Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ketua DPRD Badung Putu Parwata Terima Kunjungan Anggota DPD-RI Arya Wedakarna

Beri Masukan Terkait Implementasi UU Provinsi Bali, Pungutan Parkir dan Pembangunan Gedung PN Badung

Loading

BALIILU Tayang

:

dpd ri
TERIMA KUNJUNGAN: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Putu Parwata, Senin, 14 Agustus 2023 menerima kunjungan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dapil Bali Arya Wedakarna di ruang kerjanya Kantor DPRD Badung. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Putu Parwata, Senin, 14 Agustus 2023 menerima kunjungan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dapil Bali Arya Wedakarna di ruang kerjanya Kantor DPRD Badung.

Ketua Dewan Putu Parwata mengatakan kunjungan Anggota DPD-RI Bidang Hukum Arya Wedakarna untuk memberikan masukan kepada pemerintahan Badung. ‘‘Beliau memberikan atensi khusus kepada kami di Badung, khususnya di Sekretariat DPRD Badung karena rohnya dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan ada di DPRD,‘‘ ucap Putu Parwata yang saat itu didampingi oleh Sekretaris Dewan I Gusti Agung Wardika.

Beberapa masukan yang disampaikan yang menjadi perhatian anggota DPD RI Dapil Bali ini di antaranya terkait implementasi UU Provinsi Bali, pungutan parkir kendaraan, keringanan pajak Angkasa Pura, dan mengenai pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Badung.

putu parwata
Ketua DPRD Badung Putu Parwata. (Foto: gs)

Putu Parwata menjelaskan terhadap pelaksanaan implementasi UU Provinsi Bali yang sudah diundangkan, pihaknya menunggu penjabaran dalam turunan Perda Provinsi. Tetapi kemarin kami sudah menyampaikan langsung kepada Bapemperda DPRD Badung dan tim perumus supaya memasukkan substansi daripada UU Provinsi Bali.

Dikatakan, DPRD Badung kebetulan membahas perumusan perda mengenai penguatan adat, tradisi, budaya, agama dan pihaknya akan memasukkan muatan alam dan subak, karena itu rohnya daripada UU Provinsi Bali.

“Kami sudah mengimplementasi dan kami perbanyak peraturan daerah yang sifatnya inisiatif karena pemerintah ini dinamis sekali. Kalau kami tidak ikuti dengan dinamika peraturan daerah nanti pemerintah agak susah ruang geraknya,‘‘ ujar Putu Parwata.

Terkait masalah parkir, Putu Parwata juga menyampaikan bahwa masalah parkir sudah ada juga Undang-Undang dan perdanya yang mengatur tentang pajak parkir dan retribusi parkir. ‘‘Sekarang kami sempurnakan mengenai perda parkir supaya desa adat berkembang dan desa dinas juga berkembang dengan bumda dan bumdesnya,‘‘ ujarnya seraya menegaskan ini yang akan kita atur lebih rinci dalam peraturan daerah dan kami sampaikan kepada Sekwan supaya ini menjadi prioritas perbaikan perda.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Dukung Lomba Mancing di Pengayehan

Selanjutnya masalah bandara, sudah ada pedoman Peraturan Menteri Keuangan mengenai nomenklatur pengurangan PBB P2. Ini sudah ada aturannya. Perdanya juga sudah ada. Tetapi kami akan buatkan lebih detail lagi perdanya supaya peraturan bupati bisa disempurnakan kembali. Supaya jangan ragu-ragu pemerintah dalam hal ini OPD memungut dan menetapkan pajaknya.

Kemudian soal pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Badung, DPRD Badung akan memfasilitasi pembangunannya selesai tahun 2024. Pembangunannya belum dilaksanakan karena belum ditetapkan pemisahan antara PN Denpasar dan PN Badung.

‘’Pada prinsipnya ada kaitan dengan Badung kita akan fasilitasi dan koordinasikan dengan bupati. Tanahnya sudah dan tinggal menyelesaikan bangunannya yang saat ini masih struktur bangunan di Mengwi,‘‘ pungkasnya.

arya wedakarna
Anggota DPD-RI Arya Wedakarna menyerahkan cinderamata tongkat bertahtakan Naga Basuki yang telah dipasupati kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata. (Foto: gs)

Sementara itu, Arya Wedakarna menginginkan dari 9 kabupaten kota di Bali, Badung harus menjadi prototipe atau contoh yang baik terkait dengan aturan-aturan turunan. Karena UU Provinsi Bali ini dengan efektif akan berlaku segera dan Badung agar bisa menjadi contoh seluruh Bali. ‘‘Kami melihat SDM dan secara anggaran memadai dan paling penting kesiapannya,‘‘ ucap Arya Wedakarna.

Dikatakan, DPD RI sangat mendukung UU Provinsi Bali yang berhasil secara filosofi memasukkan nomenklatur adat dan tentang pembagian. Pihaknya sangat mendukung seperti contoh pungutan  kepada wisatawan karena peraturannya ada dan kita memerlukan dana dan itu memungkinkan,  kemudian hasil-hasil pembagian APBN. Selama ini terbatas sekali masih di bawah 30 triliun tapi saya harap bisa meningkat.

‘‘Kalau desa adat hanya mendapatkan 300 juta dana BKK per tahun menurut tyang kurang sekali, karena beban desa adat berat dimana ada pura kahyangan yang banyak,‘‘ ucapnya.

Kemudian Arya Wedakarna menginginkan Ketua DPRD Badung bisa menjadi pengayom dan penengah terkait maraknya kasus-kasus yang melibatkan desa adat seperti tentang masalah LPD, dan juga pandangan berbeda tentang pungutan parkir. ‘‘Saya mendukung pungutan parkir, tetapi jangan sampai pungutan-pungutan yang terjadi di beberapa kawasan wisata menjadi masalah atau menimbulkan masalah hukum,‘‘ ujarnya seraya mengapresiasi Dewan Badung telah memberikan gambaran cetak biru apa yang dilakukan.

Baca Juga  Samakan Persepsi Pelaksanaan Aktivitas Pendidikan, Putu Parwata Terima MPKW Bali-NTB

Soal pungutan, itu semua memungkinkan terutama adat karena ada perda. Cuma di bidang hukum mesti bermain di nomenklatur. Misalnya tidak menggunakan kata iuran, pungutan, retribusi tetapi diubah istilahnya seperti kata punia, dibawa ke filosofi Bali. Kalau nomenklaturnya bahasa dari jenis-jenis pungutan melawan Undang-Undang di atasnya baik kependudukan dan UU Keuangan pasti akan ada temuan.

Selanjutnya mendorong Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Badung segera diselesaikan minimal 2024 sehingga bisa menjadi legacy dari Dewan dan bapak Bupati karena cukup lama mangkrak karena Covid-19. ‘’Sedangkan urusan kami terkait keputusan presiden untuk memisahkan Pengadilan Negeri Denpasar dengan Badung,‘‘ pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

Published

on

By

gow badung
SERAHKAN BANTUAN: Ketua GOW Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, menyerahkan bantuan 80 bag komposter dan 10 paket sembako kepada PD Wanita Islam Badung di Perumahan Srinadi Residence, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Sabtu (24/5). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Sebagai wujud nyata dukungan, Ketua GOW Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, menyerahkan bantuan 80 bag komposter dan 10 paket sembako kepada PD Wanita Islam Badung di Perumahan Srinadi Residence, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Sabtu (24/5).

Nyonya Yunita Alit Sucipta menyatakan, aksi ini merupakan langkah konkret mendukung program Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengatasi persoalan sampah langsung dari sumbernya. Melalui pemanfaatan bag komposter, masyarakat diharapkan dapat mandiri mengolah limbah dapur mereka menjadi pupuk organik yang bernilai guna.

“Bag komposter merupakan sarana pengolahan sampah organik yang menjadi bagian dari upaya mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Badung. Hasil olahannya juga dapat dimanfaatkan sebagai kompos untuk pupuk,” ujarnya.

Yunita Alit Sucipta menambahkan, sinergi yang kuat antara GOW dan Wanita Islam Badung menjadi motor penggerak yang efektif dalam mewujudkan penanganan sampah yang berkelanjutan. Ia juga mengimbau seluruh anggota Wanita Islam untuk menjadi agen perubahan dengan menularkan kebiasaan memilah sampah kepada warga di lingkungan sekitar mereka.

Sementara itu, Wakil Ketua Wanita Islam Kabupaten Badung, Agus Linar Simamora, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari GOW Badung. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk mengedukasi seluruh anggota agar disiplin melakukan pemilahan sampah dari rumah.

Di sela kegiatan, Agus Linar juga menginformasikan bahwa pelaksanaan kegiatan Idul Adha oleh Wanita Islam digelar secara bergilir setiap tahun di Kabupaten/Kota se-Bali. Setelah tahun 2026 ini diselenggarakan di Kabupaten Tabanan, Wanita Islam Kabupaten Badung bersiap menjadi tuan rumah pada perayaan tahun depan dan secara resmi mengundang Ketua GOW Badung untuk hadir.

Baca Juga  Gelar Reses, Ketua DPRD Badung Putu Parwata Bagikan Pupuk Green dan Bibit Padi di Subak Desa Canggu

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Wanita Islam Provinsi Bali Sri Widianingsih beserta anggota, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kota Denpasar Eny Prasetyowati, perwakilan Kaur Perencanaan Desa Dalung, serta Kelihan Dinas Kwanji Gede Pasek Kawijaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Arya Wibawa Lepas Fun Walk HUT Ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat

Published

on

By

fun run wasiat
LEPAS FUN WALK: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melepas peserta Fun Walk serangkaian HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat (WASIAT) 1986-2026 yang dilaksanakan di Jero Gede Tainsiat, Denpasar Utara, pada Minggu (24/5) pagi. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melepas peserta Fun Walk serangkaian HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat (WASIAT) 1986-2026 yang dilaksanakan di Jero Gede Tainsiat, Denpasar Utara, pada Minggu (24/5) pagi.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Anggota DPRD Provinsi Bali, AA. Istri Paramita Dewi, Camat Denpasar Utara, I Wayan Ariyanta, seluruh keluarga besar Pasemetonan Ageng WASIAT serta undangan lainnya.

Fun Walk mengambil rute start di halaman depan Jro Gede Tainsiat ke arah timur menuju Jalan Pattimura, lalu menuju Jalan Belimbing, ke arah selatan menuju Jalan Kaliasem berlanjut ke Jalan Surapati menuju Jalan Kapten Agung, berlanjut ke Jalan Udayana lalu ke utara menuju Jalan Veteran hingga finish kembali di Jro Gede Tainsiat.

Berbaur dengan seluruh peserta Fun Walk, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengucapkan selamat Hari Jadi ke-40 kepada Keluarga Besar Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat.

“Semoga momentum spesial HUT ke-40 Keluarga Besar Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat ini dapat semakin mempererat kekompakan serta memperkuat soliditas Keluarga Besar Pasemetonan WASIAT tidak hanya di lingkup internal namun juga dalam tujuan mendukung pembangunan Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju bernafaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau menyama braya saling bergotong – royong,” ujar Wawali Arya Wibawa.

Sementara Ketua Panitia Acara, Ir. AA Ngr Agung Satria Wibawa, ST., IPM., ASEAN Eng. ditemui usai acara menjelaskan Fun Walk serangkaian HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat 1986-2026 ini juga diisi dengan kegiatan sosial seperti donor darah dan cek kesehatan gratis dengan dibantu petugas dari RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah.

Baca Juga  Guru Bahasa Bali Tak Masuk Formasi P3K, Putu Parwata: Ini Tanggung Jawab Pemerintah Provinsi dan Kabupaten

“Ucapan terimakasih kami haturkan kepada Wawali Arya Wibawa dan jajaran Pemkot Denpasar yang telah hadir melepas peserta Fun Walk pada puncak perayaan HUT Pasemetonan kami yang dilaksanakan pada hari ini. Seiring dengan bertambahnya usia, Pasemetonan kami akan terus mempertajam komitmen dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju bernafaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam,” ungkapnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPD PDI Perjuangan Bali Kuatkan Perlindungan Karya dan Inovasi melalui Sosialisasi Sertifikasi HKI

Published

on

By

dpd pdi bali
KEYNOTE SPEAKER: Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Ni Putu Putri Suastini Koster sebagai keynote speaker pada acara Sosialisasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berlangsung di Ksirarnawa Art Center, Denpasar, pada Minggu, 24 Mei 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ksirarnawa Art Center, Denpasar, pada Minggu, 24 Mei 2026 ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya, kreativitas, dan inovasi, sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem inovasi yang berdaya saing di Bali.

Kegiatan ini dikoordinatori oleh I Made Suparta dan menghadirkan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Ni Putu Putri Suastini Koster, sebagai keynote speaker.

Turut hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Isya Malapraja, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali.

Sosialisasi ini juga dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat, di antaranya Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Alit Kesuma Kelakan, Anggota DPRD Provinsi Bali I Wayan Suwitra dan Ni Made Usmartini, Bupati Klungkung Made Satria, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, serta para pelaku usaha, UMKM, komunitas kreatif, dan masyarakat dari berbagai daerah di Bali.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan I Made Suparta bahwa sertifikasi kekayaan intelektual merupakan langkah strategis untuk melindungi hasil karya dari penyalahgunaan maupun klaim pihak lain.

Selain memberikan kepastian hukum bagi pencipta, pelaku usaha, seniman, dan inovator, sertifikasi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai ekonomi sebuah karya sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.

Melalui sosialisasi ini, lanjut Supartha peserta mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai berbagai bentuk kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, hingga bentuk perlindungan lainnya. Kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendaftarkan karya yang dimiliki sebagai bentuk penghargaan terhadap proses kreatif dan inovatif yang telah dihasilkan.

Baca Juga  DPRD Badung Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa UMY

Para narasumber memberikan pemaparan mengenai prosedur pendaftaran kekayaan intelektual, manfaat sertifikasi bagi pelaku usaha dan UMKM, serta peluang yang dapat diperoleh ketika sebuah karya memiliki perlindungan hukum yang sah. Diskusi interaktif yang berlangsung juga mengangkat berbagai tantangan dan peluang perlindungan kekayaan intelektual di era digital yang semakin berkembang pesat.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat Bung Karno yang selalu menekankan pentingnya kemandirian, kreativitas, dan keberanian untuk menciptakan karya bagi kemajuan bangsa. Sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha dan masyarakat, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk lebih menghargai hasil pemikiran, kreativitas, dan inovasi anak bangsa.

Melalui Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual ini, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi. Dengan perlindungan yang tepat, kreativitas dan inovasi dapat terus tumbuh, berkembang, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, perekonomian daerah, dan pembangunan nasional. Semangat melindungi karya anak bangsa inilah yang diharapkan dapat menjadi fondasi bagi lahirnya inovasi-inovasi baru yang mampu mengharumkan Bali dan Indonesia di masa depan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca