. Bagi kami, ini merupakan wujud nyata kepercayaan besar dari KPK kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan yang sangat kami syukuri,” ujar Sanjaya.

Baca Juga  Aparat Pemprov Geruduk Galian Pura Pasek Punduk Dawa

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aset yang diterima akan dikelola secara optimal agar memberikan nilai tambah bagi daerah. Dengan karakteristik Tabanan sebagai salah satu daerah dengan potensi pertanian yang besar, pihaknya melihat lahan tersebut memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai bagian dari penguatan sektor pertanian yang saat ini terus didorong Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut sejalan dengan upaya menjaga produktivitas pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Sanjaya juga mengatakan, optimalisasi aset menjadi hal penting dalam mendukung pembangunan daerah, terlebih Kabupaten Tabanan memiliki ruang fiskal yang terbatas. Untuk itu, melalui pengelolaan aset yang terdata dan terukur, aset daerah yang belum produktif akan terus diupayakan agar dapat memberikan nilai dan manfaat, baik melalui pengelolaan secara mandiri maupun kerja sama dengan pihak ketiga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk itulah kami akan berkomitmen penuh untuk mengelola, merawat, dan memaksimalkan seluruh aset hibah ini agar dapat berdaya guna secara optimal, terintegrasi, dan tepat sasaran. Ini penting kami sampaikan untuk memastikan kepercayaan besar yang telah diberikan dapat kami jawab dengan sebuah langkah nyata untuk memastikan Tabanan Era Baru, Tabanan yang Aman, Unggul, Madani (AUM) dapat kami wujudkan,” imbuh Sanjaya.

Sementara itu, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto, menjelaskan barang rampasan negara pada prinsipnya terlebih dahulu diupayakan melalui mekanisme lelang. Apabila tidak laku dilelang atau terdapat kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, aset tersebut dapat dikelola melalui mekanisme lain sesuai ketentuan, salah satunya melalui pemindahtanganan kepada pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan aset negara tetap memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

Selain itu, Sanjaya juga berharap momentum serah terima tersebut semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada KPK RI serta seluruh pihak yang telah mendukung proses hibah tersebut, seraya berkomitmen menjaga dan memanfaatkan aset secara bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tabanan. (gs/bi)

Baca Juga  Wayan Koster Segera Masifkan Tumbler di Lingkungan Desa Adat, Solusi Atasi Masalah Sampah

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca