Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ny. Putri Suastini Koster dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan Pidato Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Panggung Ardha Candra, Taman Provinsi Bali tepat pada, Rahina Sugihan Bali, Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 28 Juli 2023.
Pidato Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini disaksikan secara langsung oleh para Sulinggih, Anggota DPR RI Dapil Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota se-Bali, Ketua DPRD Kota/Kabupaten se-Bali Pimpinan Instansi Vertikal di Bali, para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat di Bali, serta generasi muda Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidatonya menyampaikan, Titiang mengajak bersama-sama untuk memandang dan memahami Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, yaitu era pada kurun waktu tahun 2025 sampai tahun 2125. Konsep Bali Masa Depan ini, Titiang rancang berdasarkan 3 alur waktu atau Tri Samaya, yakni: Atita atau masa lalu, Wartamana atau masa kini, dan Anagata atau masa depan.
Konsep Bali Masa Depan ini berisi untaian peradaban Bali Tempo Dulu, pencapaian Bali Masa Kini, dan Bali Masa Depan, sampai tahun 2125. Untaian peradaban ini mencakup 3 alur konsep, yakni: tesis, antitesis, dan sintesis; 3 alur proses, yakni: romantika, dinamika, dan dialektika; serta 3 alur ideologi, yakni: kultural, religius, dan nasionalis, yang terkait dengan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali.
Konsep Bali Masa Depan ini harus dilaksanakan oleh generasi pada era 100 tahun ke depan, mengandung unsur: Pertama, pelestarian/pelindungan warisan Adiluhung Bali Tempo Dulu dari Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-Raja Bali, Guru-Guru Suci, Leluhur, Lelangit, dan Panglingsir Bali; Kedua, berpijak pada pencapaian kemajuan kebijakan pembangunan Bali Masa Kini; Ketiga, pewarisan pencapaian 44 Tonggak Peradaban sebagai Penanda Bali Era Baru; Keempat, pewarisan nilai-nilai kehidupan bagi generasi 100 tahun ke depan; serta Kelima, mengakomodasi kondisi dan kebutuhan dengan memperhatikan permasalahan dan tantangan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru.
Unsur-unsur ini harus dilestarikan, dilindungi, dikembangkan, dan/atau diberdayakan oleh generasi 100 tahun ke depan guna mewujudkan kehidupan generasi Bali Masa Depan yang berkualitas, berdaya saing, dan tangguh secara berkelanjutan dalam menghadapi dinamika kehidupan secara lokal, nasional, dan global sepanjang zaman. (gs/bi)