TERIMA KUNJUNGAN: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Putu Parwata, Senin, 14 Agustus 2023 menerima kunjungan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dapil Bali Arya Wedakarna di ruang kerjanya Kantor DPRD Badung. (Foto: gs)
Badung, baliilu.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Putu Parwata, Senin, 14 Agustus 2023 menerima kunjungan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dapil Bali Arya Wedakarna di ruang kerjanya Kantor DPRD Badung.
Ketua Dewan Putu Parwata mengatakan kunjungan Anggota DPD-RI Bidang Hukum Arya Wedakarna untuk memberikan masukan kepada pemerintahan Badung. ‘‘Beliau memberikan atensi khusus kepada kami di Badung, khususnya di Sekretariat DPRD Badung karena rohnya dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan ada di DPRD,‘‘ ucap Putu Parwata yang saat itu didampingi oleh Sekretaris Dewan I Gusti Agung Wardika.
Beberapa masukan yang disampaikan yang menjadi perhatian anggota DPD RI Dapil Bali ini di antaranya terkait implementasi UU Provinsi Bali, pungutan parkir kendaraan, keringanan pajak Angkasa Pura, dan mengenai pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Badung.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata. (Foto: gs)
Putu Parwata menjelaskan terhadap pelaksanaan implementasi UU Provinsi Bali yang sudah diundangkan, pihaknya menunggu penjabaran dalam turunan Perda Provinsi. Tetapi kemarin kami sudah menyampaikan langsung kepada Bapemperda DPRD Badung dan tim perumus supaya memasukkan substansi daripada UU Provinsi Bali.
Dikatakan, DPRD Badung kebetulan membahas perumusan perda mengenai penguatan adat, tradisi, budaya, agama dan pihaknya akan memasukkan muatan alam dan subak, karena itu rohnya daripada UU Provinsi Bali.
“Kami sudah mengimplementasi dan kami perbanyak peraturan daerah yang sifatnya inisiatif karena pemerintah ini dinamis sekali. Kalau kami tidak ikuti dengan dinamika peraturan daerah nanti pemerintah agak susah ruang geraknya,‘‘ ujar Putu Parwata.
Terkait masalah parkir, Putu Parwata juga menyampaikan bahwa masalah parkir sudah ada juga Undang-Undang dan perdanya yang mengatur tentang pajak parkir dan retribusi parkir. ‘‘Sekarang kami sempurnakan mengenai perda parkir supaya desa adat berkembang dan desa dinas juga berkembang dengan bumda dan bumdesnya,‘‘ ujarnya seraya menegaskan ini yang akan kita atur lebih rinci dalam peraturan daerah dan kami sampaikan kepada Sekwan supaya ini menjadi prioritas perbaikan perda.
Selanjutnya masalah bandara, sudah ada pedoman Peraturan Menteri Keuangan mengenai nomenklatur pengurangan PBB P2. Ini sudah ada aturannya. Perdanya juga sudah ada. Tetapi kami akan buatkan lebih detail lagi perdanya supaya peraturan bupati bisa disempurnakan kembali. Supaya jangan ragu-ragu pemerintah dalam hal ini OPD memungut dan menetapkan pajaknya.
Kemudian soal pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Badung, DPRD Badung akan memfasilitasi pembangunannya selesai tahun 2024. Pembangunannya belum dilaksanakan karena belum ditetapkan pemisahan antara PN Denpasar dan PN Badung.
‘’Pada prinsipnya ada kaitan dengan Badung kita akan fasilitasi dan koordinasikan dengan bupati. Tanahnya sudah dan tinggal menyelesaikan bangunannya yang saat ini masih struktur bangunan di Mengwi,‘‘ pungkasnya.
Anggota DPD-RI Arya Wedakarna menyerahkan cinderamata tongkat bertahtakan Naga Basuki yang telah dipasupati kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata. (Foto: gs)
Sementara itu, Arya Wedakarna menginginkan dari 9 kabupaten kota di Bali, Badung harus menjadi prototipe atau contoh yang baik terkait dengan aturan-aturan turunan. Karena UU Provinsi Bali ini dengan efektif akan berlaku segera dan Badung agar bisa menjadi contoh seluruh Bali. ‘‘Kami melihat SDM dan secara anggaran memadai dan paling penting kesiapannya,‘‘ ucap Arya Wedakarna.
Dikatakan, DPD RI sangat mendukung UU Provinsi Bali yang berhasil secara filosofi memasukkan nomenklatur adat dan tentang pembagian. Pihaknya sangat mendukung seperti contoh pungutan kepada wisatawan karena peraturannya ada dan kita memerlukan dana dan itu memungkinkan, kemudian hasil-hasil pembagian APBN. Selama ini terbatas sekali masih di bawah 30 triliun tapi saya harap bisa meningkat.
‘‘Kalau desa adat hanya mendapatkan 300 juta dana BKK per tahun menurut tyang kurang sekali, karena beban desa adat berat dimana ada pura kahyangan yang banyak,‘‘ ucapnya.
Kemudian Arya Wedakarna menginginkan Ketua DPRD Badung bisa menjadi pengayom dan penengah terkait maraknya kasus-kasus yang melibatkan desa adat seperti tentang masalah LPD, dan juga pandangan berbeda tentang pungutan parkir. ‘‘Saya mendukung pungutan parkir, tetapi jangan sampai pungutan-pungutan yang terjadi di beberapa kawasan wisata menjadi masalah atau menimbulkan masalah hukum,‘‘ ujarnya seraya mengapresiasi Dewan Badung telah memberikan gambaran cetak biru apa yang dilakukan.
Soal pungutan, itu semua memungkinkan terutama adat karena ada perda. Cuma di bidang hukum mesti bermain di nomenklatur. Misalnya tidak menggunakan kata iuran, pungutan, retribusi tetapi diubah istilahnya seperti kata punia, dibawa ke filosofi Bali. Kalau nomenklaturnya bahasa dari jenis-jenis pungutan melawan Undang-Undang di atasnya baik kependudukan dan UU Keuangan pasti akan ada temuan.
Selanjutnya mendorong Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Badung segera diselesaikan minimal 2024 sehingga bisa menjadi legacy dari Dewan dan bapak Bupati karena cukup lama mangkrak karena Covid-19. ‘’Sedangkan urusan kami terkait keputusan presiden untuk memisahkan Pengadilan Negeri Denpasar dengan Badung,‘‘ pungkasnya. (gs/bi)
Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban pendaki Gunung Agung, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms SAR)
Karangasem, baliilu.com – Seorang pendaki mengalami kelelahan hingga hilang kesadaran saat melakukan pendakian di Gunung Agung, Sabtu (18/7/2026). Mulanya korban bernama I Gusti Agung Eka Sanjaya (45) pergi bersama rombongan berjumlah 8 orang melaksanakan pendakian siang hari, sekitar pukul 12.00 Wita. Mereka memulai titik awal perjalanan dari Pura Pasar Agung Selat. Berselang kurang lebih 2 jam, korban kelelahan dan tidak sadarkan diri di ketinggian 2200 MDPL.
Informasi kejadian tersebut diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dan segera direspons dengan memberangkatkan personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem. Mempercepat upaya evakuasi, Pemandu KUPS Pasar Agung lebih dahulu menuju posisi korban.
“Pada pukul 15.00 Wita tim 1 yang berjumlah 25 orang dari pemandu lokal Pasar Agung bergerak untuk mempercepat evakuasi,” jelas Putu Bhayangkara, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem. Sementara itu 9 personel Pos Pencarian dan Pertolongan Karangassm bergerak ke Pos Pendakian Pasar Agung.
Kira-kira 30 menit kemudian mereka bertemu dengan korban pada ketinggian 2200 MDPL. Pukul 16.40 Wita SRU 2 dengan jumlah 15 orang menyusul menuju atas. Mereka berhasil bertemu di ketinggian 2100 MDPL dan selanjutnya mengevakuasi korban menuju Pos Pasar Agung, dengan kondisi masih tidak sadarkan diri.
Akhirnya sekitar pukul 18.00 Wita tim SAR gabungan bersama korban tiba di Pos Pasar Agung, kemudian I Gusti Agung Eka Sanjaya langsung ditangani oleh tim medis Puskesmas Selat. Untuk pemeriksaan lebih lanjut ia dievakuasi menuju Puskesmas Selat menggunakan ambulance.
Unsur SAR yang turut dalam upaya evakuasi diantaranya Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, Polsek Selat, Babhinsa Selat, Babhinkamtibmas Selat, BPBD Karangasem, Disdamkar Selat, Puskesmas Desa Selat, Pemandu KUPS Lokal Pasar Agung, Humas Pura Pasar Agung, rekan korban dan masyarakat setempat. (gs/bi)
PENINJAUAN: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, saat melaksanakan peninjauan terhadap proyek strategis di wilayah Kecamatan Kuta, pada Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Dalam rangka mengatasi banjir di Wilayah Badung Tengah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap proyek strategis di wilayah Kecamatan Kuta, pada Sabtu (18/7/2026).
Adapun beberapa proyek strategis yang ditinjau diantaranya Pekerjaan Pembuangan Irigasi – Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa – Jalan Sunset Road di Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, dengan total ruas yang akan tertangani sebesar 6.330 m2.
Turut hadir pada kesempatan ini, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Kepala OPD terkait, Camat, Lurah/Perbekel setempat, serta tokoh masyarakat.
Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan, banjir di wilayah Jalan Dewi Sri merupakan momok setiap tahun pada musim hujan. Untuk itu, setelah beberapa kali pemantauan dan tahun ini bisa dieksekusi oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas PUPR.
“Dulu kami sudah sering turun memantau, tetapi baru sekarang bisa dikerjakan karena anggarannya baru tersedia di APBD Induk 2026, sehingga tahun ini baru bisa dieksekusi. Mudah-mudahan dengan perbaikan drainase yang cukup lebar dan bagus, banjir yang sering terjadi di sepanjang Dewi Sri dan sekitarnya dapat diminimalisir. Harapan kita tentu secara rutin dapat melaksanakan normalisasi di aliran Tukad Mati,” ujarnya.
Dalam mengatasi banjir, Pemkab Badung akan menambah pompa berkekuatan 30.000 liter per detik untuk memompa air dari aliran Tukad Mati menuju Teluk Benoa. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap memilah sampah dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Mudah-mudahan apa yang selama ini masyarakat pertanyakan, sekarang jawabannya. Bahwa kita konsisten dan komit mengerjakan. Saya minta masyarakat untuk tetap memilah sampah dan jangan membuang sampah sembarangan. Walaupun kita buat drainase sebesar apapun dan sebaik apapun, tapi kalau masyarakat masih tidak mendukung program kita, juga akan susah,” jelasnya.
Bupati Adi Arnawa juga menjelaskan bahwa pada November seluruh pekerjaan harus diselesaikan untuk mengantisipasi datangnya puncak musim hujan pada bulan Desember. Selain itu, pada titik banjir di Seminyak, akan segera dikerjakan setelah menunggu selesainya studi kelayakan.
“Terutama di depan Kelurahan Seminyak dan bekas Kantor BPBD Badung, sering terjadi banjir. Sehingga dengan perbaikan yang dilakukan akan mengurangi banjir. Ke depan kita akan kerjakan secara bertahap, kebetulan konsep kita nanti adalah membuat embung untuk menampung air yang dari utara. Embung ini akan bisa dimanfaatkan oleh Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk air bersih,” ungkapnya. (gs/bi)
PENINJAUAN: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, saat meninjau pelaksanaan program atau kegiatan stretegis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan stretegis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/07/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.
Adapun beberapa lokasi yang ditinjau diantaranya Pembangunan Jalan Trase Pasar Desa Adat Pecatu – Jalan Raya Uluwatu, Peningkatan Jalan dan Drainase Ruas Jalan Pecatu – Labuan Sait, Pembangunan Jalan Trase Pura Kulat – Labuan Sait, Pembangunan Jalan Trase Labuan Sait – Padati dan Pembangunan Jalan Banjar Semer – Teuku Umar Barat, Ruas Jalan Pengubengan dan Jalan Subak Kedampang.
Turut hadir pada kesempatan ini, Anggota DPRD Badung I Made Sumerta, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Kepala OPD terkait, Camat, Lurah/Perbekel setempat.
Ditemui seusai monitoring, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pembangunan trase jalan ini sebagai komitmen Pemkab Badung dalam mengatasi kemacetan yang ada di kawasan Kuta Selatan khususnya kawasan Jalan Raya Uluwatu menuju Simpang Nirmala hingga Pecatu. Bupati menjelaskan, pembangunan infrastruktur yang tengah digenjot pada 2026 hingga 2027 ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah mengatasi titik kemacetan (bottleneck) yang selama ini terjadi.
“Mudah-mudahan dengan pembangunan Jalan Lingkar Barat yang panjangnya sekitar 10 kilometer lebih ini akan bisa menjadi solusi terhadap kemacetan yang ada di sepanjang jalan raya Uluwatu khususnya di Politeknik, GWK, Nirmala sampai ke Uluwatu,” ujarnya.
Bupati Adi Arnawa berharap dengan adanya pembangunan jalan ini dapat menumbuhkan kepercayaan wisatawan domestik maupun mancanegara kepada Pemkab Badung dalam mengatasi permasalahan kemacetan di Kabupaten Badung, dari Selatan hingga ke bagian Tengah seperti Canggu dan sekitarnya.
“Ini akan menjadi satu bahan buat kita untuk melakukan rekayasa lalin saat menghadapi malam tahun baru, yang mungkin orang berkunjung ke Uluwatu akan semakin membludak. Tidak semua bisa selesai, karena tidak cukup waktu buat kita untuk melaksanakan konstitusi secara penuh. Karena panjangnya ini 10 kilometer dan tantangannya cukup berat. Di bukit ini kan ada pemotongan tebing-tebing, pembangunan jembatan juga tidak bisa cepat dan ada penambahan akses menuju Kampus Udayana,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa menyampaikan sepanjang jalan yang baru dibangun, nantinya bebas dari kabel atau jaringan utilitas, guna memperindah estetika pada jalan. Bupati memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk segera memasang jaringan pipa untuk mengatasi masalah air di Badung Selatan ini.
“Sekaligus saya minta kepada Dinas PUPR untuk bebas dari kabel-kabel. Dari awal termasuk juga saya sudah perintahkan PDAM untuk langsung masuk juga memasang pipa-pipa air, utilitas air. Karena masalah air menjadi hal yang sangat urgent sekali. Program ini juga paralel, PDAM juga sedang bergerak sekarang untuk bagaimana mengatasi air di Badung Selatan. Karena bagaimanapun juga dengan pembangunan infrastruktur yang sangat representatif akan berdampak kepada tumbuhnya ekonomi,” tambahnya seraya mengatakan total pagu anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 2,2 triliun. (gs/bi)